<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	>

<channel>
	<title>Yusron Ihza</title>
	<atom:link href="http://yusronihza.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://yusronihza.com</link>
	<description>berbagi gagasan dan pengalaman</description>
	<pubDate>Tue, 03 Jun 2008 01:49:46 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.5.1</generator>
	<language>en</language>
			<item>
		<title>Problema Kebangsaan (1): “Coitus Interuptus” &#038; Pemberantasan Korupsi</title>
		<link>http://yusronihza.com/2008/05/23/problema-kebangsaan-1-%e2%80%9ccoitus-interuptus%e2%80%9d-pemberantasan-korupsi/</link>
		<comments>http://yusronihza.com/2008/05/23/problema-kebangsaan-1-%e2%80%9ccoitus-interuptus%e2%80%9d-pemberantasan-korupsi/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 22 May 2008 17:59:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Yusron Ihza</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Economic]]></category>

		<category><![CDATA[Politics]]></category>

		<category><![CDATA[Social]]></category>

		<category><![CDATA[Thought]]></category>

		<category><![CDATA[coitus]]></category>

		<category><![CDATA[ejakulasi]]></category>

		<category><![CDATA[korupsi]]></category>

		<category><![CDATA[KPK]]></category>

		<category><![CDATA[masturbasi]]></category>

		<category><![CDATA[onani]]></category>

		<category><![CDATA[orgasme]]></category>

		<category><![CDATA[pemberantasan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yusronihza.com/2008/05/23/problema-kebangsaan-1-%e2%80%9ccoitus-interuptus%e2%80%9d-pemberantasan-korupsi/</guid>
		<description><![CDATA[Coitus interuptus alias sanggama yang terputus tentu tidak ada kaitan langsung dengan pemberantasan korupsi. Akan tetapi di alam nyata di Indonesia kedua hal ini menjadi sedemikian miripnya. Bayangkan saja misalnya, beberapa waktu yang lalu masyarakat sempat gempar dan bernafsu mendengar kabar tentang adanya &#8220;rekening para Jenderal&#8221; atau kabar tentang Jaksa Urip Tri Gunawan yang menurut [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/Pemuasan%20Hasrat%202%20copy.jpg" border="0" hspace="10" width="215" height="320" align="left" style="width: 215px; height: 320px" /><em>Coitus interuptus</em> alias sanggama yang terputus tentu tidak ada kaitan langsung dengan pemberantasan korupsi. Akan tetapi di alam nyata di Indonesia kedua hal ini menjadi sedemikian miripnya. Bayangkan saja misalnya, beberapa waktu yang lalu masyarakat sempat gempar dan bernafsu mendengar kabar tentang adanya &ldquo;rekening para Jenderal&rdquo; atau kabar tentang Jaksa Urip Tri Gunawan yang menurut berita di media kepergok menerima suap, tapi kemudian berita itu hilang raib secara tiba-tiba.</p>
<p>Sama seperti di atas, ketika aliran dana suap dari BI ke Komisi Anggaran di DPR terkuak, masyarakat&nbsp; kembali bergairah dan berharap bahwa semua yang terlibat di BI atau pun di DPR akan diseret ke pengadilan. Akan tetapi beda dari yang diharapkan, beberapa nama (setidaknya dua dari eks BI) dan beberapa dari DPR dan mungkin&nbsp; juga eks DPR yang sekarang duduk sebagai Menteri, kemungkinan besar seperti kebal dari tuntutan hukum.</p>
<p>Ibaratkan dalam hubungan seksual, berita dan cara pemberantasan korupsi seperti di atas telah membuat masyarakat terangsang penuh gairah, tapi klimaks tidak sempat terjadi karena &ldquo;permainan&rdquo; dihentikan di tengah jalan. Hubungan seksual seperti ini, yang dalam bahasa bekennya disebut sebagai <em>coitus interuptus,</em> konon, cenderung dillanjutkan dengan onani atau masturbasi. Dalam kasus pemberantasan korupsi model tadi, yang terjadi tentu saja bukan onani atau masturbasi seperti dalam masalah seksual, melainkan sebuah &ldquo;onani atau masturbasi pemikiran&rdquo;. Masyarakat, misalnya, mengarang-ngarang atau berfantasi tentang tokoh-tokoh yang namanya sempat terbersit tadi guna mencapai kepuasan (klimaks) dalam pemikirannya. Dalam masyarakat yang mengidap penyakit &quot;socio-sadomasochisme&quot; (lihat posting: <em>&quot;Problema Kebangsaan 3)</em> hal ini tentu akan semarak dan sekaligus pula menyemarakkan gejala kelainan jiwa itu.<span id="more-190"></span></p>
<p>Dalam masalah hayal atau fantasi di atas, sebagian dari yang dihayalkan&nbsp;tadi mungkin benar dan seharusnya terjadi di alam nyata. Tapi sebagiannya lagi mungkin tak lebih dari sebuah ilusi yang sulit dipertanggungjawabkan dan pada gilirannya akan mendorong suatu kehidupan sosial yang tidak sehat. Yaitu, suatu kehidupan sosial yang penuh dengan gosip dan desas-desus atau pergunjingan.</p>
<p> Sama halnya dengan <em>coitus interuptus</em> yang tidak dapat digantikan tepat seratus persen dengan onani atau masturbasi, ketidakjelasan sebuah masalah pun juga tidak dapat dijawab hanya dengan desas-desus, gosip atau pergunjingan tadi.</p>
<p>Jika saja desas-desus atau gosip di atas sengaja dirancang atau diarahkan untuk menghabisi seseoang melalui pembunuhan karakter, maka&nbsp; seseorang memang bisa habis karena masalah ini. Jika hal tadi dikemas dengan baik dalam bungkus yang disebut sebagai &ldquo;tekanan opini publik&rdquo;, maka seorang menteri pun dapat terjungkal dari posisinya. Hal ini, seperti dimaklumi, telah terjadi dalam pentas politik di Indonesia sekarang ini.<img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/Pemuasan%20Hasrat%201%20copy.jpg" border="0" hspace="10" width="320" height="240" align="right" style="width: 320px; height: 240px" /></p>
<p align="justify">Sebagai akibat dari gaya pemberantasan korupsi seperti di atas, pembe-rantasan korupsi menjadi terbelok atau bias dari maksud semula. Pembe-rantasan korupsi bahkan menjadi sesuatu yang dapat digunakan sebagai senjata politik untuk menghabisi lawan. Jika ini terjadi, gegap-gempita dan berita pemberan-tasan korupsi akan menjadi tak lebih dari sebuah senandung semu dan senandung pembunuhan anak-anak dan kader-kader bangsa yang tidak bersalah.</p>
<p>Pada saat yang sama, hal di atas tentu pula dapat berupa perlindungan dan pengecualian terhadap orang-orang tertentu yang mempunyai dosa-dosa politik yang berat. Sebagai misal, perlindungan dan pengecualian terhadap orang yang terlibat melakukan penyuapan, entah karena dia seorang kawan dan entah pula karena dia seorang besan sehingga aparat penindak menjadi takut atau segan.</p>
<p>Jika dilihat secara lebih jujur, pemberantasan korupsi sekarang ini lebih mirip sebuah jargon yang di-PR-kan guna memperoleh popularitas, ketimbang sebuah langkah yang memperhatikan isi dan pencapaian hasil. Dalam hal KPK yang semula diharapkan sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi, misalnya, badan ini tampak amat populer dalam pemberitaan tentang pemeriksaan, penangkapan serta penahan orang. Tapi dalam hal hasil dan kinerja, situasinya mungkin amat jauh berbeda.</p>
<p>Dilihat dari sisi anggaran, misalnya,&nbsp; menurut sebuah tulisan di Suara Pembaruan (2/1-08), anggaran KPK tahun 2006 adalah Rp 221,1 milyar dan tahun 2007 adalah Rp 247,6 milyar. Di luar ini ada lagi hibah sebesar Rp 26,3 milyar (untuk tahun 2006) dan kemudian Rp 96,9 mliyar (untuk tahun 2007). Pada sisi lain, total kerugian negara yang berhasil dikembalikan KPK (menurut Antara News, 21/8-07) hanyalah sebesar Rp 50,04 milyar.</p>
<p>Berita Antara News di atas tidak jelas apakah angka pengembalian kerugian negara tadi adalah untuk periode 2004 s/d 2006 ataukah untuk tahun 2007 saja. Akan tetapi periode mana pun yang dipilih, antara anggaran dengan kerugian negara yang berhasil dikembalikan KPK tetaplah tidak berimbang. Jika kita mengambil angaran tahun 2007 maka terlihat bahwa dengan anggaran sebesar Rp 344,5 milyar (termasuk hibah) KPK ternyata hanya sanggup mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 50,04 milyar saja. Total pengembalian kerugian negara yang dilakukan KPK, dengan kata lain, hanyalah sekitar satu per tujuh saja dari anggaran yang dimilikinya.</p>
<p><img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/Image%20Korban.2%20copy.jpg" border="0" hspace="10" width="320" height="240" align="left" style="width: 320px; height: 240px" />Memang diakui bahwa gagal atau berhasilnya KPK dalam memberantas korupsi tidak selalu harus dinilai ibaratkan membukukan pemasukan dan pengeluaran dan kemudian rugi dan laba. Karena itu, jika saja KPK sanggup mencegah munculnya korupsi-korupsi baru sehingga Indonesia menjadi relatif lebih bersih, maka dikeluarkannya biaya yang besar untuk pencapaian ini pun mungkin masih dapat dimaklumi.</p>
<p>Akan tetapi dari pemberitaan-pemberitaan tentang korupsi yang masih tetap gegap-gempita selama ini, maka jelaslah bahwa korupsi tetap belum sanggup diperangi dan apa lagi mati.</p>
<p>Ketimbang hanya mengejar-ngejar agar menjadi berita, bekerja secara lebih terarah dan berorientasi pada hasil tentulah akan merupakan langkah bijaksana. Ketimbang sekedar tindakan ecek-ecek membongkar atau menyegel kotak kado sumbangan perkawinan anak seorang Menteri, seorang Ketua MPR atau anak seorang Kepala Daerah, membongkar kasus BLBI, kasus Balongan, Kasus Telkom dan kasus-kasus besar lainnya (termasuk juga kasus-kasus Pertamina) tentulah akan lebih terpuji.</p>
<p>Dari pada hanya sekedar akal-akalan dan rekayasa demi menjadi berita, masyarakat tentulah lebih berharap tentang adanya sebuah realita yang nyata dan betul-betul berharga. Apa lagi di tengah masyarakat yang tidak sebodoh seperti yang mungkin diduga banyak orang,&nbsp;istilah &ldquo;tebang pilih&rdquo; telah menjadi istilah populer dan dimengerti.</p>
<p>Kiranya, cukuplah sudah tindakan-tindakan yang mirip dengan tindakan mendorong masyarakat melakukan onani atau masturbasi, yaitu &ldquo;onani atau masturbasi pemikiran&rdquo; seperti yang disebut di awal tulisan ini.</p>
<p>Mengikuti logika atau perumpamaan&nbsp;di atas, lebih lanjut dapat dikatakan bahwa jika pemberantasan korupsi memang ingin dijalankan dengan&nbsp;sungguh-sungguh, maka buatlah masyarakat betul-betul mencapai &quot;ejakulasi&quot; atau &quot;orgasme&quot; dengan cara&nbsp;normal&nbsp;(dan bila perlu, berkali-kali) sehingga akhirnya tercipta sebuah kehidupan masyarakat yang sehat dan penuh ketenangan.</p>
<p>Dalam melakukan hal di atas, tentu arif jika dibuat sebuah prioritas untuk mencari target-target yang benar-benar &quot;seksi&quot;, gempal atau bahenol&nbsp;serta berisi, dan jangan memilih target yang lemah dan kurus kering seperti lidi, alias koruptor kelas teri. </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yusronihza.com/2008/05/23/problema-kebangsaan-1-%e2%80%9ccoitus-interuptus%e2%80%9d-pemberantasan-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Problema Kebangsaan (2): Monster Untuk Berantas Korupsi?</title>
		<link>http://yusronihza.com/2008/05/23/problema-kebangsaan-2-monster-pemberantasan-korupsi/</link>
		<comments>http://yusronihza.com/2008/05/23/problema-kebangsaan-2-monster-pemberantasan-korupsi/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 22 May 2008 17:04:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Yusron Ihza</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Economic]]></category>

