Logika Sistem Pertahanan Nasional

Posted by Yusron Ihza on February 18th, 2008 filed in Defence, Economic, Politics
598 views

HAWK and AMRAAM missiles on universal launchers.Sistem pertahanan yang ideal merupakan impian hampir setiap negara. Karena itu, jika suatu negara sanggup mencapai sistem pertahanan yang ideal ini, maka negara tersebut akan cenderung untuk mencapainya. Tapi jika hal ini tidak sanggup dicapai, maka apakah yang akan dilakukan oleh suatu negara? Jawabnya cukup sederhana, yaitu suatu negara akan menerapkan sistem pertahanan yang berada satu level di bawah itu. Jika hal ini juga tidak sanggup dicapai, maka suatu negara akan memilih sistem pertahanan yang berada satu level lagi di bawahnya.

Dalam teori pertahanan, pertahanan nasional yang ideal sering diartikan sebagai kemampuan suatu negara untuk menghancurkan musuh di wilayahnya sendiri. Pada saat musuh mulai bergerak, atau bahkan saat sedang melakukan persiapan untuk bergerak, mereka langsung dihabisi di wilayahnya itu. Prinsip ini, sebagaimana terlihat, bertolak dari sudut pandang bahwa pertahanan yang baik adalah menyerang, dan bukan bertahan.

Untuk sekedar menunjuk salah satu contoh yang baik dari sistem yang diterapkan di atas, serangan Israel terhadap Osiraq (reaktor nuklir Iraq) lebih sepuluh tahun silam, dan juga serangan-serangan serupa, mungkin dapat disebutkan di sini. Kemudian, untuk yang lebih klasik lagi, contoh dari Perang Dunia II mungkin dapat juga dikemukakan. Untuk ini, serangan Jepang terhadap Pearl Harbour dapat disebutkan sebagai salah satu contoh. Apa lagi, menurut beberapa sumber Jepang, serangan itu memang dilakukan karena kalkulasi mereka menyimpulkan bahwa Amerika pasti akan melibatkan diri dalam Perang Dunia II dan akan menghajar Jepang.

Seperti telah disebut sebelumnya, jika suatu negara tidak sanggup melaksanakan pertahanan ideal seperti yang disebutkan di atas, maka sebuah negara akan menghajar musuh saat musuh sedang dalam perjalanan. Untuk memberikan contoh bagi hal ini, Korea Selatan mungkin dapat disebutkan di sini. Sekali pun tidak berarti Korea Selatan tidak sanggup atau tidak akan menyerang Korea Utara, tapi di sepanjang jalan menuju Panmunjeom (perbatasan kedua negara) yang spernah aya lewati beberapa tahun yang lalu, tampak bahwa Korea Selatan menerapkan juga prinsip menghabisi musuh di tengah jalan ini.

Prinsip di atas diterapkan Korea Selatan dengan cara memasang gerbang-gerbang yang seolah-olah tanpa makna pada jarak-jarak tertentu di sepanjang jalan di atas. Gerbang dengan balok-balok beton ratusan ton yang melintas sekian meter di atas jalan itu memang bukan pajangan, melainkan balok yang siap dijatuhkan untuk menghalangi jalan pada saat musuh datang menyerang. Adanya gunung-gungung “berjendela” di sepanjang jalan-jalan yang startegis, yang di dalamnya berisi tentara jaga yang siap menembakan roket atau yang sejenisnya, menjadi bukti diterapkannya prinsip tadi.highway-korsel-ok.jpg

Jika kriteria per-tahanan seperti yang baru dise-butkan ini tidak sanggup dijalan-kan, suatu negara tampaknya me-mang terpaksa melakukan perang atau menghajar dan menghabisi musuh setelah musuh maju dan lebih mendekat lagi. Sistem pertahanan jenis ini mungkin dapat dikatakan sistem yang buruk. Akan tetapi yang lebih buruk lagi adalah jika yang sebaliknya. Yaitu, jika kita bukan menghajar atau menghabisi musuh, melainkan dihajar dan dihabisi musuh di wilayah kesatuan nasional kita sendiri.

Jika mengikuti acuan di atas, dapat dikatakan bahwa Indonesia bukanlah sebuah negara yang memiliki sistem pertahanan yang ideal. Indonesia bahkan mungkin cukup jauh dari kriteria kedua yang disebutkan di atas. Jika Indonesia masih dapat masuk dalam kriteria ketiga, hal ini tentu masih pantas disyukuri sebab jika masuk dalam kriteria di bawahnya lagi, maka ini berarti bahwa negeri kita akan rusak binasa jika perang bernar-benar terjadi.

Tentang masuknya Indonesia dalam kriteria ketiga di atas, hal ini terlihat dari postur pertahanan kita. Seperti mungkin telah diketahui sebagian pembaca, sekitar 76% kekuatan pertahanan kita terletak pada Angkatan Darat. Sementara, sisanya yang 24% adalah porsi yang dibagi antara Angkatan Laut dan Udara. Secara lebih rinci, dari anggota TNI yang berjumlah 413.729 orang (data tahun 2007), maka jumlah Angkatan Darat adalah 317.273 orang, Angkatan Laut 62.556 orang, dan Angkatan Udara 33.900 orang.

Melihat keadaan geografis, dimana 60% wilayah Indonesia adalah laut dan hampir seluruh perbatasan kita (kecuali di Kalaimantan, Papua, dan Timor) adalah laut, jelas bahwa penekanan kekuatan pada Angkatan Darat tadi bermakna Indonesia menaruh titik berat pertahanan pada aspek defensif (bertahan) dan bukan offensif (menyerang). Untuk wilayah perbatasan non darat (yaitu, selain di Kalimantan dan Papua), tampaknya dapat dipahami bahwa Angkatan Darat kita tidak mungkin akan sanggup menyerang musuh di wilayah teritorialnya.

Tank, panser atau kendaraat darat lainnya, seperti dimaklumi, akan membutuhkan Angkatan Laut untuk dapat sampai ke wilayah musuh di seberang laut. Kalau pun kita mengirim pasukan jenis-jenis infanteri, maka pendaratan mereka cenderung bergantung pada Angkatan Laut dan juga Angkatan Udara. Sebagai misal, entah itu didaratkan melakui tank-tank ampibi Angkatan Laut atau melalui kapal, dan ataupun melalui penerjunan lewat udara.

Dalam hal menyerang ke daerah musuh, terutama untuk menjaga agar di pihak pasukan Angkatan Darat tidak banyak jatuh korban, daerah musuh umumnya cenderung “disterilkan” lebih dahulu sebelum Angkatan Darat didaratkan. Ini bermakna pula bahwa jika kita meletakan sistem pertahanan pada strategi menyerang (offensif) dengan cara mendaratkan Angkatan Darat di wilayah musuh, di sini pun kita tentu harus memiliki Angkatan Udara dengan kekuatan yang memadai pula.

Mengingat bahwa dalam waktu 10 atau 15 tahun mendatang (bahkan lebih) mungkin tidak akan ada perang terbuka antara kita dengan negara-negara tetangga, maka dapat diasumsikan bahwa dalam kurun itu tidak akan ada pasukan kita yang akan didaratkan di daerah musuh. Sama seperti ini, dalam kurun itu tadi pun mungkin pula tidak akan ada pasukan musuh yang mendarat ke wilayah kita. Jika begitu, maka di manakah kegunaan Angkatan Darat?

Betapa pun di kalangan masyarakat ada teriakan “Ganyang Malaysia” atau “ganyang” negara lain, dan bahkan kalau pun dari negara lain ada teriakan “Ganyang Indonesia”, sulit membayangkan kalau dikatakan bahwa kita akan mendaratkan pasukan di Malaysia atau di negara lain guna mengganyang mereka. Sebaliknya, juga akan sulit pula membayangkan bahwa tentara Malaysia atau tentara negara lain didaratkan di Sumetera atau di wilayah lain untuk “mengganyang” kita. Apa lagi, jika diminta membayangkan tentara Malaysia atau tentara negara lain didaratkan di Jakarta untuk menduduki Ibu kota Republik ini.

Singkat kata, membayangkan bahwa dalam kurun di atas kita akan melakukan perang seperti Perang Vietnam, Perang Korea, atau pula perang gaya Amerika dalam menduduki Iraq, adalah hal yang yang terlalu sulit dibayangkan. Karena itu, kalau pun perang itu akan ada, maka perang tersebut cenderung akan merupakan perang atau tepatnya “serangan” yang bersifat “terbatas” dan bukan sebuah perang terbuka yang tanpa batas.

Kalau pun perang atau serangan terbatas seperti yang disebut di atas memang akan ada, maka mungkin kita, misalnya, melakukan serangan terhadap basis pertahanan militer atau sasaran terbatas lainnya di suatu negara melalui serangan udara. Negara lain pun mungkin pula melakukan hal  yang serupa terhadap kita. Atau, serangan-serangan seperti ini mungkin pula terjadi pada konflik-konflik di wilayah perbatasan, khususnya di perbatasan laut atau pulau-pulau terluar kita.

Mengapa Angkatan Darat?

Jika duduk persoalan adalah seperti yang disebutkan di atas, maka mengapa kita menaruh titik berat pertahanan pada Angkatan Darat?

