Catatan Dari Tokyo (2): Skandal Gyoza & Peluang Ekspor Komoditas Pertanian ke Jepang
Posted by Yusron Ihza on April 4th, 2008 filed in Economic, Foreign Policy, Politics335 views
1. Gambaran Permasalahan
Skandal Gyoza (jenis produk makanan jadi yang diimpor Jepang dari Cina, lihat gambar pertama dan kedua) yang mengakibatkan puluhan masyarakat Jepang keracunan sekitar dua minggu lalu, telah memicu Jepang untuk berpikir lebih dalam tentang
masalah ketergantungan pangan mereka terhadap impor. Skandal Gyoza yang telah mengakibatkan impor produk makanan Jepang dari Cina amblas sebesar 28% seperti yang diberitakan Koran Nihon Keizai tanggal 26/3 yang lalu, jelas merupakan kejutan dan sekaligus pula pukulan, baik bagi Cina mau pun bagi Jepang sendiri. Upaya Jepang untuk melakukan diversifikasi ketergantungan pangan sebenarnya memang telah menjadi tema penting dalam kebijakan impor negeri ini selama sekitar sepuluh tahun terakhir. Alasannya adalah agar negara ini tidak rentan terhadap embargo atau terhadap hal-hal lain yang tidak diinginkan dari negara pemasok bahan pangan itu. Sejak ketergantungan terhadap sumber pangan impor belum mencapai tingkat yang sebegitu parah (di mana impor pangan Jepang sekarang ini mencapai 61% dari total kebutuhan nasional) rasa krisis itu sebenarnya telah mulai dirasakan masyarakat dan pembuat kebijakan di negeri itu. Akan tetapi, skandal Gyoza telah membuat rasa krisis itu seperti mencapai puncaknya. Beberapa stasiun TV nasional Jepang seperti yang saya saksikan di kamar hotel saya di Tokyo, gempar membahas masalah ketergantungan serta kebijakan pangan Jepang ini, termasuk juga langkah-langkah solusi yang mungkin dapat ditempuh.
Jika kita menganggap persoalan di atas sebagai persoalan Jepang, maka hal itu adalah seratus persen benar adanya. Akan tetapi jika kita (Indonesia) menilai hal itu sebagai suatu hal yang tidak ada sangkut paut atau maknanya sama sekali dalam hubungan dengan kita, jelas bahwa ini merupakan pandangan yang keliru. Jika melihat jumlah dana yang dikeluarkan Jepang untuk impor pangan pada periode lima tahun ini berfluktuasi pada kisaran sekitar 580 milyar US dollar per tahun, maka jelas bahwa hal ini merupakan peluang bisnis yang amat besar. Mengingat APBN Indonesia tahun ini hanyalah senilai 32 milyar US dollar, sedangkan impor pangan Jepang per tahun mencapai 580 milyar US dollar, maka jika kita dapat menguasai share sekitar 18% dari total impor pangan Jepang, ini berarti kita telah sanggup memperoleh dana untuk APBN selama satu tahun. Atau, jika kita menguasai share sekitar 9% dari total impor pangan Jepang, berarti kita memperoleh sekitar setengah dari total APBN tersebut.
Memang tidak diingkari bahwa dari sepuluh pemain utama pengekspor bahan pangan ke Jepang, nama-nama besar seperti Amerika Serikat, Cina, Australia, Kanada, Perancis, Korea Selatan dan lain-lain tampak menduduki urutan yang penting. Akan tetapi pantas dicatat bahwa Thailand (sebagai negara Asia Tenggara yang levelnya tidak berbeda begitu jauh dari kita) ternyata sanggup mematrikan namanya sebagai negara kelima terbesar yang mensuplai bahan pangan ke Jepang.
Andalan utama Thailand adalah produk-produk pertanian (terma-suk daging ayam yang dikemas dengan tusukan bambu dalam wujud sate).
Mengingat kesamaan geografis dan iklim, Indonesia seharusnya sanggup melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan Thailand. Lebih dari itu, jika mengingat jumlah tenaga kerja dan luasnya lahan pertanian (dan termasuk pula luasnya wilayah laut yang dimiliki), maka Indonesia seharusnya sanggup berbuat melebihi apa yang telah dilakukan Thailand ini. Akan tetapi, dalam kenyataannya kita memang hampir-hampir tidak sanggup berbuat apa-apa. Jangankan untuk mengekspor, untuk memenuhi kebutuhan beras, gula, kedelai, dan bahkan garam dalam negeri saja pun, Indonesia masih harus menghamburkan devisa karena harus mengimpor. Dalam hal garam, mengingat 60% wilayah Indonesia terdiri dari laut, maka impor garam tentulah merupakan hal yang amat ironis. 2. Merintis Kerjasama Jika melihat besarnya dampak skandal Gyoza terhadap penurunan impor produk pertanian Jepang dari Cina dan kemudian juga keinginan Jepang untuk melakukan diversifikasi ketergantungan sumber pangan impor, maka Indonesia seharusnya dapat memanfaatkan situasi ini bagi keuntungan dirinya. Dalam upaya ini, Indonesia mungkin dapat berguru kepada Thailand. Akan tetapi jika ingin melakukannya dengan langkah yang lebih "sophisticated" Indonesia seharusnya dapat menempuh cara lain, yaitu dengan cara kerjasama di bidang pertanian dengan Jepang.
