Sanksi DK PBB Terhadap Nuklir Iran, Apa Maunya?
Posted by Yusron Ihza on March 4th, 2008 filed in Defence, Foreign Policy, Politics452 views
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), Senin (3/3) waktu New York, kembali menjatuh-kan sanksi terhadap Iran sehubungan dengan pengayaan uranium yang dila-kukan negeri itu. Sanksi ini merupa-kan sanksi ketiga yang dijatuhkan DK PBB. Sejumlah ne-gara anggota tidak tetap DK PBB, seperti Libya, Indonesia, Afrika Selatan, dan Vietnam, mempertanyakan sanksi di tengah suasana Iran yang telah bersikap kooperatif di dalam pengayaan nuklir tersebut.
Dr. Marty Natalegawa (Dubes Indonesia untuk PBB), seperti dikutip beberapa sumber, mengatakan bahwa sanksi itu lebih banyak menimbulkan pertanyaan ketimbang jawaban. Sanksi yang bersifat mengandung lebih banyak pertanyaan ini mungkin menjadi salah satu alasan (di samping alasan lain yang akan diuraikan di bawah nanti) bagi Indonesia untuk bersikap abstain terhadap keputusan DK PBB itu.
Jika Iran memang telah bersifat lebih kooperatif terhadap kehendak PBB dalam pengembangan nuklir, maka apakah sebenarnya alasan yang menyebabkan sanksi itu dijatuhkan? Terhadap pertanyaan ini, beberapa sumber menyebutkan bahwa sebab tersebut lebih banyak dikarenakan faktor tidak percaya yang berlebihan atau lemahnya keyakinan (lack of confident) terhadap Iran, ketimbang terhadap langkah Iran dalam pengayaan uranium tersebut.
Sekedar contoh, dalam hal Jepang, Wada Ken (Doktor Fisika Nuklir Jepang yang saya kenal dekat) menyebutkan bahwa kemampuan pengayaan nuklir Jepang tergolong amat maju dan bahkan terdepan. Kemampuan Jepang untuk memproduksi roket atau misile guna melakukan delivery hulu ledak nuklir pun cukup terdepan pula. Tapi negeri ini tidak dicurigai karena Jepang dinilai tidak berambisi untuk mengembangkan senjata nuklir.
Kembali ke masalah Iran, hasil monitoring Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), misalnya menyebutkan bahwa pengembangan nuklir Iran masih dalam koridor. Antara lain, pengayaan uranium Iran masih pada level 40 sampai dengan 42, yang dengan begitu, masih dalam taraf pengayaan untuk tujuan damai. Sebagai misal, untuk tujuan pembangkit tenaga listrik. Dalam hal pengayaan uranium untuk tujuan perang, tingkat pengayaan ini harus mencapai level antara 80 sampai dengan 90. Karena itu, level Iran sebetulnya masih amat jauh dari level yang tergolong berbahaya.
Selain level di atas, untuk menganggap Iran telah berada pada ambang yang berbahaya, dan apa lagi melebihinya, masih diperlukan sejumlah alasan lain. Salah satunya adalah kemampuan teknologi roket dan terutama misile seperti yang disebut sebelumnya. Senjata nuklir, seperti dimaklumi, tidaklah akan mungkin dilemparkan seperti sebuah granat atau pun dibawa dengan mobil ke medan perang.
Jika kita meng-umpamakan kasus Iran di atas sebagai Indonesia, maka betapa pun misalnya Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) sanggup melaku-kan pengayaan uranium sampai ke level yang tinggi, kemampaun Lem-baga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dalam hal teknologi roket tentulah masih harus dilihat pula.
Faktor Amerika Serikat
Jika benar bahwa Iran masih dalam koridor di dalam pengembangan nuklirnya dan jika Iran masih belum berada di ambang berbahaya, maka (selain faktor tidak percaya yang berlebihan tadi) apakah faktor kepentingan politik Amerika Serikat (AS) ikut berperan dalam sanksi DK PBB di atas?
