Askar Wataniah: Malaysia Rekrut WNI Jadi Paramiliter
Posted by Yusron Ihza on February 14th, 2008 filed in Defence, Foreign Policy654 views
Daftar persoalan Indonesia-Malaysia bertambah panjang setelah Komisi I DPR me-nemukan adanya WNI yang direkrut Malaysia sebagai satuan paramiliter. Temuan yang diungkap ke publik oleh Komisi I DPR (Senin, 11/2) ini, diperoleh di lapangan saat kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat Desember tahun lalu.
Happy Bone Zulkarnain yang mengungkapkan temuan di atas, menilai persoalan ini amat serius. “Jika terjadi kontak fisik antara aparat keamanan kita dengan Askar Wataniah, hal ini akan berarti bahwa kita saling bunuh sesama kita”, kata anggota Komisi I ini dalam Sidang Terbuka Komisi denganTNI AD Senin kemarin. 
Di luar Askar Wataniah yang berjumlah dua brigade, saya pribadi (sebelum melakukan posting di blog ini) menerima informasi yang lebih “mengerikan” lagi menyangkut hal seperti di atas dari suatu sumber. Sekali pun infrormasi ini masih perlu didalami lagi kebenarannya, namun Pemerintah (Eksekutif) mungkin pernah mendengar dan bahkan seharusnya telah mendalami hal-ikhwal menyangkut “Rejimen Askar Melayu Diraja” yang ada di Malaysia.
Resimen di atas secara resmi ada di dalam struktur Angkatan Bersenjata Malaysia. Namun, isinya (menurut sumber yang saya miliki) adalah para WNI.
Tentang Askar Wataniah, informasi mengenai adanya laskar yang terdiri dari warga negara Indonesia ini diperoleh Komisi I dari pemaparan Pangdam VI Tanjung Pura saat Kunjungan Kerja Komisi I ke Kodam tersebut.
Di luar temuan di atas, adanya pemindahan patok batas wilayah sejauh sekian kilo meter, di Kalimantan Barat yang diduga dilakukan oknum-oknum pencuri kayu dari Malaysia, merupakan sebuah temuan pula.
Temuan tentang pemindahan patok ini tentu merupakan temuan yang serius juga. Namun masalah ini relatif lebih mudah diselesaikan dibanding persoalan WNI yang direkrut sebagai para militer Malaysia. Melalui peta perbatasan, misalnya, dapat segera diketahui bahwa patok batas tadi seharusnya terletak pada ordinat berapa.
Mengapa Direkrut?
Perihal mengapa aparat Malaysia merekrut WNI menjadi pasukan para militer di perbatasan, sampai kini masih belum diketahui apa motif yang sesungguhnya. Akan tetapi, paling tidak, ada beberapa hipotesa yang dapat dikembangkan.
Pertama, adalah untuk tujuan provokasi politik atau upaya-upaya Malaysia untuk mencari gara-gara terhadap Indonesia. Kedua, adalah untuk penyusupan, misalnya sebagai intel atau “agent” Malaysia.
Di luar kedua hipotesa di atas, ada lagi beberapa hipotesa lain. Sebagai misal, perekrutan tadi semata-mata dikarenakan kekhilafan aparat pemerintah Malaysia dan “kenakalan” WNI dengan motif mendapat pekerjaan. 
Sejauh mengikuti data yang ada di tangan kami (Komisi I DPR), para WNI yang direkrut di atas adalah mereka yang memiliki KTP ganda (KTP Indonesia dan KTP Malaysia). Karena adanya kartu identitas ganda ini, tidak tertutup kemungkinan bahwa aparat Malaysia mengira bahwa orang-orang yang mereka rekrut itu adalah warga Malaysia.
Harus Ditanggapi Serius
Apa pun latar belakang perekrutan di atas, Pemerintah harus menanggapinya secara serius. Komisi I DPR bukanlah tentara, bukan polisi, bukan BIN, bukan Deplu, bukan Dephukham (imigrasi), dan juga bukan Menko Polhukam. Berbeda dengan Departemen Pemerintah pada umumnya, Komisi I DPR juga tidak tidak memiliki bawahan-bawahan di daerah yang bisa digerakan.
Mengingat postur dan fungsi kami (Komisi I DPR), antara lain melaksanakan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan, maka yang seharusnya berada di garda depan dalam berurusan dengan masalah-masalah seperti di atas tadi adalah aparat Pemerintah (eksekutif). Sikap lalai, lamban, dan sikap menunggu sampai DPR menemukan sesuatu, dan baru kemudian Pemerintah bertindak, tentu bukan merupakan sikap yang pantas dipuji.
Untuk mencegah tindakan membabi-buta serta reaksi yang kurang tepat oleh masyarakat, pemerintah seharusnya medudukkan masalah WNI yang direkrut menjadi paramiliter Malaysia tadi setepat dan secepat mungkin. Setelah duduk persoalan diketahui dengan lebih pasti, maka secepatnya pula pemerintah mengambil langkah-langkah penyelesaian.
