Catatan Dari Tokyo (1): Amandemen Konstitusi Jepang & Peluang Peran Internasional Indonesia
Posted by Yusron Ihza on April 4th, 2008 filed in Defence, Foreign Policy, Investment, Politics415 views
Kunjungan saya ke Gedung Parlemen dan Kantor Perdana Men-teri Jepang (lihat gambar pertama dan kedua), Kamis dan Jumat (27-28/3) merupakan yang kedua kalinya sejak pemerintahan PM Fukuda. Sama seperti kunjungan sebelum-nya, kali ini pun saya kembali gembira mendengar kabar bahwa amandemen konstitusi Jepang akan tetap dilakukan. Isu yang pernah mencuat di masa PM Abe ini akan terus dilaksanakan, kata beberapa politisi Jepang yang saya temui. Beberapa dari mereka bahkan mengatakan bahwa rencana ini merupakan sebuah kepastian.
Saya amat menyadari bahwa beberapa negara mungkin tidak akan gembira dan bahkan mungkin akan melakukan kampanye negatif guna mempengaruhi opini dunia terhadap langkah Jepang di atas. Cina dan Korea Selatan mungkin akan merupakan negara-negara terdepan dalam melakukan aksi-aksi seperti ini. Akan tetapi saya tidak akan pernah bergeming terhadap apa yang mereka lakukan. Bukankah arah, sikap, dan bahkan kebijaksanaan luar negeri suatu negara selalu ditentukan oleh kepentingan nasional negara bersangkutan? Karena itu, sebagai orang Indonesia, maka saya pun harus melakukan hitung-hitungan tersendiri dari sudut kepentingan Indonesia.
Lebih dari sekedar yang baru disebut-kan di atas, arah kebijakan luar ne-geri Indonesia dan bahkan sikap bangsa Indonesia pun seharusnya tidaklah terbentuk hanya karena hanyut oleh ketidak-mengertian atau karena termakan propaganda yang dibuat negara lain demi keuntungan dirinya.
Untuk membuat persoalan di atas menjadi jelas, saya akan melakukan sebuah uraian dalam berikut ini.
2. Mengapa Mengamandemen Konstitusi?
2.1 Masa Ichiro Ozawa
Sejak pertengahan tahun 1990-an, ide Jepang untuk mengamandemen konstitusi, khususnya fasal 9 yang melarang Jepang memiliki kekuatan militer, sebetulnya telah pernah muncul. Kala itu Ozawa Ichiro (salah seorang politisi kawakan Jepang) bahkan menjadi amat gencar terkenal dengan propaganda yang ia sebut sebagai menjadikan “Jepang sebagai negara normal”. Dalam propaganda itu Ozawa (lihat foto, kanan)
mengatakan bahwa sebagai negara berdaulat dan memiliki kesanggupan membangun kekuakan militer, merupakan hal yang tidak normal jika Jepang menggantungkan nyawa dan keselamatan dirinya kepada perlindungan negara lain (Amerika Serikat), terutama melalui perjanjian pertahanan kedua negara. Pasukan Bela Diri Jepang, menurut Ozawa, adalah suatu hal yang tidak memadai.
Manuver Ozawa di atas amat gegap gempita di masanya. Akan tetapi gerakan yang bersifat nasionalistis itu tidak mudah terlaksana dan kemudian memang tenggelam. Di samping persoalan keengganan dan trauma rakyat Jepang terhadap perang, Amerika Serikat pun (kala itu) tampaknya tidak sudi jika Jepang sedikit lebih “merdeka” dari cengkeraman ketergantungan terhadap dirinya. Jepang, dengan kata lain, harus mengikuti konstitusi yang notabene didiktekan Amerika saat Tentara Sekutu yang dipimpin McArthur menduduki Jepang saat Perang Dunia II berakhir.
Sekali pun harus diuji lagi sahih atau tidaknya, selama puluhan tahun pada masa Perang Dingin, Amerika bahkan dikabarkan melakukan kerjasama secara rahasia dengan Partai Komunis Jepang guna membesarkan partai ini. Hal yang secara teoritis ini tidak mungkin terjadi ini (karena permusuhan ideologis antara Kapitalisme dan Komunisme), kabarnya dilakukan Amerika Serikat. Tujuan dan alasannya hanya satu: Yaitu, karena Partai Komunis Jepang merupakan partai terdepan dalam menentang amandeman konstitusi tadi, baik di luar atau pun di dalam sidang-sidang parlemen Jepang.