		<category><![CDATA[Politics]]></category>

		<category><![CDATA[Social]]></category>

		<category><![CDATA[Thought]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yusronihza.com/2008/05/23/problema-kebangsaan-2-monster-pemberantasan-korupsi/</guid>
		<description><![CDATA[Saat masih SMP di kampung dan belajar hal yang amat mendasar tentang kekuasaan melalui pelajaran &#8220;Kewarganegaraan&#8221;, guru saya telah mengajarkan bahwa jika kekuasaan ditumpuk di satu tangan, hal itu akan merupakan pangkal sebuah bencana. Karena itu, kata guru tadi, sekiranya di sebuah negara ada sebuah badan atau kekuasaan yang memerintah, lalu badan itu juga yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/Monster%201%20Text.jpg" border="0" alt="Monster Image.1" title="Monster Image.1" hspace="10" width="250" height="302" align="left" style="width: 250px; height: 302px" />Saat masih SMP di kampung dan belajar hal yang amat mendasar tentang kekuasaan melalui pelajaran &ldquo;Kewarganegaraan&rdquo;, guru saya telah mengajarkan bahwa jika kekuasaan ditumpuk di satu tangan, hal itu akan merupakan pangkal sebuah bencana. Karena itu, kata guru tadi, sekiranya di sebuah negara ada sebuah badan atau kekuasaan yang memerintah, lalu badan itu juga yang mengawasi pemerintahan serta membuat undang-undang, dan kemudian badan itu pula yang memegang kekuasaan peradilan, maka apakah yang akan terjadi?</p>
<p>Di tengah suasana murid yang bengong, guru tadi pun menjawab: Yang akan terjadi adalah lahirnya sebuah pemerintahan sewenang-wenang, korup, diktator serta mengerikan yang (jika dibayangkan dalam alam pikiran anak-anak SMP masa sekarang) mungkin akan mirip dengan sebuah monster yang manakutkan. Inilah sebabnya, kata guru tadi lebih lanjut, maka filsuf Perancis, Charles Montesquieu&nbsp;(1689-1755) atau lengkapnya, Charles-Louis de Secondat Montesquieu, dalam bukunya yang berjudul <em>The Spirit of the Laws</em>&nbsp;membagi kekuasaan negara menjadi tiga, yang terkenal dengan <em>Trias Politica.</em> Yaitu, kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.</p>
<p>Beberapa tahun setelah pelajaran di atas, tepatnya ketika saya belajar ilmu politik di FISP UI di akhir tahun 1970-an, seorang dosen mengajarkan hal yang mirip dengan masalah tadi. Dalam Ilmu Politik, kata dia, ada sebuah adagium yang mengatakan <em>&ldquo;Power tends to corrupt, [and] absolute power corrupt absolutely&rdquo;</em> (kekuasaan cenderung disalahgunakan, sedang kekuasaan mutlak&nbsp; akan mutlak disalahgunakan).<span id="more-189"></span></p>
<p>Mendengar adagium di atas, saya pun teringat kisah tentang kekuasaan yang saya dengar dari pelajaran kewarganegaraan di SMP di kampung saya yang telah diceritakan tadi.&nbsp; Saya sempat berpikir bahwa kalau pun seseorang tidak bernasib mujur sehingga tidak dapat kuliah di Perguruan Tinggi dan hanya sekolah sampai SMP, namun dia pastilah lumayan mengerti tentang sifat kekuasaan. Lalu, dengan asumsi bahwa sebagian besar rakyat Indonesia sekurang-kurangnya sempat bersekolah minimal sampai SMP, saya pun yakin bahwa mereka seharusnya tidak akan melakukan hal-hal fatal dalam menciptakan badan-badan kekuasaan di negeri ini. Dengan mengingat pula bahwa para petinggi yang duduk di dunia politik dan pemerintahan di negeri ini adalah orang-orang sekolahan, saya pun yakin bahwa mereka tidak akan menciptakan monster seperti yang disebutkan di atas tadi.</p>
<p>Dengan dasar pemikiran di atas, ketika pemerintah gandrung membangun badan-badan atau alat perlengkapan pemerintahan yang baru (ketimbang memanfaatkan dan mengefektifkan yang ada demi penghematan anggaran dan mencegah tumpang tindih), saya pun diam saja. Tentu, termasuk pula ketika pemerintah membentuk&nbsp; KPK.</p>
<p>Saya tidak mempunyai urusan atau sangkut-paut langsung dengan masalah pemerintahan, pikir saya kala itu &#8230;</p>
<p>Akan tetapi setelah mengamati masalah-masalah di atas dari dekat, khususnya setelah kembali ke tanah air yang telah belasan tahun saya tinggalkan, saya pun terkejut. Terutama sekali, terhadap sebuah badan yang disebut sebagai KPK tadi.</p>
<p>Bahwa badan di atas dibentuk dengan tujuan untuk memberantas korupsi, saya tentu menyambutnya dengan gembira dan bahkan mendukungnya. Akan tetapi jika melihat ruang lingkup kekuasaannya, badan baru ini mungkin lebih mengerikan dari KOPKAMTIB yang pernah dibangun di zaman HM Suharto. Bahkan, mungkin pula lebih mengerikan dari organisasi NAZI yang dibentuk oleh Hitler.<img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/Monster%202%20text.jpg" border="0" alt="Image Monster.2" title="Image Monster.2" hspace="10" width="222" height="261" align="right" style="width: 222px; height: 261px" /></p>
<p>Bayangkan saja, dalam pemberantasan korupsi, kekuasaan luar biasa yang dimiliki KPK dapat diurut sebagai berikut:</p>
<p>Jika ada dugaan tentang korupsi, misalnya, penyelidikan kasus itu akan dilakukan oleh KPK. Lalu, jika dari penyelidikan itu KPK menyimpulkan ada indikasi korupsi yang lebih kuat, maka tingkat selanjutnya (penyidikan kasus), juga dilakukan oleh KPK.</p>
<p>Lebih lanjut, Jika untuk penyidikan ini seseorang perlu ditangkap, maka yang akan menangkapnya adalah juga KPK. Jika ia perlu ditahan, maka yang menahannya adalah KPK dan jika ia akan diinapkan di rumah tahanan, maka dia akan diinapkan di rumah tahanan yang juga milik KPK.</p>
<p>Lebih lanjut lagi, jika dari rangkaian proses di atas KPK menyimpulkan terdapat bukti-bukti yang amat kuat dan meyakinkan, maka yang akan melakukan penuntutan bukanlah Kejaksaan, melainkan juga KPK. Lalu, yang akan mengadilinya pun bukan Pengadilan Negeri atau pengadilan lain, melainkan pengadilan Tipikor, yang nota bene juga KPK.</p>
<p>Sebagi tambahan untuk daftar panjang di atas, dapat disebutkan pula bahwa jika dalam pengumpulan bukti-bukti diperlukan penyadapan pembicaraan tilpon, maka yang akan menyadapnya adalah juga KPK. Yaitu, suatu kekuasaan atau hak penyadapan yang Badan Intelijen Nasional (BIN) sendiri pun tidak memilikinya &#8230;</p>
<p>Dengan kekuasaan seperti di atas, mungkin tidak berlebihan jika muncul pendapat bahwa KPK telah menjadi sebuah lembaga <em>&ldquo;super body&rdquo;.</em>&nbsp; Dalam kaitan ini, mungkin tidak berlebihan pula kalau ada pendapat bahwa jika seseorang ditangkap KPK, maka ia tidak akan pernah lepas dan pasti mendekam dalam penjara karena semua proses dari A sampai Z ditentukan oleh KPK itu sendiri.</p>
<p>Secara teoritis, hal di atas dapat terjadi tanpa mempedulikan apakah seseorang memang betul-betul bersalah ataukah karena ia mau dihabisi. Sebagai misal, karena merupakan target atau lawan politik, dan atau pula karena dia tidak disukai.</p>
<p>Dalam kaitan di atas, terutama lembaga <em>&quot;super body&quot;</em> yang dapat bertindak dari A sampai Z tadi,&nbsp; kesalahan (jika boleh disebut demikian)&nbsp;mungkin bukan terletak pada&nbsp;KPK, melainkan pada arsitek yang telah merancang dan menciptakannya.</p>
<p>Dengan memperhatikan kembali adagium ilmu politik yang disebut di awal tulisan ini, mungkin tidak sedikit cerdik-cendikia netral sekali pun yang mulai sadar bahwa sebuah kekhilafan berupa pemberian kekuasaan secara berlebihan terhadap KPK memang telah terjadi.</p>
<p>Adanya pemikiran-pemikiran agar kekuasaan KPK dibatasi hanya sampai tahap penyidikan kasus dan penggugatan diserahkan ke Kejaksaan serta pengadilan diserahkan ke Pengadilan Negeri, tentu merupakan isyarat bagi persoalan di atas.</p>
<p>Namun masalah yang dihadapi sekarang adalah siapa atau lembaga mana yang berani menyampaikan ide di atas secara terbuka? Lebih khusus lagi, siapa atau lembaga mana yang berani melakukan sebuah ralat yang nyata atas KPK jika disepakati bahwa sebuah kesalahan (pemberian kekuasaan berlebihan tadi) memang telah terjadi?</p>
<p>Di tengah masyarakat yang terjebak dalam gegap-gempita eforia pemberantasan korupsi, siapa pun atau lembaga mana pun yang berani bergerak untuk maksud di atas pasti akan menjadi korban sumpah-serapah dan bahkan laknat masyarakat. Orang atau lembaga tadi pasti akan dicap sebagai anti pemberantasan korupsi.<img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/Monster%20x1%20copy.jpg" border="0" hspace="10" width="300" height="205" align="left" style="width: 300px; height: 205px" /></p>
<p>Dalam suasana di atas saya pun bertanya, apakah cerdik-cendikia beserta para petinggi-petinggi di dunia politik dan pemerintahan kita memang telah menciptakan monster, di mana para pencipta itu pun telah tidak sanggup berbuat apa pun juga terhadap ciptaanya itu?</p>
<p>Lebih lanjut lagi, saya pun bertanya: Apakah kita akan terus begini selamanya?</p>
<p>Dengan ditambah lagi oleh sebegitu banyak dan simpang-siur, serta tidak jelasnya definisi korupsi, masyarakat pun cenderung hidup dalam suasana ketakutan, mirip zaman KOMKAMTIB atau pun zaman NAZI tadi. Adanya rasa enggan di kalangan pegawai negeri untuk menjadi Kepala Proyek bagi suatu pekerjaan di departemen pemerintah karena takut dirinya dituduh korupsi, tentu merupakan efek negatif jika dilihat dari kelancaran roda pemerintahan.</p>
<p>Tak hanya yang baru disebutkan di atas, dengan sebegitu banyak, simpang-siur, dan tidak jelasnya definisi korupsi, maka banyak hal yang di negara lain tidak digolongkan sebagai korupsi pun, dapat digolongkan sebagai korupsi di negeri kita. Dalam hal komisi, misalnya, beberapa negara Barat dan juga negara-negara lain mengatur dalam undang-undang mereka bahwa komisi (fee) yang diterima oleh para pelaku loby adalah hal yang sah. Lalu, Singapura, misalnya, hanya memasukan <em>bribery</em> (suap) saja sebagai korupsi dan yang lainnya tidak.</p>
<p>Dua hal&nbsp;di atas (<em>lobby fee</em> dan definisi korupsi) mungkin dianggap sebagai persoalan kecil oleh kebanyakan orang. Akan tetapi, seperti ayang kan diuraikan di bawah ini, saya akan menunjukkan bahwa &quot;dua hal ini saja pun&quot; akan membuat dunia kita menjadi berbeda bagaikan antara negara kaya dan negara terpuruk atau melarat. Atau juga, bagaikan antara citra putih benderang dan citra yang hitam pekat.</p>
<p>Dalam hal definisi, dengan sebegitu banyak, simpang-siur, dan tidak jelasnya definisi korupsi, citra negara kita di dunia internasional jelas akan buruk. Kita pasti akan cenderung berada di papan atas dalam daftar negara-negara terkorup di dunia. Dan hal ini, sebagai misal, pastilah akan membuat citra kita jauh berbeda dan terpuruk dibanding&nbsp;Singapura yang hanya memasukan satu item saja&nbsp;(suap) sebagai tindakan korupsi.</p>
<p>Dalam kaitan di atas,&nbsp;seorang kawan pernah bercanda bahwa syukurlah bernafas&nbsp;masih belum&nbsp;diangggap sebagai atau dikaitkan&nbsp;dengan korupsi.&nbsp;Jika bernafas&nbsp;dipantau atau dimata-matai aparat (misalnya dalam&nbsp;kaitan pengambilan oksigen dan pembuangan karbon dari dan ke udara), maka&nbsp;kita pasti akan sulit bernafas. Tak hanya itu, sambung dia, ranking korupsi kita (Indonesia) pun pasti akan semakin melejit dan tidak akan pernah tertandingi.</p>
<p>Menimpali canda di atas, saya pun mengatakan bahwa syukur pula seorang ustadz yang berdoa terlalu panjang dalam kenduri (padahal orang sudah lapar) tidak dikatakan sebagai korupsi waktu. Lalu, syukur pula ustadz yang berdoa pendek (dan kebetulan dia sedang lapar) tidak dikatakan sebagai korupsi doa. Jika saja hal ini dikatakan korupsi, maka akan banyak ustadz yang berdoa tapi dia malah masuk neraka&nbsp; &#8230;</p>
<p>Beralih ke masalah loby dan <em>&quot;lobby fee&quot;,</em> dalam hal seorang politisi Indonesia (katakanlah anggota DPR) mempunyai kenalan atau <em>link</em> yang kuat ke luar negeri dan tiba-tiba saja investor dari luar negeri itu meminta menghubungkannya ke pemerintah (eksekutif) Indonesia untuk tujuan investasi, ini mungkin bukan merupakan rahmat melainkan laknat bagi dia.</p>
<p>Suatu resiko yang jelas, politisi di atas akan dimata-matai KPK, termasuk disadap tilponnya dan seterusnya. Jika saja ia menghubungkan investor tadi kepada pemerintah, melakukan loby&nbsp;dan berhasil, serta lalu kemudian dia&nbsp;menerima imbalan dari investor, dia pasti bukan akan menjadi kaya atau menjadi pahlawan yang berjasa. Kebalikan dari ini, dia malah akan masuk penjara, dituduh korupsi, dikatakan menyalahgunakan jabatan, dan menerima gratifikasi. Sebagian media pun mungkin akan memberitakan dengan gencar agar laku, dan sekalain juga&nbsp;untuk semakin mencoreng nama.</p>
<p><img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/Monster%20x2%20copy.jpg" border="0" hspace="10" width="267" height="400" align="right" style="width: 267px; height: 400px" />Jika saja investasi di atas adalah investasi dari Timur Tengah&nbsp;bernilai ratusan milyar dollar Amerika&nbsp;dan berupa investasi di bidang pemurnian (refinary) minyak, dan politisi tadi mengalihkannya ke Malaysia atau Singapura, maka apakah yang akan terjadi?&nbsp;Suatu hal yang jelas, investasi yang seharusnya masuk ke Indonesia tadi akan lari ke negeri orang. Malaysia atau Singapura, akan untung besar, baik dari segi pajak, tenaga kerja, atau pun lainnya. Mereka mungkin akan mengekspor minyak itu ke Indonesia dan Indonesia menjadi pembeli dengan menguras devisa.</p>
<p>Saat harga minyak dunia melejit, APBN kita pun terjepit dan subsidi dikurangi sehingga harga BBM meningkat&nbsp;dan rakyat&nbsp;tambah melarat serta bahkan jadi sakarat. Demo pun terjadi dimana-mana, mahasiswa pendemo pun ditangkapi polisi, juga dimana-mana.</p>
<p>Suatu hal yang juga perlu dicatat, politisi atau peloby tadi&nbsp;mungkin akan kaya raya, menerima fee yang sesungguhnya memang sah dan halal ia terima. Dia pun tentu tidak perlu mendekam dalam penjara dan tak perlu tercoreng namanya.</p>
<p>Jika dia membawa investor tadi ke Malaysia (dan bukan Singapura) dan berulang kali, sebagai tanda terima kasih dan penghormatan, Malaysia mungkin akan memberi pula dia gelar Datuk atau&nbsp;Datuk Sri, dan bahkan mungkin pula Tan Sri. Akhbar-akhbar (surat kabar) Malaysia mungkin akan menyebutnya sebagai &quot;pahlawan dari pada negeri jiran&quot; (tetangga) yang telah berbuat kemaslahatan&nbsp;untuk kaum awam tempatan (berbuat kebaikan bagi orang banyak di negeri itu) dan memberjayakan&nbsp;kerajaan. Lalu, namanya pun mungkin akan semakin digemparkan sampai ke&nbsp;dalam bualan-bualan di kedai-kedai atau gerai-gerai tempat orang makan. (Namanya akan semakin dimasyhurkan sampai ke dalam kelakar-kelakar orang di toko-toko atau pun restoran-restoran kaki lima sekalipun).</p>
<p>Sementara itu, di Indonesia sendiri, sang peloby tadi mungkin akan disumpah-serapahi dan dianggap tidak nasionalis atau tidak cinta negeri sendiri. Walau pun (seperti telah dikatakan tadi) jika ia melakukan hal itu untuk negerinya, dia mungkin akan diganjar dengan mendekam dalam penjara.</p>
<p>Dalam menulis hal-hal seperti di atas, saya tertegun merenungkannya. Terutama dalam merenungkan keanehan jalan pikiran bangsa kita, yaitu jalan pikiran yang membuat kita terpuruk dan sengsara. Yang membuat saya lebih tertegun lagi adalah, mengapa para cerdik-cendikia dan para petinggi politisi atau pemerintah kita telah menciptakan&nbsp;mahluk atau lembaga semacam&nbsp;monster&nbsp;dan bukan sebuah lembaga yang tepat bagi bangsa dan negeri ini?</p>
<p>Dalam sebuah diskusi, saya pernah mendengar pendapat bahwa tak perlu risih dan apalagi gusar dengan KPK. Sebab, kata pendapat ini, jika korupsi sudah habis, maka KPK akan kehilangan pekerjaan dan akan tutup dengan sendirinya.</p>
<p>Saya tidak nimbrung dalam diskusi atau percapakan di atas. Tapi dalam hati saya berkata, ya betul. Tapi betul juga&nbsp;jika saya mengatakan bahwa KPK pun juga akan&nbsp;kehilangan pekerjaan dan tutup dengan sendirinya jika negeri ini telah melarat karena stagnasi ekonomi dan tidak ada investasi dan para pelaku ekonomi hengkang meninggalkan negeri ini.&nbsp;Atau lebih&nbsp;ekstrim&nbsp;lagi, jika sudah tidak ada lagi uang yang beredar di negeri ini.&nbsp;</p>
<p>Dalam kaitan dan suasana seperti di atas&nbsp;serta juga&nbsp;untuk menutup tulisan ini, saya pun kembali ingin mengulangi pertanyaan yang telah diajukan sebelumnya. Yaitu, apakah kita memang akan terus begini?</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yusronihza.com/2008/05/23/problema-kebangsaan-2-monster-pemberantasan-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Problema Kebangsaan (3): Gejala Kejiwaan “Socio-sadomasochisme”</title>
		<link>http://yusronihza.com/2008/04/18/problema-kebangsaan-gejala-kejiwaan-%e2%80%9csocio-sadomasochisme%e2%80%9d/</link>
		<comments>http://yusronihza.com/2008/04/18/problema-kebangsaan-gejala-kejiwaan-%e2%80%9csocio-sadomasochisme%e2%80%9d/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 18 Apr 2008 10:16:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Yusron Ihza</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Culture]]></category>