Memanggil Duta Besar Malaysia guna mendapat keterangan tentang perihal perekrutan WNI menjadi pasukan paramiliter Malaysia tadi, tentu merupakan langkah paling cepat dan sederhana yang mungkin dilakukan pemerintah. Akan tetapi, langkah-langkah lain yang lebih serius yang dilakukan oleh Dephan dan Mabes TNI, Deplu, dan Departemen lain, tentulah diperlukan pula.
Print This Post
JANGAN ASAL COPY-PASTE karena BLOG JUGA ADALAH HASIL KARYA CIPTA. Biasakan untuk meminta ijin kepada pemilik karya atau paling tidak menyebutkan sumber asal URL tersebut. Hitung-hitung bersilaturahmi dan memperluas perkawanan dan persaudaraan.

February 14th, 2008 at 10:13 am
Sudah seharusnya pemerintah meningkatkan kekuatan alutsista tni sebagai pengawal kekuatan diplomasi indonesia agar tidak disepelekan negara tetangga kita itu yang berkali-kali mencuri semua sumber daya negara kita.
February 14th, 2008 at 11:56 am
Salam kenal Bung Yusron,
Menarik sekali membaca artikel-artikel anda di blog ini, menambah wawasan dan mendekatkan antara wakil dan rakyatnya.
Menurut saya, tingkah laku Malaysia ini sudah bukan kategori khilaf lagi, masa khilaf berulang-ulang. Sepertinya jiran kita ini tidak mempunyai itikad baik dalam bertetangga dengan Indonesia bahkan boleh dibilang melecehkan. Mohon anggota Dewan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas, karena kita sudah cukup lama bersabar, dan ini menyangkut harga diri, martabat & amp; kedaulatan bangsa & negara.
Hiduplah Indonesia Raya…!!!
February 14th, 2008 at 12:44 pm
tidak hanya untuk Askar Wataniah, tetapi ada banyak TKI yang masuk dalam proyek ID Bunga Raya untuk partai besar di Malaysia dalam pemenangan pilihan raya. Tetapi ID ini tidak berlaku bagi kepolisian Malaysia, TKI pemilik ID BR tetap ditangkap. ID BR hanya untuk pemenangan PR Malaysia.
February 14th, 2008 at 3:05 pm
Apapun alasannya, yang pasti :
1. tujuan provokasi
2. perluasan wilayah malaysia dengan tameng wni yang direkrut menjadi paramiliter yang akhirnya ya…wni bunuh wni
Kita belum lepas ingatan akan sipadan dan ligitan bagaimana liciknya malaysia terhadap kita.
Oleh karenanya GANYANG TERUS MALAYSIA…..
February 14th, 2008 at 5:45 pm
Mas, kejadian itu sudah basi kenapa baru tau sekarang? lima tahun yg lalu malaysia sudah jalankan program merekrut wni utk dijadikan tentara disana dan tujuannya adalah utk melawan bangsanya sendiri yaitu INDONESIA jika terjadi konflik diperbatasan….PAHAM?
February 14th, 2008 at 5:53 pm
Kalo sudah begini apa tindakan kita(indonesia) khususnya DPR yg terhormat? jangan hanya bisanya mengkritik thok. tapi minta gaji besar, mereka yg jadi askar malaysia disebabkan susahnya mencari kerja dan pendapatan yg mamadai dg kebutuhan hidup sekarang. berapa kali sudah malaysia mempermalukan kita? dari semua bidang kita selalu dicurangi mulai sipadan-ligitan,ambalat,reog ponorogo,lagu rasa sayange,batik kabeh mau dikangkangi weleh weleh….mari kita tunjukkan bahwa kita adalah negara yg lebih kuat biar tidak jadi bahan ejekan melulu….capek deh!
February 14th, 2008 at 7:42 pm
Buat Rekan Tri:
Betul. Pemerintah (eksekutif) dan DPR (legislatif) pun sebetulnya amat sadar tentang perlunya peningkatan kekuatan pertahanan, terutama sekali membeli alat-alay pertahanan yang baru. Tapi seperti yang telah sering saya tulis dalam banyak posting saya di blog ini, negara kita sedang tidak mempunyai cukup uang untuk itu dan bahkan juga untuk yang lain-lain.
Sekedar mengulangi sebagian dari apa yang telah saya tulis, untuk tahun 2008 ini Dephan mengajukan anggaran sebesar Rp. 100 trilyun. Tapi pemerinthan (Deartemen Keuangan) hanya sanggup mengalokasikan Rp 36 trilyun alias sekitar sepertiga dari yang diajukan.
Kami di DPR, khususnya Komisi I, cukup mengerti dengan langkah Depkeu di atas dan tidak mempersalahkan. Sebab, jika Departemen Keuangan mengalokasikan jumlah yang lebih besar dari Rp 36 trilyun itu, maka mungkin-mungkin Deoartemen lain tidak akan kebagian anggaran.
Perbaikan ekonomi nasional secara keseluruhan tentu merupakan salah satu kunci. Saya mencoba berpikir dan berdiskusi dengan kawan-kawan (secara informal) tentang kemungkinan menjadikan industri senjata sebagai salah satu lokomotif untuk menarik gerbong perekonomian nasional. Ekonom besar Keyness pernah menggunakan ramuan ini untuk mengatasi masalah Amerika sekitar tahun 1940-an dan dia berhasil.