Salah satu pola yang mungkin ditempuh dalam kerangka kerjsama di atas adalah pola yang dimulai dari kerjasama antar pemerintah kedua negara. Indonesia, sebagai misal, dapat mengajukan tawaran kepada pemerintah Jepang agar megucurkan dana ODA (Official Development Assistant), baik dalam bentuk hibah atau pun dalam bentuk loan untuk pembangunan infrastruktur dan lain-lain yang akan mendorong para investor Jepang melakukan investasi di bidang pertanian di Indonesia. Untuk tidak membunuh petani-petani dalam negeri, lahan peruntukan untuk pertanian ini dapat mengambil lahan-lahan yang belum digarap, yang terbentang luas, baik di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Irian Jaya dan lain-lain. Hal ini tentu dapat dikombinasikan dalam wujud kerjasama di lahan-lahan yang telah digarap para petani, sebagai misal produksi bersama dalam bentuk bagi hasil, penyuluhan pertanian, dan lain-lain.
Jika saja dana ODA di atas memang tersedia (dan dana ini dapat tersedia bergantung lobi dan pendekatan) dan sebagiannya digunakan sebagai insentif bagi perusahaan-perusahaan Jepang untuk melakukan investasi di bidang pertanian di Indonesia, tampaknya tidak akan ada alasan yang terlalu kuat bagi pihak Jepang untuk tidak tertarik terhadap program ini. Jika saja sebuah kontrak yang jelas berhasil dibuat, misalnya sekian persen hasil pertanian itu harus diekspor ke Jepang, maka hal ini akan sekaligus menjadi jaminan bagi pemerintah Jepang dalam rangka diversifikasi ketergantungan produk pertanian seperti yang disebutkan di awal tulisan ini. Selama ini memang ada keluhan bahwa ekspor produk-produk pertanian ke Jepang amat sulit dilakukan. Selain faktor link yang lemah terhadap aktor-aktor bidang itu di Jepang, masalah standard tinggi yang diminta Jepang sering kali disebut sebagai hambatan. Namun begitu, jika saja pola kerjasama seperti di atas tadi berhasil ditempuh, maka hambatan-hambatan yang disebutkan ini mungkin akan teratasi dengan sendirinya. Mengingat perbedaan iklim, dimana Indonesia beriklim tropis dan pertanian dapat dilakukan sepanjang tahun, sementara Jepang yang mengenal empat musim hanya sanggup melakukan masa tanam yang pendek dan dengan jenis tanaman yang terbatas, maka kerjasama seperti yang disebutkan di atas tentu akan merupakan kerjasama yang akan saling menguntungkan kedua belah pihak.
Kembali ke dana ODA yang disebutkan sebelumnya, jika saja untuk bantuan bencana alam serta bantuan untuk pengurangan emisi yang menyumbang pemanasan bumi Jepang mau mengeluarkan dana bantuannya, maka dalam hal bantuan di bidang pertanian yang nota bene akan menguntungkan Jepang juga, maka tidak cukup alasan untuk mengatakan bahwa Jepang tidak akan mau melakukannya. Jika persoalannya adalah seperti yang disebutkan di atas, masalah yang terisa sekarang tinggal satu saja. Yaitu, maukah pemerintah Indonesia berpikir ke arah seperti yang disebutkan dalam tulisan ini? Kemudian, maukah mereka mengayunkan langkahnya untuk berbicara kepada pihak Jepang?
Print This Post
JANGAN ASAL COPY-PASTE karena BLOG JUGA ADALAH HASIL KARYA CIPTA. Biasakan untuk meminta ijin kepada pemilik karya atau paling tidak menyebutkan sumber asal URL tersebut. Hitung-hitung bersilaturahmi dan memperluas perkawanan dan persaudaraan.

April 8th, 2008 at 2:51 pm
Saya selalu membuka tulisan-tulisan mas Yusron, bagus dan menarik. Karenanya, tanpa seizin yang punya (hanya izin (Rymd) minta disampaikan dan katanya boleh) maka tulisan-tulisan mas Yusron sering saya upload di jakartapress. Mulai minggu ini jakartapress menjadi portal news investigasi. Thx.