		<category><![CDATA[Politics]]></category>

		<category><![CDATA[Social]]></category>

		<category><![CDATA[Thought]]></category>

		<category><![CDATA[bangsa]]></category>

		<category><![CDATA[BDSM]]></category>

		<category><![CDATA[dagelan]]></category>

		<category><![CDATA[KPK]]></category>

		<category><![CDATA[masochisme]]></category>

		<category><![CDATA[orgasme]]></category>

		<category><![CDATA[Yusron]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yusronihza.com/2008/04/18/problema-kebangsaan-gejala-kejiwaan-%e2%80%9csocio-sadomasochisme%e2%80%9d/</guid>
		<description><![CDATA[
Sebagai sebuah bangsa, sebagian besar dari kita boleh jadi mengidap &#8220;kelainan jiwa&#8221; (sekedar untuk tidak mengatakan &#8220;sakit jiwa&#8221;) yang parah yang memberi andil besar bagi semakin terpuruknya bangsa ke dalam jurang kenistaan. Saya ingin menyebut penyakit itu dengan istilah &#8220;socio-sadomasochism&#8221; atau &#8220;sado-masochisme yang bersifat sosial&#34; serta menjadi sebuah fenomena dalam kehidupan masyarakat.
Menurut asal-muasalnya, sado-masochisme ini [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/Sadomasochismme%5B1%5D%20copy.jpg"></a>
<p align="justify"><img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/Sadomasochisme%5B%20OK.jpg" border="0" alt="Image Sadomahichisme OK" title="Image Sadomahichisme OK" width="250" height="429" align="left" style="width: 250px; height: 429px" />Sebagai sebuah bangsa, sebagian besar dari kita boleh jadi mengidap &ldquo;kelainan jiwa&rdquo; (sekedar untuk tidak mengatakan &ldquo;sakit jiwa&rdquo;) yang parah yang memberi andil besar bagi semakin terpuruknya bangsa ke dalam jurang kenistaan. Saya ingin menyebut penyakit itu dengan istilah <em>&ldquo;socio-sadomasochism&rdquo;</em> atau &ldquo;sado-masochisme yang bersifat sosial&quot; serta menjadi sebuah fenomena dalam kehidupan masyarakat.</p>
<p>Menurut asal-muasalnya, sado-masochisme ini adalah penyakit yang bersifat perorangan. Akan tetapi karena saya melihat bahwa di Indonesia gejala kejiwaan jenis ini terdapat dalam masyarakat, maka kata <em>&ldquo;socio&rdquo;</em> atau &ldquo;sosial&rdquo; tadi saya tambahkan.</p>
<p>Sebetulnya kata &ldquo;sado&rdquo; dan &ldquo;maso-chisme&rdquo; dapat digunakan secara terpisah. Penggunaan dua kata itu secara bersama, tampaknya untuk memberi penguatan atau penekanan tentang adanya pemeran pelaku&nbsp;kesadisan dan adanya pemeran atau penerima kesadisan itu.<span id="more-188"></span></p>
<p>Dari segi etimologi (asal-usul kata), kata yang disebut pertama (sado) diambil dari nama Marquis de Sade (tahun 1760-an) yang menulis novel tentang kekejian, di mana pada masa setelah itu, kekejian disebut sebagai <em>&ldquo;sadist&rdquo;</em> alias sadis. Sementara itu, kata yang disebut kedua (masochisme) diambil dari nama Leopold von Sacher-Masoch (tahun 1860-an) yang menulis novel tentang orang yang merasa nikmat dengan cara menyakiti diri. Sadomasochisme, denganbegitu, dapat dikatakan sebagai tindakan-tindakan sadis yang menyakiti diri, di mana &ldquo;sang diri&rdquo; merasa nikmat dengan mengalami kesadisan itu.</p>
<p>Sebelum menguraikan tentang bagaimana gejala di atas terjadi dalam masyarakat Indonesia, saya merasa perlu menjelaskan lebih lanjut tentang wujud atau bentuk gejala itu dalam konteks aslinya (saat gejala itu terjadi pada orang secara per orangan). Untuk membuat hal ini jelas, tampaknya harus dikemukakan di sini bahwa dalam wujud aslinya, gejala itu muncul dalam bentuk kelainan seksual.</p>
<p>Wujud kelainan seksual di atas bervariasi. Akan tetapi, yang paling populer adalah yang sering disebut sebagai BDSM (Bondage, Discipline, Dominance and Submission), yaitu sebuah <em>role-play</em> dalam hubungan seksual yang intinya adalah mengenai hubungan antara budak dengan tuannya atau antara sang penakluk dan yang ditaklukan. Sadomasochisme (tindakan-tindakan sadis yang memberi kenikmatan) biasanya menjadi warna utama dalam hubungan budak dengan tuannya atau hubungan antara penakluk dan yang ditaklukkan tadi.</p>
<p>Menurut beberapa referensi, dalam perilaku sekeksual di atas, seseorang amat lazim untuk menyakiti dirinya (baik sendiri atau pun melalui bantuan pasangan atau para pasangannya) dengan berbagai cara. Cara yang lazim dilakukan adalah mengikat leher dengan dasi atau tali dan meminta agar tali atau dasi itu ditarik pasangan atau para pasangannya sehingga dirinya (yang dalam keadaan merangsang, bugil atau setengah bugil) berlajan merangkak seperti seekor anjing yang dituntun tuannya.<img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/Image%20Sadomasochisme%202.jpg" border="0" width="355" height="276" align="right" style="width: 355px; height: 276px" /></p>
<p>Hal di atas biasa pula dikombinasikan dengan cara meminta agar dirinya diciumi sepatu busuk, ditetesi dengan lilin panas, dicambuki dengan cemeti, dirantai, dan bahkan juga dipukuli.</p>
<p>Pengenaan pakaian-pakaian atau dandanan-dandanan &ldquo;aneh&rdquo;, sebagai misal berpakaian atau berdandan agar mirip monster, merupakan hal yang lazim pula terjadi. Dengan penampilan seperti monster ini, pihak yang ditaklukkan atau pihak yang menduduki peranan sebagai budak mungkin dapat berfantasi bahwa dirinya (maaf) &ldquo;digituin&rdquo; oleh monster.</p>
<p>Dengan perlakuan atau pola hubungan seperti yang digambarkan di atas, yang bersangkutan, konon, mendapatkan suatu kenikmatan dan fantasi seksual yang luar biasa &#8230;</p>
<p>Beberapa definisi tentang sadomasochisme, sebagai misal, yang mengatakannya sebagai <em>&ldquo;the condition in which sexual gratification depends on suffering, physical pain, and humiliation&rdquo;</em> atau <em>&ldquo;gratification gained from pain, deprivation, degradation, etc., inflicted or imposed on, either as a result of one&#39;s own actions or the actions of others, especially the tendency to oneself seek this form of gratification&rdquo; atau &ldquo;the act of turning one&#39;s destructive tendencies inward or upon oneself&rdquo;,</em> atau <em>&ldquo;the tendency to find pleasure in self-denial, submissiveness, etc&rdquo;,</em> tampaknya memang mengisyaratkan hal-hal seperti yang disebut di atas dengan jelas.</p>
<p>Bagi kebanyakan orang, perilaku sadomasochisme di atas mungkin akan dinilai sebagai tindakan yang menjijikkan dan mungkin pula sekaligus sebagai percabulan seksual atau minimal sebagai hal yang aneh dan salah. Sigmund Freud (1905), dalam tulisannya yang berjudul <em>&ldquo;Drei Abhandlungen zur Sexualtheorie </em>(Tiga Kertas Kerja Tentang Teori Seks), minimal, menyebut sadomasochisme sebagai <em>&ldquo;diseases developing from an incorrect development of the child psyche&rdquo;.</em></p>
<p align="justify">Akan tetapi seperti yang disinggung di awal tulisan ini, tanpa disadari, jangan-jangan tidak sedikit di antara kita yang mengidap penyakit sadomasochisme dan juga melakukan percabulan serupa, walau pun dalam wujud yang berbeda. Kita, misalnya, mencerca dan mencaci maki atau melecehkan diri (bangsa kita sendiri) lalu kita tertawa (merasa senang dan nikmat) atas caci-maki, cercaan atau pelecehan yang kita buat dan tujukan terhadap diri sendiri itu.</p>
<p>Dalam sebuah pertemuan yang cukup terhormat belum lama ini, misalnya, saya mendengar joke atau dagelan sadomaso-chisme sebagai berikut:</p>
<p>Alkisah, suatu hari seorang politisi Malaysia berkata kepada politisi Indonesia bahwa Singapura itu aneh. Pasalnya karena negeri itu memiliki Menteri Kehutanan, padahal mereka tidak memiliki hutan. Tapi, lanjut cerita itu, Indonesia lebih aneh lagi. Sebabnya, Indonesia memiliki Menteri Keuangan, padahal negeri itu tidak memiliki uang.</p>
<p>Di masa lalu, ada lagi dagelan sadomasochisme yang menertawakan pesawat terbang buatan IPTN atau PT DI. Dikatakan, pesawat buatan Pak Habibie itu dijamin mantap dalam hal <em>take-off,</em> tapi tidak dijamin dalam hal landing. Saat pesawat ini dibarter dengan ketan dengan salah satu negara, berita ini pun menjadi berita gembira bagi banyak orang. Kemudian banyak pula orang yang tiba-tiba saja menjadi seperti volunteer yang dengan giatnya mengulangi kisah itu dan menyampaikannya dari mulut ke mulut penuh suka cita untuk mengundang orang tertawa.</p>
<p>Dagelan-dagelan lain berupa teka-teki, misalnya, yang menanyakan tentang asbak terbesar di dunia ada di mana dan dijawab &ldquo;ada di Indonesia&rdquo; (karena di Indonesia orang bebas membuang puntung rokok dimana-mana), tentu merupakan salah satu contoh pula.</p>
<p>Bagi sementara orang, dagelan-dagelan sadomasochisme seperti di atas mungkin akan dianggap sebagai hal yang biasa dan tidak dianggap sebagai penyakit dan apa lagi persoalan yang serius. Jika demikian adanya, &ldquo;socio-sadomasochisme&rdquo; mungkin mirip dengan HIV, di mana seseorang yang mengidap HIV cenderung tidak menyadari bahwa dirinya telah mengidap penyakit itu. Pengidap baru sadar akan hal ini setelah HIV tersebut masuk ke staduim lanjut yang dikenal dengan istilah AIDS.</p>
<p>Guna memberi gambaran bahwa &ldquo;sosio-sadomahichisme&rdquo; telah cukup akut dalam masyarakat kita dan dengan harapan agar masyarakat sadar serta melakukan &ldquo;pengobatan&rdquo; sesegera mungkin, berikut ini saya ingin mengajak untuk melihat pemberitaan-pemberitaan di berbagai media massa kita.</p>
<p>Oleh karena masalah &ldquo;socio-sadomasohisme&rdquo; tidak pernah muncul di media massa (dan saya meyakini bahwa tulisan di blog ini adalah yang pertama mengangkat isu itu), maka yang ingin dilihat itu tentu bukan berita tentang hal itu. Melainkan, tentang bagaimana para pembuat berita mengidap &ldquo;socio-sadomasochisme&rdquo; dan menular-kannya kepada masyarakat luas.<img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/Image%20Sadomasochisme%204.jpg" border="0" alt="Image (4)" title="Image (4)" width="320" height="242" align="right" /></p>
<p>Dalam hal para &ldquo;pembuat berita&rdquo; sering kali bukan membuat berita, melainkan &ldquo;mengarang cerita&rdquo;, ini mungkin merupakan hal yang amat lazim terjadi. Hanya saja, hal ini tidak disadari oleh masyarakat yang menjadi konsumen berita tersebut.</p>
<p>Sekitar empat bulan yang lalu, misalnya, saya menonton siaran berita di TV nasional kita yang memberitakan tentang para camat di salah satu Kabupaten di Madura yang mendapat mobil dinas Toyota Kijang baru. Sang pembuat berita atau tepatnya &ldquo;sang pengarang cerita&rdquo; ingin mengatakan kepada masyarakat bahwa pembagian Toyota Kijang baru itu sebagai kebijakan bermewah-mewah di tengah masyarakat yang sedang susah dan karenanya harus dibenci.</p>
<p>Untuk maksud di atas, pembuat berita atau &ldquo;sang pengarang cerita&rdquo; melakukan rekayasa dengan cara menayangkan gambar-gambar tentang sekolah-sekolah yang bocor di Kabupaten itu sehingga tampak kontras dengan Toyota kijang yang kemilau tadi. Masyarakat awam pasti cenderung termakan dengan rekayasa ini. Sumpah-serapah terhadap para camat mungkin akan berhamburan dari mulut banyak orang. Akan tetapi, saya muak karena saya sadar bahwa semua itu adalah rekayasa berita sehingga sebetulnya tidak lagi pantas disebut &ldquo;berita&rdquo; melainkan &ldquo;cerita&rdquo; belaka.</p>
<p>Jika kita melihat pada sistem keuangan negara, pos anggaran kendaraan untuk para camat dan pos anggaran untuk gedung sekolah jelas merupakan dua pos yang berbeda dan terpisah. Anggaran untuk para camat mungkin berasal dari Departemen Dalam Negeri, sedangkan anggaran untuk sekolah adalah dari PDK. Masing-masing anggaran itu telah diperuntukkan sejak awal oleh masing-masing Departemen dan tidak dapat dengan mudahnya dipertukarkan. Jika Bupati dan anggota DPRD di Madura tadi mengalihkan dana Toyota Kijang itu untuk membangun gedung sekolah, mereka bersiko masuk penjara secara berjamaah karena dapat dinilai menye-lewengkan penggunaan anggaran.</p>
<p>Akan halnya para camat mendapat Toyota Kijang baru tadi atau mengapa Departemen Dalam Negeri menyediakan anggaran itu, hal ini dikarenaka inventaris negara itu ada usia pakainya. Jika usia pakai itu habis, maka sebuah inventaris harus dihapusbukukan. Aset itu kemudian harus dilelang dan uang hasil lelang itu harus dimasukkan sebagai PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).<img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/Image%20Sadomasochisme%20%2B%20Teks%20%285%29.jpg" border="0" alt="Image (5)" title="Image (5)" width="320" height="242" align="left" /></p>
<p>Salah satu kisah lagi tentang rekayasa seperti di atas terjadi saat pelantikan Anggota DPR RI tahun 2004 yang lalu. Kala itu Ketua Umum sebuah partai tiba-tiba saja protes dan melakukan penolakan atas fasilitasnya untuk nginap di Hotel Mulia sehubungan dengan pelantikan itu. Aksi ini amat menyusahkan lebih dari 400 orang anggota DPR RI yang lain (terutama yang berasal dari daerah) yang sedang nginap di hotel itu. Ketua umum partai tadi mengatakan bahwa nginap di Hotel Mulia adalah pemborosan. Lalu, yang bersangkuta menggelar aksi nginap di gedung DPR RI.</p>
<p>Aksi di atas mendapat pemberitaan amat luas dari kalangan media sehingga Ketua Umum partai tadi (dan juga partainya) mendapat popularitas di tengah masyarakat, sementara ratusan anggota DPR RI dari partai yang lain mendapat nista dan sumpah serapah dari masyarakat. Kepuasan masyarakat untuk menyalurkan energi marahnya mungkin tercapai. Ibaratkan dalam hubungan seksual sadomasochisme, masyarakat mungkin dapat diumpamakan sebagai berhasil mencapai orgasme atau ejakulasi. Akan tetapi, apa yang sesungguhnya terjadi, sebenarnya tak lebih dari sekedar orgasme atau ejakulasi yang dicapai dengan cara onani atau masturbasi sebagai akibat rangsangan oleh media tadi.</p>
<p>Apa yang sebetulnya terjadi, tindakan Ketua Umum Partai yang melakukan propaganda demi popularitas diri dan diberitakan besar-besaran oleh media tadi adalah sebuah penipuan terhadap publik. Jika dikalkulasi biaya listrik untuk menyalakan lift dan air, escalator, AC, lembur karyawan dan satpam, serta penerangan di Gedung Nusantara I DPR RI setinggi sekitar 30 lantai itu (demi agar Ketua Umum partai yang mulia tadi dapat tidur di situ) adalah sekian puluh kali lipat lebih mahal dibanding jika ia menginap di Hotel Mulia.</p>
<p>Rekayasa atau penipuan oleh media seperti di atas sebenarnya hampir setiap hari terjadi. Dua hari yang lalu (16 April), misalnya, KPK memanggil saya untuk meminta keterangan sehubungan penyelidikan pencairan dana PT Motorbike dari Bank Paribas. Dalam hal ini, yang diselidiki itu adalah pencairan dana itu dan saya adalah pihak yang diminta memberi keterangan. Akan tetapi, yang muncul sebagai berita di media cetak hari berikut nya adalah &ldquo;Yusron Ihza Diperiksa KPK&rdquo;.</p>
<p>Salah satu media bahkan menulis bahwa Yusron &ldquo;diperiksa&rdquo; sejak jam 10.00 pagi dan sampai jam 5.00 sore belum keluar dari gedung KPK di atas. Saya tentu geleng-geleng kepala karena yang benar adalah saya telah meninggalkan gedung KPK sekitar jam 11.45 dan (jika dikurangi dengan waktu menunggu) saya hanya memberi keterangan sekitar satu jam saja dengan panjang keterangan sekitar satu lembar seperempat kertas folio setelah diketik.</p>
<p>Saya tentu merasa &ldquo;takjub&rdquo; dengan judul seperti di atas. Apa lagi judul seperti itu digunakan oleh hampir semua media, termasuk oleh tiga koran besar. Kepada salah satu wartawan dari tiga koran besar itu saya berulang kali mengatakan sebelumnya agar menulis dengan benar dan tidak mengtatakan &ldquo;Yusron Diperiksa KPK&rdquo;, melainkan &ldquo;Yusron Dimintai Keterangan Oleh KPK&rdquo;. Akan tetapi permintaan dan harapan ini tidak terpenuhi dan mungkin hal ini dikarenakan redaksi sengaja memakai kata &ldquo;diperiksa&rdquo; agar berita itu gurih, laku dijual dan mungkin juga agar masyarakat melakukan onani dan masturbasi pemikiran kembali.<img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/Image%20Sadomasochisme%20%286%29.jpg" border="0" alt="Image Sadomasochisme (6)" title="Image Sadomasochisme (6)" width="340" height="250" align="right" /></p>
<p>Dalam hal seperti di atas, saya tidak tahu pasti bagaimana pihak yang termakan dengan berita itu berhayal atau bereaksi. Mungkin ada yang merasa nikmat membayangkan saya dicecar KPK dari jam 10.00 pagi sampai lebih jam 5.00 sore. Dalam kaitan dengan sadomasochisme, di alam bawah sadarnya, sesorang mungkin membayangkan bahwa saya mirip dengan &ldquo;budak&rdquo; atau &ldquo;pihak tertakluk&rdquo; di depan algojo atau Monster (KPK) yang memegang cemeti. Syukur jika tidak dibayangkan bahwa leher saya dirantai dan saya berjalan merangkak seperti anjing, diciumi sepatu busuk serta ditetesi lilin panas warna merah. Wa na&rsquo;u dzubillah min dzalik. Saya tentu berterima kasih kepada SCTV yang telah memuat berita di atas dengan benar dengan menyebutkan bahwa &ldquo;Yusron Dimintai Keterangan oleh KPK&rdquo;.</p>
<p>Dalam kondisi sadomasochisme yang lebih ringan, dalam masalah berita yang dipelintir di atas tadi, seseorang mungkin akan mengatakan &ldquo;Yah, Yusron itu &lsquo;kan politisi Indonesia. Mana ada politisi kita yang tidak korupsi. Kita &lsquo;kan negara terkorup nomor dua di dunia&rdquo;. Ibaratkan seseorang yang horny (ngeres) dalam adegan sadomasochisme, kata itu mungkin diucapkan dengan rasa &ldquo;serrr &#8230; serrr ..&rdquo; (dan syukur kalau bukan &ldquo;creet &#8230; creeet ..&rdquo;).</p>
<p>Kata di atas mungkin akan tambah gurih jika ditambah lagi dengan dagelan sadomasochisme dari koleksi lama yang mengatakan: &ldquo;Dulu &lsquo;kan Pak Harto marah ketika Majalah Time mengatakan Indonesia negara terkorup nomor dua di dunia. Pak Harto marah itu, &lsquo;kan karena beliau maunya dibilangin bahwa Indonesia itu negara terkorup nomor satu dan bukan nomor dua dunia&rdquo; &#8230;</p>
<p>Unsur-unsur anarkhis dan diktator dalam media tampaknya merupakan unsur-unsur yang memegang peran penting pula dalam menciptakan, menularkan, serta memperkuat gejala sadomasochisme yang ada dalam masyarakat. Segalanya cenderung dilakukan dengan sengaja dan bukan atas dasar kekhilafan.<img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/Sado%20%287%29%20teks.jpg" border="0" alt="Sado (7)" title="Sado (7)" width="320" height="242" align="left" /></p>
<p>Sekitar lima tahun yang lalu ketika saya di Canberra untuk suatu urusan, dan saya bersama Yusril Ihza Mahendra (kakak saya yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kehakiman), sebuah berita yang didasari kondisi psikologis sadomasochisme pernah pula dilakukan oleh media. Kala itu kami diundang Jaksa Agung Australia untuk jamuan makan siang yang diselenggarakan resmi di Kantor Kejaksaan Agung tersebut. Sewaktu akan memasuki gedung itu, kami diterima oleh satpam dan diminta melepas sepatu, jam tangan, ikat pinggang dan lain-lain dan diwajibkan melewati metal-detector di gerbang. Karena merasa perlakuan itu tidak layak dilakukan terhadap tamu resmi, kami protes dan meninggalkan gedung itu. Jamuan itu batal.</p>
<p>Pihak Kejaksaan Agung Australia panik dan mencari kami, tapi kami sudah selesai makan di salah satu restoran di kota itu. Mereka membujuk agar kami mau hadir dalam pertemuan inti yang dijadwalkan selepas jamuan makan siang tadi. Dalam pertamuan ini, pihak Kejaksaan Agung menjelaskan tentang kesalahan prosedur mereka dalam &ldquo;aksiden metal-detector tadi&rdquo;. Sejak itu sampai hari-hari sisa perjalanan kami, pemerintah Australia memberi perlakuan amat istimewa guna menebus rasa bersalah itu. Antara lain, setiap perjalanan kami, selalu dikawal dengan mobil polisi beserta motor yang lengkap dengan sirine.</p>
<p>Atas kejadian di atas, koran (kalau tak salah) The Australian Time menulis berita besar dengan judul &ldquo;Kabinet Howard Meminta Maaf Terhadap Menteri Senior Indonesia&rdquo;. Tapi di Jakarta, koran-koran kita menulis, &ldquo;Yusril Didepak Kejaksaan Agung Australia&rdquo;, &ldquo;Yusril Diperiksa Petugas Kejaksaan Agung Australia&rdquo; dan judul-judul lain yang sejenis. Yang lebih ajaib lagi, pada saat peristiwa terjadi, satu pun wartawan tidak ada di tempat berlangsungnya peristiwa.</p>
<p>Untuk meluruskan berita di atas, saya meminta Kedutaan Indonesia di Australia segera mengirimkan faksimili tentang jalannya peristiwa dan sekaligus juga copy berita di The Australian Time di atas ke hampir seluruh redaksi media di Jakarta. Akan tetapi sampai hari ini, tak satu pun media yang pernah mau meralat berita itu &#8230;<img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/Sado%20sensor%20Final.jpg" border="0" alt="Image (Fnal)" title="Image (Fnal)" width="320" height="242" align="right" /></p>
<p>Pengalaman seperti di atas tampaknya dialami oleh banyak orang dan mungkin merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari sebagian besar para politisi atau pejabat publik. Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari misalnya juga mengeluhkan sikap media massa kita yang cenderung sadomasochisme ini. Berita yang kecil dan kurang penting, cenderung diulang-ulang, kata beliau dalam bukunya yang berjudul &ldquo;Saatnya Dunia Berubah&rdquo;. Tapi isu-isu penting yang akan mengharumkan nama bangsa, malah ditenggelamkan.</p>
<p>Maka, pada bagian penutup tulisan ini saya ingin mengajak masyarakat untuk kritis dalam menyikapi berita atau suatu masalah dalam masyarakat. Kita harus menjaga agar tidak tertular atau menjadi pengidap akut dari gejala kejiwaan yang saya sebut sebagai &ldquo;socio-sadomasochisme&rdquo;, yang akan lebih simpel jika disingkat menjadi SSM.</p>
<p>Kita harus menjadikan bangsa kita sebagai bangsa yang besar, jaya dan dihormati. Jika hampir setiap hari kita melakukan pelecehan terhadap diri sendiri (diri bangsa ini) sebagai akibat gejala kejiwaan sadomasochisme tadi, maka mana mungkin harapan ini akan terpenuhi. Sebaliknya, kita akan semakin terjerumus ke dalam jurang kenistaan yang lebih parah.</p>
<p>Mulailah dari diri sendiri dan mulailah menghargai bangsa sendiri (tentu dengan tanpa melupakan kritik dan bahkan caci-maki jika hal itu berasalasan dan perlu dilakukan).</p>
<p>Paling akhir, izinkan saya mengutip sebuah ungkapan yang mengatakan, &ldquo;Jika seseorang tidak memiliki percaya diri, maka mana mungkin orang lain akan percaya terhadap dia&rdquo;. Sama seperti ini, jika kita tidak menghargai bangsa ini, maka mana mungkin bangsa lain akan menghargai kita.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yusronihza.com/2008/04/18/problema-kebangsaan-gejala-kejiwaan-%e2%80%9csocio-sadomasochisme%e2%80%9d/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Catatan Dari Tokyo (1): Amandemen Konstitusi Jepang &#038; Peluang Peran Internasional Indonesia</title>
		<link>http://yusronihza.com/2008/04/04/catatan-dari-tokyo-1-amandemen-konstitusi-jepang-peluang-peran-internasional-indonesia/</link>
		<comments>http://yusronihza.com/2008/04/04/catatan-dari-tokyo-1-amandemen-konstitusi-jepang-peluang-peran-internasional-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 04 Apr 2008 06:36:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Yusron Ihza</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Defence]]></category>

