Problema Kebangsaan (1): “Coitus Interuptus” & Pemberantasan Korupsi
Posted by Yusron Ihza on May 23rd, 2008 filed in Economic, Politics, Social, Thought338 views
Coitus interuptus alias sanggama yang terputus tentu tidak ada kaitan langsung dengan pemberantasan korupsi. Akan tetapi di alam nyata di Indonesia kedua hal ini menjadi sedemikian miripnya. Bayangkan saja misalnya, beberapa waktu yang lalu masyarakat sempat gempar dan bernafsu mendengar kabar tentang adanya “rekening para Jenderal” atau kabar tentang Jaksa Urip Tri Gunawan yang menurut berita di media kepergok menerima suap, tapi kemudian berita itu hilang raib secara tiba-tiba.
Sama seperti di atas, ketika aliran dana suap dari BI ke Komisi Anggaran di DPR terkuak, masyarakat kembali bergairah dan berharap bahwa semua yang terlibat di BI atau pun di DPR akan diseret ke pengadilan. Akan tetapi beda dari yang diharapkan, beberapa nama (setidaknya dua dari eks BI) dan beberapa dari DPR dan mungkin juga eks DPR yang sekarang duduk sebagai Menteri, kemungkinan besar seperti kebal dari tuntutan hukum.
Ibaratkan dalam hubungan seksual, berita dan cara pemberantasan korupsi seperti di atas telah membuat masyarakat terangsang penuh gairah, tapi klimaks tidak sempat terjadi karena “permainan” dihentikan di tengah jalan. Hubungan seksual seperti ini, yang dalam bahasa bekennya disebut sebagai coitus interuptus, konon, cenderung dillanjutkan dengan onani atau masturbasi. Dalam kasus pemberantasan korupsi model tadi, yang terjadi tentu saja bukan onani atau masturbasi seperti dalam masalah seksual, melainkan sebuah “onani atau masturbasi pemikiran”. Masyarakat, misalnya, mengarang-ngarang atau berfantasi tentang tokoh-tokoh yang namanya sempat terbersit tadi guna mencapai kepuasan (klimaks) dalam pemikirannya. Dalam masyarakat yang mengidap penyakit "socio-sadomasochisme" (lihat posting: "Problema Kebangsaan 3) hal ini tentu akan semarak dan sekaligus pula menyemarakkan gejala kelainan jiwa itu.
Dalam masalah hayal atau fantasi di atas, sebagian dari yang dihayalkan tadi mungkin benar dan seharusnya terjadi di alam nyata. Tapi sebagiannya lagi mungkin tak lebih dari sebuah ilusi yang sulit dipertanggungjawabkan dan pada gilirannya akan mendorong suatu kehidupan sosial yang tidak sehat. Yaitu, suatu kehidupan sosial yang penuh dengan gosip dan desas-desus atau pergunjingan.
Sama halnya dengan coitus interuptus yang tidak dapat digantikan tepat seratus persen dengan onani atau masturbasi, ketidakjelasan sebuah masalah pun juga tidak dapat dijawab hanya dengan desas-desus, gosip atau pergunjingan tadi.
Jika saja desas-desus atau gosip di atas sengaja dirancang atau diarahkan untuk menghabisi seseoang melalui pembunuhan karakter, maka seseorang memang bisa habis karena masalah ini. Jika hal tadi dikemas dengan baik dalam bungkus yang disebut sebagai “tekanan opini publik”, maka seorang menteri pun dapat terjungkal dari posisinya. Hal ini, seperti dimaklumi, telah terjadi dalam pentas politik di Indonesia sekarang ini.
Sebagai akibat dari gaya pemberantasan korupsi seperti di atas, pembe-rantasan korupsi menjadi terbelok atau bias dari maksud semula. Pembe-rantasan korupsi bahkan menjadi sesuatu yang dapat digunakan sebagai senjata politik untuk menghabisi lawan. Jika ini terjadi, gegap-gempita dan berita pemberan-tasan korupsi akan menjadi tak lebih dari sebuah senandung semu dan senandung pembunuhan anak-anak dan kader-kader bangsa yang tidak bersalah.