Walau pun keberhasilan orang belum tentu akan menjadi keberhasilan kita, tapi saya mencoba berpikir tentang langkah di atas.
Persoalannya memang tidak mudah. Saya berpikir tentang langkah di atas pun pada prinsipnya sekedar untuk mencoba mencari jalan saja dan untuk sekedar menggunakan otak saya. Kalau pun saya sanggup melakukan hitungan yang tepat, cermat dan masuk akal, ini pun belum tentu akan ada yang mau melirik pemikiran itu.
Saya hanya seorang Anggota DPR dan bukan orang pemerintah (eksekutif). Kalaupun berada di eksekutif, entah di Departemen Perindustrian, Di Departemen Pertahanan, atau di tempat lain, ini pun belum tentu juga akan jalan. Presiden (Kepala Kabinet) setuju atau tidak, tentu merupakan pertanyaan pula.
Tapi karena sudah terlanjur menjadi manusia dan sudah terlanjur bersekolah, saya akan terus berpikir. Ini tak peduli bahwa pemikiran saya mungkin akan mengalami nasib yang sama dengan ramuan saya untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang juga saya posting di blog ini.
Dalam hal pemikiran saya tentang ramuan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah di atas, saya merasa gembira juga karena Bank Indonesia (BI) akhirnya mau mengundang saya untuk presentasi di gedung yang mewah itu serta mengutus salah satu Deputi Gubernur untuk mendengarkan pokok-pokok pikiran saya di bidang moneter yang saya lakukan secara volunteer dan tanpa diminta atau pun didanai oleh siapa pun.
Buat Rekan Amagus:
Salam kenal juga dan selamat bergabung di blog ini.
Saya amat setuju tentang persoalan harkat dan martabat yang Anda katakan. Saya pun bermimpi (dan mencoba mewujudkan mimpi itu) agar bangsa kita menjadi bangsa yang jaya, dihormati, disegani, dan bahkan jika perlu ditakuti.
Jika berbicara tentang luka hati, maka saya telah amat lama merasa terluka dengan status bangsa yang “sepertinya” terhinakan sekarang ini. Sungguh pun begitu, saya mencoba menahan diri agar tidak emosi. Saya juga berupaya mencari sebab-sebab pada diri kita sendiri (bangsa ini) di samping juga sebab-sebab lain di luar tentang mengapa kita begini.
Dalam hal Malaysia, saya mencoba melihat “ke luar” dan juga melihat “ke dalam”. Dalam hal solusi, tak hanya karena saya tahu kekuatan militer kita tidak seimbang dengan Malaysia, saya pun juga kurang menyukai cara-cara kekerasan dalam penyelesaian masalah.
Kombinasi antara ketegasan sikap dan persuasi, mungkin merupakan yang harus dipakai dalam berhadapan dengan Malaysia. Kalau pun kekerasan memang diperlukan, maka kekerasan itu tentulah tidak selalu berarti sebagai penggunaan kekuatan militer.
Dalam hal desakan DPR kepada Pemerintah, kami (Komisi I) telah berulang kali mendesak mereka, baik terhadap Deplu, Dephan/Mabes TNI, BIN atau pun yang lainnya. Presdien kita baru saja berkunjung ke Malaysia belum lama ini, tapi saya tidak tahuhasil apa yang didadapat.
Kami tentu akan terus mendesak lagi. Terutama sekali karena mengontrol jalannya pemerintahan adalah tugas kami.
Buat Rekan Koesnadi:
Cerita Anda betul-betul menarik. Cerita semacam itu tidak pernah saya terima, bahkan dari BIN sekali pun. Saya meyakini bahwa apa yang Anda katakan ini bernilai untuk negeri ini. Saya mungkin akan meminta BIN mencari tahu hal itu. Apa lagi, BIN memang merupakan mitra kerja kami (Komisi I).
Pemberian ID atau semacam KTP kepada orang-orang Indonesia di Malaysia dengan tujuan untuk pemenangan pemilu partai-partai tertentu. Merupakan kisah yang amat menarik. Tentunya, lebih menarik lagikarena atau jika ID tersebut tidak berlaku setelah pemilu usai.
Informasi Anda memperkaya khazanah pengetahuan saya. Semoga juga berguna untuk rekan-rekan yang lain.
Buat Rekan DDK:
Saya salut dengan semangat nasionalisme dan semangat tempur Anda. Kedua hal ini memang diperlukan bagi negeri kita. Jika saja hal ini dipakai pada saat yang tepat dan pada saat yang diperlukan, maka tentu akan membawa keuntungan bagi bangsa kita.
Tentang Sipadan dan Ligitan, saya ingin memberikan informasi yang mungkin juga berguna bagi rekan-rekan yang lain sebagai berikut: Jika kita melihat status kedua pulau itu, baik Indonesia atau pun Malaysia (sebelum ada keputusan pengadilan internsional di Denhaag) sebetulnya sama-sama tidak tahu tentang status kepemilikan pulau-pulau tu. Indonesia tidak yakin bahwa kedua pulau itu miliknya dan Malaysia pun juga tidak yakin bahwa kedua pulau itu miliknya.