April 9th, 2008 at 12:16 am
Buat Rekan Edhie:
Terima kasih atas infonya dan terima kasih atas inisiatif dan kerjasamanya.
Saya yakin inisiatif atau langkah itu akan memberi peluang yang lebih luas bagi banyak orang untuk tahu tentang adanya tulisan-tulisan di blog ini. Siapa tahu ada yang minat membacanya dan siapa tahu tulisan itu ada gunanya. Salah satu hal yang penting bagi saya adalah ide atau informasi dalam tulisan-tulisan yang saya buat, sampai ke banyak orang, entah langsung dengan cara membuka blog ini atau melalui cara lainnya.
Sekedar info, tulisan-tulisan dalam blog ini (termasuk jawaban-jawaban atas komentar) semuanya saya kerjakan sendiri, tanpa asisten. Terutama sekali, karena saya ingin “interaktif” secara langsung dengan masyarakat, di samping juga karena saya menginginkan isi tulisan-tulisan itu orisinil, alias bukan tulisan orang lain.
Makin banyak yang membaca, akan membuat kerja saya makin bermakna dan tidak sia-sia.
Sekali lagi, terima kasih.
April 12th, 2008 at 8:52 am
Selamat pagi Pak Yusron,
Tulisan Bapak amat menarik dan ijinkan saya untuk berkomentar sedikit.
Masalah yang Bapak angkat di atas memang cukup dilematis. Mengandalkan usaha sendiri untuk bisa menembus pasar Jepang, tentu bukan perkara mudah. Adanya EPA antara Indonesia dengan Jepang, yang diantaranya mengusung penurunan tarif bea masuk barang ekspor antara dua negara juga tidak memberikan solusi berarti terhadap masalah-masalah perdagangan. Kinerja ekspor Indonesia ke Jepang, termasuk bahan pangan tetap belum bisa didongkrak naik.
Di sisi lain, meskipun Pemerintah Jepang mau mengucurkan dana ODA ke Indonesia, saya tidak yakin bahwa pembangunan infrastruktur pertanian akan selesai dalam 25 tahun. Investasi di bidang pertanian telah terhenti sejak tahun 1980-an. Sekedar catatan, hingga tahun 2007 Indonesia hanya memiliki 122 bendungan besar sementara dalam kurun waktu yang sama, China telah memiliki sekitar 20.000 buah waduk yang mendukung irigasi pertanian mereka. Belum lagi minimnya fasilitas-fasilitas yang lain seperti jalan raya, pelabuhan, dsb. Bisa dibayangkan betapa terpuruknya sektor pertanian kita dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk sekedar siap memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri (belum terhitung siap untuk bersaing dengan negara-negara agraris/exporter lain).
Kalaupun akhirnya infrastruktur bisa dibangun, dengan bantuan dari Jepang tadi, banyak target-target lain yang masih harus dicapai. Antara lain: kepastian hukum, realisasi paket kebijakan ekonomi dan insentif pajak, menekan ekonomi biaya tinggi, stabilitas politik dan perbaikan sistem ketenaga-kerjaan. Hal-hal yang saya sebutkan ini merupakan indikator penting yang dilihat oleh para investor, termasuk Jepang, untuk masuk ke Indonesia.
Tanpa lebih dulu membenahi hal-hal di atas, tentu sulit bagi Indonesia untuk berada pada posisi “tawar-menawar”.
Jepang sendiri, dengan angka ketergantungan impor mereka yang begitu tinggi, tentu lebih memilih melakukan diversivikasi pangan ke negara-negara lain yang dianggap lebih credible dan reliable sebagai supplier dan exporter.
Salam,
Adam
April 12th, 2008 at 10:23 pm
Buat Rekan Adam:
Terima kasih atas komentarnya. Terhadap komentar itu, saya ingin memberi tanggapan sebagai berikut:
Tentang perlunya kita melakukan perbaikan serta pembangunan infrastruktur pertanian, ini memang merupakan suatu keharusan. Apa lagi, seperti yang Anda katakan, investasi kita di bidang pertanian telah terhenti sejak tahun 1980-an. Akan halnya pembenahan dan kepastian hukum, insentif pajak, dan pengurangan ekonomi biaya tinggi, hal ini pun tentu merupakan keharusan pula.
Saya mengerti bahwa persoalannya memang tidak mudah. Akan tetapi semakin kita tidak melakukan pembenahan-pembenahan di atas, keadaan kita akan semakin parah. Pembenahan ini harus dilakukan tahap demi tahap, tak peduli bahwa hal ini akan memakan waktu yang lama.