Pada saat yang sama, hal di atas tentu pula dapat berupa perlindungan dan pengecualian terhadap orang-orang tertentu yang mempunyai dosa-dosa politik yang berat. Sebagai misal, perlindungan dan pengecualian terhadap orang yang terlibat melakukan penyuapan, entah karena dia seorang kawan dan entah pula karena dia seorang besan sehingga aparat penindak menjadi takut atau segan.
Jika dilihat secara lebih jujur, pemberantasan korupsi sekarang ini lebih mirip sebuah jargon yang di-PR-kan guna memperoleh popularitas, ketimbang sebuah langkah yang memperhatikan isi dan pencapaian hasil. Dalam hal KPK yang semula diharapkan sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi, misalnya, badan ini tampak amat populer dalam pemberitaan tentang pemeriksaan, penangkapan serta penahan orang. Tapi dalam hal hasil dan kinerja, situasinya mungkin amat jauh berbeda.
Dilihat dari sisi anggaran, misalnya, menurut sebuah tulisan di Suara Pembaruan (2/1-08), anggaran KPK tahun 2006 adalah Rp 221,1 milyar dan tahun 2007 adalah Rp 247,6 milyar. Di luar ini ada lagi hibah sebesar Rp 26,3 milyar (untuk tahun 2006) dan kemudian Rp 96,9 mliyar (untuk tahun 2007). Pada sisi lain, total kerugian negara yang berhasil dikembalikan KPK (menurut Antara News, 21/8-07) hanyalah sebesar Rp 50,04 milyar.
Berita Antara News di atas tidak jelas apakah angka pengembalian kerugian negara tadi adalah untuk periode 2004 s/d 2006 ataukah untuk tahun 2007 saja. Akan tetapi periode mana pun yang dipilih, antara anggaran dengan kerugian negara yang berhasil dikembalikan KPK tetaplah tidak berimbang. Jika kita mengambil angaran tahun 2007 maka terlihat bahwa dengan anggaran sebesar Rp 344,5 milyar (termasuk hibah) KPK ternyata hanya sanggup mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 50,04 milyar saja. Total pengembalian kerugian negara yang dilakukan KPK, dengan kata lain, hanyalah sekitar satu per tujuh saja dari anggaran yang dimilikinya.
Memang diakui bahwa gagal atau berhasilnya KPK dalam memberantas korupsi tidak selalu harus dinilai ibaratkan membukukan pemasukan dan pengeluaran dan kemudian rugi dan laba. Karena itu, jika saja KPK sanggup mencegah munculnya korupsi-korupsi baru sehingga Indonesia menjadi relatif lebih bersih, maka dikeluarkannya biaya yang besar untuk pencapaian ini pun mungkin masih dapat dimaklumi.
Akan tetapi dari pemberitaan-pemberitaan tentang korupsi yang masih tetap gegap-gempita selama ini, maka jelaslah bahwa korupsi tetap belum sanggup diperangi dan apa lagi mati.
Ketimbang hanya mengejar-ngejar agar menjadi berita, bekerja secara lebih terarah dan berorientasi pada hasil tentulah akan merupakan langkah bijaksana. Ketimbang sekedar tindakan ecek-ecek membongkar atau menyegel kotak kado sumbangan perkawinan anak seorang Menteri, seorang Ketua MPR atau anak seorang Kepala Daerah, membongkar kasus BLBI, kasus Balongan, Kasus Telkom dan kasus-kasus besar lainnya (termasuk juga kasus-kasus Pertamina) tentulah akan lebih terpuji.