Suatu saat, pernah terjadi bahwa peta yang dibuat Indonesia memasukan kedua pulau itu sebagai miliki Malaysia. Malaysia pun (di dalam peta mereka) juga pernah memasukan kedua pulau itu sebagai milik Indonesia. Saling klem bahwa bagi Indonesia kedua pulau itu miliki Indonesia dan menurut Malaysia adalah milik Malaysia, tentu juga pernah ada.
Singkat kata, status kedua pulau itu (sampai saat keluarnya keputusan Pengandilan Internasional di Denhaag) memang tidak jelas. Mengingat hal ini, saya kurang tahu dengan pasti apakah tepat jika kita kemudian mengatakan bahwa “pulau kita dimabil Malaysia”. Saya pun juga tidak tahu pasti apakah orang akan setuju untuk mengatakan bahwa “Pulau yang semula tidak jelas status kepemilikannya itu, ternyata bukan milik kita”.
Tentang keluarnya putusan pengadilan yang menyatakan bahwa kedua pulau di atas adalah milik Malaysia, hal ini lebih merujuk kepada sejarah kedua pulau itu. Sesuai catatan sejarah, Inggris lebih aktif melakukan kegiatan di kedua pulau itu dibanding Belanda. Adanya undang-undang yang dibuat Inggris di masa lalu tentang pengaturan pengambilan hasil alam di kedua pulau itu (antara lain tentang pemungutan terlur penyu) akhirnya membuat pengadilan di Denhaag itu memutuskan bahwa kedua pulau itu “lebih Inggris” ketimbang “Hindia Belanda”.
Sesuai patokan bahwa semua bekas jajahan Hindia Belanda menjadi tanah air Indonesia, sedangkan semua bekas jajahan Inggris (kecuali Brunei) adalah milik Malaysia, maka Sipadan dan Ligitan pun akhirnya diputuskan sebagai milik Malaysia.
Tentang munculnya kesedihan atas keputusan pengadilan di atas, hal ini tentu dirasakan oleh banyak orang. Saya pun tentu merasakannya juga. Hanya saja saya berpikir, ya … itu adalah keputusan hukum dan saya harus mentaatinya walau pun dengan rasa getir. Saya siap untuk kalah, jika kekalahan itu memang suatu kemestian.
Saya pikir, betapa pun pengadilan di atas tadi dilakukan di Denhaag (negeri Belanda) yang notabene bekas penjajah kita, Belanda sendiri pun mungkin memang tidak sanggup membuktikan bahwa dirinya lebih aktif dari Inggris di kedua pulau tadi pada masa penjajahan di zaman “tempo doeloe itoe”.
February 14th, 2008 at 11:59 pm
Berita ngawur. Tujuannya cuman mau menutupi kelemahan diri dengan mencari2 atau merekayasa kesalahan pihak lain. Nggak mungkin tu negara mau2nya merekrut org asing utk menjadi tentaranya. Cuman Brunei aja yg masih makei tentara upahan dari Gurkha karena org Bruneinya sendiri kelewat sedikit. Kalau yg udah jadi warga negara dia mau ngikut tentara negara barunya, itukan haknya sbg warganegara. Nggak usah ngibuli diri deh. Tuh urusin aja segala kepincangan yang masih belum ditanggulangi oleh pemerintah yang sedia. Jgn suka mencak2 marahin orang. Nanti malu2in diri aja deh.
February 15th, 2008 at 7:10 am
saat ini TNI sedang DIKEBIRI oleh para mereka yang mengaku wakil Rakyat. anggaran TNI 26 triyun dibagi tiga angkatan (AD,AL,AU) sementara Anggaran POLRI 23 Trilyun untuk dirinya sendiri.Bahkan Organisasi TNI pun tidak sebanding dgn POLRI.TNI dibawah DEPHAN,POLRI dibawah Presiden. Mungkin benar ini hasil LOBBY para petinggi POLRI kepada para Wakil Rakyat yang dengan “ikhlas” menerima SUAP dari petinggi POLRI…Maka inilah hasil nyata dari REFORMASI. Negara INDONESIA Dilecehkan negara lain. Bahkan sampai pada titik yang paling krusial yaitu lepasnya Timor Timur dan Sipadan Ligitan.
INI BUKTI NYATA BAHWA KELEMAHAN PERTAHANAN AKAN MEMBAWA DAMPAK YANG SANGAT FUNDAMENTAL BAGI KELANGSUNGAN HIDUP NKRI. hiduppp kemenangan para Wakil Rakyat..Bagi Rakyat bersiaplah menghadapi kemungkinan terburuk akibat POLAH TINGKAH Wakil Rakyat…… AYO POLRI PERTAHANKAN NEGARA DI GARIS DEPAN.
Bagi TNI tolong jangan sakit hati akibat keputusan Politis ini,jangan lagi menyerang POLRI hanya karena Iri denagn keberadaan mereka….Bukalah MATA MU para Wakil Rakyat…kalau kalian tidak mau melihat Negara ini Hancur. Lihat contoh Negara Negara Balkan yang tercerai Berai akibat Militernya tidak bersatu,Lihatlah NKRI yang masih tetap utuh pada saat Krisis Moneter karena TNI tetap bersatu.