		<category><![CDATA[Foreign Policy]]></category>

		<category><![CDATA[Investment]]></category>

		<category><![CDATA[Politics]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yusronihza.com/2008/04/04/catatan-dari-tokyo-1-amandemen-konstitusi-jepang-peluang-peran-internasional-indonesia/</guid>
		<description><![CDATA[1. Pendahuluan
Kunjungan saya ke Gedung Parlemen dan Kantor Perdana Men-teri Jepang (lihat gambar pertama dan kedua), Kamis dan Jumat (27-28/3) merupakan yang kedua kalinya sejak pemerintahan PM Fukuda. Sama seperti kunjungan sebelum-nya, kali ini pun saya kembali gembira mendengar kabar bahwa amandemen konstitusi Jepang akan tetap dilakukan. Isu yang pernah mencuat di masa PM Abe [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="left"><strong><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/kapal-perang-jpn.jpg" title="I:\Kapal Perang Jpn.jpg"></a>1. Pendahuluan</strong></p>
<p><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/gedung-parlemen-resize.jpg" title="I:\Gedung Parlemen Resize.jpg"><img align="right" width="365" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/gedung-parlemen-resize.jpg" alt="I:\Gedung Parlemen Resize.jpg" height="214" style="width: 343px; height: 209px" /></a>Kunjungan saya ke Gedung Parlemen dan Kantor Perdana Men-teri Jepang (lihat gambar pertama dan kedua), Kamis dan Jumat (27-28/3) merupakan yang kedua kalinya sejak pemerintahan PM Fukuda. Sama seperti kunjungan sebelum-nya, <a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/gedung-parlemen-resize.jpg" title="I:\Gedung Parlemen Resize.jpg"></a>kali ini pun <a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/kapal-perang-jpn.jpg" title="I:\Kapal Perang Jpn.jpg"></a>saya kembali gembira mendengar kabar bahwa amandemen konstitusi Jepang akan tetap dilakukan. Isu yang pernah mencuat di masa PM Abe ini akan terus dilaksanakan, kata beberapa politisi Jepang yang saya temui. Beberapa dari mereka bahkan mengatakan bahwa rencana ini merupakan sebuah kepastian.</p>
<p>Saya amat menyadari bahwa beberapa negara mungkin tidak akan gembira dan bahkan mungkin akan melakukan kampanye negatif guna mempengaruhi opini dunia terhadap langkah Jepang di atas. Cina dan Korea Selatan mungkin akan merupakan negara-negara terdepan dalam melakukan aksi-aksi seperti ini. Akan tetapi saya tidak akan pernah bergeming terhadap apa yang mereka lakukan. Bukankah arah, sikap, dan bahkan kebijaksanaan luar negeri suatu negara selalu ditentukan oleh kepentingan nasional negara bersangkutan? Karena itu, sebagai orang Indonesia, maka saya pun harus melakukan hitung-hitungan tersendiri dari sudut kepentingan Indonesia.<span id="more-162"></span></p>
<p><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/kantor-pm-resize.jpg" title="I:\Kantor PM Resize.jpg"><img align="left" width="507" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/kantor-pm-resize.jpg" alt="I:\Kantor PM Resize.jpg" height="346" style="width: 352px; height: 232px" /></a>Lebih dari sekedar yang baru disebut-kan di atas, arah kebijakan luar ne-geri Indonesia dan bahkan sikap bangsa Indonesia pun seharusnya tidaklah terbentuk hanya karena hanyut oleh ketidak-mengertian atau karena termakan propaganda yang dibuat negara lain demi keuntungan dirinya.</p>
<p>Untuk membuat persoalan di atas menjadi jelas, saya akan melakukan sebuah uraian dalam berikut ini.</p>
<p><strong>2. Mengapa Mengamandemen Konstitusi?</strong></p>
<p><strong>2.1 Masa Ichiro Ozawa</strong></p>
<p>Sejak pertengahan tahun 1990-an, ide Jepang untuk mengamandemen konstitusi, khususnya fasal 9 yang melarang Jepang memiliki kekuatan militer, sebetulnya telah pernah muncul. Kala itu Ozawa Ichiro (salah seorang politisi kawakan Jepang) bahkan menjadi amat gencar terkenal dengan propaganda yang ia sebut sebagai menjadikan &#8220;Jepang sebagai negara normal&#8221;. Dalam propaganda itu Ozawa (lihat foto, kanan) <a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/ozawa-ichiro.gif" title="I:\Ozawa Ichiro.gif"><img align="right" width="317" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/ozawa-ichiro.gif" alt="I:\Ozawa Ichiro.gif" height="124" style="width: 317px; height: 193px" /></a>mengatakan bahwa sebagai negara berdaulat dan memiliki kesanggupan membangun kekuakan militer, merupakan hal yang tidak normal jika Jepang menggantungkan nyawa dan keselamatan dirinya kepada perlindungan negara lain (Amerika Serikat), terutama melalui perjanjian pertahanan kedua negara. Pasukan Bela Diri Jepang, menurut Ozawa, adalah suatu hal yang tidak memadai.</p>
<p>Manuver Ozawa di atas amat gegap gempita di masanya. Akan tetapi gerakan yang bersifat nasionalistis itu tidak mudah terlaksana dan kemudian memang tenggelam. Di samping persoalan keengganan dan trauma rakyat Jepang terhadap perang, Amerika Serikat pun (kala itu) tampaknya tidak sudi jika Jepang sedikit lebih &#8220;merdeka&#8221; dari cengkeraman ketergantungan terhadap dirinya. Jepang, dengan kata lain, harus mengikuti konstitusi yang notabene didiktekan Amerika saat Tentara Sekutu yang dipimpin McArthur menduduki Jepang saat Perang Dunia II berakhir.</p>
<p>Sekali pun harus diuji lagi sahih atau tidaknya, selama puluhan tahun pada masa Perang Dingin, Amerika bahkan dikabarkan melakukan kerjasama secara rahasia dengan Partai Komunis Jepang guna membesarkan partai ini. Hal yang secara teoritis ini tidak mungkin terjadi ini (karena permusuhan ideologis antara Kapitalisme dan Komunisme), kabarnya dilakukan Amerika Serikat. Tujuan dan alasannya hanya satu: Yaitu, karena Partai Komunis Jepang merupakan partai terdepan dalam menentang amandeman konstitusi tadi, baik di luar atau pun di dalam sidang-sidang parlemen Jepang.<a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/diet-session1.jpg" title=":\Diet Session.1].jpg"><img align="left" width="353" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/diet-session1.jpg" alt=":\Diet Session.1].jpg" height="241" /></a> (Lihat foto suasana sidang parlemen Jepang, bawah).</p>
<p>Masih dalam hal hambatan terhadap langkah Ozawa di atas, kegilaan berlebihan rakyat Jepang terhadap perdamaian dalam kenyataannya merupakan tembok penghalang yang tak mudah diruntuhkan. Dalam kaitan ini jika dalam masalah kesehatan ada ungkapan kontoversial dalam masyarakat Jepang bahwa &#8220;demi untuk sehat, maka mati pun tidak apa&#8221; (kenkou no tameni, shindemo kamawanai), dalam masalah perdamaian ada ungkapan bahwa &#8220;nyawa seorang manusia itu lebih berat dari bola bumi&#8221; (noin-gen no inochi ha cikiyu yori omoi) dan karenanya maka kita tidak boleh memiliki kekuatan untuk membunuh. Akibatnya, istilah &#8220;heiwa bokesyugi&#8221; (paham perdamaian yang mengigau) pun muncul sebagai sebuah kritikan terhadap paham perdamaian yang dinilai mis-leading ini.</p>
<p>Di luar dua hal yang telah disebutkan di atas, alasan teknis pun menjadi salah satu kendala penting pula dalam masalah amandemen konstitusi Jepang. Konstutusi itu, misalnya, menyebutkan bahwa dirinya tidak dapat diubah melalui sidang di parlemen, melainkan hanya dapat diubah melalui penentuan pendapat umum sebagai mana halnya yang terjadi dalam pemilihan umum. Dua per tiga masyarakat yang mempunyai hak pilih harus menggunakan hak pilihnya dalam penentuan pendapat perubahan konstutusi itu dan dua per tiga dari suara yang masuk haruslah menyatakan setuju konstitusi itu diubah.</p>
<p><strong>2.2 Masa Sekarang (Faktor Amerika)</strong></p>
<p><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/abe-in-stage.jpg" title="I:\Abe in Stage.jpg"><img align="right" width="363" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/abe-in-stage.jpg" alt="I:\Abe in Stage.jpg" height="297" style="width: 319px; height: 249px" /></a>Jika kita dapat menga-takan bahwa ide amandemen konstitusi pada masa Ichiro Ozawa adalah ide yang datang dari dalam, yaitu ide yang lahir dari semangat nasionalisme Jepang, pada saat itu muncul- kembali di masa pemerintahan Perdana Menteri Koizumi dan semakin meluas pada masa pemerintahan Perdana Menteri Abe, (lihat  foto, kanan)  dorongan perubahan itu boleh dikatakan sebagai muncul atas dorongan Amerika Serikat. Kalau kita menyebut faktor Amerika Serikat ini sebagai faktor luar, maka lebih lanjut dapat dikatakan bahwa faktor luar ini adalah terkait dengan masalah peran dan kepentingan Amerika Serikat di Timur Tengah. Lebih jelas lagi, dapat dikatakan sebagai faktor energi.</p>
<p>Untuk masa yang amat panjang, sepak terjang Amerika Serikat di Timur Tengah dapat dikatakan sebagai politik energi. Sekali pun sebagian orang mungkin mengatakan bahwa pembentukan negara Israel oleh bangsa-bangsa Eropa adalah terkait dengan rasa bersalah sehubungan dengan pembantaian orang-orang Yahudi yang pernah mereka lakukan, tampaknya akan terlalu naïf untuk mengatakan bahwa fakor ini merupakan faktor yang amat penting.</p>
<p>Dalam hemat saya, tampaknya akan lebih logis mengatakan bahwa pembentukan negara Israel adalah hasil deal antara kepentingan Yahudi untuk mendirikan negara dengan kepentingan Barat untuk mengontrol energi di Timur Tengah. Lebih lanjut, trilyunan dollar dana yang telah dihabiskan Amerika Serikat untuk membiayai berbagai perang di Timur Tengah (termasuk juga ribuan atau lebih nyawa serdadu Amerika Serikat yang telah dikorbankan dalam perang itu) adalah demi untuk kepentingan energi ini.</p>
<p><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/abe-yi-resize.jpg" title="I:\ABE-YI. Resize.jpg"><img align="left" width="362" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/abe-yi-resize.jpg" alt="I:\ABE-YI. Resize.jpg" height="250" /></a>Jika kita memang dapat mengatakan bahwa sepak terjang Amerika di Timur Tengah adalah demi energi, maka akan menjadi logis pula untuk mengatakan bahwa jika kepentingan energi Amerika Serikat di Timur Tengah menurun, maka sepak terjang itu pun akan mengalami penurunan pula. Dalam kenyataannya, penurunan kepentingan Amerika Serikat terhadap energi Timur Tengah memang telah terjadi, terutama sekali sehubungan dengan akan segera dimulainya ekploitasi cadangan minyak di Alaska dan sumber-sumber yang baru ditemukan di negara-negara Afrika non Arab. (Lihat foto Penulis saat mendiskusikan masalah-masalah internasional, sekitar tiga bulan sebelum Abe menjadi PM Jepang, atas).</p>
<p>Terkait dengan situasi di atas, dan terutama sekali karena Timur Tengah tidak mungkin ditinggalkan Amerika Serikat secara total dan apa lagi membiarkan wilayah itu dalam kevakuman, maka Jepang telah menjadi negara yang diharapkan Amerika Serikat untuk ikut berperan dalam mensubstitusi peranan Amerika Serikat yang akan segera mengalami penurunan ini.</p>
<p>Dari segi kedudukannya, Jepang bukan saja merupakan sekutu Amerika yang relatif dapat dipercaya, melainkan dari segi teknologi, kekuatan ekonomi, pengalaman perang, dan kepentingan terhadap energi, Jepang memang merupakan pilihan yang paling tepat bagi Amerika Serikat.</p>
<p>Dibentuknya Departemen Pertahanan Jepang beberapa bulan yang lalu, yaitu sebuah pos yang tidak pernah ada selama lebih dari setengah abad, serta diizinkannya Jepang (Mitsubishi Heavy Industry) untuk membangun pesawat Jet dengan teknologi yang belum pernah digunakan sebelumnya (sekali pun untuk tahap awal masih dalam bentuk industri untuk penerbangan komersial), adalah beberapa isyarat tentang persiapan-persiapan yang tengah dilakukan Jepang untuk menjadi pemain baru dalam sistem pertahanan dunia, terutama sekali dalam menjaga energi Timur Tengah.</p>
<p>Amandemen konstitusi Jepang, khususnya fasal 9 yang membatasi Jepang memiliki kekuatan militer, kini menjadi satu-satunya hambatan Jepang dalam melakukan persiapan-persiapan besar di atas. Akan tetapi, dari pengalaman yang sudah-sudah, di mana kebijakan pemertintah Jepang dapat dibuat dan diterima masyarakat dengan mudah melalui apa yang dalam terminologi politik Jepang disebut sebagai <em>&#8220;gai atsu&#8221;</em> (tekanan dari luar), maka amandemen itu niscaya akan dapat dilakukan.</p>
<p>Munculnya kesadaran baru dalam masyarakat Jepang (terutama di kalangan kaum muda) tentang pentingnya mereka memiliki kekuatan militer untuk mempertahankan diri mereka, termasuk munculnya informasi yang semakin meluas tentang adanya ratusan rudal berkepala nuklir Cina yang diarahkan ke Jepang (termasuk juga rudal Korea Utara), niscaya akan membuat masyarakat Jepang sadar untuk merubah &#8220;paham perdamaian yang mengigau&#8221; yang disebut di awal tulisan ini. </p>
<p><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/fukuda-in-stage.jpg" title="I:\Fukuda in Stage.jpg"></a><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/fukuda-in-stage-ok.jpg" title="I:\Fukuda in Stage OK.jpg"><img align="right" width="338" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/fukuda-in-stage-ok.jpg" alt="I:\Fukuda in Stage OK.jpg" height="244" /></a>Sebagai Perdana Menteri yang baru memerintah beberapa bulan serta segera disibukkan oleh berbagai masalah internal, antara lain skandal Gubernur Bank Sentral Jepang yang telah mengakibatkan popularitas Fukuda turun drastis, Fukuda memang belum bersuara banyak terhadap amandemen konstitusi Jepang. Akan tetapi seperti disebutkan di awal tulisan ini, ide ini adalah ide yang tidak akan pernah mati. (Lihat Foto Fukuda saat di atas podium, atas).</p>
<p><strong>3. Makna Bagi Indonesia</strong></p>
<p>Jika situasi yang diuraikan di atas dicermati dengan dengan baik, amandemen konstitusi Jepang serta peningkatan peranan internasional Jepang pastilah akan merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk meraih keuntungan melalui sebuah kerjasama dengan Jepang.</p>
<p>Jika melihat aspek geografis, adanya Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Lombok yang merupakan selat-selat strategis yang berada di bawah penguasaan Indonesia, maka Indonesia seharusnya dapat memainkan peranan penting yang akan menguntungkan dirinya. Dalam hal Selat Malaka saja, misalnya, lebih 60% minyak Jepang dibawa melalui selat itu dan ini berarti bahwa Indonesia dapat berperan sebagai penjaga keamanan jalur laut yang penting.</p>
<p>Jika mengingat pula Indonesia merupakan negara berpenduduk Islam terbesar dan secara kebetulan tidak terletak di Timur Tengah, maka Indonesia seharusnya dapat berperan sebagai mediator yang akan menjembatani rencana Jepang untuk bermain di percaturan pertahanan dunia (Timur Tengah) yang disebutkan sebelumnya. Dengan keterlibatan seperti ini, gengsi Indonesia di pentas internasional bukan saja meningkat, melain Indonesia pun akan memperoleh keuntungan-keuntungan secara ekonomi.</p>
<p>Tiga bulan sebelum Abe menjadi Perdana Menteri Jepang, saya sempat berdiskusi berdua membahas persoalan-persoalan di atas. Abe menunjukkan ketertarikannya dengan ide-ide itu. Dia menilai ide itu sebagai suatu hal menarik yang perlu didiskusikan lebih lanjut. Inilah sebabnya saya mengajukan saran ke Kedutaan Jepang di Jakarta bahwa masalah ini dijadikan salah satu agenda pembicaraan dalam kunjungan Abe ke Jakarta beberapa bulan yang lalu. Akan tetapi karena saya bukanlah siapa-siapa di dalam pemerintahan sekarang ini, saya tidak tahu kelanjutan ide-ide itu.</p>
<p><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/yifukuda-resize.jpg" title="I:\YI.Fukuda Resize.jpg"><img align="left" width="298" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/yifukuda-resize.jpg" alt="I:\YI.Fukuda Resize.jpg" height="221" /></a>Ketika Fukuda menemui saya di Komisi I DPR beberapa minggu sebelum ia menjadi Perdana Menteri Jepang (lihat Foto, kiri), saya memang tidak mendisku-sikan masalah-masalah di atas. Terutama sekali, karena saya mencemaskan bahwa sama seperti Abe, pemerintahan Fukuda mungkin tidak akan berlangsung lama. Namun begitu, ide-ide tadi bukan merupakan ide yang tidak penting dan usang.</p>
<p>Kepada Pemerintah Indonesia (eksekutif) saya bukan tidak menyampaikan hal-hal seperti di atas sebagai masukan atau sebagai sesuatu yang pantas mereka kaji atau pelajari. Saya hanya terkejut saja ketika mendengar jawaban Deplu dalam sidang dengan kami di Komisi I bahwa Deplu belum melakukan kajian dan tidak menduga bahwa amandemen konstitusi Jepang akan membawa perubahan yang sebegitu besar bagi peta pertahanan dan peta politik dunia.</p>
<p>Pada bagian penutup tulisan ini, saya ingin menyampaikan harapan semoga kita tidak selalu tertinggal dalam mengikuti perkembangan-perkembangan aktual di pentas politik dan pertahanan dunia, apa lagi hal itu merupakan peluang yang seharusnya menguntungkan kita.<a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/kapal-perang-jpn.jpg" title="I:\Kapal Perang Jpn.jpg"><img align="right" width="218" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/kapal-perang-jpn.jpg" alt="I:\Kapal Perang Jpn.jpg" height="355" style="width: 163px; height: 209px" /></a></p>
<p>Mengingat pembangunan kekuatan militer dan militerisme adalah dua hal yang berbeda, maka kita pun memang tidak perlu sekonyong-konyong bersikap antipati. Bukankah perdamaian tidak mungkin ditegakkan di atas kelemahan? Bukankah kekuatan militer adalah sesuatu yang lumrah dimiliki oleh setiap negara? (Foto kanan, Kapal Perang Jepang saat sedang meng-<em>escort</em> Kapal Induk Amerika).</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yusronihza.com/2008/04/04/catatan-dari-tokyo-1-amandemen-konstitusi-jepang-peluang-peran-internasional-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Catatan Dari Tokyo (2): Skandal Gyoza &#038; Peluang Ekspor Komoditas Pertanian ke Jepang</title>
		<link>http://yusronihza.com/2008/04/04/catatan-dari-tokyo-2-skandal-gyoza-peluang-ekspor-komoditas-pertanian-ke-jepang/</link>
		<comments>http://yusronihza.com/2008/04/04/catatan-dari-tokyo-2-skandal-gyoza-peluang-ekspor-komoditas-pertanian-ke-jepang/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 04 Apr 2008 06:33:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Yusron Ihza</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Economic]]></category>