Berpedoman pada pengalaman di Iraq, di mana negeri ini dituduh Amerika Serikat mengembangkan senjata pemusnah massal yang ternyata tidak terbukti, banyak kalangan menilai bahwa langkah DK PBB terhadap Iran akan mengikuti pola yang sama dengan yang terjadi atas Iraq. Sebagaimana AS telah menggulingkan Saddam Husein dan menggentinya dengan rezim yang “sesuai”, kali ini pun negeri ini ingin menggulingkan rezim Iran yang juga mungkin dinilai “tidak sesuai” dengan keinginan AS.
Jika dilihat dari sudut kepentingan AS, dugaan seperti di atas memang cukup beralasan. Lebih dari itu, jika melihat faktor geografis Iran, khususnya sea lane (jalur laut atau garis pantai) yang terlalu panjang yang dimiliki Iran, tampak memang kurang menguntungkan bagi AS. Karena itu, jika dikatakan bahwa AS ingin membentuk pemerintahan yang bersahabat (pro dirinya) di Iran, hal ini tidaklah terlalu mengada-ada. Bahkan, tidak tertutup pula kemungkinan bagi AS untuk memecah Iran menjadi beberapa negara (terutama untuk memendekan jalur laut tadi), di mana rezim-rezim kecil itu dapat dikontrol AS dengan mudah.
Akan tetapi, untuk mengatakan bahwa AS akan masuk ke Iran seperti halnya masuk ke Iraq, persoalannya tidaklah sederhana. Pertama, AS seharusnya belajar dari penyerbuannya ke Iraq yang ternyata amat menelan biaya yang tidak saja dalam arti uang itu. Ketidaksanggupan AS melahirkan pemerintahan baru yang stabil di Iraq yang membuat pasukan asing di negeri itu sulit ditarik, misalnya, tentu harus menjadi pertimbangan. Jika kita dapat mengatakan bahwa Iraq adalah Vietnam kedua bagi AS, seharusnya negara ini memang tidak akan membuat Iran sebagai Vietnam ketiga, dalam arti AS seharusnya tidak akan menciptkan kesulitan dan tindakan bersiko bagi dirinya sendiri.
Selain hal di atas, penyerbuat terhadap Iran, tampaknya tidak semudah penyerbuan terhadap Iraq. Dengan jalur pantai atau laut yang panjang dan sempit (teluk), Iran dapat dengan mudah memblokade Teluk Parsi dan Teluk Oman, yaitu dua teluk yang merupakan wilayahnya. Jika hal ini dilakukan Iran, maka resiko terhadap perekonomian dunia, baik terhadap sekutu-sekutu AS atau pun terhadap perekonomian AS sendiri yang kini sedang sakit dan terancam resesi itu pastilah amat besar. Terutama, sebagai akibat meroketnya harga minyak dunia.
Blokade kedua teluk di atas dapat dilakukan Iran dengan cara sederhana, yaitu dengan menenggelamkan tanker-tanker di teluk itu. Menurut berapa sumber, dengan menengggelamkan dua atau empat tanker saja pun, hal ini sudah cukup untuk blokade tersebut. Strategi seperti ini bukan merupakan hal yang mustahil, dan bahkan telah dilakukan Iran dalam Perang Teluk beberapa tahun yang lalu. Jika tidak ada sasaran lain, Iran bahkan dapat menenggelamkan tanker-tankernya sendiri di teluk itu.
Mengingat faktor-faktor di atas, saya menilai bahwa penyerbuan AS terhadap Iran, relatif kecil kemungkinannya. AS tampaknya lebih cenderung memilih untuk “memunculkan revolusi dari dalam” dalam urusannya dengan Iran.
Sejauh ini, berbagai sanksi telah dilakukan terhadap Iran. Salah satu yang cukup efektif adalah pemboikotan diam-diam terhadap teknologi-teknologi baru di bidang perminyakan. Sasaranya adalah agar minyak Iran menjadi idle dan negeri itu mengalami kesulitan ekonomi. Kemiskinan atau kesulitan ekonomi yang parah, seperti dimaklumi, dapat menimbulkan revolusi, atau setidaknya kekacauan dalam negeri.