(Lihat foto suasana sidang parlemen Jepang, bawah).
Masih dalam hal hambatan terhadap langkah Ozawa di atas, kegilaan berlebihan rakyat Jepang terhadap perdamaian dalam kenyataannya merupakan tembok penghalang yang tak mudah diruntuhkan. Dalam kaitan ini jika dalam masalah kesehatan ada ungkapan kontoversial dalam masyarakat Jepang bahwa “demi untuk sehat, maka mati pun tidak apa” (kenkou no tameni, shindemo kamawanai), dalam masalah perdamaian ada ungkapan bahwa “nyawa seorang manusia itu lebih berat dari bola bumi” (noin-gen no inochi ha cikiyu yori omoi) dan karenanya maka kita tidak boleh memiliki kekuatan untuk membunuh. Akibatnya, istilah “heiwa bokesyugi” (paham perdamaian yang mengigau) pun muncul sebagai sebuah kritikan terhadap paham perdamaian yang dinilai mis-leading ini.
Di luar dua hal yang telah disebutkan di atas, alasan teknis pun menjadi salah satu kendala penting pula dalam masalah amandemen konstitusi Jepang. Konstutusi itu, misalnya, menyebutkan bahwa dirinya tidak dapat diubah melalui sidang di parlemen, melainkan hanya dapat diubah melalui penentuan pendapat umum sebagai mana halnya yang terjadi dalam pemilihan umum. Dua per tiga masyarakat yang mempunyai hak pilih harus menggunakan hak pilihnya dalam penentuan pendapat perubahan konstutusi itu dan dua per tiga dari suara yang masuk haruslah menyatakan setuju konstitusi itu diubah.
2.2 Masa Sekarang (Faktor Amerika)
Jika kita dapat menga-takan bahwa ide amandemen konstitusi pada masa Ichiro Ozawa adalah ide yang datang dari dalam, yaitu ide yang lahir dari semangat nasionalisme Jepang, pada saat itu muncul- kembali di masa pemerintahan Perdana Menteri Koizumi dan semakin meluas pada masa pemerintahan Perdana Menteri Abe, (lihat foto, kanan) dorongan perubahan itu boleh dikatakan sebagai muncul atas dorongan Amerika Serikat. Kalau kita menyebut faktor Amerika Serikat ini sebagai faktor luar, maka lebih lanjut dapat dikatakan bahwa faktor luar ini adalah terkait dengan masalah peran dan kepentingan Amerika Serikat di Timur Tengah. Lebih jelas lagi, dapat dikatakan sebagai faktor energi.
Untuk masa yang amat panjang, sepak terjang Amerika Serikat di Timur Tengah dapat dikatakan sebagai politik energi. Sekali pun sebagian orang mungkin mengatakan bahwa pembentukan negara Israel oleh bangsa-bangsa Eropa adalah terkait dengan rasa bersalah sehubungan dengan pembantaian orang-orang Yahudi yang pernah mereka lakukan, tampaknya akan terlalu naïf untuk mengatakan bahwa fakor ini merupakan faktor yang amat penting.
Dalam hemat saya, tampaknya akan lebih logis mengatakan bahwa pembentukan negara Israel adalah hasil deal antara kepentingan Yahudi untuk mendirikan negara dengan kepentingan Barat untuk mengontrol energi di Timur Tengah. Lebih lanjut, trilyunan dollar dana yang telah dihabiskan Amerika Serikat untuk membiayai berbagai perang di Timur Tengah (termasuk juga ribuan atau lebih nyawa serdadu Amerika Serikat yang telah dikorbankan dalam perang itu) adalah demi untuk kepentingan energi ini.
Jika kita memang dapat mengatakan bahwa sepak terjang Amerika di Timur Tengah adalah demi energi, maka akan menjadi logis pula untuk mengatakan bahwa jika kepentingan energi Amerika Serikat di Timur Tengah menurun, maka sepak terjang itu pun akan mengalami penurunan pula. Dalam kenyataannya, penurunan kepentingan Amerika Serikat terhadap energi Timur Tengah memang telah terjadi, terutama sekali sehubungan dengan akan segera dimulainya ekploitasi cadangan minyak di Alaska dan sumber-sumber yang baru ditemukan di negara-negara Afrika non Arab. (Lihat foto Penulis saat mendiskusikan masalah-masalah internasional, sekitar tiga bulan sebelum Abe menjadi PM Jepang, atas).