Dalam kaitannya dengan konsekuensi waktu, sekiranya perbaikan infrastruktur pertanian di atas akan memerlukan waktu 25 tahun seperti yang Anda perkirakan, saya rasa ini tidak berarti bahwa kita harus menunggu 25 tahun lagi untuk ekspor komoditas pertanian ke Jepang. Kita bisa menanam (misalnya) komoditas-komoditas pertanian yang tidak memerlukan irigasi. Sebagai misal, menanam sayur-sayuran, palawija dan lain-lain. Atau, kita juga dapat menjadi pensuplai produk-produk hewani (misalnya daging ayam) dan bahkan juga komoditas kelautan (ikan, rumput laut dan lain-lain). Lebih lanjut, mengapa misalnya kita tidak berpikir untuk menjadi pengekspor Jeruk Bali, nenas, pisang, rambutan, durian, duku, mangggis, mangga dan lain-lain yang tidak memerlukan irigasi?
Dalam kaitan di atas, dapat saya tambahkan bahwa khusus untuk beras, secara kebetulan, Jepang memang tidak memerlukan impor karena panen mereka cenderung melebihi kebutuhan nasional. Ini bermakna bahwa bendungan (irigasi kita yang kurang mencukupi) tidak menjadi hambatan untuk mengekspor komoditas pertanian ke Jepang.
Dalam masalah irigasi di atas, kalau pun misalnya kita memang memerlukannya (misalnya untuk memenuhi kebutuhan beras nasional), maka kita bisa saja menempuh jalan pintas. Petani-petani padi di Jepang, misalnya, banyak sekali yang hanya menggunakan pompa air (jet-pomp) yang dipasang dipinggir sawah melalui sumur bor untuk mengairi sawahnya. Sebagai orang yang lahir dan dibesarkan di daerah pertambangan di Babel, saya merasa heran dengan kebijakan pemerintah untuk membangun bendungan. Apakah, misalnya, pemasangan pompa air tidak lebih murah dan praktis?
Masih dalam hal air, dalam kaitan dengan penanganan praktis untuk masalah ini (terutama dalam penanaman sayur-sayuran), saya tertarik dengan cara Jepang untuk menutupi petak-petak kebunnya dengan plastik meteran dan memberikan lobang hanya pada pohon yang mereka tanam. Sebagai misal, untuk tanaman tomat dan terong. Tujuannya adalah agar air tidak menguap ke udara, melainkan tertahan di plastik tadi dan kemudian jatuh lagi ke tanah. Saya tidak tahu, apakah cara praktis ini diterapkan juga di Indonesia atau tidak.
Terakhir, dalam kaitan dengan credible dan realible yang Anda katakan, kecenderungannya memang mungkin begitu. Akan tetapi tidak berarti bahwa hal ini tidak dapat disiasati. Sebagai misal, adalah dengan cara memberikan semacam “kompensasi” atau “barter” dan juga “subsidi silang”.
Jika misalnya kita menawarkan kepada Jepang untuk membantu pertanian kita dan kita memberi “kompensasi”, “barter” atau “subsidi silang” seperti yang disebutkan di atas (misalnya memberikan kemudahan bagi Jepang untuk mendapatkan akses ke energi kita atau kita memberikan jaminan atas keselamatan lalu-lintas tanker-tanker Jepang dari perompakan di Selatan Malaka (saat membawa minyak dari Timur Tengah) dan lain-lain, saya tidak yakin jika Jepang tetap kekeh dan tidak tertarik dengan tawaran kita.
Sekiranya Presiden hanya mengutus Menteri Pertanian untuk berunding ke Jepang, kita mungkin memang akan gagal. Tapi, jika pemerintah mengutus Menteri Pertanian dan Menteri ESDM atau juga menter-menteri lain yang relevan secara bersama-sama, saya yakin bahwa peluang keberhasilan kita akan lebih besar.
Dalam menyelesaikan masalah-masalah seperti di atas, keluasan wawasan serta kearifan tampaknya memang amat diperlukan. Tentu akan lebih mantap lagi jika hal ini dikombinasikan pula dengan keahlian berunding serta kemahiran diplomasi.
June 13th, 2008 at 4:03 pm
Saya numpang tanya Pak Yus.
Kalo mau mencari Piagam ODA sebelum revisi, ada dimana ya? Menurut bapak sendiri apa revisi piagam ODA Jepang pada tahun 2003 lalu kental dengan kepentingan AS? Mohon dijawab bila berkenan.
Terimakasih
June 24th, 2008 at 7:00 pm
Buat Rekan Reza UMY:
Piagam ODA sebelum revisi mungkin dapat ditanyakan di Kedubes Jepang di Jakarta. Atau mungkin juga dapat ditanyakan ke JICA atau Perpustakaan Japan Foundataion.
Situs Deplu Jepang mungkin juga memiliki dokumen itu dan mungkin dapat dicari melalui internet.
Tentang kepentingan AS, saya belum dapat memberi komentar karena saya belum membaca Piagam ODA yang baru tersebut.