Dari pada hanya sekedar akal-akalan dan rekayasa demi menjadi berita, masyarakat tentulah lebih berharap tentang adanya sebuah realita yang nyata dan betul-betul berharga. Apa lagi di tengah masyarakat yang tidak sebodoh seperti yang mungkin diduga banyak orang, istilah “tebang pilih” telah menjadi istilah populer dan dimengerti.
Kiranya, cukuplah sudah tindakan-tindakan yang mirip dengan tindakan mendorong masyarakat melakukan onani atau masturbasi, yaitu “onani atau masturbasi pemikiran” seperti yang disebut di awal tulisan ini.
Mengikuti logika atau perumpamaan di atas, lebih lanjut dapat dikatakan bahwa jika pemberantasan korupsi memang ingin dijalankan dengan sungguh-sungguh, maka buatlah masyarakat betul-betul mencapai "ejakulasi" atau "orgasme" dengan cara normal (dan bila perlu, berkali-kali) sehingga akhirnya tercipta sebuah kehidupan masyarakat yang sehat dan penuh ketenangan.
Dalam melakukan hal di atas, tentu arif jika dibuat sebuah prioritas untuk mencari target-target yang benar-benar "seksi", gempal atau bahenol serta berisi, dan jangan memilih target yang lemah dan kurus kering seperti lidi, alias koruptor kelas teri.
Print This Post
JANGAN ASAL COPY-PASTE karena BLOG JUGA ADALAH HASIL KARYA CIPTA. Biasakan untuk meminta ijin kepada pemilik karya atau paling tidak menyebutkan sumber asal URL tersebut. Hitung-hitung bersilaturahmi dan memperluas perkawanan dan persaudaraan.

May 27th, 2008 at 5:51 pm
Haduh, pilihan gambarnya itu lho . . .
Padahal artikelnya bagus banget. Judul dan introduksinya yang nyeleneh pun masih sangat bisa dimaklumi sebagai pendekatan yang cerdas, meski rada nakal.
Saya cuma kuatir posting itu - atau bahkan blognya sekalian - digaruk oleh Kementrian Kominfo.
May 28th, 2008 at 7:11 pm
Ngomentari komentar yang duluan (komentar di atas): Iya juga ya…, masalahnya ilustrasi dalam manga digambar dengan pewarnaan dan skala yang lumayan akurat. Mungkin bisa diakali bila ilustrasinya dibuat greyscale atau BW saja.
Tapi begitulah potret negara bangsa ini, Bang. Mulyana dan Nazarudin mendapat berbagai keringanan di tahanan mereka. Tetangga saya yang jadi bandar togel (ini beneran, Bang), dia meninggal di tahanan polres sebelum sempat diadili. Bagaimana orang banyak tidak mengkal dan berharap para petinggi itu juga merasakan derita seperti mereka.
June 3rd, 2008 at 10:48 pm
Buat Rekan Dedi Awe:
Terima kasih atas komentarnya. Dan, terima kasih juga atas simpati dan kecemasannya.
Sebelum diposting, gambar itu sebetulnya sudah disensor dengan pemasangan kotak-kotak maozaik tersebut. Dengan sensor tersebut, semoga gambar itu tidak termasuk sebagai pornografi. Saya sendiri tentu tidak bermaksud memasang gambar dengan tujuan pornografi. Melainkan, sekedar ingin mengatakan bahwa situasi yang berlaku dalam masyarakat kita adalah seperi ilustrasi dalam gambar itu.
Sekali lagi terima kasih dan tolong doakan agar semuanya aman-aman saja.
Buat Rekan Cokk:
Terima kasih atas komentarnya.
Sama seperti yang Anda katakan, saya pun setuju bahwa “itulah yang terjadi di negeri ini”. Semoga ilustrasi yang saya pakai dalam tulisan saya akan membuat pihak terkait menjadi malu dan kemudian mawas diri.
July 11th, 2008 at 4:13 pm
Tulisan yang bagus…
Bung Yusron, apakah ada peraturan tak tertulis di kantor hukum yang Bung dirikan bersama kakak Bung untuk menolak mendampingi klien yang jadi tersangka kasus korupsi?