Saksi DK PBB terhadap Iran, dalam hemat saya, lebih merupakan upaya AS untuk menciptakan citra yang semakin buruk terhadap Iran. Dan, hal ini tentu berkaitan erat dengan upaya untuk menjepit Iran sehingga menuju ke “revolusi dari dalam” seperti yang disebutkan tadi.
Sukses atau tidaknya strategi di atas, tentu banyak bergantung pula pada sejauh mana Iran sanggup menggunakan kartu Cina dan kartu Rusia dalam menghadapi AS dan bangsa-bangsa Barat lain pada umumnya.
Sikap Indonesia
Di awal tulisan ini telah disebutkan bahwa Indonesia bersikap abstain dalam sanksi DK PBB terhadap masalah nuklir Iran. Sikap ini mungkin lumayan tepat bagi bermacam kepentingan. Pertama, jika Indonesia mengambil sikap menentang, sikap ini tidaklah akan merubah putusan DK PBB tersebut. Sedangkan, sikap menentang itu mungkin akan merugikan kepentingan nasional Indonesia. Sebagai misal, Indonesia mungkin cenderung akan kurang disukai oleh 14 negara anggota DK PBB yang lain. Sikap abstain ini, dengan bagitu, cenderung membuat kepentingan nasional Indonesia relatif terjaga, baik terhadap Iran dan Dunia Islam, terhadap negara-negara anggota PBB yang lain, atau pun terhadap Dunia Barat pada umunya.
Tahun lalu, ketika DK PBB menjatuhkan sanksi yang sama terhadap Iran, Indonesia mendukung sanksi itu. Sekali pun sulit dipahami awam, sikap Indonesia ini sebenarnya didasari oleh hitung-hitungan tertentu yang cukup cerdas. Antara lain, dengan mendukung sanksi itu, Indonesia mendapat “tukaran” yang bermanfaat bagi Iran dan bagi Dunia Islam. Tukaran itu adalah penetapan bahwa Timur Tengah dijadikan sebagai daerah bebas senjata nulir yang, dengan begitu, sanksi DK PBB terhadap Iran kala itu bermakna pula sebagai kebijakan yang menjerat Israel.
Alasan kedua, sikap menentang secara berlebihan terhadap pengembangan nuklir oleh Iran dan negara-negara berkembang lain memang juga akan merugikan, termasuk merugikan kepentingan Indonesia sendiri. Jika kita berpikir dalam konteks monopoli, pembatasan riset-riset di bidang nuklir akan membuat negara-negara berkembang tertinggal di bidang ini. Sebagai akibatnya, jika suatu hari dunia beralih ke energi nuklir, maka negara-negara berkembang akan tergantung pada teknologi nuklir negara-negara maju.
Alasan-alasan lain terhadap sikap Indonesia di atas, mungkin masih ada dan mungkin cukup kompleks pula. Dalam hal ini, mungkin Menteri Luar Negeri-lah yang tahu secara lebih pasti. Akan tetapi jika dikaitkan dengan politik domestik, tampak ada pula suatu hal yang menarik. Sebagaimana terlihat di tahun lalu, jika Indonesia mendukung sanksi DK PBB terhadap nuklir Iran, hal ini berisiko menimbulkan reaksi keras di dalam negeri. Rakyat, misalnya, mungkin akan turun ke jalan dan kelompok-kelompok tertentu di DPR pun mungkin akan mengajukan interplasi.
Keadaan di atas tentu tidak menguntungkan, termasuk pula bagi popularitas SBY. Apa lagi, pemilihan umum dan pemilihan Presiden sudah dekat. Sehubungan dengan ini, apakah sikap Indonesia terhadap saksi DK PBB atas nuklir Iran di atas memang juga terkait dengan kepentingan pemerintah yang sedang berkuasa? Terdahadap persoalan ini, mungkin Menteri Luar Negeri pulalah yang paling tahu.