February 15th, 2008 at 7:15 am
makanya pak, beli peralatan perang yang canggih.. minimal baru lah .. ingat, selain tidak bisa makan kita nyaris tidak bisa membela diri sendiri .. kita diremehkan antara lain karena peralatan militer kita umurnya lebih tua dari umur presidennya …
February 15th, 2008 at 8:11 am
Buat Rekan Otong:
Terima kasih atas informasi dan komentarnya. Haya saja, jika Anda bertanya apakah saya paham ataukah tidak terhadap apa yang Anda katakan, maka dengan segala kerendahan hati saya mengaku jujur bahwa saya tidak paham. Apa lagi, Anda tidak berbagi informasi apapun selain mengatakan bahwa program perekrutan WNI untuk menjadi paramiliter Malaysia itu telah berjalan sejak lima tahun yang lalu.
Jika Anda mempunyai informasi yang akurat, mengapa tidak menyampaikannya kepada pihak yang berwenang atau kepada orang lain sehingga tidak membuat hal tadi menjadi basi? Kami di DPR tidak tahu (sebagai mana yang mungkin Anda tahu) tentang masalah tadi. Jika kami (DPR) tahu, saya yakin kami tidak akan melakukan “Politik Pembiaran” yang akan meruntuhkan bangsa ini.
Saya amat berharap Anda berbagi informasi demi jernihnya sutuasi.
Buat Rekan Kopeg:
Sekedar menyampaikan informasi ringan yang seharusnya mungkin telah Anda ketahui, yang menjalankan pemerintahan di negeri ini bukanlah DPR (legislatif), melainkan Pemerintah (huruf P ditulis dengan huruf besar, artinya eksekutif). Sejak tidak adanya lagi GBHN pasca rezim Suharto, maka Pemerintah (yang dikepalai oleh Presiden) pun bukanlah lagi merupakan Mandataris MPR. Dengan begitu, kebijakan pemerintahan dibuat oleh Kepala Pemerintahan (Presiden beserta para pembantunya. Antara lain, adalah para Menteri). Salah satu tugas utama DPR adalah mengontrol jalannya pemerintahan itu.
Mengingat posisi seperti di atas, jika ingin menanyakan tentang lapangan pekerjaan serta sulitnya memperoleh pendapatan, maka mungkin akan lebih relevan jika Anda mengalamatkannya kepada Pemerintah (eksekutif). Anda bisa bertanya kepada Presiden, atau juga kepada para pembantunya. Misalnya, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Peindustrian, Menteri Pariwiasa, Menteri Kelautan, Menteri Pertambangan, Menko Ekuin, Menko Kesra dan lain-lain.
Tentang kritik, mengkritisi jalannya pemerintahan (termasuk juga kebijakan pemerintahan) memang merupakan tugas DPR. Kritik itu mirip dengan obat. Yaitu, pahit, tapi adakalanya menyembuhkan.
Kritik yang membangun, saya yakin tetap diperlukan. Hanya orang yang mau benar sendirilah yang tidak mau dikritik. Tapi orang yang semacam ini cenderung menjadi korban dari sikapnya sendiri.
Tentang gaji DPR besar, semua ini serba relatif dan juga bergantung cara memandangnya. Sekalipun mungkin benar bahwa ada Anggota DPR dimana gajinya sebagai Anggota DPR itu lebih besar dibanding gaji dia sebelumnya di tempat lain, tapi secara jujur kita juga harus melihat bahwa ada juga orang-orang yang sejak sebelum menjadi Anggota DPR memang sudah merupakan “orang kaya” atau minimal berpendapatan lebih besar ketimbang gajinya sebagai Anggota DPR.
Dalam masalah di atas, saya tidak bermaksud condong ke kiri atau condong ke kanan, melainkan ingin mencoba untuk memandang masalah secara lebih jernih dan fair. Walaupun belum tentu kesampaian, namun saya memiliki harapan bahwa dengan cara seperti itu mudah-mudahan pengunjung blog ini menjadi lebih arif dan pintar da bukan sebaliknya.
Tema seperti di atas adalah garis yang saya pegang teguh dalam hidup ini. Sebagaimana tercermin dari posting-posting saya yang lain, saya berusaha mengajak (walaupun dengan cara yang halus) agar kita tidak berpikir dan apa lagi bersikap hanya atas dasar “katanya-katanya” atau “menurut desas-desusnya”. Sebagai manusia, saya selalu berusaha menggunakan logika yang ketat dan data yang sedapat mungkin akurat. Sekali pun sebagai manusia tentu saja saya ada kalanya salah, namun dengan bersikap seperti tadi maka berarti saya berusaha menghormati diri atau berusaha agar saya tidak menjadi korban dari ketololan cara berpikir. Terus terang, saya merasa kasihan dengan sebagian bangsa ini, yang mengalami proses pembodohan terus-menerus. Yaitu, proses pembodohan yang disebabkan oleh cara berpikirnya yang bodoh, cara berpikir yang mau menang sendiri dan benar sendiri.