		<category><![CDATA[Foreign Policy]]></category>

		<category><![CDATA[Politics]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yusronihza.com/2008/04/04/catatan-dari-tokyo-2-skandal-gyoza-peluang-ekspor-komoditas-pertanian-ke-jepang/</guid>
		<description><![CDATA[1. Gambaran Permasalahan
 Skandal Gyoza (jenis produk makanan jadi yang diimpor Jepang dari Cina, lihat gambar pertama dan kedua) yang mengakibatkan puluhan masyarakat Jepang keracunan sekitar dua minggu lalu, telah memicu Jepang untuk berpikir lebih dalam tentang masalah ketergantungan pangan mereka terhadap impor. Skandal Gyoza yang telah mengakibatkan impor produk makanan Jepang dari Cina amblas [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="left"><strong>1. Gambaran Permasalahan</strong></p>
<p> Skandal Gyoza (jenis produk makanan jadi yang diimpor Jepang dari Cina, lihat gambar pertama dan kedua) yang mengakibatkan puluhan masyarakat Jepang keracunan sekitar dua minggu lalu, telah memicu Jepang untuk berpikir lebih dalam tentang <a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/gyoza1.jpg" title="I:\gyoza.jpg"><img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/gyoza1.jpg" border="0" alt="I:\gyoza.jpg" width="315" height="253" align="left" /></a>masalah ketergantungan pangan mereka terhadap impor. Skandal Gyoza yang telah mengakibatkan impor produk makanan Jepang dari Cina amblas sebesar 28% seperti yang diberitakan Koran Nihon Keizai tanggal 26/3 yang lalu, jelas merupakan kejutan dan sekaligus pula pukulan, baik bagi Cina mau pun bagi Jepang sendiri.<a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/gyoza1.jpg" title="I:\gyoza.jpg"></a> Upaya Jepang untuk melakukan diversifikasi ketergantungan pangan sebenarnya memang telah menjadi tema penting dalam kebijakan impor negeri ini selama sekitar sepuluh tahun terakhir. Alasannya adalah agar negara ini tidak rentan terhadap embargo atau terhadap hal-hal lain yang tidak diinginkan dari negara pemasok bahan pangan itu. Sejak ketergantungan terhadap sumber pangan impor belum mencapai tingkat yang sebegitu parah (di mana impor pangan Jepang sekarang ini mencapai 61% dari total kebutuhan nasional) rasa krisis&nbsp;itu sebenarnya&nbsp;telah mulai dirasakan masyarakat dan pembuat kebijakan di negeri itu. Akan tetapi, skandal Gyoza telah membuat rasa krisis itu seperti mencapai puncaknya. Beberapa stasiun TV nasional Jepang seperti yang saya saksikan di kamar hotel saya di Tokyo, gempar membahas masalah ketergantungan serta kebijakan pangan Jepang ini, termasuk juga langkah-langkah solusi yang mungkin dapat ditempuh.<span id="more-161"></span> <a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/gyoza2.jpg" title="I:\gyoza2.jpg"><img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/gyoza2.jpg" border="0" alt="I:\gyoza2.jpg" width="324" height="254" align="right" /></a>Jika kita menganggap persoalan di atas sebagai persoalan Jepang, maka hal itu<a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/gyoza2.jpg" title="I:\gyoza2.jpg"></a> adalah seratus persen benar adanya. Akan tetapi jika kita (Indonesia) menilai hal itu sebagai suatu hal yang tidak ada sangkut paut atau maknanya sama sekali dalam hubungan dengan kita, jelas bahwa ini merupakan pandangan yang keliru. Jika melihat jumlah dana yang dikeluarkan Jepang untuk impor pangan pada&nbsp;periode lima tahun ini&nbsp;berfluktuasi pada&nbsp;kisaran sekitar 580 milyar US dollar per tahun, maka jelas bahwa hal ini merupakan peluang bisnis yang amat besar. Mengingat APBN Indonesia tahun ini hanyalah senilai&nbsp;32 milyar US dollar, sedangkan impor pangan Jepang per tahun mencapai 580 milyar US dollar, maka jika kita dapat menguasai share sekitar 18% dari total impor pangan Jepang, ini berarti kita telah sanggup memperoleh dana untuk APBN selama satu tahun. Atau, jika kita menguasai share sekitar 9% dari total impor pangan Jepang, berarti kita memperoleh sekitar setengah dari total APBN tersebut.
<p align="left">Memang tidak diingkari bahwa dari sepuluh pemain utama pengekspor bahan pangan ke Jepang, nama-nama besar seperti Amerika Serikat, Cina, Australia, Kanada, Perancis, Korea Selatan dan lain-lain tampak menduduki urutan yang penting. Akan tetapi pantas dicatat bahwa Thailand (sebagai negara Asia Tenggara yang levelnya tidak berbeda begitu jauh dari kita) ternyata sanggup mematrikan namanya sebagai negara kelima terbesar yang mensuplai bahan pangan ke Jepang. <a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/yakitori2.jpg" title="I:\Yakitori.2.jpg"><img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/yakitori2.thumbnail.jpg" border="0" alt="I:\Yakitori.2.jpg" width="320" height="215" align="left" style="width: 320px; height: 215px" /></a>Andalan utama Thailand adalah produk-produk pertanian (terma-suk daging ayam yang dikemas dengan tusukan bambu dalam wujud sate).</p>
<p> Mengingat kesamaan geografis dan iklim, Indonesia seharusnya sanggup melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan Thailand. Lebih dari itu, jika mengingat jumlah tenaga kerja dan luasnya lahan pertanian (dan termasuk pula luasnya wilayah laut yang dimiliki), maka Indonesia seharusnya sanggup berbuat melebihi apa yang telah dilakukan Thailand ini. Akan tetapi, dalam kenyataannya kita memang hampir-hampir tidak sanggup berbuat apa-apa. Jangankan untuk mengekspor, untuk memenuhi kebutuhan beras, gula, kedelai, dan bahkan garam dalam negeri saja pun, Indonesia masih harus menghamburkan devisa karena harus mengimpor. Dalam hal garam, mengingat 60% wilayah Indonesia terdiri dari laut, maka impor garam tentulah merupakan hal yang amat ironis. <strong>2. Merintis Kerjasama</strong> Jika melihat besarnya dampak skandal Gyoza terhadap penurunan impor produk pertanian Jepang dari Cina dan kemudian juga keinginan Jepang untuk melakukan diversifikasi ketergantungan sumber pangan impor, maka Indonesia seharusnya dapat memanfaatkan situasi ini bagi keuntungan dirinya. Dalam upaya ini, Indonesia mungkin dapat berguru kepada Thailand. Akan tetapi jika ingin melakukannya dengan langkah yang lebih &quot;sophisticated&quot; Indonesia seharusnya dapat menempuh cara lain, yaitu dengan cara kerjasama di bidang pertanian dengan Jepang.<a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/pineapplegreen640.jpg" title="I:\PineappleGreen640.jpg"><img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/pineapplegreen640.thumbnail.jpg" border="0" alt="I:\PineappleGreen640.jpg" width="278" height="220" align="right" style="width: 278px; height: 220px" /></a> Salah satu pola yang mungkin ditempuh dalam kerangka kerjsama di atas adalah pola yang dimulai dari kerjasama antar pemerintah kedua negara. Indonesia, sebagai misal, dapat mengajukan tawaran kepada pemerintah Jepang agar megucurkan dana ODA (Official Development Assistant), baik dalam bentuk hibah atau pun dalam bentuk loan untuk pembangunan infrastruktur dan lain-lain yang akan mendorong para investor Jepang melakukan investasi di bidang pertanian di Indonesia. Untuk tidak membunuh petani-petani dalam negeri, lahan peruntukan untuk pertanian ini dapat mengambil lahan-lahan yang belum digarap, yang terbentang luas, baik di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Irian Jaya dan lain-lain. Hal ini tentu dapat dikombinasikan dalam wujud kerjasama di lahan-lahan yang telah digarap para petani, sebagai misal produksi bersama dalam bentuk bagi hasil, penyuluhan pertanian, dan lain-lain. <a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/papayagiant640.jpg" title="I:\PapayaGiant640.jpg"><img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/papayagiant640.thumbnail.jpg" border="0" alt="I:\PapayaGiant640.jpg" width="248" height="187" align="left" /></a>Jika saja dana ODA di atas memang tersedia (dan dana ini dapat tersedia bergantung lobi dan pendekatan) dan sebagiannya digunakan sebagai insentif bagi perusahaan-perusahaan Jepang untuk melakukan investasi di bidang pertanian di Indonesia, tampaknya tidak akan ada alasan yang terlalu kuat bagi pihak Jepang untuk tidak tertarik terhadap program ini. Jika saja sebuah kontrak yang jelas berhasil dibuat, misalnya sekian persen hasil pertanian itu harus diekspor ke Jepang, maka hal ini akan sekaligus menjadi jaminan bagi pemerintah Jepang dalam rangka diversifikasi ketergantungan produk pertanian seperti yang disebutkan di awal tulisan ini. Selama ini memang ada keluhan bahwa ekspor produk-produk pertanian ke Jepang amat sulit dilakukan. Selain faktor link yang lemah terhadap aktor-aktor bidang itu di Jepang, masalah standard tinggi yang diminta Jepang sering kali disebut sebagai hambatan. Namun begitu, jika saja pola kerjasama seperti di atas tadi berhasil ditempuh, maka hambatan-hambatan yang disebutkan ini mungkin akan teratasi dengan sendirinya. Mengingat perbedaan iklim, dimana Indonesia beriklim tropis dan pertanian dapat dilakukan sepanjang tahun, sementara Jepang yang mengenal empat musim hanya sanggup melakukan masa tanam yang pendek dan dengan jenis tanaman yang terbatas, maka kerjasama seperti yang disebutkan di atas tentu akan merupakan kerjasama yang akan saling menguntungkan kedua belah pihak. <a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/unloading-tuna.jpg" title="I:\unloading tuna.jpg"><img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/unloading-tuna.thumbnail.jpg" border="0" alt="I:\unloading tuna.jpg" width="257" height="182" align="right" style="width: 257px; height: 182px" /></a>Kembali ke dana ODA yang disebutkan sebelumnya, jika saja untuk bantuan bencana alam serta bantuan untuk pengurangan emisi yang menyumbang pemanasan bumi Jepang mau mengeluarkan dana bantuannya, maka dalam hal bantuan di bidang pertanian yang nota bene akan menguntungkan Jepang juga, maka tidak cukup alasan untuk mengatakan bahwa Jepang tidak akan mau melakukannya. Jika persoalannya adalah seperti yang disebutkan di atas, masalah yang terisa sekarang tinggal satu saja. Yaitu, maukah pemerintah Indonesia berpikir ke arah seperti yang disebutkan dalam tulisan ini? Kemudian, maukah mereka&nbsp;mengayunkan langkahnya untuk berbicara kepada pihak Jepang?</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yusronihza.com/2008/04/04/catatan-dari-tokyo-2-skandal-gyoza-peluang-ekspor-komoditas-pertanian-ke-jepang/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Catatan Dari Tokyo (3): Belajarlah Dari Sakura</title>
		<link>http://yusronihza.com/2008/04/04/catatan-dari-tokyo-3-belajarlah-dari-sakura/</link>
		<comments>http://yusronihza.com/2008/04/04/catatan-dari-tokyo-3-belajarlah-dari-sakura/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 04 Apr 2008 06:23:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Yusron Ihza</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Culture]]></category>