Print This Post
JANGAN ASAL COPY-PASTE karena BLOG JUGA ADALAH HASIL KARYA CIPTA. Biasakan untuk meminta ijin kepada pemilik karya atau paling tidak menyebutkan sumber asal URL tersebut. Hitung-hitung bersilaturahmi dan memperluas perkawanan dan persaudaraan.


March 4th, 2008 at 3:19 pm
Ass.Wr.Wb.
Pemerintah pernah mengatakan bahwa pada tahun 2007 (sanksi resolusi DK terhadap Iran sebelumnya), Indonesia sebenarnya telah mengambil inisiatif yang cukup besar untuk merubah draft resolusi itu. Bersama lima negara anggota tetap DK PBB, Indonesia mempersiapkan draft yang baru. Pemerintah Indonesia juga telah berkonsultasi dengan Pemerintah Iran dan para pemimpin di negara itu, sehingga mau tidak mau harus tetap menandatangani resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut.
Namun kebijakan pemerintah dalam mendukung resolusi itu adalah hak Presiden. Oleh karena itu, Presidenlah yang memikul beban negara, mempunyai kewenangan dan bertanggungjawab dengan apa yang telah diputuskan.
1.Dalam konteks ini, secara subjektif bagaimana bapak melihat konsistensi seorang SBY dalam menjalankan politik luar negerinya, khususnya korelasi terhadap dunia Islam dan United Nation yang senantiasa mengakomodir kepentingan kapitalisme barat?
2.Presiden Mahmoud Ahmadinejad dalam beberapa kesempatan baik di Indonesia serta di Amerika Serikat pernah menyatakan bahwa pengayaan nuklir di Iran ditujukan untuk menjaga perdamaian dunia serta pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dalam hal ini, apakah resolusi DK ini merupakan “isu sekuriti” atau “sekuritisasi isu”?
3.Dalam hal policy, apakah pemerintah Indonesia secara sustainable berkewajiban untuk konsisten menyikapi resolusi seperti halnya sanksi I & II terhadap Iran?
4.Bagaimana seharusnya Indonesia bersikap…?
Wass.Wr.Wb.
March 6th, 2008 at 10:39 am
Buat Rekan Imigrasi:
Secara teoritis, kebijaksanaan luar negeri suatu negara adalah “fungsi” dari kebijaksanaan dalam negeri. Jika kita dapat mengatakan kebijaksanaan dalam negeri itu sebagai f1 dan kebijaksanaan luar negeri sebagai f2, maka persamaan matematisnya adalah: f1 = f2.
Dalam teori-teori hubungan internasional atau prinsip-prinsip kebijakan diplomasi, tiap negara umumnya mengikuti prinsip yang sama. Yaitu, kebijaksanaan luar negeri harus mengabdi kepada kepentingan nasional.
Berdasarkan dua hal di atas, dapat saya katakan bahwa kebijakan Pemerintahan SBY (terlepas dari masalah suka atau tidaknya) dalam masalah Iran adalah konsisten. Jadi, walau pun tahun lalu Indonesia mendukung sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) tapi tahun sekarang ini Indonesia abstain, sikap itu sebetulnya konsisten.
Konsistensi di atas bukan dilihat dari kebijakan A yang berubah menjadi B, melainkan dilihat dalam konteks kepentingan nasional Indonesia. Tegasnya, Indonesia konsisten dalam menjaga atau mencapai tujuan-tujuan yang terkait kepentingan nasionalnya itu.
Tahun lalu, dengan mendukung sanksi DK PBB terhadap Iran atas dasar barter bahwa Timur Tengah harus menjadi daerah bebas nuklir, Indonesia dapat dikatakan telah melangkah cerdas untuk mendukung Dunia Islam guna mendapat simpati dari kalangajn Dunia Islam itu. Tegasnya, usulan barter Indonesia itu berarti sebagai langkah menjegal nuklir Israel.
Dengan bersikap seperti di atas, terhadap negara-negara Anggota DK PBB yang lain pun, Indonesia juga dapat diterima dan mungkin dinilai “bagus” karena mendukung. Walau pun, dukungan itu (seperti telah disebut di atas tadi) ada tukarannya.