Alasan paling sederhana tentang titik berat di atas terletak pada masalah anggaran atau biaya dalam perlengkapan persenjataan. Seperti yang mungkin sudah dapat dibayangkan, dalam hal Angkatan Darat (dalam bahasa gampangnya) dapat dikatakan bahwa seseorang yang diberi sepucuk senapan dan disuruh berjalan, maka dia sudah menjadi seorang “infanteri”. Tapi dalam hal Angkatan Laut dan Angkatan Udara, seseorang tidak mungkin hanya diberi sepucuk senapan dan diminta untuk menceburkan diri ke laut, dan atau pula terbang di udara. Angkatan Laut memerlukan (minimal) kapal, dan Angkatan Udara memerlukan (minimal) pesawat terbang.

peta indonesia

Di luar hal di atas, melalui seorang Jenderal Angkatan Darat, saya dengar bahwa pengertian “kalah” dalam sebuah perang adalah jika teritorial kita (darat, terutama kota-kota) diduduki musuh. Kalau, misalnya, semua kapal Angkatan Laut tenggelam atau semua pesawat tempur Angkatan Udara hancur tetapi daratan (terutama kota-kota besar) belum jatuh ke tangan musuh, maka suatu negara belum dapat dikatakan kalah. Perang gerilya yang berkepanjangan, misalnya, masih dapat digelar dan seterusnya.

Alasan yang baru disebutkan di atas (alasan kedua), memang mengandung unsur-unsur kebenaran. Tetapi jika kita mencoba berpikir terbalik, maka unsur kebenaran pun juga akan ditemukan. Yang dimaksud dengan berpikir terbalik ini adalah, jika kita meletakkan kekuatan (misalnya) pada pertahanan laut dan jika pertahanan itu amat kuat sehingga musuh tidak dapat mendarat, maka bukankah ini berarti kita pun tidak akan pernah kalah pula? Sama seperti ini, kalau kita meletakkan juga kekuatan pada pertahanan udara dan kita dapat mengabisi musuh di wilayahnya sendiri, maka bukankah ini berarti bahwa kita pun tidak akan pernah kalah pula?

Jika hal yang baru disebut dia atas dikaitkan dengan konflik Indonesia ke depan ini (jika memang terjadi) akan lebih banyak menyangkut konflik di perbatahan laut atau pulau-pulau terluar, maka meletakan titik berat pertahanan pada kekuatan laut tampaknya akan merupakan sebuah kearifan.

Pokok pemikiranyang baru saja disebutkan dalam alinea di atas (termasuk juga satu alinea sebelumnya) mungkin akan mempunyai derajat kesahihan yang lebih tinggi jika kita berpikir bahwa ancaman terhadap keselamatan nasional hanya berasal dari luar negeri.  Tapi dalam kenyataannya, sekali pun TNI meletakkan agresi militer dari luar sebagai ancaman utama terhadap keselamatan nasional dan kemudian disusul dengan ancaman pelanggaran wilayah, namun ancaman itu bukanlah hanya dua jenis seperti ini saja.

Di luar dua jenis ancaman di atas, TNI masih memiliki daftar ancaman yang lain, yaitu gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, ancaman terhadap objek vital nasional yang bersifat strategis, dan juga ancaman terorisme. Selain ini, ada lagi dua ancaman yang lain, yaitu gangguan keamanan laut dan keamanan udara, dan kemudian ancaman yang berupa konflik komunal.

Di luar ancaman di atas, dalam persepsinya, TNI masih pula memiliki ancaman yang disebut sebagai ancaman nir-militer (lebih tepatnya, ancaman a-militer) yang dikatagorikan ke dalam enam kelompok.

RMN Laksamana Class Corvette, MalaysiaDengan adanya persepsi tentang berbagai jenis ancaman yang dimiliki TNI (selain dua ancaman dari luar berupa agresi dan pelanggaran wilayah oleh negara luar), maka secara pribadi saya sulit menilai apakah pertahanan kita bersifat lebih outward-looking ataukah inward-looking (alias pertahanan yang lebih melihat keluar, ataukah pertahanan yang lebih bersifat melihat ke dalam). 

Akan tetapi jika melihat titik berat pertahanan yang lebih diletakkan pada kekuatan Angkatan Darat, maka cukup beralasan mengatakan bahwa pertahanan nasional kita adalah pertahanan nasional yang lebih bersifat inward-looking. Barangkali, sifat inward-looking inilah yang menyebabkan Angkatan Darat dijadikan basis pertahanan yang utama. 

Jika kita melihat kembali istilah “serangan terbatas” ketimbang “perang terbuka” yang disebut sebelumnya, maka saya sulit membayangkan tentang apa yang dapat dilakukan Angkatan Darat jika negara luar memencet tombol peluru kendali dari negaranya dengan sasaran, misalnya, bendungan Jatiluhur. Dengan tenggelamnya Jakarta oleh genangan air sedalam satu atau dua meter yang diikuti dengan matinya listrik, maka yang terjadi mungkin tak lain dari pada sebuah kepanikan yang besar.

Sifat pertahanan yang menaruh titik berat pada Angakatan Darat seperti di atas, mungkin dapat ditafsirkan dapat banyak pihak sebagai pertahanan yang lebih memilih berperang melawan rakyat sendiri, ketimbang berperang melawan musuh dari luar. Anggapan bahwa di masa Orde Baru tentara lebih dijadikan sebagai kekuatan politik (political force) ketimbang kekuatan militer (military force), tentu mempunyai beberapa alasan yang cukup logis pula. Ini terlebih lagi karena konsep Dwifungsi ABRI memang dikenal dan diterapkan di masa lalu tersebut.

Sekarang ini, di mana TNI telah menyatakan netral terhadap politik dan sikap ini sesuai dengan reformasi TNI, maka mungkin memang sudah bukan zamannya untuk mempertahankan paradigma-paradigma lama. Yaitu, paradigma yang meletakkan Angkatan Darat sebagai tumpuan utama pertahanan nasional kita. 

Kalau pun alasan meletakkan kekuatan pertahanan pada Angkatan Darat ini dikarenakan pertimbangan biaya, yaitu Angkatan Darat lebih murah (karena seseorang yang diberi senapan dan disuruh berjalan dapat dikatakan telah menjadi “infanteri”, seperti disebut sebelumnya), dalam kenyataannya anggaran yang real tidaklah menunjukkan demikian. 

Dari anggaran Dephan tahun 2008 sebesar Rp 33,6 trilyun, maka setelah dikurangi alokasi ke Dephan dan Maber TNI, komposisi anggaran masing-masing angakatan adalah sebagai berikut: Angkatan Darat Rp 14,1 trilyun, Angkatan Laut Rp 5,0 trilyun, dan Angkatan Udara Rp 3,7 trilyun.

Makna Deterrent

KRI Ahmad YaniJika kita dapat mengatakan bahwa jumlah pasukan TNI AD, AU, dan AL yang dalam prosentase berbanding sebagai 76%, 16%, dan 8% itu sebagai postur (atau bentuk tubuh) TNI, maka postur ini sebetulnya ditentukan oleh strategi pertahanan. Sementara itu, strategi pertahanan ditentukan pula oleh visi (termasuk cita-cita dan bahkan juga doktrin) nasional kita di bidang pertahanan.  Namun begitu, apakah ratio kekuatan dalam perbandingan 76%, 16%, dan 8% ini memang secara pasti ditentukan oleh persoalan ini (misalnya, karena adanya perhitungan “eksak” atau rumus-rumus yang bersifat matematis), saya sendiri tidak mengetahuinya dengan pasti.

Dalam posting saya di blog ini (30/1) tentang “Makna Kekuatan Militer Suatu Negara”, saya mengatakan bahwa kekuatan militer suatu negara memiliki dua fungsi, yaitu “fungsi untuk perang di masa perang, dan fungsi untuk ‘perang’ di masa damai”.

Melalui pernyataan di atas, saya ingin mengatakan bahwa segenap alat-alat pertahanan militer suatu negara sebetulnya memiliki makna sebagai alat diplomasi. Dengan militer yang kuat, misalnya, negara lain mungkin akan hormat, segan, dan bahkan mungkin pula takut terhadap negara tertentu.

Dalam kaitan di atas, sekiranya kita memiliki visi dan cita-cita untuk menjadi (misalnya) “pemain” terkuat dan disegani di ASEAN dan bilamana pula kita sungguh-sungguh menganggap bahwa ancaman utama terhadap keselamatan nasional adalah dari luar, maka merubah postur pertahanan kita tentu merupakan langkah yang tepat. Yaitu, dengan merubah kekuatan dari titik berat pada Angkatan Darat ke Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Jika langkah di atas kita lakukan, di mana kekuatan alutsista kita pun di letakkan pada matra laut dan udara, maka kita bukan saja akan mampu menahan atau menghalau musuh agar tidak masuk ke wilayah kita. Melainkan, kita sekaligus pula akan sanggup mencegah musuh tadi untuk tidak coba-coba memasuki wilayah kita (deterrent effect). Tak hanya itu, hal ini pun akan membuat kita memiliki pengaruh, yang dengan begitu akan membuat kita juga gagah di dunia diplomasi. 