		<category><![CDATA[Law]]></category>

		<category><![CDATA[Thought]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yusronihza.com/2008/04/04/catatan-dari-tokyo-3-belajarlah-dari-sakura/</guid>
		<description><![CDATA[Alam semesta mungkin memang merupakan hasil ciptaan yang maha kaya, ciptaan Zat Maha Jenius yang diperuntukkan bagi manusia. Alam semesta terkadang penuh dengan teka-teki atau misteri serta penuh dengan tamsil dan ibarat yang harus dipa-hami. Kesadaran yang diberikan Zat Maha Jenius tadi kepada manusia mungkin merupakan satu-satunya alat atau perlengkapan yang dapat dipergunakan untuk memahami. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/sakura4-resize.jpg" title="I:\Sakura.4 Resize.jpg"></a><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/sakura4-resize2.jpg" title="I:\Sakura.4 Resize.2.jpg"><img align="right" width="355" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/sakura4-resize2.jpg" alt="I:\Sakura.4 Resize.2.jpg" height="261" /></a>Alam semesta mungkin memang merupakan hasil ciptaan yang maha kaya, ciptaan Zat Maha Jenius yang diperuntukkan bagi manusia. Alam semesta terkadang penuh dengan teka-teki atau misteri serta penuh dengan tamsil dan ibarat yang harus dipa-hami. Kesadaran yang diberikan Zat Maha Jenius tadi kepada manusia mungkin merupakan satu-satunya alat atau perlengkapan yang dapat dipergunakan untuk memahami. Dan, pemahaman tampaknya memang baru akan muncul jika manusia berusaha melakukannya. Jika kita ingin membahas persoalan di atas lebih lanjut, mungkin dapat dikatakan bahwa realita, dengan kata lain, sering kali (dan bahkan mungkin selalu) tidak memiliki makna bagi dirinya sendiri. Realita baru bermakna apabila manusia memberikan makna atau pengertian atasnya. Sekuntum bunga mawar (dan bahkan juga bunga Sakura seperti terlihat dalam gambar), misalnya, tidak akan pernah mengerti apa makna dirinya, atau untuk apa dia muncul ke dunia ini. Makna ini baru akan muncul apa bila manusia memberikannya. Sebagai misal, mawar adalah simbol untuk mengungkapkan rasa: cinta, suka cita, dan bahkan juga duka <span id="more-160"></span></p>
<p>Saya sendiri jelaslah bukan seorang ahli bahasa. Akan tetapi dengan segala keawaman, saya mencoba menduga bahwa kata &#8220;mengerti&#8221; dalam bahasa Indonesia, jangan-jangan berasal dari kata &#8220;meng-arti&#8221; alias memberikan arti. Kita mengerti, adalah jika kita telah memberikan arti. <em>In other words, &#8220;Mengerti&#8221; can be interpreted as to give meaning upon something.<a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/sakura3-resize2.jpg" title="I:\Sakura.3 Resize.2.jpg"><img align="left" width="381" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/sakura3-resize2.jpg" alt="I:\Sakura.3 Resize.2.jpg" height="269" style="width: 369px; height: 252px" /></a><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/sakura3-resize.jpg" title="I:\Sakura.3 Resize.jpg"></a></em></p>
<p>Kembali ke per-soalan kesadaran, berpikir, serta pemberian arti yang merupakan sebuah upaya atau aktifitas ini, Rene de Cartes mungkin telah cukup menjelaskan persoalan ini pada masa ribuan tahun yang lalu melalui kata-katanya yang singkat: <em>Cogito ergo sum</em> (saya berpikir, maka saya ada).</p>
<p>Dalam kaitan dengan persoalan di atas, saat saya melihat Sakura mekar penuh untuk yang ke sekian belas kalinya di Jepang (dan kebetulan kehadiran saya di Tokyo kali ini pun betepatan pula dengan mekarnya Sakura), saya berusaha untuk mengungkapkan makna atau tamsil dan ibarat yang sesungguhnya mungkin ingin dikatakan oleh bunga itu. Apa lagi, bagi masyarakat Jepang, Sakura adalah bunga yang mengandung ritus dan sekaligus juga kultus. (Lihat foto masyarakat Jepang di Ginza, Pusat Perbelanjaan Paling bergengsi di Tokyo, bawah).</p>
<p>Pemberitaan (termasuk juga prediksi tanggal mekar) Sakura di masing-masing wilayah, mejadi semacam ritual yang dilakukan hampir oleh setiap TV nasional Jepang setiap tahun. Di dalamnya, termasuk pula kecemasan terhadap hujan dan badai yang sewaktu-waktu dapat meluluh-lantakkan <a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/ginza-resize.jpg" title="I:\Ginza Resize.jpg"></a><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/ginza-resize2.jpg" title="I:\Ginza Resize.2.jpg"><img align="right" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/ginza-resize2.jpg" alt="I:\Ginza Resize.2.jpg" /></a>bunga yang diagungkan di Kerajaan Sang Matahari Terbit itu, dan sekaligus pula membuyarkan acara ritual <em>&#8220;Hanami&#8221;</em> (acara minum sake sambil lesehan di bawah pohon Sakura). Ungkapan bahwa menunggu Sakura mekar adalah mirip dengan menunggu tanggal persalinan dari seorang wanita yang hamil tua, mungkin cukup mewakili tentang bagaimana bunga ini diagungkan &#8230;</p>
<p>Sebagaimana terlihat dari berapa gambar yang saya ambil di Chidorigafuchi (tak jauh dari Istana Kaisar Jepang di Tokyo) yang diposting di blog ini, Sakura memang sangat eksotis, terutama pada saat sedang mekar penuh. Oleh karena Sakura mengalami masa rontok sehingga gundul tak berdaun sepanjang musim dingin, tapi tiba-tiba bunganya mekar saat masanya tiba, maka Sakura akan menjadi seperti pohon berdaun bunga. Sampai tiga atau empat hari, suasana memukau ini akan tetap begini sampai akhirnya daun-daun mulai bermunculan seiring dengan kelopak-kelopak bunga yang mulai berjatuhan.</p>
<p>Jika diamati dengan teliti, kelopak-kelopak bunga yang berjatuhan itu adalah kelopak yang belum layu. Kelopak-kelopak itu diterbangkan angin dan (menurut interpretasi saya) sesungguhnya membawa sebuah pesan penting kepada manusia. Yaitu, turunlah kamu (wahai manusia), dan tinggalkanlah puncak kejayaan atau singgasanamu yang tinggi pada saat engkau masih jaya. Dan, biarkanlah kebaikanmu dan keindahanmu saja yang dikenang orang, sama seperti Sakura yang tak pernah menunggu dirinya busuk dan layu baru kemudian pergi.<a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/sakura1-resize2.jpg" title="I:\Sakura.1 Resize.2.jpg"><img align="left" width="364" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/04/sakura1-resize2.jpg" alt="I:\Sakura.1 Resize.2.jpg" height="221" /></a></p>
<p>Bagi seorang pe-mimpin, entah negarawan, poli-tisi, dan bahkan siapa saja, pesan di atas tentulah merupakan pesan yang penting.</p>
<p>Belajarlah dari Sakura, dan jadi-lah seperti diri-nya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yusronihza.com/2008/04/04/catatan-dari-tokyo-3-belajarlah-dari-sakura/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Sanksi DK PBB Terhadap Nuklir Iran, Apa Maunya?</title>
		<link>http://yusronihza.com/2008/03/04/sanksi-dk-pbb-terhadap-nuklir-iran/</link>
		<comments>http://yusronihza.com/2008/03/04/sanksi-dk-pbb-terhadap-nuklir-iran/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 04 Mar 2008 05:51:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Yusron Ihza</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Defence]]></category>

		<category><![CDATA[Foreign Policy]]></category>

		<category><![CDATA[Politics]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yusronihza.com/2008/03/04/sanksi-dk-pbb-terhadap-nuklir-iran/</guid>
		<description><![CDATA[Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), Senin (3/3) waktu New York, kembali menjatuh-kan sanksi terhadap Iran sehubungan dengan pengayaan uranium yang dila-kukan negeri itu. Sanksi ini merupa-kan sanksi ketiga yang dijatuhkan DK PBB.  Sejumlah ne-gara anggota tidak tetap DK PBB, seperti Libya, Indonesia, Afrika Selatan, dan Vietnam, mempertanyakan sanksi di tengah suasana Iran yang telah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/kantor-pusat-iaea-vienne-austria.jpg" title="Kantor Pusat IAEA, Vienne Austria"></a><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/kantor-pst.jpg" title="Kantor Pst.jpg"><img align="left" width="368" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/kantor-pst.jpg" alt="Kantor Pst.jpg" height="255" style="width: 354px; height: 244px" /></a>Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), Senin (3/3) waktu New York, kembali menjatuh-kan sanksi terhadap Iran sehubungan dengan pengayaan uranium yang dila-kukan negeri itu. Sanksi ini merupa-kan sanksi ketiga yang dijatuhkan DK PBB.  Sejumlah ne-gara anggota tidak tetap DK PBB, seperti Libya, Indonesia, Afrika Selatan, dan Vietnam, mempertanyakan sanksi di tengah suasana Iran yang telah bersikap kooperatif di dalam pengayaan nuklir tersebut.</p>
<p>Dr. Marty Natalegawa (Dubes Indonesia untuk PBB), seperti dikutip beberapa sumber, mengatakan bahwa sanksi itu lebih banyak menimbulkan pertanyaan ketimbang jawaban. Sanksi yang bersifat mengandung lebih banyak pertanyaan ini mungkin menjadi salah satu alasan (di samping alasan lain yang akan diuraikan di bawah nanti) bagi Indonesia untuk bersikap abstain terhadap keputusan DK PBB itu.</p>
<p>Jika Iran memang telah bersifat lebih kooperatif terhadap kehendak PBB dalam pengembangan nuklir, maka apakah sebenarnya alasan yang menyebabkan sanksi itu dijatuhkan? Terhadap pertanyaan ini, beberapa sumber menyebutkan bahwa sebab tersebut lebih banyak dikarenakan faktor tidak percaya yang berlebihan atau lemahnya keyakinan <em>(lack of confident)</em> terhadap Iran, ketimbang terhadap langkah Iran dalam pengayaan uranium tersebut. <span id="more-150"></span></p>
<p><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/karikatur.jpg" title="Karikatur.jpg"><img align="right" width="278" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/karikatur.jpg" alt="Karikatur.jpg" height="192" style="width: 336px; height: 254px" /></a>Sekedar contoh, dalam hal Jepang, Wada Ken (Doktor Fisika Nuklir Jepang yang saya kenal dekat) menyebutkan bahwa kemampuan pengayaan nuklir Jepang tergolong amat maju dan bahkan terdepan. Kemampuan Jepang untuk memproduksi roket  atau misile guna melakukan <em>delivery</em> hulu ledak nuklir pun cukup terdepan pula. Tapi negeri ini tidak dicurigai karena Jepang dinilai tidak berambisi untuk mengembangkan senjata nuklir.</p>
<p><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/karikatur.jpg" title="Karikatur.jpg"></a>Kembali ke masalah Iran, hasil monitoring Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), misalnya menyebutkan bahwa pengembangan nuklir Iran masih dalam koridor.  Antara lain, pengayaan uranium Iran masih pada level 40 sampai dengan 42, yang dengan begitu, masih dalam taraf pengayaan untuk tujuan damai. Sebagai misal, untuk tujuan pembangkit tenaga listrik. Dalam hal pengayaan uranium untuk tujuan perang, tingkat pengayaan ini harus mencapai level antara 80 sampai dengan 90. Karena itu, level Iran sebetulnya masih amat jauh dari level yang tergolong berbahaya. <a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/ieia-crop1-copy.jpg" title="Foto IEIA\IEIA Crop.1"></a></p>
<p>Selain level di atas, untuk menganggap Iran telah berada pada ambang yang berbahaya, dan apa lagi melebihinya, masih diperlukan sejumlah alasan lain. Salah satunya adalah kemampuan teknologi roket dan terutama misile seperti yang disebut sebelumnya. Senjata nuklir, seperti dimaklumi, tidaklah akan mungkin dilemparkan seperti sebuah granat atau pun dibawa dengan mobil ke medan perang.</p>
<p><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/ieia-crop1-copy.jpg" title="Foto IEIA\IEIA Crop.1"></a><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/ieia-yi-theo-etc-75.jpg" title="IEIA (YI, Theo etc 75).jpg"><img align="left" width="403" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/ieia-yi-theo-etc-75.jpg" alt="IEIA (YI, Theo etc 75).jpg" height="256" style="width: 359px; height: 220px" /></a>Jika kita meng-umpamakan kasus Iran di atas sebagai Indonesia, maka betapa pun misalnya Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) sanggup melaku-kan pengayaan uranium sampai ke level yang tinggi, kemampaun Lem-baga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dalam hal teknologi roket tentulah masih harus dilihat pula.</p>
<p><strong>Faktor Amerika Serikat</strong></p>
<p>Jika benar bahwa Iran masih dalam koridor di dalam pengembangan nuklirnya dan jika Iran masih belum berada di ambang berbahaya,  maka (selain faktor tidak percaya yang berlebihan tadi) apakah faktor kepentingan politik Amerika Serikat (AS) ikut berperan dalam sanksi DK PBB di atas?</p>
<p><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/dk-pbb.jpg" title="DK PBB.jpg"></a>Berpedoman pada pengalaman di Iraq, di mana negeri ini dituduh Amerika Serikat mengembangkan senjata pemusnah massal yang ternyata tidak terbukti, banyak kalangan menilai bahwa langkah DK PBB terhadap Iran akan mengikuti pola yang sama dengan yang terjadi atas Iraq. Sebagaimana AS telah menggulingkan Saddam Husein dan menggentinya dengan rezim yang “sesuai”, kali ini pun negeri ini ingin menggulingkan rezim Iran yang juga mungkin dinilai “tidak sesuai” dengan keinginan AS.</p>
<p>Jika dilihat dari sudut kepentingan AS, dugaan seperti di atas memang cukup beralasan. Lebih dari itu, jika melihat faktor geografis Iran, khususnya <em>sea lane</em> (jalur laut atau garis pantai) yang terlalu panjang yang dimiliki Iran, tampak memang kurang menguntungkan bagi AS. Karena itu, jika dikatakan bahwa AS ingin membentuk pemerintahan yang bersahabat (pro dirinya) di Iran, hal ini tidaklah terlalu mengada-ada. Bahkan, tidak tertutup pula kemungkinan bagi AS untuk memecah Iran menjadi beberapa negara (terutama untuk memendekan jalur laut tadi), di mana rezim-rezim kecil itu dapat dikontrol AS dengan mudah.</p>
<p>Akan tetapi,  untuk mengatakan bahwa AS akan masuk ke Iran seperti halnya masuk ke Iraq, persoalannya tidaklah sederhana. Pertama, AS seharusnya belajar dari penyerbuannya ke Iraq yang ternyata amat menelan biaya yang tidak saja dalam arti uang itu. Ketidaksanggupan AS melahirkan pemerintahan baru yang stabil di Iraq yang membuat pasukan asing di negeri itu sulit ditarik, misalnya, tentu harus menjadi pertimbangan. Jika kita dapat mengatakan bahwa Iraq adalah Vietnam kedua bagi AS, seharusnya negara ini memang tidak akan membuat Iran sebagai Vietnam ketiga, dalam arti AS seharusnya tidak akan menciptkan kesulitan dan tindakan bersiko bagi dirinya sendiri.</p>
<p>Selain hal di atas, penyerbuat terhadap Iran, tampaknya tidak semudah penyerbuan terhadap Iraq. Dengan jalur pantai atau laut yang panjang dan sempit (teluk), Iran dapat dengan mudah memblokade Teluk Parsi dan Teluk Oman, yaitu dua teluk yang merupakan wilayahnya. Jika hal ini dilakukan Iran, maka resiko terhadap perekonomian dunia, baik terhadap sekutu-sekutu AS atau pun terhadap perekonomian AS sendiri yang kini sedang sakit dan terancam resesi itu pastilah amat besar. Terutama, sebagai akibat meroketnya harga minyak dunia.<a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/dk-pbb.jpg" title="DK PBB.jpg"><img align="right" width="333" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/dk-pbb.jpg" alt="DK PBB.jpg" height="189" style="width: 310px; height: 188px" /></a></p>
<p>Blokade kedua teluk di atas dapat dilakukan Iran dengan cara sederhana, yaitu dengan menenggelamkan tanker-tanker di teluk itu. Menurut berapa sumber, dengan menengggelamkan dua atau empat tanker saja pun, hal ini sudah cukup untuk  blokade tersebut. Strategi seperti ini bukan merupakan hal yang mustahil, dan bahkan telah dilakukan Iran dalam Perang Teluk beberapa tahun yang lalu. Jika tidak ada sasaran lain, Iran bahkan dapat menenggelamkan tanker-tankernya sendiri di teluk itu.</p>
<p>Mengingat faktor-faktor di atas, saya menilai bahwa penyerbuan AS terhadap Iran, relatif kecil kemungkinannya. AS tampaknya lebih cenderung memilih untuk “memunculkan revolusi dari dalam” dalam urusannya dengan Iran.</p>
<p>Sejauh ini, berbagai sanksi telah dilakukan terhadap Iran. Salah satu yang cukup efektif adalah pemboikotan diam-diam terhadap teknologi-teknologi baru di bidang perminyakan. Sasaranya adalah agar minyak Iran menjadi <em>idle </em>dan negeri itu mengalami kesulitan ekonomi. Kemiskinan atau kesulitan ekonomi yang parah, seperti dimaklumi, dapat menimbulkan revolusi, atau setidaknya kekacauan dalam negeri.</p>
<p>Saksi DK PBB terhadap Iran, dalam hemat saya, lebih merupakan upaya AS untuk menciptakan citra yang semakin buruk terhadap Iran. Dan, hal ini tentu berkaitan erat dengan upaya untuk menjepit Iran sehingga menuju ke “revolusi dari dalam” seperti yang disebutkan tadi.</p>
<p>Sukses atau tidaknya strategi di atas, tentu banyak bergantung pula pada sejauh mana Iran sanggup menggunakan kartu Cina dan kartu Rusia dalam menghadapi AS dan bangsa-bangsa Barat lain pada umumnya.</p>
<p><strong>Sikap Indonesia</strong></p>
<p>Di awal tulisan ini telah disebutkan bahwa Indonesia bersikap abstain dalam sanksi DK PBB terhadap masalah nuklir Iran. Sikap ini mungkin lumayan tepat bagi bermacam kepentingan. Pertama, jika Indonesia mengambil sikap menentang, sikap ini tidaklah akan merubah putusan DK PBB tersebut. Sedangkan, sikap menentang itu mungkin akan merugikan kepentingan nasional Indonesia. Sebagai misal, Indonesia mungkin cenderung akan kurang disukai oleh 14 negara anggota DK PBB yang lain. Sikap abstain ini, dengan bagitu, cenderung membuat kepentingan nasional Indonesia relatif terjaga, baik terhadap Iran dan Dunia Islam, terhadap negara-negara anggota PBB yang lain, atau pun terhadap Dunia Barat pada umunya.</p>
<p>Tahun lalu, ketika DK PBB menjatuhkan sanksi yang sama terhadap Iran, Indonesia mendukung sanksi itu. Sekali pun sulit dipahami awam, sikap Indonesia ini sebenarnya didasari oleh hitung-hitungan tertentu yang cukup cerdas. Antara lain, dengan mendukung sanksi itu, Indonesia mendapat “tukaran” yang bermanfaat bagi Iran dan bagi Dunia Islam. Tukaran itu adalah penetapan bahwa Timur Tengah dijadikan sebagai daerah bebas senjata nulir yang, dengan begitu, sanksi DK PBB terhadap Iran kala itu bermakna pula sebagai kebijakan yang menjerat Israel.</p>
<p><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/dk-pbb.jpg" title="DK PBB.jpg"></a><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/nulir-monju-jepang-copy.jpg" title="Nulir Monju, Jepang copy.jpg"><img align="left" width="323" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/nulir-monju-jepang-copy.jpg" alt="Nulir Monju, Jepang copy.jpg" height="202" style="width: 311px; height: 201px" /></a>Alasan kedua, sikap menentang secara berlebihan terhadap pengembangan nuklir oleh Iran dan negara-negara berkembang lain memang juga akan merugikan, termasuk merugikan kepentingan Indonesia sendiri.  Jika kita berpikir dalam konteks monopoli, pembatasan riset-riset di bidang nuklir akan membuat negara-negara berkembang tertinggal di bidang ini. Sebagai akibatnya, jika suatu hari dunia beralih ke energi nuklir, maka negara-negara berkembang akan tergantung pada teknologi nuklir negara-negara maju.<a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/reaktor-siwabesy.jpg" title="Reaktor Siwabesy.jpg"><img align="right" width="311" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/reaktor-siwabesy.jpg" alt="Reaktor Siwabesy.jpg" height="190" /></a><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/nulir-monju-jepang-copy.jpg" title="Nulir Monju, Jepang copy.jpg"></a></p>
<p>Alasan-alasan lain terhadap sikap Indonesia di atas, mungkin masih ada dan mungkin cukup kompleks pula. Dalam hal ini, mungkin Menteri Luar Negeri-lah yang tahu secara lebih pasti. Akan tetapi jika dikaitkan dengan politik domestik, tampak ada pula suatu hal yang menarik. Sebagaimana terlihat di tahun lalu, jika Indonesia mendukung sanksi DK PBB terhadap nuklir Iran, hal ini berisiko menimbulkan reaksi keras di dalam negeri. Rakyat, misalnya, mungkin akan turun ke jalan dan kelompok-kelompok tertentu di DPR pun mungkin akan mengajukan interplasi.</p>
<p>Keadaan di atas tentu tidak menguntungkan, termasuk pula bagi popularitas SBY. Apa lagi, pemilihan umum dan pemilihan Presiden sudah dekat. Sehubungan dengan ini, apakah sikap Indonesia terhadap saksi DK PBB atas nuklir Iran di atas memang juga terkait dengan kepentingan pemerintah yang sedang berkuasa? Terdahadap persoalan ini, mungkin Menteri Luar Negeri pulalah yang paling tahu.<br />
 </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yusronihza.com/2008/03/04/sanksi-dk-pbb-terhadap-nuklir-iran/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Ratifikasi Piagam ASEAN: Langkah Menjadi Bangsa Yang Besar</title>
		<link>http://yusronihza.com/2008/03/01/piagam-asean-menapak-jalan-menjadi-bangsa-yang-besar/</link>
		<comments>http://yusronihza.com/2008/03/01/piagam-asean-menapak-jalan-menjadi-bangsa-yang-besar/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 01 Mar 2008 13:17:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Yusron Ihza</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Economic]]></category>