Trims
July 12th, 2008 at 9:26 am
Buat Rekan Sulistiono:
IHZA&IHZA Lawfirm tidak mempunyai kebijakan tertulis untuk menolak klien yang menjadi tersangka kasus korupsi. Hanya saja, sejak awal, kantor kami cenderung tidak menangani masalah-masalah pidana.
Titik berat kami, dengan kata lain, adalah kasus-kasus perdata. Kalau pun kami menyentuh aspek-aspek pidana, hal itu biasanya karena dalam masalah perdata tadi terdapat pula unsur-unsur pidananya.
Terima kasih.
July 22nd, 2008 at 12:44 am
Assalamu’alaikum WW.
Oya saya pernah membaca sebuah artikel yang menjelaskan beberapa Karakteristik budaya etnis Tionghoa yang dapat mempengaruhi perekonomian indonesia meningkat antara lain yaitu kekuasaan dan otokrasi (Power and Autocracy), kekeluargaan (Familism), jaringan relasi (Guanxi), harga diri dan wibawa (Face and Prestige), serta fleksibel dan bertahan hidup(Flexibility and Endurance). Dengan karakteristik inilah dianggap etnis Tionghoa di Indonesia memiliki pengaruh terhadap dunia perekonomian,terutama sektor bisnis. Selain itu pula keberadaan etnis tionghoa dalam anggota dewan mempengeruhi nilai perusahaan. (Sari Kusumastuti, Supatmi, dan Perdana Sastra, Staf Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga).
Saya mohon kepada bapak untuk menjelaskan beberapa karakteristik diatas dalam pengaruhnya terhadap perekonomian Indonesia karena saya kurang begitu mengerti dengan itu semua dan bagaimana aplikasinya terhadap peningkatan perekonomian Indonesia, dan bagaimana pengaruh keberadaan etnis tionghoa dalam anggota dewan mempengaruhi nilai perusahaan, serta apa yang dimaksud dengan nilai perusahaan diatas.mungkin bapak selaku wakil ketua Komisi I DPR RI
Bidang Pertahanan dan Luar Negeri lebih mengetahui hal tersebut.
Perlu diketahui bahwa saya telah menanyakan kepada sipenulis melalui email tetapi sampai sekarang belum mendapatkan balasan. Sangat besar harapan saya kepada bapak untuk bisa menjelaskan beberapa kenaifan saya mengenai beberapa hal diatas sehingga saya dapat menyelesaikan penulisan skripsi saya, karena hal-hal diatas merupakan jawaban yang selama ini saya butuhkan. Saya ucapkan banyak-banyak terima kasih atas waktu dan penjelasan yang bapak berikan kepada saya.
Wassalamu’alaikum W.W.
August 24th, 2008 at 7:59 pm
Buat Rekan Helmu (UMY):
Terima kasih atas pertanyaan Anda dan maaf saya telat membalas karena bermacam kesibukan saya.
Tentang pertanyaan tersebut di atas, saya pun meminta maaf pula karena saya merasa tidak dalam posisi yang tepat untuk menjelaskannya. Apa lagi, saya tidak membaca naskah aslinya secara lengkap. Saya cemas bahwa interpretasi saya terhadap artikel itu malah menyesatkan.
Sebagai mahasiswa yang sedang menulis skripsi, idealnya Anda dapat berkonsultasi dengan pembimbimg Anda tentang hal-hal teknis seperti itu. Tentu ideal juga sekiranya di kampus Anda ada kelompok-kelompok diskusi, dimana kelompok diskusi seperti itu dapat dmanfaatkan sebagai ajang “pembedahan” dan adu pendapat guna mencapai suatu pemahaman.
Mungkin Anda dapat mencoba menjadi sponsor terbentuknya kelompok disusi seperti itu. Beberapa pakar pun mungkin dapat Anda undang jika kelompok itu memang jalan.
Terima kasih.