Terkait dengan situasi di atas, dan terutama sekali karena Timur Tengah tidak mungkin ditinggalkan Amerika Serikat secara total dan apa lagi membiarkan wilayah itu dalam kevakuman, maka Jepang telah menjadi negara yang diharapkan Amerika Serikat untuk ikut berperan dalam mensubstitusi peranan Amerika Serikat yang akan segera mengalami penurunan ini.
Dari segi kedudukannya, Jepang bukan saja merupakan sekutu Amerika yang relatif dapat dipercaya, melainkan dari segi teknologi, kekuatan ekonomi, pengalaman perang, dan kepentingan terhadap energi, Jepang memang merupakan pilihan yang paling tepat bagi Amerika Serikat.
Dibentuknya Departemen Pertahanan Jepang beberapa bulan yang lalu, yaitu sebuah pos yang tidak pernah ada selama lebih dari setengah abad, serta diizinkannya Jepang (Mitsubishi Heavy Industry) untuk membangun pesawat Jet dengan teknologi yang belum pernah digunakan sebelumnya (sekali pun untuk tahap awal masih dalam bentuk industri untuk penerbangan komersial), adalah beberapa isyarat tentang persiapan-persiapan yang tengah dilakukan Jepang untuk menjadi pemain baru dalam sistem pertahanan dunia, terutama sekali dalam menjaga energi Timur Tengah.
Amandemen konstitusi Jepang, khususnya fasal 9 yang membatasi Jepang memiliki kekuatan militer, kini menjadi satu-satunya hambatan Jepang dalam melakukan persiapan-persiapan besar di atas. Akan tetapi, dari pengalaman yang sudah-sudah, di mana kebijakan pemertintah Jepang dapat dibuat dan diterima masyarakat dengan mudah melalui apa yang dalam terminologi politik Jepang disebut sebagai “gai atsu” (tekanan dari luar), maka amandemen itu niscaya akan dapat dilakukan.
Munculnya kesadaran baru dalam masyarakat Jepang (terutama di kalangan kaum muda) tentang pentingnya mereka memiliki kekuatan militer untuk mempertahankan diri mereka, termasuk munculnya informasi yang semakin meluas tentang adanya ratusan rudal berkepala nuklir Cina yang diarahkan ke Jepang (termasuk juga rudal Korea Utara), niscaya akan membuat masyarakat Jepang sadar untuk merubah “paham perdamaian yang mengigau” yang disebut di awal tulisan ini.
Sebagai Perdana Menteri yang baru memerintah beberapa bulan serta segera disibukkan oleh berbagai masalah internal, antara lain skandal Gubernur Bank Sentral Jepang yang telah mengakibatkan popularitas Fukuda turun drastis, Fukuda memang belum bersuara banyak terhadap amandemen konstitusi Jepang. Akan tetapi seperti disebutkan di awal tulisan ini, ide ini adalah ide yang tidak akan pernah mati. (Lihat Foto Fukuda saat di atas podium, atas).
3. Makna Bagi Indonesia
Jika situasi yang diuraikan di atas dicermati dengan dengan baik, amandemen konstitusi Jepang serta peningkatan peranan internasional Jepang pastilah akan merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk meraih keuntungan melalui sebuah kerjasama dengan Jepang.
Jika melihat aspek geografis, adanya Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Lombok yang merupakan selat-selat strategis yang berada di bawah penguasaan Indonesia, maka Indonesia seharusnya dapat memainkan peranan penting yang akan menguntungkan dirinya. Dalam hal Selat Malaka saja, misalnya, lebih 60% minyak Jepang dibawa melalui selat itu dan ini berarti bahwa Indonesia dapat berperan sebagai penjaga keamanan jalur laut yang penting.
Jika mengingat pula Indonesia merupakan negara berpenduduk Islam terbesar dan secara kebetulan tidak terletak di Timur Tengah, maka Indonesia seharusnya dapat berperan sebagai mediator yang akan menjembatani rencana Jepang untuk bermain di percaturan pertahanan dunia (Timur Tengah) yang disebutkan sebelumnya. Dengan keterlibatan seperti ini, gengsi Indonesia di pentas internasional bukan saja meningkat, melain Indonesia pun akan memperoleh keuntungan-keuntungan secara ekonomi.
Tiga bulan sebelum Abe menjadi Perdana Menteri Jepang, saya sempat berdiskusi berdua membahas persoalan-persoalan di atas. Abe menunjukkan ketertarikannya dengan ide-ide itu. Dia menilai ide itu sebagai suatu hal menarik yang perlu didiskusikan lebih lanjut. Inilah sebabnya saya mengajukan saran ke Kedutaan Jepang di Jakarta bahwa masalah ini dijadikan salah satu agenda pembicaraan dalam kunjungan Abe ke Jakarta beberapa bulan yang lalu. Akan tetapi karena saya bukanlah siapa-siapa di dalam pemerintahan sekarang ini, saya tidak tahu kelanjutan ide-ide itu.