Light Weight Howitzer Pegasus, SingaporeUntuk membuat persoalan di atas secara lebih jelas, maka kita dapat melihatnya dalam perumpamaan sebagai berikut. Sebagai misal, jika kita membeli 5.000 tank super canggih untuk Angkatan Darat, negara-negara tetangga kita mungkin akan tenang-tenang saja atau bahkan tidak menghiraukannya. Alasannya sederhana, yaitu tank-tank (terutama dengan kondisi kita sebagai negara kepulauan), akan sulit digunakan untuk menyerang. Tank-tank itu, dengan kata lain merupakan alat pertahanan yang defensif.

Berbeda dari keadaan di atas, jika kita membeli 100 buah saja pesawat tempur super canggih, negara-negara tetangga kita mungkin akan mulai mikir-mikir tentang apa yang akan kita lakukan. Kemudian, jika kita membeli 10 buah kapal selam, maka negara-negara tetangga kita mungkin akan mulai gerah.

Dari keadaan yang baru disebutkan, dengan memiliki kekuatan Angkatan Laut dan Udara yang bergengsi, kita mungkin akan lebih dihormati, disegani, dan mungkin pula ditakuti. Kekuatan laut dan udara ini, dengan kata lain, lebih memiliki efek penangkal atau pencegah yang lebih kuat ketimbang kita meletakkan kekuatan kita pada Angkatan Darat.

Jika deterrent effect itu memang begitu adanya, maka ini akan berarti bahwa kita akan “menang perang, dengan tanpa melakukan peparangan”. Hal ini tentu penting dipertimbangkan di dalam seni dan taktik perang.

Akan tetapi, persoalan di atas akan kembali kepada apakah visi (dan juga cita-cita) nasional yang kita miliki. Sebagaimana telah disebut sebelumnya, visi akan menentukan strategi, dan strategi akan menentukan postur pertahanan sebuah negara. 

Apakah pandangan inward-looking seperti yang disebut sebelum ini merupakan hal yang memang amat memberi warna pada visi kita? Terhadap persoalan ini, sebetulnya Dephan dan Mabes TNI-lah yang lebih tahu. 

Sejauh ini, postur pertahanan nasional yang dibuat Dephan untuk masa sampai tahun 2029 menyatakan bahwa pertahanan nasional kita mengacu kepada apa yang disebut sebagai “minimal essential force” (kekuatan minimal yang essensial). Sampai taraf tertentu, hal ini pasti memang akan menyulitkan kita untuk memiliki alat-alat pertahanan yang sedikit lebih “wah” atau sedikit bergengsi guna menciptakan deterrent effect atau “memenangkan perang tanpa berperang” seperti yang disebut sebelumnya. Apakah ini dikarenakan masalah dana atau anggaran?

Jika memang dikarenakan oleh masalah anggaran, maka apakah anggaran yang memang harus menentukan postur pertahanan? Ataukah postur pertahanan-lah yang seharusnya menentukan anggaran? Di sini pun inti masalah kembali berpulang ke persoalan logika. Yaitu, antara logika ekonomi dan logika pertahanan.

Namun jika kita ingin mencoba membuat suatu sinergi antara kedua persoalan yang baru saja disebutkan, maka apakah tidak mungkin kita (misalnya) menjadikan industri senjata sebagai salah satu lokomotif untuk menarik gerbong ekonomi nasional kita? Ini tentu bukan berarti bahwa TNI harus melakukan kegiatan bisnis, melainkan industri tersebut betul-betul dikelola secara profesional sebagai mana pengelolaan industri lain pada umumnya, dan bukan dilakukan oleh TNI. Dan, juga harus pula (minimal sampai tingkat tertentu) berorientasi pada keuntungan (profit oriented).

Melalui jalan pemikiran di atas, pengeluaran negara untuk bidang pertahanan mungkin akan menjadi sesuatu yang mirip sebagai “profit center” (sekalipun tentu tidak murni begitu); dan bukan merupakan hal yang murni bersifat “cost center”. Ini mungkin merupakan salah satu jalan yang dapat ditempuh, ketimbang kita hanya mengeluh mengenai biaya atau anggaran pertahanan yang menjadi beban anggaran selama ini.

Hal yang disebut di atas, tentulah merupakan suatu persoalan yang perlu dipikirkan pula. 



Print This Post Print This Post
Page copy protected against web site content infringement by Copyscape
JANGAN ASAL COPY-PASTE karena BLOG JUGA ADALAH HASIL KARYA CIPTA. Biasakan untuk meminta ijin kepada pemilik karya atau paling tidak menyebutkan sumber asal URL tersebut. Hitung-hitung bersilaturahmi dan memperluas perkawanan dan persaudaraan.

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...

28 Responses to “Logika Sistem Pertahanan Nasional”

  1. Jeffrey van Rawis Says:

    Bro memang mesti lebih banyak lagi menulis tentang soal-soal seputar pertahanan. Saya menjadi salah satu penggemar materi tentang itu. Bukan hanya untuk jadi bahan berita, tetapi juga memang senang membicarakannya dengan sesama anak bangsa. Sukses terus

  2. Dedi Says:

    Bicara tentang postur ideal TNI, saya ada sedikit pertanyaan. Mungkinkan jika TNI dijadikan tiga Departemen (AD, AL dan AU) dan masing - masing dipimpin oleh seorang Menteri? Dengan begitu tiap angkatan dapat menyusun strategi dan anggaran secara independen, sesuai dengan kebutuhan masing - masing. Departemen Pertahanan mungkin bisa ditiadakan.

    Kalau tidak salah, ide ini pernah diterapkan pada Kepolisian (pembentukan Departemen Kepolisian) di era Orde Baru walau kemudian gagal karena berbagai alasan.

    Mohon tanggapan. Terima kasih.

  3. Henry Says:

    utk pengganti hawk 53, knp memilih l-159? Dimana di negerinya sendiri pemakaiannya dikurangi dan tdk diproduksi lagi? Kenapa tdk memilih yak-130 yg dirancang utk melatih kepswt tmpr kegenerasi lbh canggih? Dan juga dpt membawa missile prdk brt ato tmr?

  4. Henry Says:

    Semoga dng anggaran yg sedemikian kecilnya dpt diprioritaskan alutsisa yg bnr2 pilihan optimal, tanpa ada tumpang tindih hal2 yg lain, sehingga kepentingan bangsa dan negara tdk ”tergadaikan”, smg dpt menjadi masukan bpk2 wakil rakyat terhormat

  5. Yusron Ihza Says:

    Buat Rekan Jefry van Rawis:

    Terima kasih sekali atas sarannya. Saya akan mencoba menulis lebih banyak lagi tentang masalah-masalah seputar pertahanan ini. Walau pun, tema-tema lain seperti masalah luar negeri, akan tetap juga menjadi perhatian saya.

    Sekali lagi, terima kasih banyak. Semoga kesuksesan menjadi milik kita semua.

    Buat Rekan Dedy:

    Sebagai sebuah ide, ide yang Anda sampaikan itu tentu perlu dipertimbangkan, terutama oleh Pemerintah, dan khususnya Presiden pada saat akan membentuk Kabinet. Dalam hal ini DPR pun tentu saja akan terlibat juga jika ide perubahan stuktur itu akan dilakukan. Setiap pilihan tentu selalu mengandung manfaat dan sekaligus pula mudarat. Karena itu, pertimbangan yang arif amatlah diperlukan.

    Selain manfaat yang mungkin muncul, seperti yang telah Anda kemukakan, ada pula beberapa mudarat yang mungkin akan muncul pula. Salah satunya adalah kesulitan koordinasi dalam Kementerian baru yang Anda usulkan itu. Apa lagi tujuan utama AD, AL, dan AU adalah sama, yaitu mengamankan negara ini beserta segenap isinya.

    Sekedar bercerita, dalam hal mengatur laut saja pun, sekarang ini tampak amat banyak pihak yang terlibat. Resminya (sesuai undang-undang), penanggung jawab utama di laut adalah Angkatan Laut.

    Tapi Kepolisian, Bea Cukai, Kamla dan lain-lain juga ikut bermain di laut. Kalau hanya masalah koordinasi (walau pun tidak mudah juga) namun mungkin relatif masih mudah diatur. Yang membuat lebih sulit lagi adalah jika terjadi rivalitas di antara masing-masing pihak.

    Saya cemas bahwa hal seperti yang disebutkan di atas juga terjadi jika AD, AL, dan AU ingin dipisahkan ke dalam kementerian sendiri-sendiri.

    Buat Rekan Henry:

    Pilihan itu dilakukan oleh Dephan. Saya sendiri belum sempat melakukan pengecekan tentang kapan peralatan itu dibeli.

    Karena hak anggaran ada di DPR, maka DPR tentu berhak untuk setuju atau pun tidak setuju terhadap pembelian alat-alat tertentu. Adaka kalanya, perdebatan seru juga jterjasi ika ada perbedaan pendapat.

    Sekedar info, beberapa Jenderal Purnawirawan dari AD, AL, dan AU ada di Komsisi I. Mereka umumnya tahu tentang alutsista secara cukup mendalam.

    Sama seperti Anda, saya pun juga amat berharap tidak terjadi duplikasi-duplikasi dalam sistem persenjataan. Apa lagi dana kita amat minim.