		<category><![CDATA[Foreign Policy]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yusronihza.com/2008/03/01/piagam-asean-menapak-jalan-menjadi-bangsa-yang-besar/</guid>
		<description><![CDATA[Sekjen ASEAN, Dr. Surin Pitsuwan, mungkin tidak berlebihan dalam ucapannya saat menjadi tamu pimpinan Komsisi I DPR hari Selasa (25/2) yang lalu. Sejak awal sejarahnya, menurut Surin, Indonesia adalah &#34;center of gravitation&#8221; (pusat gravitasi) ASEAN. Karena itu, lanjut dia,&#160; Indonesia harus menjadi pemimpin di ASEAN dan mengambil peran yang lebih besar lagi di ASEAN seperti [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="justify"><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/asean-summit.jpg" title="ASEAN Summit.jpg"><img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/asean-summit.jpg" border="0" alt="ASEAN Summit.jpg" width="339" height="238" align="left" style="width: 339px; height: 238px" /></a>Sekjen ASEAN, Dr. Surin Pitsuwan, mungkin tidak berlebihan dalam ucapannya saat menjadi tamu pimpinan Komsisi I DPR hari Selasa (25/2) yang lalu. Sejak awal sejarahnya, menurut Surin, Indonesia adalah <em>&quot;center of gravitation&rdquo; </em>(pusat gravitasi) ASEAN. Karena itu, lanjut dia,&nbsp; Indonesia harus menjadi pemimpin di ASEAN dan mengambil peran yang lebih besar lagi di ASEAN seperti yang pernah dilakukan Indonesia di masa lalu.</p>
<p align="left">Ucapan Surin di atas dia kemukakan dalam kaitan dengan ratifikasi Piagam ASEAN, yaitu piagam yang akan menjadikan ASEAN sebagai sebuah <em>legal personality,</em> <em>legal capacity</em> dan/atau juga <em>legal entity.</em></p>
<p> Seperti dimaklumi, betapa pun telah tepat berusia 40 tahun pada bulan Nopember 2007 yang lalu, ASEAN pada prinsipnya masih tetap merupakan sebuah organisasi dengan ikatan yang longgar. Karena tidak mempunyai status sebagai <em>legal personality,</em> maka ASEAN sulit dikatagorikan sebagai subjek hukum dalam hukum internasional atau pun dalam pergaulan internasional.&nbsp; Sebagai akibatnya, ASEAN mengalami kesulitan dalam bergerak, baik ke luar atau pun ke dalam. <span id="more-145"></span> Dalam hal bergerak ke luar, ASEAN misalnya, sulit melakukan perikatan-perikatan hukum atau perjanjian dengan negara atau pun organisasi-organisasi internasional atau pun organisasi regional lainnya. Jika pun hal ini dapat dilakukan (walau pun nyatanya amat sulit), maka perjanjian itu belum tentu pula akan ditaati para anggotanya. Hal ini disebabkan bahwa kewajiban menaati itu sendiri memang amat lemah dengan status ASEAN yang sekarang ini. Tapi, jika ASEAN berubah menjadi sebuah <em>&ldquo;legal personality&rdquo;</em> maka setiap perjanjian atau perikatan dan kesepakan yang dibuat akan mengikat setiap anggotanya. ASEAN, dengan kata lain, akan berubah dari sebuah organisasi yang &ldquo;cair&rdquo; menjadi organisasi yang &ldquo;kental&rdquo;. ASEAN yang sudah bersatu itu akan lebih menyatu lagi. Kembali ke ucapan Surin di awal tulisan ini, sebagai politisi senior dan mantan Menlu Thailand, pandangan dia memang cukup tajam. Jika ASEAN menjadi <em>&ldquo;legal personality&rdquo;</em> (dengan cara diratifikasinya Piagam ASEAN oleh seluruh anggota ASEN), maka Indonesia akan dapat tampil secara lebih bergengsi dan lebih menonjol lagi. Dengan wujud baru di atas, misalnya, masing-masing negara ASEAN akan mengirm perutusan tetap dengan pangkat sebagai Duta Besar ASEAN, yang akan bertugas di Sekretariat Jenderal ASEAN yang berkedudukan di Jakarta. Sebagian besar keputusan-keputusan ASEAN akan merupakan keputusan yang dibuat di Jakarta. Jakarta, dengan begitu, akan lebih banyak dikunjungi bukan saja oleh para politisi dan diplomat-diplomat ASEAN, melainkan juga oleh para politisi dan diplomat manca negara. Jakarta, dengan kata lain, akan betul-betul merupakan &ldquo;pusat gravitasi&rdquo; ASEAN dan akan menjadi salah satu pilar penting bagi pergaulan bangsa-bangsa di dunia. Dalam arah perkembangan seperti di atas, apakah ASEAN akan menjadi semacam <em>&ldquo;supra-state&rdquo;</em> alias organisasi &ldquo;supra negara&rdquo; seperti yang dituju oleh European Union (EU) ataukah tidak? Suatu hal yang jelas, ASEAN memang tidak harus menjadi foto-copy EU, tapi dapat mengambil ide atau ilham dari organisasi terbesar di Eropa itu untuk kemajuan atau kemaslahatan dirinya. <strong>Masalah Ratifikasi </strong><img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/asean_flag1.gif" border="0" alt="ASEAN_Flag" width="290" height="193" align="right" />Dari sepuluh anggota ASEAN, sampai hari ini baru empat negara saja yang melakukan ratifikasi terhadap Piagam ASEAN. Masing-masing adalah parleman Singapura, parlemen Brurei, parlemen Thailand, dan parlemen Laos. Parlemen Indonesia (DPR) belum melakukan ratifikasi terhadap piagam yang telah ditandatangani oleh sepuluh kepala negara atau kepala pemerintahan ASEAN itu. Dari kalangan parlemen (Komisi I DPR) alasan belum diratifikasinya Piagam ASEAN itu cukup sederhana. Yaitu, pemerintah belum menyerahkan dokumen itu ke DPR. Dokumen itu mungkin masih di Deplu atau mungkin juga sedang berada di Sekretariat atau Istana Negara. Oleh karena hal di atas, sekali pun Komisi I DPR telah dua kali mengundang para ahli dari Perguruan Tinggi, Lembaga Riset, dan mantan praktisi senior ke dalam Rapat Dengar Pendapat guna mendalami dokumen itu, namun dokumen yang berada di Komsisi I tersebut berasal dari pihak ketiga. Saya sendiri baru mengetahui status dokumen yang ada di tangan kami itu hari Jumat (29/2) kemarin &#8230; Dalam hal apakah DPR (Komisi I) akan meratifikasi Piagam ASEAN di atas ataukah tidak, semua ini bergantung dari sikap masing-masing fraksi. Perbedaan pandangan masing-masing fraksi (seperti terlihat dari Rapat Dengan Pendapat yang disebut di atas) tampaknya memang ada. Para ahli yang diundang dalam rapat itu pun juga memiliki pandangan yang berbeda-beda. Namun begitu, perbedaan di atas lebih banyak menyangkut persoalan-persoalan teknis dan bukan tentang setuju atau tidaknya ASEAN dijadikan sebagai sebuah<em> &ldquo;legal personality&rdquo;.</em> Di antara persoalan-persoalan teknis ini adalah masalah sistem pengambilan keputusan, masalah dana/iuran ASEAN, dan isu-isu tentang demokrasi dan hak azasi. Dan, sebagai akibat dari persoalan ini, maka ada suara-suara yang tampaknya menghendaki agar Piagam ASEAN itu diamandemen lebih dahulu baru kemudian diratifikasi. Sebaliknya, ada pula suara-suara yang menginginkan Piagam ASEAN itu diratifikasi lebih dahulu, baru kemudian diamendemen (yaitu lima tahun kemudian, sesuai fasal dalam piagam itu). <strong>Pendirian</strong> <a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/yi-surin.jpg" title="YI-Surin.jpg"></a><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/yi-surin-resize.jpg" title="YI-Surin Resize.jpg"><img src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/03/yi-surin-resize.jpg" border="0" alt="YI-Surin Resize.jpg" width="338" height="280" align="left" style="width: 338px; height: 280px" /></a>Sebagai anggota Komisi I, saya dan partai (Partai Bulan Bintang) mempunyai prinsip bahwa Piagam ASEAN itu perlu diratifikasi secepatnya. Alasannya adalah karena dari sisi kepentingan nasional, ratifikasi itu akan menguntungkan Indonesia. Beberapa dari keuntungan itu adalah masalah <em>&ldquo;center of gravitation&rdquo;</em> seperti yang disebut di awal tulisan ini. Alasan lain yang tak kalah pentingnya dari persolan di atas adalah, jika masalah amandemen dipersoalkan lebih awal, maka ratifikasi piagam itu oleh negara-negara ASEAN akan terancam buyar. Jika hal ini terjadi,&nbsp; ASEAN sendiri akan mengalami kerugian. Antara lain, ASEAN akan tetap merupakan organisasi dengan ikatan cair yang akan sulit untuk menghadapi tantangan secara bersama-sama. Antara lain, dalam menghadapi perkembangan yang terjadi di Cina dan India (baik dalam masalah ekonomi dan investasi, atau pun dalam hal munculnya kedua negara ini sebagai kekuatan besar di Asia). Tanpa adanya ikatan yang lebih &ldquo;kental&rdquo; di antara anggota ASEAN (jika ratifikasi itu gagal), maka negara-negara lain akan dengan mudah menarik anggota ASEAN satu per satu ke dalam kerjasama bilateral. Jika hal ini terjadi, maka ASEAN (sebagai organisasi regional) akan menjadi semakin lemah. Tentu amat disesali jika kegagalan ratifikasi ini dikarenakan alasan bahwa Piagam ASEAN &ldquo;kurang pas&rdquo; dalam mengatur masalah demokrasi&nbsp; dan hak azasi (khususnya dikaitkan dengan Myanmar), yaitu alasan yang muncul dari berapa anggota Komisi I dalam Rapat Dengar Pendapat. Jika dipikir lebih dalam, dalam masalah Myanmar, bukankah sejak awal ASEAN sadar bahwa masalah demokrasi dan hak azasi di Myanmar memang berbeda dari anggota yang lain? Akan tetapi karena kekhawatiran bahwa Myanmar akan semakin menjadi satelit Cina, maka ASEAN mengajak negara ini untuk bergabung ke dalam ASEAN beberapa tahun yang lalu? Jika ratifikasi di atas gagal dilakukan oleh kesepuluh negara ASEAN, maka Cina dan Myanmar mungkin akan bertepuk tangan. Junta militer Myanmar, misalnya, akan dengan mudah melanggengkan kekuasaannya. Cina pun akan dapat menarik Myanmar semakin dalam ke dalam orbitnya untuk sejumlah keuntungan. Antara lain, penguasaan 0,2% cadangan gas dunia yang ada di Myanmar, ekpoitasi cadangan minyak di teluk Benggala, melanjutkan proyek pembangunan pipa dari Myanmar ke Cina untuk mengalirkan minyak yang dibawa dari Timur Tengah, serta menjadikan Myanmar sebagai akses Cina ke laut. Memang disadari bahwa selain sebagian anggota DPR, di kalangan masyarakat pun ada kecemesan jika ASEAN menjadi sedemikian &quot;kental&quot; dan terbuka di antara sesama ASEAN sendiri. Dari kalangan dunia usaha, misalnya, ada kekhawatiran bahwa ASEAN yang semakin terbuka akan merupakan ancaman dalam persaingan usaha. Akan tetapi terhadap persoalan ini perlu disampaikan di sini bahwa terjadi atau tidak terjadinya hal itu tidaklah bergantung pada masalah diratifikasi atau tidaknya Piagam ASEAN. Dalam hal perdagangan bebas, perdagangan bebas ASEAN telah lama disepakati. Pertemuan ASEAN di Manilla beberapa waktu yang lalu bahkan sepakat mempercepat perdagangan bebas ASEAN dari tahun 2020 menjadi 2015. Selain ini, peradagangan bebas APEC pun (di mana seluruh anggota ASEAN menjadi anggotanya), telah lebih awal lagi disepakati. Bahkan, sejak Amerika masih dipimpin oleh Bill Clinton. Ratifikasi Piagam ASEAN, menurut hemat saya, adalah langkah historis yang amat penting dalam menentukkan masa depan ASEAN atau mengantar ASEAN menjadi bangsa yang besar. Tentu amat disyukuri jika bangsa yang&nbsp;besar ini memang dipimpin oleh Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yusronihza.com/2008/03/01/piagam-asean-menapak-jalan-menjadi-bangsa-yang-besar/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Logika Sistem Pertahanan Nasional</title>
		<link>http://yusronihza.com/2008/02/18/logika-sistem-pertahanan-nasional/</link>
		<comments>http://yusronihza.com/2008/02/18/logika-sistem-pertahanan-nasional/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 18 Feb 2008 13:03:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Yusron Ihza</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Defence]]></category>