Dalam komentar saya di siaran langsung (LIVE) di TV-ONE sekitar jam 8.00 tadi pagi (6/3) saya juga telah menjelaskan logika di atas.
Mengenai masalah tahun sekarang ini Indonesia abstain terhadap sanksi DK PBB terhadap Iran, sikap ini juga bagus dan “konsisten” dengan kepentingan nasional Indonesia. Oleh karena tidak ada tukaran atau tawaran untuk barter yang bagus, maka abstain merupakan sikap yang tepat. Yaitu, tidak merugikan siapa-siapa dan tidak dibenci siapa-siapa.
Saya mengerti bahwa banyak kalangan dalam negeri yang menginginkan Indonesia menolak sanksi DK PBB terhadap Iran di atas. Tapi perlu diingat bahwa kalau pun menolak, Indonesia pasti kalah voting. Menolak bisa berarti sebagai gagah-gagahan kosong yang tidak ada maknanya. Keempatbelas anggota DK PBB mendukung sanski itu dan hanya Indonesia yang menolak (sekiranya menolak).
Menolak, mungkin memang terlihat gagah di mata Iran. Tapi mengingat bahwa kebijaksaan luar negeri suatu negara selalu mengabdi kepada kepentingan nasional, maka kita haruslah mengambil sikap sesuai dengan kepentingan kita, dan bukan kepentingan Iran. Apa lagi, jika menolak demi mendapat simpati Iran itu Indonesia harus membayarnya dengan “harga” dibenci negara-negara lain di dunia internasional.
Dalam masalah apakah kebijaksanaan luar negeri harus sustainable atau tidak, ini bergantung situasi atau tepatnya bergantung kepentingan nasional sebuah negara. Jika kepentingan nasional itu berubah, maka mungkin kebijakan luar negeri itu pun berubah pula. Akan tetapi, dalam hal “mengabdi kepada kepentingan nasional”, hal ini adalah sesuatu yang abadi.
March 6th, 2008 at 7:55 pm
Analisis yang jenius.
Tetapi boleh jadi saya bisa salah menyimpulkan: AS, dalam hal ini PBB, tidak bisa berbuat banyak terhadap Iran. Kecuali gertak sambel berjudul sanksi. Dan kalau Obama menang, peta konfliknya mungkin akan berubah. Saya kira Hillary juga akan berfikir dua kali sebelum mengirim pemuda mereka ke negeri para mullah itu.
Jadi, Ahmadinejad tidak punya alasan untuk gentar pada tekanan AS.
Apapun sikap Indonesia, tidak akan ada pengaruhnya bagi posisi Iran di hadapan Sekutu. Yang jadi soal adalah sikap Indonesia, yang dengan alasan “siyasah” memutuskan untuk tidak menyuarakan opini yang jujur.
Bang Yusron mengatakan, “pengayaan uranium Iran masih pada level 40 sampai dengan 42, yang dengan begitu, masih dalam taraf pengayaan untuk tujuan damai. Sebagai misal, untuk tujuan pembangkit tenaga listrik. Dalam hal pengayaan uranium untuk tujuan perang, tingkat pengayaan ini harus mencapai level antara 80 sampai dengan 90. Karena itu, level Iran sebetulnya masih amat jauh dari level yang tergolong berbahaya.”
Begitu sulitkan untuk menyatakan fakta itu?
March 7th, 2008 at 4:20 pm
Buat Rekan Ded:
Apa yang Anda katakan itu mungkin benar, yaitu AS (PBB) tidak dapat berbuat banyak terhadap Iran dan karena itu mencoba menggertak melalui tekanan sanksi.
Dalam hal pengungkapan fakta bahwa Iran belum sampai taraf yang membahayakan, fakta itu sudah diungkapkan. Bahkan, oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) dan juga oleh beberapa lembaga riset Amerika sendiri. Namun, Amerika Serikat (AS) tetap keras kepala.
AS sendiri mungkin bukan tidak tahu terhadap fakta tentang nuklir Iran di atas. Tapi, mungkin juga mereka mempunyai tujuan-tujuan politik tertentu terhadap Iran dan nuklir Iran itu hanya sekedar alasan.