  6. malik Says:

    Konsep “Dwifungsi” bisa jadi telah dihapuskan, tetapi pengaruh TNI tetap kuat hingga saat ini.

    Saya bahkan tidak percaya bahwa institusi ini telah benar - benar netral terhadap politik. Peran mereka dalam pentas politik di dalam negeri justru masih cukup signifikan. Antara lain bisa dilihat dari (kasus) pelantikan Tanribali Lamo belum lama ini yang akhirnya membuat rakyat mempertanyakan netralitas politik militer dan komitmen TNI untuk tidak lagi terjun ke dalam arena politik praktis.

  7. Yusron Ihza Says:

    Buat Rekan Malik:

    Jika dikatakan bahwa TNI telah “benar-benar netral” terhadap politik, kita memang sulit mengukurnya. Jika ingin diukur secara amat tepat dan dengan angka-angka, saya juga tidak tahu seberapa jauh derajat kenetralan itu telah dicapai. Namun begitu, dari segi yang kelihatan oleh mata, saya menilai bahwa peranan TNI dalam dunia politik dan birokrasi (dan juga dalam dunia bisnis) sudah amat jauh menurun pada masa sekarang ini.

    Pada masa Orde Baru, misalnya, di DPR atau MPR ada Fraksi ABRI, tapi sekarang sudah tidak ada. Di pemerintahan pun, jika dulu banyak sekali Lurah, Camat, Bupati, Gubernur yang anggota TNI, sekarang ini sudah tidak ada. Di BUMN dan di Kabinet pun juga begitu. Dalam hal bisnis oleh TNI pun, keadaannya sudah amat jauh berbeda pula. Mungkin segalanya memang belum 100% dan segalanya perlu waktu. Di sini mungkin diperlukan kesabaran.

    Tentang dilantiknya Tanribali Lamo sebagai Gubernur sementara Sulawesi Selatan, ini memang sebuah fakta dan ini merupakan hal yang amat disayangkan. Syukur masyarakat “berteriak” memberikan kontrol atau peringatan terhadap masalah ini. Namun begitu, sekali lagi, jika dibanding zaman Orde Baru, situasi sekarang ini sudah amat jauh lebih baik.

    Sebagai politisi sipil, saya berpendapat bahwa jika sipil betul-betul menghendaki TNI menjadi tentara profesional alias tidak menjadi tentara serabutan (terutama dengan tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak berbisnis), maka sipil harus secepat mungkin menunjukkan kedewasaannya berpolitik. Termasuk juga, dalam membuat serta menjalankan kebijakan ekonomi yang tepat.

    Dengan cara yang baru disebut di atas, maka peluang dan juga justifikasi TNI untuk “come-back again” (sekiranya niat itu memang ada), akan semakin mengecil.

    Demikian jawaban saya.

  8. Yudi Says:

    Pak Yusron, saya pikir postur pertahanan suatu negara amat ditentukan oleh jumlah anggaran militer negara itu sendiri.

    Berbicara tentang pertahanan nasional, kondisi Indonesia memang masih jauh dari ideal. Tidak hanya dilihat dari kemampuan persenjataan dan alutsista, tetapi juga dalam hal jumlah personel.

    Konon, jumlah personel militer (AD, AU, AL) Indonesia saat ini tidak lebih dari 400 ribu orang atau tidak sampai 0.2% dari jumlah total penduduk (mohon koreksi jika salah). Jumlah ini kemudian dibagi – bagi sesuai prosentase yang Anda tulis dalam artikel di atas. Kondisi ini, ditambah lagi dengan alutsista yang sudah udzur, tentu amat tidak memadai. Jangankan untuk berperang, melindungi warga negara dan mempertahankan wilayah-pun saya tidak yakin kita mampu. Bandingkan dengan Myanmar (jumlah penduduk sekitar 50 juta jiwa) dan Vietnam (jumlah penduduk sekitar 80 juta jiwa) yang masing – masing memiliki sekitar 500 ribu personel.

    Saya tidak tahu dengan pasti, berapa jumlah personel militer yang ideal bagi Indonesia. Tetapi, ingin menambah jumlah personel yang ada sekarang tentu bukan perkara mudah bagi TNI karena akan kembali pada masalah anggaran. Sungguh mengenaskan.

    Jadi jelas bahwa dengan anggaran yang jauh dari mencukupi, Indonesia tidak mungkin dapat mengembangkan postur pertahanan yang kuat. Tugas Menhan dan Panglima dalam mengatur “rumah – tangga” mereka tentu tidak bisa dibilang mudah.

    Sebagai warga negara, saya hanya bisa cemas dengan keadaan ini. Negara lain tentu tahu mengenai jumlah kekuatan kita (yang sedemikian rapuhnya). Buktinya, Malaysia dan Singapura pun sudah beberapa kali pasang aksi dan memprovokasi di depan hidung kita sendiri. The worst-case scenario (yang tentu tidak kita harapkan terjadi) adalah jika sewaktu – waktu Indonesia diserang dan TNI masih dalam kondisi “loyo” seperti sekarang ini. Semoga Tuhan senantiasa melindungi kita.

  9. Yusron Ihza Says:

    Buat Rekan Yudi:

    Betul, postur pertahanan suatu negara ditentukan oleh anggaran pertahanan yang dimiliki negara yang bersangkutan. Namun begitu, ini bukanlah satu-satunya faktor penentu. Visi atau cita-cita sebuah bangsa, persepsi ancaman, sifat sebuah pemerintahan dan lain-lain, misalnya, akan ikut menentukan pula. Sekedar contoh, dalam hal Myanmar yang diperintah junta militer, logis jika jumlah personil militer mereka banyak.

    Jika kita melihat dari sisi bahwa anggaran menentukan postur, di sini pun masih akan banyak pula pernak-perniknya. Ibaratkan membangun rumah, jika kita memiliki anggaran Rp 100 juta, misalnya, apakah kita akan memilih membangun rumah T70 dengan dinding batako dan atap asbes serta lantai semen, ataukah kita akan memilih membangun rumah T45 tapi dengan dinding bata, atap genteng dan laintai keramik. Juga, apakah kita akan memilih membangun “rumah jadi” atau “rumah tumbuh”.

    Semua hal di atas tentulah merupakan pilihan-pilihan. Dan, setiap pilihan pasti akan ada untung dan ruginya. Jika saya, saya cenderung memilih membangun “rumah tumbuh” sehingga (jika perlu) kita dapat melakukan modifikasi-modifikasi kecil sesuai dengan trend. Karena itu, dalam masalah pertahanan, saya ingin kita memiliki cetak biru yang jelas dan mencapai tujuan terencana itu secara bertahap, terarah, dan secara jelas pula.

    Tentang lemahnya pertahanan kita, keadaannya kurang lebih demikian. Karena itu, kelemahan ini (sampai taraf tertentu) idealnya haruslah diredusir dengan cara memperkuat langkah kita di arena diplomasi. Logikanya sederhana: Jika saya mempunyai tetangga yang kuat, garang dan mengganggu tetapi saya tidak dapat mengatasinya dengan kekuatan fisik, maka bukankah lebih baik saya mencoba untuk berbaik-baik dengan dia?

    Tentang jumlah personil militer kita, betul jumlahnya sekitar 400 ribu orang. Tepatnya adalah 413.729 orang (ada dalam artikel/posting di atas).

  10. Gita Says:

    Kemampuan pertahanan sebuah negara merupakan cerminan kemampuan ekonominya. Semakin mapan ekonomi sebuah negara, maka semakin canggih persenjataannya dan semakin sejahtera prajuritnya.

    Singapura dan Malaysia memang memiliki kekuatan militer yang lebih baik dibanding Indonesia. Tapi jangan lupa bahwa di bidang ekonomi, kedua negara inipun jelas memiliki prestasi yang lebih baik dibanding kita. Antara lain, pendapatan per kapita yang jauh lebih besar, angka pengangguran yang rendah, level pendidikan yang tinggi, dsb …

    Bagaimana dengan Indonesia?

    Tentu kurang logis dan sensitif ketika sebagian rakyat masih kelaparan, tingkat pendidikan rendah dan fasilitas kesehatan masih jauh dari memadai, Pemerintah lebih memilih menaikan anggaran pertahanan dan belanja militer.
    Saya tidak mengatakan bahwa kekuatan militer tidak penting. Ini hanya masalah timing (waktu). Bagi Indonesia, ini mungkin bukan (atau belum) saat yang tepat untuk membicarakan mengenai peningkatan anggaran pertahananan. Masih banyak hal lain yang harus kita benahi sebelum kemudian membeli peralatan perang canggih.

    Kita tentu tidak ingin menjadi seperti Uni Soviet di masa lampau, yang (akibat terprovokasi Amerika) terkesan memaksakan diri memperkuat persenjataannya walau sesungguhnya mereka belum mampu. Akibatnya, ekonomi merekapun runtuh.

    Untuk menjadi negara yang disegani, Indonesia tidak harus memulai dengan memiliki kekuatan militer yang canggih. Sebaliknya, maju dulu secara ekonomi maka hal lain pasti akan mengikuti. Swiss adalah satu contoh negara yang memiliki angkatan perang terbatas, tapi tetap berwibawa. Bagitupula dengan negara – negara seperti Denmark, Irlandia dan Austria.