		<category><![CDATA[Economic]]></category>

		<category><![CDATA[Politics]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yusronihza.com/2008/02/18/logika-sistem-pertahanan-nasional/</guid>
		<description><![CDATA[Sistem pertahanan yang ideal merupakan impian hampir setiap negara. Karena itu, jika suatu negara sanggup mencapai sistem pertahanan yang ideal ini, maka negara tersebut akan cenderung untuk mencapainya. Tapi jika hal ini tidak sanggup dicapai, maka apakah yang akan dilakukan oleh suatu negara? Jawabnya cukup sederhana, yaitu suatu negara akan menerapkan sistem pertahanan yang berada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="left"><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/02/slamraam_5.jpg" title="HAWK and AMRAAM missiles on universal launchers."><img align="right" width="290" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/02/slamraam_5.jpg" alt="HAWK and AMRAAM missiles on universal launchers." height="232" style="width: 344px; height: 290px" /></a>Sistem pertahanan yang ideal merupakan impian hampir setiap negara. Karena itu, jika suatu negara sanggup mencapai sistem pertahanan yang ideal ini, maka negara tersebut akan cenderung untuk mencapainya. Tapi jika hal ini tidak sanggup dicapai, maka apakah yang akan dilakukan oleh suatu negara? Jawabnya cukup sederhana, yaitu suatu negara akan menerapkan sistem pertahanan yang berada satu level di bawah itu. Jika hal ini juga tidak sanggup dicapai, maka suatu negara akan memilih sistem pertahanan yang berada satu level lagi di bawahnya.</p>
<p>Dalam teori pertahanan, pertahanan nasional yang ideal sering diartikan sebagai kemampuan suatu negara untuk menghancurkan musuh di wilayahnya sendiri. Pada saat musuh mulai bergerak, atau bahkan saat sedang melakukan persiapan untuk bergerak, mereka langsung dihabisi di wilayahnya itu. Prinsip ini, sebagaimana terlihat, bertolak dari sudut pandang bahwa pertahanan yang baik adalah menyerang, dan bukan bertahan.<span id="more-128"></span></p>
<p>Untuk sekedar menunjuk salah satu contoh yang baik dari sistem yang diterapkan di atas, serangan Israel terhadap Osiraq (reaktor nuklir Iraq) lebih sepuluh tahun silam, dan juga serangan-serangan serupa, mungkin dapat disebutkan di sini. Kemudian, untuk yang lebih klasik lagi, contoh dari Perang Dunia II mungkin dapat juga dikemukakan. Untuk ini, serangan Jepang terhadap Pearl Harbour dapat disebutkan sebagai salah satu contoh. Apa lagi, menurut beberapa sumber Jepang, serangan itu memang dilakukan karena kalkulasi mereka menyimpulkan bahwa Amerika pasti akan melibatkan diri dalam Perang Dunia II dan akan menghajar Jepang.</p>
<p>Seperti telah disebut sebelumnya, jika suatu negara tidak sanggup melaksanakan pertahanan ideal seperti yang disebutkan di atas, maka sebuah negara akan menghajar musuh saat musuh sedang dalam perjalanan. Untuk memberikan contoh bagi hal ini, Korea Selatan mungkin dapat disebutkan di sini. Sekali pun tidak berarti Korea Selatan tidak sanggup atau tidak akan menyerang Korea Utara, tapi di sepanjang jalan menuju Panmunjeom (perbatasan kedua negara) yang spernah aya lewati beberapa tahun yang lalu, tampak bahwa Korea Selatan menerapkan juga prinsip menghabisi musuh di tengah jalan ini.</p>
<p>Prinsip di atas diterapkan Korea Selatan dengan cara memasang gerbang-gerbang yang seolah-olah tanpa makna pada jarak-jarak tertentu di sepanjang jalan di atas. Gerbang dengan balok-balok beton ratusan ton yang melintas sekian meter di atas jalan itu memang bukan pajangan, melainkan balok yang siap dijatuhkan untuk menghalangi jalan pada saat musuh datang menyerang. Adanya gunung-gungung “berjendela” di sepanjang jalan-jalan yang startegis, yang di dalamnya berisi tentara jaga yang siap menembakan roket atau yang sejenisnya, menjadi bukti diterapkannya prinsip tadi.<a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/02/highway-korsel-ok.jpg" title="highway-korsel-ok.jpg"><img align="left" width="546" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/02/highway-korsel-ok.jpg" alt="highway-korsel-ok.jpg" height="413" style="width: 363px; height: 237px" /></a></p>
<p>Jika kriteria per-tahanan seperti yang baru dise-butkan ini tidak sanggup dijalan-kan, suatu negara tampaknya me-mang terpaksa melakukan perang atau menghajar dan menghabisi musuh setelah musuh maju dan lebih mendekat lagi. Sistem pertahanan jenis ini mungkin dapat dikatakan sistem yang buruk. Akan tetapi yang lebih buruk lagi adalah jika yang sebaliknya. Yaitu, jika kita bukan menghajar atau menghabisi musuh, melainkan dihajar dan dihabisi musuh di wilayah kesatuan nasional kita sendiri.</p>
<p>Jika mengikuti acuan di atas, dapat dikatakan bahwa Indonesia bukanlah sebuah negara yang memiliki sistem pertahanan yang ideal. Indonesia bahkan mungkin cukup jauh dari kriteria kedua yang disebutkan di atas. Jika Indonesia masih dapat masuk dalam kriteria ketiga, hal ini tentu masih pantas disyukuri sebab jika masuk dalam kriteria di bawahnya lagi, maka ini berarti bahwa negeri kita akan rusak binasa jika perang bernar-benar terjadi.</p>
<p>Tentang masuknya Indonesia dalam kriteria ketiga di atas, hal ini terlihat dari postur pertahanan kita. Seperti mungkin telah diketahui sebagian pembaca, sekitar 76% kekuatan pertahanan kita terletak pada Angkatan Darat. Sementara, sisanya yang 24% adalah porsi yang dibagi antara Angkatan Laut dan Udara. Secara lebih rinci, dari anggota TNI yang berjumlah 413.729 orang (data tahun 2007), maka jumlah Angkatan Darat adalah 317.273 orang, Angkatan Laut 62.556 orang, dan Angkatan Udara 33.900 orang.</p>
<p>Melihat keadaan geografis, dimana 60% wilayah Indonesia adalah laut dan hampir seluruh perbatasan kita (kecuali di Kalaimantan, Papua, dan Timor) adalah laut, jelas bahwa penekanan kekuatan pada Angkatan Darat tadi bermakna Indonesia menaruh titik berat pertahanan pada aspek defensif (bertahan) dan bukan offensif (menyerang). Untuk wilayah perbatasan non darat (yaitu, selain di Kalimantan dan Papua), tampaknya dapat dipahami bahwa Angkatan Darat kita tidak mungkin akan sanggup menyerang musuh di wilayah teritorialnya.</p>
<p>Tank, panser atau kendaraat darat lainnya, seperti dimaklumi, akan membutuhkan Angkatan Laut untuk dapat sampai ke wilayah musuh di seberang laut. Kalau pun kita mengirim pasukan jenis-jenis infanteri, maka pendaratan mereka cenderung bergantung pada Angkatan Laut dan juga Angkatan Udara. Sebagai misal, entah itu didaratkan melakui tank-tank ampibi Angkatan Laut atau melalui kapal, dan ataupun melalui penerjunan lewat udara.</p>
<p>Dalam hal menyerang ke daerah musuh, terutama untuk menjaga agar di pihak pasukan Angkatan Darat tidak banyak jatuh korban, daerah musuh umumnya cenderung “disterilkan” lebih dahulu sebelum Angkatan Darat didaratkan. Ini bermakna pula bahwa jika kita meletakan sistem pertahanan pada strategi menyerang (offensif) dengan cara mendaratkan Angkatan Darat di wilayah musuh, di sini pun kita tentu harus memiliki Angkatan Udara dengan kekuatan yang memadai pula.</p>
<p>Mengingat bahwa dalam waktu 10 atau 15 tahun mendatang (bahkan lebih) mungkin tidak akan ada perang terbuka antara kita dengan negara-negara tetangga, maka dapat diasumsikan bahwa dalam kurun itu tidak akan ada pasukan kita yang akan didaratkan di daerah musuh. Sama seperti ini, dalam kurun itu tadi pun mungkin pula tidak akan ada pasukan musuh yang mendarat ke wilayah kita. Jika begitu, maka di manakah kegunaan Angkatan Darat?</p>
<div id="vvq48b680031781b" class="vvqbox vvqyoutube" style="width:425px;height:355px;">
<p><a href="http://www.youtube.com/watch?v=b96qEou9zQI">http://www.youtube.com/watch?v=b96qEou9zQI</a></p>
</div>
<p>Betapa pun di kalangan masyarakat ada teriakan “Ganyang Malaysia” atau “ganyang” negara lain, dan bahkan kalau pun dari negara lain ada teriakan “Ganyang Indonesia”, sulit membayangkan kalau dikatakan bahwa kita akan mendaratkan pasukan di Malaysia atau di negara lain guna mengganyang mereka. Sebaliknya, juga akan sulit pula membayangkan bahwa tentara Malaysia atau tentara negara lain didaratkan di Sumetera atau di wilayah lain untuk “mengganyang” kita. Apa lagi, jika diminta membayangkan tentara Malaysia atau tentara negara lain didaratkan di Jakarta untuk menduduki Ibu kota Republik ini.</p>
<p>Singkat kata, membayangkan bahwa dalam kurun di atas kita akan melakukan perang seperti Perang Vietnam, Perang Korea, atau pula perang gaya Amerika dalam menduduki Iraq, adalah hal yang yang terlalu sulit dibayangkan. Karena itu, kalau pun perang itu akan ada, maka perang tersebut cenderung akan merupakan perang atau tepatnya “serangan” yang bersifat “terbatas” dan bukan sebuah perang terbuka yang tanpa batas.</p>
<p>Kalau pun perang atau serangan terbatas seperti yang disebut di atas memang akan ada, maka mungkin kita, misalnya, melakukan serangan terhadap basis pertahanan militer atau sasaran terbatas lainnya di suatu negara melalui serangan udara. Negara lain pun mungkin pula melakukan hal  yang serupa terhadap kita. Atau, serangan-serangan seperti ini mungkin pula terjadi pada konflik-konflik di wilayah perbatasan, khususnya di perbatasan laut atau pulau-pulau terluar kita.</p>
<p><strong>Mengapa Angkatan Darat?</strong></p>
<p>Jika duduk persoalan adalah seperti yang disebutkan di atas, maka mengapa kita menaruh titik berat pertahanan pada Angkatan Darat?</p>
<p>Alasan paling sederhana tentang titik berat di atas terletak pada masalah anggaran atau biaya dalam perlengkapan persenjataan. Seperti yang mungkin sudah dapat dibayangkan, dalam hal Angkatan Darat (dalam bahasa gampangnya) dapat dikatakan bahwa seseorang yang diberi sepucuk senapan dan disuruh berjalan, maka dia sudah menjadi seorang “infanteri”. Tapi dalam hal Angkatan Laut dan Angkatan Udara, seseorang tidak mungkin hanya diberi sepucuk senapan dan diminta untuk menceburkan diri ke laut, dan atau pula terbang di udara. Angkatan Laut memerlukan (minimal) kapal, dan Angkatan Udara memerlukan (minimal) pesawat terbang.</p>
<p><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/02/id05_04b.gif" title="peta indonesia"></a><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/02/id05_04b.gif" title="peta indonesia"></a><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/02/id05_04b.gif" title="peta indonesia"></a></p>
<p style="text-align: center"><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/02/id05_04b.gif"><img width="531" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/02/id05_04b.gif" alt="peta indonesia" height="270" style="width: 451px; height: 202px" /></a></p>
<p>Di luar hal di atas, melalui seorang Jenderal Angkatan Darat, saya dengar bahwa pengertian “kalah” dalam sebuah perang adalah jika teritorial kita (darat, terutama kota-kota) diduduki musuh. Kalau, misalnya, semua kapal Angkatan Laut tenggelam atau semua pesawat tempur Angkatan Udara hancur tetapi daratan (terutama kota-kota besar) belum jatuh ke tangan musuh, maka suatu negara belum dapat dikatakan kalah. Perang gerilya yang berkepanjangan, misalnya, masih dapat digelar dan seterusnya.</p>
<p>Alasan yang baru disebutkan di atas (alasan kedua), memang mengandung unsur-unsur kebenaran. Tetapi jika kita mencoba berpikir terbalik, maka unsur kebenaran pun juga akan ditemukan. Yang dimaksud dengan berpikir terbalik ini adalah, jika kita meletakkan kekuatan (misalnya) pada pertahanan laut dan jika pertahanan itu amat kuat sehingga musuh tidak dapat mendarat, maka bukankah ini berarti kita pun tidak akan pernah kalah pula? Sama seperti ini, kalau kita meletakkan juga kekuatan pada pertahanan udara dan kita dapat mengabisi musuh di wilayahnya sendiri, maka bukankah ini berarti bahwa kita pun tidak akan pernah kalah pula?</p>
<p>Jika hal yang baru disebut dia atas dikaitkan dengan konflik Indonesia ke depan ini (jika memang terjadi) akan lebih banyak menyangkut konflik di perbatahan laut atau pulau-pulau terluar, maka meletakan titik berat pertahanan pada kekuatan laut tampaknya akan merupakan sebuah kearifan.</p>
<p>Pokok pemikiranyang baru saja disebutkan dalam alinea di atas (termasuk juga satu alinea sebelumnya) mungkin akan mempunyai derajat kesahihan yang lebih tinggi jika kita berpikir bahwa ancaman terhadap keselamatan nasional hanya berasal dari luar negeri.  Tapi dalam kenyataannya, sekali pun TNI meletakkan agresi militer dari luar sebagai ancaman utama terhadap keselamatan nasional dan kemudian disusul dengan ancaman pelanggaran wilayah, namun ancaman itu bukanlah hanya dua jenis seperti ini saja.</p>
<p>Di luar dua jenis ancaman di atas, TNI masih memiliki daftar ancaman yang lain, yaitu gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, ancaman terhadap objek vital nasional yang bersifat strategis, dan juga ancaman terorisme. Selain ini, ada lagi dua ancaman yang lain, yaitu gangguan keamanan laut dan keamanan udara, dan kemudian ancaman yang berupa konflik komunal.</p>
<p>Di luar ancaman di atas, dalam persepsinya, TNI masih pula memiliki ancaman yang disebut sebagai ancaman nir-militer (lebih tepatnya, ancaman a-militer) yang dikatagorikan ke dalam enam kelompok.</p>
<p><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/02/rmnlaksamanaclasscorvette-1.jpg" title="RMN Laksamana Class Corvette, Malaysia"><img align="left" width="350" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/02/rmnlaksamanaclasscorvette-1.jpg" alt="RMN Laksamana Class Corvette, Malaysia" height="263" /></a>Dengan adanya persepsi tentang berbagai jenis ancaman yang dimiliki TNI (selain dua ancaman dari luar berupa agresi dan pelanggaran wilayah oleh negara luar), maka secara pribadi saya sulit menilai apakah pertahanan kita bersifat lebih <em>outward-looking</em> ataukah <em>inward-looking</em> (alias pertahanan yang lebih melihat keluar, ataukah pertahanan yang lebih bersifat melihat ke dalam). </p>
<p>Akan tetapi jika melihat titik berat pertahanan yang lebih diletakkan pada kekuatan Angkatan Darat, maka cukup beralasan mengatakan bahwa pertahanan nasional kita adalah pertahanan nasional yang lebih bersifat <em>inward-looking.</em> Barangkali, sifat <em>inward-looking</em> inilah yang menyebabkan Angkatan Darat dijadikan basis pertahanan yang utama. </p>
<p>Jika kita melihat kembali istilah &#8220;serangan terbatas&#8221; ketimbang &#8220;perang terbuka&#8221; yang disebut sebelumnya, maka saya sulit membayangkan tentang apa yang dapat dilakukan Angkatan Darat jika negara luar memencet tombol peluru kendali dari negaranya dengan sasaran, misalnya, bendungan Jatiluhur. Dengan tenggelamnya Jakarta oleh genangan air sedalam satu atau dua meter yang diikuti dengan matinya listrik, maka yang terjadi mungkin tak lain dari pada sebuah kepanikan yang besar.</p>
<p>Sifat pertahanan yang menaruh titik berat pada Angakatan Darat seperti di atas, mungkin dapat ditafsirkan dapat banyak pihak sebagai pertahanan yang lebih memilih berperang melawan rakyat sendiri, ketimbang berperang melawan musuh dari luar. Anggapan bahwa di masa Orde Baru tentara lebih dijadikan sebagai kekuatan politik<em> (political force)</em> ketimbang kekuatan militer <em>(military force),</em> tentu mempunyai beberapa alasan yang cukup logis pula. Ini terlebih lagi karena konsep Dwifungsi ABRI memang dikenal dan diterapkan di masa lalu tersebut.</p>
<p>Sekarang ini, di mana TNI telah menyatakan netral terhadap politik dan sikap ini sesuai dengan reformasi TNI, maka mungkin memang sudah bukan zamannya untuk mempertahankan paradigma-paradigma lama. Yaitu, paradigma yang meletakkan Angkatan Darat sebagai tumpuan utama pertahanan nasional kita. </p>
<p>Kalau pun alasan meletakkan kekuatan pertahanan pada Angkatan Darat ini dikarenakan pertimbangan biaya, yaitu Angkatan Darat lebih murah (karena seseorang yang diberi senapan dan disuruh berjalan dapat dikatakan telah menjadi &#8220;infanteri&#8221;, seperti disebut sebelumnya), dalam kenyataannya anggaran yang real tidaklah menunjukkan demikian. </p>
<p>Dari anggaran Dephan tahun 2008 sebesar Rp 33,6 trilyun, maka setelah dikurangi alokasi ke Dephan dan Maber TNI, komposisi anggaran masing-masing angakatan adalah sebagai berikut: Angkatan Darat Rp 14,1 trilyun, Angkatan Laut Rp 5,0 trilyun, dan Angkatan Udara Rp 3,7 trilyun.</p>
<p><strong>Makna Deterrent</strong></p>
<p><a href="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/02/kri_ahmad_yani_351-cp.jpg" title="KRI Ahmad Yani"><img align="right" width="350" src="http://yusronihza.com/wp-content/uploads/2008/02/kri_ahmad_yani_351-cp.jpg" alt="KRI Ahmad Yani" height="141" /></a>Jika kita dapat mengatakan bahwa jumlah pasukan TNI AD, AU, dan AL yang dalam prosentase berbanding sebagai 76%, 16%, dan 8% itu sebagai postur (atau bentuk tubuh) TNI, maka postur ini sebetulnya ditentukan oleh strategi pertahanan. Sementara itu, strategi pertahanan ditentukan pula oleh visi (termasuk cita-cita dan bahkan juga doktrin) nasional kita di bidang pertahanan.  Namun begitu, apakah ratio kekuatan dalam perbandingan 76%, 16%, dan 8% ini memang secara pasti ditentukan oleh persoalan ini (misalnya, karena adanya perhitungan &#8220;eksak&#8221; atau rumus-rumus yang bersifat matematis), saya sendiri tidak mengetahuinya dengan pasti.</p>
<p>Dalam posting saya di blog ini (30/1) tentang “Makna Kekuatan Militer Suatu Negara”, saya mengatakan bahwa kekuatan militer suatu negara memiliki dua fungsi, yaitu “fungsi untuk perang di masa perang, dan fungsi untuk ‘perang’ di masa damai”.</p>
<p>Melalui pernyataan di atas, saya ingin mengatakan bahwa segenap alat-alat pertahanan militer suatu negara sebetulnya memiliki makna sebagai alat diplomasi. Dengan militer yang kuat, misalnya, negara lain mungkin akan hormat, segan, dan bahkan mungkin pula takut terhadap negara tertentu.</p>
<p>Dalam kaitan di atas, sekiranya kita memiliki visi dan cita-cita untuk menjadi (misalnya) &#8220;pemain&#8221; terkuat dan disegani di ASEAN dan bilamana pula kita sungguh-sungguh menganggap bahwa ancaman utama terhadap keselamatan nasional adalah dari luar, maka merubah postur pertahanan kita tentu merupakan langkah yang tepat. Yaitu, dengan merubah kekuatan dari titik berat pada Angkatan Darat ke Angkatan Laut dan Angkatan Udara.</p>
<p>Jika langkah di atas kita lakukan, di mana kekuatan alutsista kita pun di letakkan pada matra laut dan udara, maka kita bukan saja akan mampu menahan atau menghalau musuh agar tidak masuk ke wilayah kita. Melainkan, kita sekaligus pula akan sanggup mencegah musuh tadi untuk tidak coba-coba memasuki wilayah kita <em>(deterrent effect).</em> Tak hanya itu, hal ini pun akan membuat kita memiliki pengaruh, yang dengan begitu akan membuat kita juga gagah di dunia diplomasi. <