Dalam hal seperti di atas, kalau pun Indonesia mengungkapkan fakta tentang nulir Iran itu, hal itu mungkin tidak ada gunanya.
Sikap Abstain Indonesia, paling tidak, dapat bermakna bahwa Indonesia tidak mengikuti garis AS, dan apa lagi didikte AS. Ini merupakan hal yang penting dalam “bahasa diplomasi”.
March 12th, 2008 at 12:13 pm
Terimakasih. Baiklah, saya ngerti sekarang. Bahwa ‘bahasa’ diplomasi memang beda banget dengan bahasa “warung kopi”. Maklum, saya dari kalangan warung kopi.
Kalau boleh, dan ini saya mohon sangat, kiranya Engku berkenan memberi kami kuliah soal regional. Ehm.
Bang Yusron pasti lebih tau soal penguatan partai buruh di Selatan (Australia) dan oposisi gabungan di Malaysia. Sungguh menarik bahwa kalangan yang berbeda dan selama ini berseberangan di Malaysia, kali ini bersatu menentang statusquo.
Dalam realitasnya yang lebih ekstrem, Indonesia sesungguhnya telah melakukan hal yang luar biasa ini pada 1998. Sayangnya, reformasi di Indonesia tidak tuntas. Malaysia, saya kira, tidak akan melakukan kebodohan yang sama. Secara cermat dan terencana Anwar Ibrahim nampaknya sedang me-re-engineering negeri semi-diktator itu.
Pertanyaannya, apakah perubahan di negeri-negeri jiran itu akan ada pengaruhnya pada perpolitikan di Indonesia? Bagaimana seharusnya kalangan pembaharu, yang punya niat baik tentunya, akan mengambil peran dalam kancah ini?
March 14th, 2008 at 7:40 am
“…Antara lain, pengayaan uranium Iran masih pada level 40 sampai dengan 42, yang dengan begitu, masih dalam taraf pengayaan untuk tujuan damai”
mungkin yang tepat 4.0 - 4.2 (atau 4.8 menurut statement Iran)
March 16th, 2008 at 9:00 am
Buat Rekan Irgaa:
Terima kasih atas infonya.
Angka di atas saya kutip dari pernyataan seorang Menteri yang berbicara langsung dengan saya. Namun begitu, tidak tertutup kemungkinan bahwa Pak Menteri salah dan saya pun ikut salah juga.
Jika peletakan tanda koma sehingga menjadi 4,0 dan bukan 40 adalah angka yang dikeluarkan Iran, mungkin angka itu yang memang lebih benar.
Sekali lagi, terima kasih.
March 18th, 2008 at 12:02 am
Bro, bisakah dianalisis tentang perjalanan SBY ke Iran, Senegal, Afsel, juga reputasi RI dalam forum OKI di bawah kepemimpinan Presiden RI sekarang?
Bagaimana ‘kehebatan’ SBY dibanding BK dan HMS dalam diplomasi di lingkup Asia, Afrika maupun OKI? Tx bro.
March 19th, 2008 at 9:17 am
Buat Rekan Ded:
Syukurlah jika dapat dimengerti bahwa bahasa diplomasi itu agak berbeda dari bahasa sehari-hari. Saya sendiri bukan ahli dalam urusan itu, tapi pernah tahu dan belajar sedikit saat kuliah di Jurusan Hubungan Internasional di FISIP-UI saat di S-1 dulu.
Mengenai perubahan politik di berbagai negara, situasi itu cukup menarik untuk diamati dan juga dianalisa. Selain Australia dan Malaysia, masalah Obama di Amerika Serikat, tentu merupakan hal yang menarik pula. Sejauh mana hal ini akan membawa pengaruh terhadap perubahan politik di Indonesia, mungkin perlu dikaji pula. Namun begitu, jika dikaitkan dengan perubahan peta politik dan kepemimpinan politik di Indonesia dalam pemilu yang akan datang, saya rasa hal tadi kurang signifikan. Maksud saya, mengingat Indonesia yang cenderung terus berubah pesat sejak dimulainya era reformasi, maka ada atau tidaknya perubahan-perubahan di negara-negara tetangga, Indonesia akan terus saja berubah.