    Gita
    Bekasi

  11. Davi Says:

    Pak Yusron, saya ingin bertanya ttg ratifikasi Piagam ASEAN.

    Hingga saat ini Indonesia masih belum meratifikasi Piagam ASEAN tersebut. Memang masih ada waktu beberapa bulan sebelum batas akhir penyerahannya akhir tahun ini. Tapi, dari berbagai pemberitaan yang saya ikuti, tampaknya “suara” di DPR terkait masalah ini terpecah. Sebagian mendukung dan sebagian tidak.

    Sebenarnya, apa yang menjadi kendala atau hambatan? Apa benar bahwa isi ASEAN Charter tersebut dapat merugikan Indonesia, terutama terkait pengamanan wilayah?

    Mohon penjelasan.

    Terima kasih.

  12. Yusron Ihza Says:

    Buat Rekan Gita:

    Terima kasih atas pandangannya dan terima kasih pula karena sudi gabung di blog ini.

    Saya setuju dengan pandangan Anda bahwa peningkatan anggaran pertahanan di tengah suasana ekonomi yang sulit atau APBN yang minim tentu merupakan hal yang kurang tepat. Namun begitu, seperti yang juga Anda sebutkan, ini tidak berarti bahwa pertahanan bukan merupakan hal yang penting.

    Untuk melihat persoalan di atas secara jelas, dapat saya sampaikan bahwa anggaran Dephan (dan apa lagi untuk persenjataan) memang bukanlah hal yang “wah”. Untuk tahun 2008 ini Dephan mengajukan anggaran minimum sebesar Rp 100 trilyun. Artinya, kalau pun jumlah ini dipenuhi oleh Departemen keuangan, maka ini hanyalah untuk kebutuhan minimum. Nyatanya, dari pengajuan sebesar Rp 100 trilyun itu, yang dikabulkan Departemen Keuangan hanyalah 36 trilyun alias sekitar sepertiganya. Dari jumlah Rp 36 trilyun ini, pemerintah masih lagi ingin (dan mungkin telah) memotongnya sebesar 15 persen.

    Hari Senin kemarin Komisi I membicarakan perihal ini dalam Rapat Kerja Komisi yang dihadiri Menkeu, Menhan, dan Menneg Bappenas. Menurut Menteri Keuangan, istilah yang betul bukanlah “pemotongan”, melainkan “penundaan”.

    Jika dalam situasi bahwa anggaran minimum sebesar Rp 100 trilyun itu hanya dikabulkan Rp 36 trilyun alias sepertiganya, dan kemudian diptong lagi 15 persen, tapi masyarakat masih menilai anggaran Dephan sebagai “besar”, saya mungkin akan mengalami kesulitan untuk menjelaskan perihal ini secara lebih baik lagi. Untuk kekurangan ini, saya tentu mengajuan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

    Sekedar tambahan informasi lagi, dalam hal kesejahteraan prajurit, sekarang ini cukup banyak tentara yang tidak tinggal di asrama atau pun di rumah dinas. Hal ini tentu tidak ideal. Untuk pemenuhan rumah bagi seluruh prajurit TNI (dengan besarnya anggaran selama tahun-tahun terakhir ini), maka Indonesia memerlukan waktu 60 (enam puluh) tahun lamanya.

    Dalam hal perbandingan antara anggaran Departemen Pendidikan dan Depertemen Pertahanan, prosentase anggaran Departemen Pertahanan terhadap APBN adalah sekitar 9,3 persen. Anggaran ini kurang lebih separo dari anggaran pendidikan yang berjumlah sekitar 18 persenan itu.

  13. Yusron Ihza Says:

    Buat Rekan Davi:

    Terima kasih atas pertanyaan yang Anda ajukan.

    Tentang Piagam ASEAN, terutama tentang apakah DPR akan meratifikasi ataukah tidak, keadaannya memang belum diketahui secara pasti. Yang pasti adalah permohonan ratifikasi piagam itu memang telah dikirim pemerintah ke DPR dan sekarang ada di Komisi I.

    Kami (Komisi I) telah mengundang para ahli dari kalangan Perguruan Tinggi, Lembaga Riset, dan Praktisi Senior untuk memberikan masukan agar kami dapat mengambil keputusan dengan tepat.

    Sebetulnya, perbedaan pendapat (antara yang mengatakan perlu diratifikasi dan yang sebaliknya) terjadi di kalangan para ahli yang kami undang di atas. Kami mendengarkannya dengan baik dan merasa hal ini sebagai masukan yang bagus.

    Dalam hal sikap fraksi, masing-masing fraksi masih belum menyatakan sikapnya. Ini dikarenakan sidang tentang ratifikasi itu memang belum digelar. Namun begitu, saya rasa, trend-nya adalah bahwa piagam itu akan diratifikasi. Sebagian besar fraksi, dengan kata lain, cenderung setuju meratifisasi.

    Tentang kendala alias hal-hal yang dirasa sebagai “belum pas” dalam Piagam ASEAN itu, antara lain, adalah masalah sistem pengambilan keputusan, yaitu tentang pengambilan keputusan dengan cara mufakat dan bukan voting. Banyak kalangan menilai bahwa cara itu akan menyulitkan ASEAN mengambil keputusan. Selain itu, juga masalah yang berkaitan dengan isu-isu hak azasi.

    Sehubugan hal-hal yang dirasa sebagai “kurang pas” di atas, maka ada kalangan yang berpendapat bahwa Piagam ASEAN itu sebaiknya diamandemen dulu dan baru kemudian diratifikasi. Sebagian lagi ada yang berpendapat bahwa ratifikasi saja dulu, kemudian baru diamandemen.

    Saya pribadi berpendapat bahwa sebaiknya Piagam ASEAN itu diratifikasi saja secepatnya, kemudian (menurut piagam itu, paling cepat lima tahun) baru diamandemen. Alasannya, jika menunggu amandemen baru kemudian diratifikasi, saya cemas bahwa momentumnya akan berubah dan akhirnya isu tentang piagam itu akan buyar dan akhirnya tidak diratifikasi oleh kesepuluh anggota ASEAN. Jika ini terjadi, hal ini akan amat merugikan ASEAN.

    Sekedar menambah informasi, sebetulnya apakah bedanya jika piagam itu diratifikasi dan jika tidak diratifikasi? Jawab saya, perbedaan itu amat prinsipil. Jelasnya, jika piagam itu diratifikasi (oleh seluruh anggota ASEAN) maka ASEAN akan menjadi “legal personality” atau “legal capability” dan atau pula “legal entity”. ASEAN, dengan kata lain, akan menjadi organisasi yang lebih “kental” dan bukan “cair” seperti sekarang ini. ASEAN akan menjadi semacam subjek hukum yang dapat melakukan perjanjian-perjanjian internasional dan juga klem-klem internasional atas hak-haknya. Perjanjian tadi akan mengikat dan wajib ditaati segenap anggota ASEAN.

    Dengan bentuk seperti di atas, apakah ASEAN akan menapak jalan (pada suatu hari nanti) menjadi semacam “super-state” seperti yang sedang ditempuh EU? Jawabnya, mungkin bagitu, mungkin juga tidak. Hal ini bergentung dengan perjalanan sejarah ke depan nanti.

    Tentang ASEAN menjadi “legal personality” atau yang sejenisnya seperti yang disebut di atas, untuk memudahkan pengertian, maka saya dapat mengumpamakan sebagai berikut:

    Jika ASEAN sekarang ini diibaratkan sebagai perkumpulan petani (katakanlah, petani tebu), maka (sekiranya piagam tadi diratifikasi), ASEAN akan berubah menjadi sebuah PTP (PT Perkebunan), yaitu sebuah badan usaha yang mempunyai status badan hukum. Seperti yang mungkin telah dapat diduga, jika piagam tadi tidak diratifikasi, maka ASEAN akan tetap menjadi perkumpulan petani tebu saja.

    Menurut saya, ketimbang masing-masing anggota ASEAN menjadi petani tebu (dan syukur jika bukan petani gurem), maka akan lebih baik menjadikan ASEAN sebagai PTP, di mana para petani tadi memiliki semacam saham di dalamnya. Dengan bentuk yang lebih “kental” atau formal seperti ini maka gerakan ke luar dan ke dalam akan lebih mudah dilakukan.

    Dalam hal di atas, syukur-syukur jika Indonesia yang ternyata menjadi Direktur dari PTP tadi.

  14. Davi Says:

    He3x. Semoga do’a Pak Yusron agar Indonesia menduduki posisi “Direktur dari PTP” menjadi nyata. Amiin.

    Terima kasih atas penjelasannya.

  15. Yusron Ihza Says:

    Buat Rekan Davi:

    Terima kasih juga. Semoga bangsa kita dapat mengalami kemajuan-kemajuan ke depan ini. Minimal, bangkit kembali sebagai pemimpin yang disegani di ASEAN.

  16. Pengusaha Kecil Says:

    Mungkin wajar saja jika ada beberapa kalangan yang “menentang” ratifikasi Piagam ASEAN. Saya sendiri sebagai pengusaha melihat bahwa Piagam ASEAN membawa “ancaman” tersendiri bagi para pengusaha lokal, terutama yang berskala kecil dan menengah. Kekhawatiran saya tentu beralasan dan bahkan pernah dialami oleh sebagian negara EU (terutama mereka yang memiliki level ekonomi relatif rendah dibanding yang lain) pada saat hendak bergabung dengan organisasi terbesar di Eropa ini.