Supaya lebih jernih, perihal gaji Anggota DPR yang Anda katakan besar tadi dapat saya jelaskan sebagai berikut:
Sehabis pemilu yang lalu, sebuah koran terkemuka di Ibu Kota menyajikan hasil riset mereka tentang biaya pemilu. Kalau tak salah, dikatakan bahwa rata-rata biaya kampanye yang dikeluarkan setiap anggota DPR adalah satu milyar rupiah. Jika ingin dihitung (walau pun saya tidak pernah melakukan hitung-hitungan seperti ini dan sebetulnya saya tidak mau begini), maka dapat dikatakan bahwa “cost” yang dikeluarkan seorang Anggota DPR untuk menjabat selama 60 bulan (alias 5 tahun masa jabatan) adalah satu milyar rupiah.
Jika dipukul rata per bulan, maka “cost” yang dikeluarkan oleh setiap Anggota DPR tadi adalah satu milyar rupiah dibagi enam puluh (Rp. 1.000.000.000 : 60). Hasilnya adalah sekitar Rp 16,7 juta per bulan.
Jika Angka Rp 16,7 juta di atas memang dapat dianggap sebagai “cost” (sekali lagi, saya sebetulnya tidak mau menghitung seperti ini karena jabatan di DPR itu bukanlah sebuah bisnis dan perdagangan; dan hal ini saya lakukan hanya agar Anda mengerti), maka sekiranya gaji Anggota DPR itu adalah Rp 16,7 juta per bulan, berarti gaji ini impas alias nol jika dibanding dengan biaya kampanye tadi.
Dalam kenyataannya, gaji pokok Anggota DPR sekarang ini adalah sekitar Rp 16,3 juta. Setelah dipotong pajak dan lain-lain, gaji pokok bersih per bulan adalah sekitar Rp 11,8 juta. Jika angka ini dibanding dengan biaya kampanye di atas tadi, maka setiap bulannya anggota DPR bukanlah berpenghasilan atau “untung”, melainkan “buntung” alias “minus” sekitar Rp 4,5 juta.
Dalam suasana seperti di atas, hampir setiap Anggota DPR masih lagi dibabani oleh berbagai proposal orang atau badan yang minta sumbangan, entah untuk membangun masjid, membangun jembatan di kampung, membantu orang-orang tak dikenal yang tiba-tiba akrab dan minta ongkos pulang kampung, ongkos berobat, biaya sekolah anak dan seterusnya. Kalau sekedar untuk ongkos pulang, jumlahnya mungkin hanya ratusan ribu rupiah saja dan ini tanpa proposal. Namun, jika sudah namanya proposal, maka angka sumbangan itu berkisar antara Rp 5 juta sampai Rp 500 juta.
Untuk lebih clear lagi, saya tentu tidak ingin menutup-nutupi tentang adanya bermacam tunjangan yang diterima Anggota Dewan di luar gaji di atas. Tetapi sebesar-besarnya tunjangan, angka itu mungkin bukan hal yang “luar biasa” jika hal itu dilihat dalam kalkulasi atau “beban” pengeluaran setiap Anggota Dewan seperti yang digambarkan di atas.
Ada satu hal penting lagi yang ingin saya jelaskan, yaitu tentang mobil. Tentang mobil ini, koran nasional terbesar di negeri ini pernah menulis bahwa anggota DPR mendapat tunjungan sekian ratus juta untuk membeli mobil baru pada masa awal jabatannya. Tentang hal ini, sejujurnya saya katakan bahwa uang tunjangan mobil itu hanyalah sekitar Rp 40 juta saja. Untuk membeli Toyota Kijang bekas pun, uang ini mungkin sulit.
Mungkin sebagiannya karena alasan agar rakyat yang diwakilinya tidak malu, maka dengan bermodal tunjangan Rp 40 juta tadi, tidak sedikit Anggota Dewan yang ngutang alias mencicil mobil. Tentu ada juga yang menjual mobil lamanya (mobil sebelum menjadi Anggota Dewan) lalu menambahnya dengan tunjangan Rp 40 juta tadi untuk mendapatkan mobil yang lebih baik. Tapi tentu ada pula Anggota Dewan yang tidak membeli mobil baru karena dia telah memiliki mobil mewah sejak sebelum menjadi Anggota Dewan.
Kalau berbicara tentang kesan dan bahkan tuduhan rakyat, maka sebagai anggota DPR saya boleh dikatakan lumayan makan hati. Tetapi, saya mencoba untuk tidak emosi dan berusaha menjelaskan dengan baik. Salah satunya adalah melalui yang saya lakukan di atas. Semoga Anda bisa mengerti dan kita tidak saling sak-wasangka. Semoga pula penjelasan ini menjadi pencerahan bagi kita semua.
Sebagai penutup tentang besar dan kecil adalah relatif, saya dapat membuat perumpamaan sebagai berikut: Bagi seekor kuman, sebuah delima mungkin akan dirasakan sebagai sebesar bola dunia. Bagi manusia, ukuran sebuah delima, ya … adalah sebesar delima itu. Sedangkan, bagi seorang raksasa, ukuran sebuah delima mungkin hanya sekecil kutu di kepala.