Ketika Fukuda menemui saya di Komisi I DPR beberapa minggu sebelum ia menjadi Perdana Menteri Jepang (lihat Foto, kiri), saya memang tidak mendisku-sikan masalah-masalah di atas. Terutama sekali, karena saya mencemaskan bahwa sama seperti Abe, pemerintahan Fukuda mungkin tidak akan berlangsung lama. Namun begitu, ide-ide tadi bukan merupakan ide yang tidak penting dan usang.
Kepada Pemerintah Indonesia (eksekutif) saya bukan tidak menyampaikan hal-hal seperti di atas sebagai masukan atau sebagai sesuatu yang pantas mereka kaji atau pelajari. Saya hanya terkejut saja ketika mendengar jawaban Deplu dalam sidang dengan kami di Komisi I bahwa Deplu belum melakukan kajian dan tidak menduga bahwa amandemen konstitusi Jepang akan membawa perubahan yang sebegitu besar bagi peta pertahanan dan peta politik dunia.
Pada bagian penutup tulisan ini, saya ingin menyampaikan harapan semoga kita tidak selalu tertinggal dalam mengikuti perkembangan-perkembangan aktual di pentas politik dan pertahanan dunia, apa lagi hal itu merupakan peluang yang seharusnya menguntungkan kita.
Mengingat pembangunan kekuatan militer dan militerisme adalah dua hal yang berbeda, maka kita pun memang tidak perlu sekonyong-konyong bersikap antipati. Bukankah perdamaian tidak mungkin ditegakkan di atas kelemahan? Bukankah kekuatan militer adalah sesuatu yang lumrah dimiliki oleh setiap negara? (Foto kanan, Kapal Perang Jepang saat sedang meng-escort Kapal Induk Amerika).
Print This Post
JANGAN ASAL COPY-PASTE karena BLOG JUGA ADALAH HASIL KARYA CIPTA. Biasakan untuk meminta ijin kepada pemilik karya atau paling tidak menyebutkan sumber asal URL tersebut. Hitung-hitung bersilaturahmi dan memperluas perkawanan dan persaudaraan.

May 5th, 2008 at 7:27 am
Sebenarnya perlakuan Jepang pada era Perang Dunia II di Indonesia tidak kalah kejam seperti di Tiongkok dan Korea. Tapi mengapa ya tidak seperti mereka Indonesia bisa memaafkan dan malah bisa membina hubungan yang akrab?
May 8th, 2008 at 1:10 am
Buat Rekan Junanto:
Sebenarnya banyak sekali faktor yang membuat kita berbeda dengan Korea Selatan dan Cina dalam memandang Jepang.
Dari segi lamanya, kita “hanya” dijajah Jepang selama 3,5 tahun sedangkan Korea sekitar sepuluh kali atau lebih lama dari kita.
Dari segi timing dan segi “kebetulan sejarah”, kedatangan Jepang ke Indonesia tepat atau pas pada saat Perang Dunia II hampir berakhir. Atau, juga pas pada saat kondisi Indonesia sudah cukup matang untuk merdeka.
Masih dari sisi “kebetulan sejarah” di atas, kalau mau berbicara secara jujur, selama ratusan tahun orang Indonesia terbukti tidak sanggup mengalahkan Belanda. Yang mengalahkan Belanda di Indonesia adalah Jepang. Lalu, Jepang kemudian dikalahkan oleh Sekutu, terutama setelah bom Atom jatuh di Hiroshima dan Nagasaki.
Kekalahan Jepang di atas membuka peluang bagi Indonesia untuk memproklamirkan kemerdekaannya dalam suasana politik yang relatif “vakum” akibat tentara Sekutu yang akan menggantikan Jepang belum tiba di Indonesia. Dalam suasana ini secara orang-perorangan terdapat sejumlah tentara Jepang yang memberi angin terhadap proklamasi kemerdekaan. Sebagai misal, naskah Proklamasi kita dibuat Sukarno di rumah Letjen Tadashi Maeda (di Jalan Imam Bonjol, sekarang menjadi Museum Proklamasi). Pada saat Sukarno-Hatta melaksanakan acara proklamasi kemerdekaan itu di Pegangsaan Timur 56 (sekitar 1~2 km dari rumah Maeda), Jepang “tutup mata” dan tidak memberangus atau menggagalkannya.