    Sebagai negara dengan jumlah penduduk tertinggi di kawasan Asia Tenggara, Indonesia tentu menjadi pasar yang sangat menjanjikan bagi para negara tetangga. Lihat saja beberapa brand manca negara yang pamornya mulai mengalahkan brand tuan rumah: Vincci & Secret Recipe (Malaysia), Charles & Keith & BreadTalk (Singapore), Kratingdaeng(Thailand), dsb

    Sekarang pun, dengan membanjirnya produk-produk dari Cina, kami sudah cukup sulit bersaing di pasar domestik. Apalagi jika Piagam ASEAN tadi mulai berlaku dan akses masuk ke sesama anggota ASEAN lebih dipermudah. Tentu kompetisi akan semakin intensif dan tanpa dukungan/kesiapan Pemerintah, akan banyak pengusaha lokal yang akan terpental keluar pasar karena tidak mampu bersaing.

    Mohon agar hal ini (kekhawatiran saya) disampaikan kepada Pemerintah.

    Terima kasih.

  17. Yusron Ihza Says:

    Buat Rekan Pengusaha Kecil:

    Saya dapat memahami kecemasan para pengusaha tentang persaingan usaha jika ASEAN menjadi pasar yang lebih bebas dan terbuka. Masalah pasar ini mungkin dapat dikatakan sebagai masalah pilihan antara melakukan proteksi ataukah membuka diri. Kombinasi yang cermat antara kedua hal ini (membuka perdagangan komoditas kita yang mempunyai daya saing dan menutup yang tidak mempunyai daya saing) mungkin merupakan langkah yang arif yang sebaiknya ditempuh pemerintah.

    Dalam hal proteksi, jika kita memilih melakukan proteksi terus menerus, hal ini akan membuat sebuah usaha tidak akan pernah dewasa. Usaha itu akan menjadi mirip bayi tabung yang ada dalam tabung selamanya. Proteksi pemerintah Indonesia terhadap industri otomotif (terutama terhadap PT Toyota Astra) selama 30 tahun di masa lalu mungkin dapat disebut sebagai contoh bayi tabung ini. Adanya kebijakan HM Suharto untuk membuat mobnas (mobil nasional) di masa lalu, sebagiannya adalah karena kekecewaan terhadap “bayi tabung yang tidak pernah dewasa” tadi.

    Kebalikan dari hal di atas, persaingan bebas sebebas-bebasanya akan menjadikan persaingan usaha itu mirip seperti timun lawan durian. Karena itu, mengadu durian agar melawan durian dan timun melawan timun tentu akan merupakan sebuah langkah yang fair.

    Sekedar catatan, dalam pasar bebas, ini tidaklah selalu bermakna bahwa semua komoditas dapat melakukan lintas batas negara tanpa hambatan apa pun. Setahu saya, komoditas atau mata dagangan yang dibebaskan itu ada daftarnya dan daftar itu disepakati dulu antar kedua negara dan barulah kemudian komoditas itu boleh melintas batas dengan bebas.

    Dalam kasus EU, situasinya mungkin memang berbeda dari di atas. Tapi dalam hal ASEAN akan mencapai level EU (sekiranya memang akan), maka masih diperlukan waktu yang amat panjang dan waktu yang panjang ini dapat digunakan untuk mendewasakan industri-industri kita yang masih bayi tadi.

    Dalam hal Indonesia (terutama sekali masalah membanjirnya barang-barang industri Cina), persoalannya mungkin bukan terletak pada masalah bebas atau tidak bebasnya pasar. Melainkan terletak pada kedisiplinan dan kecermatan pemerintah melakukan pengawasan serta keberanian bertindak terhadap masuknya barang-barang tidak benar dan masuk secara tidak benar pula.

    Dalam ribut-ribut tentang permen serta mainan dari Cina yang tidak sehat beberapa waktu yang lalu, saya pernah membaca berita bahwa Menteri Perdagangan kita pernah mencegah Badan Pengawas Obat dan Makanan mengumumkan temuan itu. Konon, alasannya karena takut kalau-kalau kita diboikot Cina. Persoalan seperti ini mungkin lebih banyak menyangkut masalah nyali dan keberpihakan hati Sang Menteri ketimbang masalah apakah komoditas itu bebas atau tidak. Dalam hal garmen, persoalannya mungkin juga sama. Saya heran melihat fenomena tentang beredarnya mukenah dan (maaf) celana dalam serta BH buatan Cina yang mengakibatkan pengusaha garmen kita gulung tikar.

    Dalam hal ratifikasi Piagam ASEAN, dapat saya sampaikan bahwa diratifikasi atau tidak diratifikasinya piagam itu tidak akan mempengaruhi perdagangan bebas ASEAN. Keputusan tentang pergadangan bebas ASEAN telah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu. Kalau tidak salah, keputusan mempercepat perdagangan bebas ASEAN dari tahun 2020 menjadi 2015 diputuskan dalam pertemuan ASEAN di Manilla dua atau tiga tahun yang lalu.

    Tak hanya ASEAN, perdagangan bebas APEC pun (di mana ASEAN adalah anggotanya) telah pula ditetapkan jauh lebih awal lagi. Kalau tak salah, saat Bill Clinton menjadi Presiden AS dalam masa jabatanya yang pertama.

    Sebagai wakil rakyat, saya tentu akan memperhatikan kecemasan Anda dalam masalah persaingan usaha dalam arena perdagangan bebas. Tapi, pada saat yang sama (sekali lagi) saya juga ingin mengatakan bahwa diratifikasi atau tidak diratifikasanya Piagam ASEAN, perdagangan bebas ASEAN (dan juga APEC) akan tetap berjalan sesuai time-frame yang telah ditetapkan pada masa-masa yang amat jauh sebelumnya.

  18. Pengusaha Kecil Says:

    Pak Yusron,

    Berbicara tentang nyali Pemerintah, kami hanya bisa tertawa.

    Jangankan berhadapan dengan Cina, penguasa ekonomi abad ini, “melawan” Bakrie juga tidak kuasa. Saya bicara tentang masalah ganti rugi bencana Lapindo Brantas Inc. yang akhirnya ditanggung oleh Pemerintah. Uangnya tentu dari APBN, yang semestinya bisa dipergunakan untuk kepentingan lain.

    Seandainya “nasib” kami, pengusaha kecil juga “semujur” Bakrie.

    Jadi, kami berharap, semoga Pemilu 2009 bisa menghasilkan para pemimpin yang lebih baik. Kepada mereka-lah kami menaruh harapan besar.

  19. Yusron Ihza Says:

    Buat Rekan Pengusaha Kecil:

    Ya, betul. Saya juga ikut tertawa karena situasi itu mirip syair lagu Kisah Kasih di Sekolah. Yaitu: Sungguh aneh tapi nyata, tak kan terlupa.

    Keanehan tentu juga terjadi di DPR sendiri, khususnya di kalangan kawan-kawan yang mengurusi masalah Lapindo itu. Sekali pun tidak ada sangkut pautnya dengan diri saya secara pribadi, tapi saya pun mungkin juga ikut menjadi sumpah-serapah rakyat karena institusi tempat saya berkiprah melakukan hal yang menurut saya tidak masuk akal.

    Saya juga berdoa semoga pemilu 2009 menghasilkan para pemimpin yang lebih baik. Walau pun ketika pemilu tahun 2004 saya melakukan doa yang sama, ujung-ujungnya ternyata saya harus kecewa.

  20. Iwan Sulistyo Says:

    Pak Yusron yang baik,

    Memang banyak yang masih menjadi kendala di Tanah Air kita ini, terkhusus dalam hal pengembangan pertahanan.

    Hemat saya, kunci utamanya adalah di anggaran, Pak.

    Kalau Prof.Juwono minta minimumnya per-tahun adalah 100T, tapi yang disanggupi baru 32T, ya tentu jauh dari yang dikehendaki.

    Tapi, tentu kami semua menggantungkan harapan ke Senayan, khususnya Komisi I, komisi Pak Yusron.

    Kita negara kepulauan amat besar, yang selayaknya memiliki kekuatan ekonomi & militer yg tangguh. Jika itu kuat, niscaya kita bisa menekan sejumlah negara kawasan kita, negara-negara di sekeliling kita. Kita bisa tekan mereka, menurut kemauan kita, kepentingan nasional kita!

    Mudah-mudahan kita bisa kian baik di segala lini, termasuk dalam matra pertahanan.

    Aspek ini sangat melekat dalam kehidupan kita, bak napas zaman.

    Oh, ia. Saya mau tanya, Pak:
    Gimana dengan perkembangan wacana tentang pendirian Sekolah/Universitas Pertahanan di Indonesia?

    Saya sempat tanya ke salah satu dosen saya di UI, yang juga pengamat militer kita. Kata beliau, masih dalam rancangan kurikulum. Nah, sejauh yg Pak Yusron tau gimana? Mohon petunjuknya, Pak.