Mengingat hal di atas, jika ada seekor kuman yang mengatakan bahwa sebuah delima itu amat besar dan sebesar bola dunia, maka seharusnya saya atau orang lain tidak terkejut mendengarnya. Tokh yang berkata itu memang hanya seeokor kuman.
February 15th, 2008 at 9:06 am
Buat Rekan R:
Terima kasih atas pandangannya.
Sikap kritis dalam memandang suatu masalah, tentu diperlukan. Saya merasa amat tertarik tentang munculnya berbagai pandangan yang berbeda dalam menyikapi berita tentang paramiliter Wataniah yang sedang menjadi berita hangat sekarang ini. Berita itu masih bergulr. Saya pun menunggu bagaimana ujung atau akhir kisah tentang berita itu. Apakah ada “sesuatu” di dalam atau di balik berita itu ataukah tidak, kita tampaknya masih perlu waktu untuk dapat tahu secara lebih pasti.
Tentang Askar Wataniah, laskar itu bukanlah tentara alias militer, melainkan mungkin dapat dikatakan sebagai “semi militer”. Itulah sebabnya maka kata “para” dipakai di depan kata “militer” itu. Mungkin bisa saja kita mengatakannya sebagai “hansip”, walau pun mungkin lebih gagah dari Hansip menurut konsep atau bayangan yang ada di kepala kita pada umumnya.
Mengenai orang asing alias Gurka”, saya ingin menginfokan kepada Anda dan juga rekan-rekan yang lain, bahwa keberadaan Gurka di Malaysia bukanlah isapan jempol. Sekali pun belum melihat dengan mata kepala sendiri tentang adanya gurka yang menjadi tentara, tapi dalam hal Gurka menjadi tenaga keamanan alias satpam atau sekuriti, ini merupakan hal yang amat jamak di Malaysia sekarang ini.
Dua minggu yang lalu saat di KLCC dan di Time Square Kuala Lumpur, maka (sebagai mana yang sudah-sudah), saya masih menemukan satuan Gurka yang menjadi aparat keamanan. Mereka tidak hanya menjadi aparat keamanan di pertokoan, melainkan di perkantoran, perumahan dan lain-lain. Jumlah mereka mungkin ribuan untuk seluruh Malaysia.
Adanya Gurka dalam satuan keamanan Malaysia di atas tentu bukan hal yang perlu dipermasalahkan dan saya sendiri pun memang tidak bermaksud mempermasalahkannya. Pemakaian orang Gurka dalam satuan keamanan Malaysia adalah hak Malaysia dan juga hak bagi negara lain untuk melakukan hal serupa. Tujuan saya menyinggung soal Gurka ini hanyalah dengan maksud agar jangan sampai kita menganggap bahwa keberadaan orang asing atau Gurka adalah isapan jempol.
Demikian informasi ini saya sampaikan.
February 15th, 2008 at 10:22 am
Buat Rekan Doni:
Terima kasih banyak atas komentarnya. Namun begitu, agar tidak menyesatkan orang lain, maka saya ingin melakukan beberapa pelurusan atas komentar itu sebagai berikut:
Pertama: Pernyataan bahwa TNI di bawah Dephan adalah pernyataan yang tidak sesuai fakta. Yang benar adalah TNI pun berada langsung dibawah Presiden. Jadi, TNI itu sama statusnya dengan Polri. Dalam salah satu jawaban saya terhadap salah satu komentar di blog ini (kalau tidak salah, di bawah posting saya tentang pertahanan negara), saya telah menjelaskan masalah ini. Di situ saya mengatakan bahwa karena TNI tidak berada di bawah Dephan, maka Mabes TNI bukanlah bawahan Dephan. Sebagai konsekuensi dari posisi ini, maka seorang Menhan tidak akan sanggup memerintah tentara, walau pun memerintah sekedar seorang Komandan Kodim atau Komandan Koramil pun.
Kedua: Tentang anggaran, yang menolak permohonan anggaran TNI sebesar Rp 100,6 trilyun serta hanya mengabulkan sekitar Rp 36 trilyun bukanlah DPR, tetapi Depertemen Keuangan. Saya telah beberapa kali menceritakan hal ini di blog ini, terutama saat saya menjawab pertanyaan atau komentar rekan-rekan di blog ini. Dalam jawaban saya atas komentar penanya di blok ini sekitar satu atau dua hari yang lalu pun saya juga menulis tentang hal ini. Jika ingin protes, maka mungkin akan lebih tepat jika Anda mengalamatkannya ke Departemen Keuangan, dan bukan ke DPR. Walau pun, Departemen Keuangan pun juga tidak akan dapat berbuat banyak sebagai akibat minimnya APBN kita.
Ketiga: Tentang Timor Timur, saya juga ingin meluruskan bahwa “kekalahan” kita di Timor Timur bukan karena faktor senjata, melainkan karena faktor diplomasi dan mungkin juga kemampuan persuasi. Sekedar mengingatkan Anda, “kekalahan” kita di Timor Timur terjadi saat referendum, dimana rakyat Timor Timur (sesuai hasil pemungutan suara) lebih banyak yang memilih untuk tidak bertintegrasi dengan Indonesia.