Mengenai “perubahan politik” di Malaysia, tepatnya gerakan bersatu untuk menentang status quo, ini merupakan hal yang sebenarnya relatif “biasa”. Dalam terori-teori politik dan diplomasi sendiri bahkan ada istilah bahwa “the enemy of my enemy is my friend” (musuh dari musuh saya adalah kawan saya). Dari hal ini kemudian mungkin akan muncul istilah “common enemy” (musuh bersama), yang ujung-ujungnya dapat membuat bermacam pihak melakukan aliansi guna menghadapi musuh bersama itu.
Adanya orang-orang yang “tidur dalam selimut yang sama, tapi dengan mimpi yang saling berbeda”, yang dalam peribahasa Jepang disebut sebagai “dosyou imu”, merupakan hal yang telah pula sering terjadi dalam kehidupan politik di Indonesia. Adanya istilah, misalnya ABX (Asal Bukan X) pada saat pemilu, adalah contoh yang nyata.
Kembali ke Indonesia, seperti telah dikatakan sebelumnya, saya yakin Indonesia akan terus mengalami perubahan peta politik dan juga kepemimpinan. Alasannya sederhana, yaitu masyarakat Indonesia menginginkan kehidupan yang lebih baik. Sedangkan, pihak yang berkuasa dirasakan sebagai tidak sanggup mewujudkan hal yang diharapkan itu. Penggantian atau lebih tepatnya pergantian penguasa menjadi tema yang akan terus berlangsung selama penguasa yang terpilih tersebut dinilai sebagai tidak mampu memberikan kepuasan atau memenuhi harapan.
Masih dalam konteks perubahan politik, saya ingin memberi catatan khusus tentang partai-partai yang berbasis agama, terutama dukungan terhadap partai-partai berbasis agama yang cenderung menurun dari tahun ke tahun. Jika kita melihat bahwa nasionalisme, agama, dan demokrasi adalah tiga pilar penting dalam kehidupan politik di Indonesia, melemahnya salah satu pilar tentu akan menggangu keseimbangan politik di negeri ini. Jika anggapan ini benar, maka gebrakan-gebrakan baru oleh partai-partai berbasis agama jelas amat diperlukan.
Sejauh ini saya menilai bahwa kurang sanggupnya partai-partai berbasis agama menyusun konsep-konsep yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik di dunia ini telah menjadi salah satu pokok pangkal permasalahan. Misalnya, penyusunan konsep-konsep yang berkaitan dengan kesejahteraan ekonomi, peningkatan harkat dan martabat bangsa dan lain-lain. Padahal, tawaran-tawaran baru yang menjadi semacam “selling point” untuk memperoleh dukungan adalah sesuatu yang amat diperlukan, di mana hal-hal yang baru disebutkan tadi seharusnya menjadi isu-isu yang sentral.
Selagi partai-partai berbasis agama percaya bahwa dirinya akan mendapat simpati dan dukungan semata-mata hanya karena faktor agama, saya yakin bahwa selama itu pula partai-partai ini akan terus mengalami penurunan popularitasnya.
March 19th, 2008 at 9:46 am
Maaf menyimpang dari tema tulisan Abang. Saya baru saja browse ke mskabanet.com ternyata situs Bang Kaban itu kena di-cracked orang.
Ada kaitannya dengan tag dalam tulisan ini yakni defence. Sekadar mengingatkan, agaknya perlu pengamanan ekstra.
March 19th, 2008 at 10:08 am
Buat Rekan Jeffrey van Rawis:
Terima kasih banyak atas saran dan permintaannya. Saya sendiri amat tergoda untuk melakukan analisa terhadap perihal yang Anda tanyakan. Hanya saja, padatnya tugas-tugas saya selama beberapa minggu terakhir ini membuat saya belum dapat melakukannya.
Saya akan berusaha melakukan analisa di atas. Semoga saya ada waktu.