    Terakhir, satu pertanyaan lagi buat Pak Yusron: Apa berminat jadi Menhan di Kabinet baru mendatang, Pak? heheheh… :)

    Trims. Salam, Tyo, FISIP-UI

  21. Yusron Ihza Says:

    Buat Rekan Iwan Sulistyo:

    Benar yang Anda katakan. Salah satu kendala pokok dalam pengembangan pertahanan kita adalah dana. Tahun 2008 ini Dephan mengajukan anggaran Rp 100 trilyun untuk kebutuhan ideal minimal mereka, tapi pemerintah hanya sanggup memenuhi sekitar sepertiganya. Dengan posisi sekarang ini, Dephan menduduki urutan ketiga dalam besarnya perolehan anggaran di departemen-departemen.

    Sebagai Wakil Ketua Komisi I Bidang Pertahanan, saya amat concern dengan pembangunan pertahanan kita. Bangsa kita ini besar atau minimal mempunyai potensi yang besar. Kita harus menjadi penentu dalam percaturan dunia, baik politik, ekonomi, mau pun militer.

    Singkat kata, jika kita kuat maka banyak hal yang dapat kita lakukan, seperti menegakan pengaruh dan wibawa. Tentu termasuk juga hal-hal “kecil” seperti mengamankan kekayaan laut kita dari pencurian oleh pihak-pihak luar dan lain-lain.

    Masalahya adalah, jika kita menuntut atau memperjuangkan anggaran Dephan agar lebih besar lagi dalam situasi sekarang ini, maka resikonya adalah departemen-departemen yang lain mungkin tidak akan kebagian anggaran.

    Untuk memperbaiki sistem pertahanan kita, maka perbaikan ekonomi nasional secara keseluruhan merupakan salah satu syarat yang penting.

    Tentang Sekolah atau Universitas Pertahanan yang Anda tanyakan, saya sendiri belum pernah mendengar hal itu.

    Mengenai jabatan yang Anda tanyakan, pada prinsipnya saya merasa telah cukup lumayan bersekolah atau belajar. Terutama, untuk bidang ekonomi (khususnya politik ekonomi internasional), diplomasi, politik, dan pertahahan. Saya pun mempunyai konsep-konsep yang mungkin perlu diuji-coba untuk membangun bangsa ini. Dan sebagai manusia, saya pun cukup PD alias memiliki rasa percaya diri.

    Masalahnya, untuk duduk pada pos tertentu (terutama di kabinet), persoalannya bukan hanya pintar atau tidak pintar, punya konsep atau tidak punya konsep, dan atau pun PD dan tidak PD-nya seseorang. Kekuatan partai, misalnya, merupakan salah satu hal penting yang menentukan. Dan, kalau bukannya hal ini merupakan hal yang amat utama.

    Partai saya (PBB) merupakan partai kecil dan saya menyadari hal itu. Namun begitu, mungkin sah-sah saja jika saya mempunyai mimpi tentang masa depan bangsa ini, walau pun entah apa jadinya dengan mimpi itu.

  22. Kurnia Says:

    Pak Yusron, saya melihat ada dua persoalan:

    Dephan dan Mabes TNI dalam pengadaan alutsista selalu menggunakan alasan pertahanan dan rahasia negara, padahal banyak yang diselewengkan. Lihat beberapa kasus pembelian Scorpion, Hawk, Korvet Jerman Timur dan hingga kini ( mi-2/17 dan VAB Perancis. Sepertinya tidak berubah tabiat buruk kedua badan ini. Kalau memang rahasia OK-lah tapi hal itu jangan dijadikan alat untuk korupsi. Konsep pertahanan yg minim saja kita tidak mampu utuk memenuhinya. Lalu, apa yang bisa diharapkan dari perlindungan negara?

    Yang kedua adalah apakah Komisi I tidak pernah menyinggung tentang industri kreatif yang menyokong kemandirian industri strategis pertahanan? Misalnya, pada produk desain dan industri IT.

    Mohon agar DPR mensinergikan program industri kreatif departemen lain dgn Departemen Pertahanan, sebab industri kreatif bukan sekedar wilayah departemen tertentu saja.

    Mohon ditanggapi.

  23. Budi Darmawan F_S Says:

    Pak Yusron,

    Bicara soal postur pertahanan ujung-ujungnya selalu terbentur masalah anggaran. Idealnya postur menentukan anggaran tapi yang ada sekarang ini malah anggaran yang menentukan postur. Sebagai pemerhati masalah kemiliteran awam tentunya saya (juga rekan2 yang lain) mengharapkan adanya perhatian lebih dari pemerintah soal pertahanan.

    Masa-masa indah tahun 60-an tentunya ideal menjadi acuan. Tetapi sekarang adalah tahun 2008. Masa persiapan untuk pemilu 2009, belum lagi tiba-tiba ada banyak masalah seperti BBM, demo, FPI, dll. Saya tidak yakin apakah masih ada waktu dan pikiran untuk masalah pertahanan negara ini. Sering kali saya membaca kalau Komisi I akan mengusahakan kenaikan anggaran pertahanan setiap kali melihat base TNI AD/AL/AU. Apakah benar2 diusahakan Pak? Kalaupun ya, pastinya selalu terbentur dengan anggaran kesra, kan Pak?

    ‘Investasi’ di bidang pertahanan memang tidak semenarik ‘investasi’di bidang lainnya. Tetapi apakah tidak miris selalu membaca kalau kita selalu kecolongan milyaran dolar tiap tahun akibat penyeludupan BBM, illegal logging hingga pencurian hasil laut tetapi tidak mampu mencegahnya karena kekurangan alutsista? Apakah dengan tersedianya alat (juga SDM) yang memadai bisa mencegah (minimal mereduksi) penyeludupan? Bukankah hal ini berarti membantu pemerintah dan rakyat mencegah kehilangan milyaran dolar dari negara ini?

    Apakah tidak panas kuping kalau kedaulatan negara dilecehkan negara lain? Saya penasaran jawaban Komisi I dan juga pemerintah kalau ditanya soal ini.

    Sebenarnya masih banyak hal-hal lain yang mau dipertanyakan seperti cara pemilihan alutsista arhanud TNI-AD, loan dari Rusia, Ambalat, dan lain-lain. Mungkin nanti disambung.

    Terima kasih.

  24. Yusron Ihza Says:

    Buat Rekan Kurnia:

    Belakangan ini (setidaknya dalam DPR periode sekarang), kami selalu mengawasi penggunaan anggaran Dephan dengan ketat, sampai ke titik yang disebut sebagai “satuan tiga”. Yaitu, saat ingin menggunakan anggaran yang sudah tersedia, kami (Komisi I) melihat sampai ke spesifikasi daftar barang yang akan dibeli oleh Dephan tersebut. Tidak jarang kami melakukan pending alias menunda persetujuan pembelian barang tersebut. Misalnya, karena kurang logis, tidak tepat waktunya dan lain-lain.

    Kami melakukan pengawasan di atas, tentu ada dasar undang-undang alias ada payung hukumnya. Tapi Menhan, seperti terlihat dari ucapan-ucapan beliau, tampaknya kurang welcome terhadap hal ini (walau pun kami tetap melakukan tugas kami).

    Akibat melakukan tugas di atas, DPR dinilai terlalu mau ikut campur. DPR (Komisi I) sempat dituduh menjadi calo senjata oleh Menhan, yaitu suatu hal yang sempat membuat saya “berang” karena pernyataan itu tidak beralasan dan tidak logis. Terutama, karena duit (anggaran) tokh di tangan Dephan, tender dan lain-lain juga oleh Dephan dan bukan oleh DPR. Setelah kami mendatangi Dephan untuk klarifikasi dan pertanggungjawaban atas ucapan itu, Menhan mengatakan beliau tidak pernah berkata begitu. Dan, kata beliau, hal tadi terjadi karena media “salah kutip”.

    Dalam hal anggaran non APBN pun (misalnya pembelian senjata atau peralatan militer dengan Kredit Ekspor), hal itu harus atas persetujuan DPR. Terutama sekali, karena Kredit Ekspor adalah hutang luar negeri juga.

    Tentang sinergi industri yang Anda katakan, kami sedang getol-getolnya mendorong ke arah itu. Kami menginginkan agar industri persenjataan atau industri pertahanan dalam negeri kita dapat tumbuh dan berkembang. Kami bahkan meminta Panglima TNI berkomitmen membangun industri senjatata dan pertahanan dalam negeri (sebagai syarat kami dalam menyetujui pengangkatan beliau sebagai Panglima).

    Kami mempunyai rencana untuk mengundang PT Pindad, PT DI, LEN, Mabes TNI dan lain-lain ke Komisi I untuk duduk bersama guna mendengar apa masalah sehingga TNI menurut kesan kami (misalnya) cenderung mengimpor ketimbang membeli produk dalam negeri. Termasuk juga dalam overhaul kapal-kapal perang yang juga cenderung dilakukan di luar negeri (ketimbang di PT PAL).

    Buat Rekan Budi Darmawan F_S:

    Saya setuju dengan hal ideal yang Anda katakan. Hanya saja, di alam nyata di negeri kita sekarang ini, anggaran-lah yang harus menentukan postur pertahanan. Alasannya sederhana, yaitu jika postur yang menentukan anggaran, maka anggarannya dari mana?