Adanya hal-hal yang romantis (tentu saja di samping kekejamannya), seperti adanya orang-orang Jepang yang (secara pribadi) ikut dalam perang kemerdekaan saat Belanda datang kembali, adanya pembentukan Tentara PETA (walau tentu tidak terlepas dari kepentingan Jepang sendiri) yang menjadi cikal-bakal TNI sekarang ini, tentu merupakan faktor pula. Sekedar catatan, sebagian dari tentara Jepang tadi dikuburkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata dan menjadi pahlawan nasional kita.
Faktor lain yang membuat kita berbeda dengan Cina dan Korea Selatan dalam memandang Jepang, mungkin juga faktor geografis. Karena dekatnya jarak geografis, politisi-poitisi Cina dan Korea Selatan sering menjadikan Jepang sebagai “alat” untuk mendapat dukungan politik dalam negeri.
Sewaktu saya masih kuliah di Jepang, kawan-kawan Korea saya berkata bahwa di negeri mereka seseorang akan sulit terpilih menjadi pemimpin politik jika tidak memaki Jepang.
Demikian beberapa jawaban yang dapat saya sampaikan.
June 13th, 2008 at 4:18 pm
benarkah Indonesia mendapat untung dari hubungannya dengan Jepang ? Contohnya saja mengenai kasus ODA. Banyak sekali proyek-proyek ODA Jepang di Indonesia yang bermasalah dan merugikan.
Seperti misalnya proyek pengembangan agribisnis hortikultura yang dilaksanakan di 31 daerah di 15 propinsi. Dalam laporan pasca proyek yang dilakukan oleh JBIC ternyata tidak relevan dengan kejadian yang sebenarnya di lapangan. Ini masih salah satu contoh saja dari sekian banyak proyek ODA di Indonesia yang bermasalah. Rasanya sulit untuk bisa mendapatkan keuntungan dari kerjasama denga Jepang jikalau terlalu banyak kerugian yang kita terima
June 24th, 2008 at 7:14 pm
Buat Rekan Reza UMY:
Untuk menentukan apakah bantuan ODA Jepang menguntungkan atau tidak bagi Indonesia, saya rasa perlu dilakukan kajian yang luas dan mendalam.
Dalam kasus tertentu mungkin saja ada yang merugikan dan mungkin juga ada yang menguntungkan.
Dalam hal Jepang membantu beras waktu Indonesia kekurangan pangan sekitar 10 tahun yang lalu dan beras itu diminta Jepang diganti dengan beras juga pada masa 30 tahun kemudian, saya rasa ini menguntungkan. Begitu juga dalam hal bantuan keuangan, misal dalam format IGGI atau CGI di masa lalu.
Salah satu proyek bermasalah yang berhubungan dengan bantuan ODA yang representatif adalah Proyek Kedung Umbo yang menenggelamkan beberapa desa. Tapi, dalam hal ini perlu juga dilihat, dimana salahnya. Apakah di kita atau apakah di mereka.
Tentang bantuan ODA dalam agribisnis hortikultura yang Anda katakan, bagus juga jika ada studi komprehensif yang menyatakan hal yang berbeda dengan studi JBIC.
Biarkan studi seperti itu ada dan biarkan masyarakat atau instansi yang berwenang menilainya.
June 26th, 2008 at 11:46 am
jepang thu keren bgt! coz aq pengen ksana, mw liat matahari,heeeeeeeeee
July 9th, 2008 at 2:37 pm
Buat Rekan Ruby:
Saya doakan semoga Anda mempunyai kesempatan datang ke Jepang. Negeri ini memang bagus dan teratur serta relatif aman. Mungkin dapat dijadikan salah satu referensi dalam membangun negeri kita.
Kebetulan, saat menjawab tulisan Anda sekarang ini, saya sedang berada di Tokyo.
August 7th, 2008 at 3:32 pm
permasalahannya jepang adalah masyarakat homogen. berbeda dengan Indonesia yang pluralistik dan heterogen. dalam bidang politik menyangkut partai Japang tidak perlu banyak mengurus masalah partai karena memang tidak terlalu rumit. berbeda dengan di Indonesia yang menganut sistem multpartai tetapi tidak jelas. sekarang ini sudah ada 34 partai tetapi mereka bingung mencari calon presidennya. saatnya partai di Indonesia dibatasi 10 saja.