March 19th, 2008 at 12:39 pm
Bro Jeff : Setuju. (lama-kelamaan, beneran Bang Yusron jadi mentor kita di sini. Ampe 12 SKS juga kita jabanin!)
Buat Bang Yusron: Terimakasih uraiannya. Cukup membantu.
Soal partai berbasis Islam, kurang-lebih Bang Yusron mengatakan, ” … partai-partai berbasis agama kurang sanggup menyusun konsep-konsep yang berkaitan dengan kesejahteraan ekonomi, peningkatan harkat dan martabat bangsa dan lain-lain. Padahal, tawaran-tawaran itu adalah semacam “selling point” untuk memperoleh dukungan … - Selagi partai-partai berbasis agama percaya bahwa dirinya akan mendapat simpati dan dukungan semata-mata hanya karena faktor agama, saya yakin bahwa selama itu pula partai-partai ini akan terus mengalami penurunan popularitasnya.”
Nah, statement di atas ini penting Tetapi kita juga tahu bahwa salah satu soalnya adalah penguasaan media massa. Golkar, diback-up metro TV dan mediaindonesia group, jelas paling berpeluang. Sedangkan partai berbasis Islam, sehebat apapun thinktank-nya, tidak cukup berarti tanpa dukungan media. Sementara, media di sini adalah identik dengan penguasaan pasar dan jaringan.
Blog juga cukup membantu, meski mungkin terbatas pada “kelas” menengah. Tetapi kelas menengah kan punya pengaruh. Jadi ada baiknya sosialisasi mengenai konsep-konsep kesejahteraan, peningkatan harkat dan martabat bangsa dikembangkan lewat blog atau web partai, selain lebih serius mengelola koran-koran partai, termasuk dalam hal ini mengelola pasar dan jaringannya.
Bila ini tidak dilakukan, maka partai golkar bakal naik ‘rating’-nya. Bahkan PKS sudah mulai kedodoran citranya.
March 19th, 2008 at 5:06 pm
Buat Rekan Cokk:
Terima kasih atas info kewaspadaan dari Anda. Saya akan meningkatkan kewaspadaan tersebut. Selain dari piranti teknologi, saya juga akan melakukan hal itu secara manual. Maksudnya, dengan cara sering-sering membuka blog sehingga dapat segera tahu jika ada “perubahan tak dikehendaki” dan kemudian mengambil langkah-langkah penyelesaiannya.
Alhamdulillah bahwa di samping saya sendiri, saya juga memiliki dua tenaga ahli yang mendukung saya dalam urusan blog ini. Salah satunya adalah dari bagian IT di kantor saya sendiri.
Tentu saya pun tidak lupa berdoa agar gangguan-gangguan, entah dari para hecker atau apa pun namanya, tidak terjadi atas blog ini.
March 26th, 2008 at 11:14 pm
Halo bro, juga sobat ‘ded’, kita memang butuh semakin banyak bahasan mengenai ‘international affair’, analisis soal negara-negara sahabat, agar imbang.
Pasalnya, tak sedikit, bahkan mungkin lebih seratus pakar asing me’research’ RI setiap tahun. Hasilnya sudah jelas: Lebih separuh dipakai untuk ‘menjatuhkan’ dan ‘memecah-belah’ kita. WASPADALAH-WASPADALAH!!! He…he…he… bikin takut aje.
April 9th, 2008 at 1:11 am
Buat Rekan Jeffrey van Rawis:
Terima kasih atas pesan dan harapannya. Hal ini akan menjadi dorongan semangat bagi saya untuk melakukannya.
Dari tiga posting terbaru saya, salah satunya saya berbicara tentang peluang peranan internasional Indonesia (lihat posting berjudul “Amandemen Konstitusi Jepang …”. Saya akan mencoba memperbanyak tulisan-tulisan semacam itu.
Oya, mohon maaf saya telat menjawab komentar yang diposting tanggal 26 Maret itu. Ini semata-mata karena tugas-tugas saya selama di Jepang begitu padat sehingga (kala itu) saya kurang memiliki cukup waktu.