    Seperti telah sering saya katakan di blog ini (termasuk juga dalam jawaban saya buat Rekan Iwan Sulistyo, di atas pertanyaan Anda, lihat nomor 21), jika kita menyedot lebih besar lagi anggaran untuk Dephan, maka departemen-departemen lain berisiko tidak mendapat anggaran.

    Tentang panas kuping, sebagai Wakil Ketua Komisi I Bidang Petahanan, mungkin kuping saya lebih panas dan perasaan saya lebih miris melihat pertahanan kita (ketimbang orang lain). Tapi saya harus realistis. Saya tentu tidak mungkin memotong anggaran pendidikan atau mengorbankan yang lain. Sebagai misal, sehingga rakyat tidak sekolah, demi untuk membangun pertahanan tadi.

    Tahun 1960-an pertahanan kita memang bagus. Tapi saya masih ingat bahwa pada masa itu rakyat kita (termasuk saya sendiri) makan jagung, gaplek dan juga bulgur, bercelana kain belacu dan sobek, serta sekolah dengan “nyeker”. Lalu, menulis pelajaran pun bukan di buku, melainkan di batu tulis dan dengan grip atau paku.

    Seperti saya katakan dalam jawaban saya buat rekan Iwan Sulistyo, untuk membangun pertahanan, pada prinsipnya kita harus memperbaiki ekonomi kita secara nasional. Bagaimana membangunnya, seharusnya Presiden (dan kabinetnya) yang tahu dan bertanggungjawab.

    Jika kita memiliki cukup anggaran (sekiranya kita menjadi lebih kaya dan makmur), saya tentu ingin agar postur pertahanan yang menentukan anggaran. Yaitu, hal ideal seperti yang Anda katakan.

    Tahun 2008 sekarang ini angaran Dephan menduduki urutan ke-3 terbesar. Tahun sebelumnya, urutan ke-2 terbesar.

    Sekali lagi, anggaran pertahanan kita memang jauh dari ideal. Tapi, dalam prioritasnya, setidaknya anggaran pertahanan tidaklah di urutan kesepuluh, melainkan di urutan tiga atau dua seperti yang dikatakan tadi.

  25. Budi Darmawan F_S Says:

    Pak Yusron,

    Tahun 60-an militer kuat tapi antrian dimana-mana. Sekarang militer lemah tapi antrian juga tetap ada. Setidaknya waktu itu ada hal yang bisa dibanggakan.

    Kebijakan Orde Baru yang terlalu mengutamakan pembangunan ekonomi ternyata bobrok. Cuma bidang KKN yang bisa maju pesat. Ekonomi morat-marit, militer lemah.

    Tak benar juga kalau anggaran pertahanan gila-gilaan tapi sekolah roboh dimana-mana, rakyat terus miskin..tapi menunggu sampai kesejahteraan rakyat meningkat itu adalah hal yang serupa ‘pungguk merindukan bulan’ jika melihat Indonesia terus seperti sekarang ini.

    Nyatanya antrian, demo, dan sebagainya, semuanya masih tentang soal yang sama seperti berpuluh-puluh tahun lalu, yaitu sembako. Sementara, negara lain sudah mendaratkan wahana ke Mars. Sampai kapan keadaan ini hanya Tuhan yang tahu. Lalu apa harus menunggu selama itu?

    Saya masih teringat salah seorang petinggi AU sekitar pertengahan tahun 90-an pernah berkata di majalah sewaktu ditanya soal pembelian sista untuk AU, katanya (kurang lebih), kita tentunya harus melihat ke kanan kiri dulu … dimana posisi kita dan ‘teman-teman’ kita. Mungkin maksudnya janganlah membangun kekuatan yang menakutkan tetangga kita. Alasan klise untuk menutupi masalah anggaran. Sekarang ‘teman-teman’ tersebut sudah jauh berlari sampai hampir tak terlihat lagi oleh kita. Apa tetap harus menunggu juga teman yang lain? Misalnya Laos, Kamboja, PNG, Timor Leste atau Brunei? Serba dilematis memang. Perjalanan yang teramat sangat jauh buat TNI.

    Oh ya Pak Yusron, apa loan dari Rusia sebesar 1 milyar dolar jadi direalisasikan? Sejauh mana perkembangannya?

    Pertanyaan terakhir.., apakah Pak Yusron dapat menceritakan soal pilihan Arhanud TNI-AD yang katanya sempat jadi kontroversi beberapa waktu yang lalu?

    Terima kasih

  26. Yusron Ihza Says:

    Buat Rekan Budi Darmawan F_S:

    Mengenai pertanyaan Anda tentang sampai kapan kita harus menunggu datangnya masa di mana kesejahteraan kita meningkat, atau katakanlah “masa kita maju dan jaya”, maka jawaban saya adalah: “Kita tidak perlu menunggu”.

    Masa depan (baik perorangan atau pun masa depan bangsa) bukanlah sesuatu yang harus ditunggu, melainkan harus dirancang, dikejar, dan direbut.

    Pada prinsipnya, memajukan negara (termasuk mensejahterakan rakyat) bukanlah hanya tugas dan tanggung jawab para politisi atau birokrat, melainkan tugas dan tanggung jawab semua warga negara. Jalannya tentu dapat bermacam-macam. Jika seorang warganegara menganggap menjadi politisi atau birokrat adalah jalan, maka dia dapat memilih jalan itu.

    Saya sendiri (seperti ditulis dalam Mukaddimah blog ini), semula memilih jalan menjadi ilmuwan di negeri orang untuk mengangkat nama dan derajat bangsa, walau pun akhirnya “terbelok” menjadi politisi.

    Masih tentang jalan di atas, tanggung jawab yang paling kecil dan ringan yang idealnya dipenuhi setiap warganegara adalah tanggungjawab sebagai seorang ayah. Jika tiap seorang ayah bertanggungjawab menjadikan anaknya untuk jadi anak yang baik dan berguna serta tidak menjadi beban bagi orang lain, niscaya negara akan selamat. Atau, paling tidak, beban negara akan semakin berkurang.

    Ada sisi-sisi baik dari saudara-saudara kita WNI yang berasal dari warga keturunan yang mungkin dapat dijadikan contoh. Kalangan ini praktis tidak pernah mengeluh tentang lapangan pekerjaan atau kesejahteraan dari pemerintah atau negara. Yang mereka minta adalah iklim usaha yang baik. Lalu, dengan iklim yang baik itu mereka melakukan usaha (bisnis). Pemerintah (secara teoritis), kemudian mengambil pajak dari mereka.

    Dalam kaitan dengan pertahanan, jika dunia usaha kita maju dan pemasukan pajak seperti yang disebutkan di atas besar, niscaya pemerintah akan memiliki dana yang lumayan untuk membangun pertahanan itu.

    Dalam kasus negara-negara yang praktis tidak mempunyai sumber alam seperti Jepang, Korea Selatan dan Taiwan (di mana pendapatan negara bukan pajak, PNBP relatif kecil), maka yang berlaku adalah formula seperti yang saya gambarkan di atas tadi. Sumber kemakmuran (uang), dengan kata lain, utamanya bukan berasal dari bisnis negara, melainkan dari swasta. Negara mirip seperti pemberi fasilitas dan koordinasi saja.

    Akhir kata, saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa membangun negara adalah tugas dan tangung jawab kita semua. Jika kualitas warga negara rendah (SDM kurang bermutu dan lain-lain) maka situasinya memang akan sulit. Termasuk dalam pengertian ini, adalah juga jika hampir seluruh warga negara hanya memiliki mental sebagai pekerja dan hanya tahu menuntut lapangan kerja.

    Keadaan di atas tentu lebih parah jika orang-orang yang kaya dan berhasil (walau pun itu ia capai dengan cara yang benar) dianggap musuh oleh rakyat, dan apa lagi kemudian “dikerjai”. Padahal, kaya dan berhasil (jika dicapai dengan cara yang baik serta berguna bagi orang lain), bukanlah sebuah dosa. Saya kadang-kadang tercengang membaca atau mendengar ucapan yang mengatakan: “Mampuslah orang-orang kaya”.

  27. Hamba Allah Says:

    Assalamualaikum Wr Wb,

    Bang Yusron, pengadaan alusista pertahanan udara pengganti Rapier yang kalau tidak salah namanya TD 2000 yang berasal dari China itu sudah sampai sejauh mana Bang realisasinya ?,dicari-cari internet kok tidak pernah ketemu ya data-datanya mengenai TD 2000 ini. Seperti ada yang tidak beres nih Bang. Mungkinkan Abang mengetahui data-datanya, mungkin Abang juga bisa sharing mengenai persoalan ini di blog Abang. Tentunya kita semua tidak ingin apa yang pernah terjadi di pengadaan kapal korvet SIGMA class terjadi juga dengan TD 2000. Korvet menurut hemat saya terlalu mahal bang, dan ompong juga kan akhirnya… tidak punya gigi, hehe… :). Transfer technology yang dijanjikan juga tidak diberikan. Mudah-mudahan abang bisa menjawab permasalahan TD 2000 ini dengan gamblang. Terima kasih.

    Wassalamualikum Wr Wb

  28. vidya Says:

    nta ijin copy, buat bahan tugas karya tulis.
    maksih sebelumnya.

Leave a Comment