Keempat: Tentang Sipadan dan Ligitan, kemaren saya baru saja menulis masalah ini dalam jawaban saya terhadap salah satu penanya yang menyinggung soal kedua pulau itu. Slahkan Anda baca hal tersebut.
Kelima: Tentang “keputusan politis” yang Anda maksudkan (mungkin maksudnya keputusan politis bahwa TNI di bawah Dephan sedangkan Polri di bawah Presiden) sekali lagi saya ingin meluruskan bahwa keputusan poltis seperti yang Anda katakan itu tidak ada. Dalam jawaban saya pada bagian awal di atas, saya telah menjelaskan hal ini.
Keenam: Soal “kebiri-mengkebiri” seperti yang Anda katakan, saya tidak berkomentar banyak. Saya hanya ingin berdoa semoga kita semua “tidak dikebiri oleh kebodohan kita dan juga oleh sikap kita yang kurang periksa”. Semoga kita juga (terutama buat rekan-rekan Muslim) dapat lebih banyak beristigfar dan bersyahadat agar Allah menerangi hati kita.
Dalam kaitan dengan istigfar dan syahadat di atas, saya juga mengajak Anda dan rekan-rekan lain untuk memperhatikan perintah paling awal yang diturunkan Allah kepada manusia. Perintah itu tentu bukan sahadat, sholat, puasa, zakat, haji dan lain-lain. Melainkan, perintah itu adalah IQRA’ yang bermakna “bacalah”.
Mari kita rajin-rajin membaca agar proses pembodohan (termasuk pembodohan diri oleh diri sendiri) tidak berlanjut di negeri ini.
Akhirnya, saya berdoa pula semoga Allah memberi pengampunan kepada kita semua.
Amin.
Buat Rekan Rafi:
Terima kasih atas pesan dan harapan Anda. Harapan itu mungkin merupakan harapan banyak orang, termasuk saya sendiri. Hanya saja, saya pun bingung dan bertanya-tanya, yaitu belinya pakai apa? Maksud saya, kami di DPR pun sedang berusaha berpikir untuk menemukan cara untuk mengatasi persoalan dan jalannya masih belum ditemukan. Sekedar catatan, masalah bagaimana mencari sumber dana, hal ini sebetulnya merupakan tugas utama Pemerintah (ekseskutif) dan bukan legislatif, tapi kami ikut memikirkannya dan ini lebih merupakan upaya suka rela kami.
Dalam masalah anggaran, saya sudah amat sering menjelaskan di blog ini bahwa APBN kita amat minim sebagai akibat lesunya ekonomi nasional. Di koran-koran atau di internet, berta ini pun banyak sekali.
Mari kita IQRA’ agar kita tahu persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa ini secara lebih dalam dan kemudian menyelesaikan masalah itu bersama-sama.
Sikap IQra’ di atas mungkin akan sanggup mencegah agar jangan sampai pengetahuan kita yang salah membuat situasi menjadi lebih salah lagi karena kesalahan itu kita teruskan.
February 15th, 2008 at 3:33 pm
Hingga 3 hari yang lalu, blog ini masih menjadi favorit saya. Selain materinya yang bermutu, diskusi - diskusi yang muncul pun, tanpa disadari atau tidak, telah menambah isi kepala saya.
Amat disesali karena sekarang komentar - komentar yang masuk sudah mulai mengarah kepada pelecehan dan sangkaan yang tidak berdasar, bahkan terkesan ditulis tanpa berpikir panjang. Jika saya boleh menghimbau, ada baiknya agar kawan - kawan menjaga emosi dan tidak merasa benar sendiri saat memberikan tanggapan. Marilah sama - sama bersikap dewasa.
Blog ini pasti dibuat dengan tujuan positif. Antara lain untuk saling bertukar informasi dan jika mungkin, mencari solusi atas masalah - masalah yang tengah melanda negeri ini. Maka itu, alangkah baiknya jika kita ikut menjaganya dengan melahirkan dialog - dialog yang konstruktif.
Terima kasih.
February 16th, 2008 at 5:51 am
Kasus ini memprihatinkan. Hal ini membuktikan bahwa:
1. Intelejen kita (BIN, BAIS masih lemah), terlalu sibuk mengurusi pengamanan ke dalam. Yang mencuat malah mengawasi kegiatan politik rakyatnya & menyusupi perusahaan - perusahaan strategis.
2. Rakyat sudah bisa menilai kalau kondisi kesejahteraan jauh lbih baik di Malaysia sehingga lebih memilih ke sana.
3. Pengawasan Imigrasi di kawasan perbatasan lemah.
4. Pengawasan moneter lemah. Transaksi dengan mata uang ringgit seharusnya tidak boleh terjadi di wilayah RI ( kecuali di port duty free shop).
Menurut saya angkah yang harus di ambil oleh pemerintah:
1. Rubah konsep penempatan satuan-satuan TNI AD. Selama ini pasukan TNI AD ditempatkan di kota-kota (kabupaten). Idealnya 1 satuan setingkat kompi ditempatkan setiap 5 km di perbatasan & amp; melaksanakan patroli perbatasan sehari-hari. Dengan demikian penyusup illegal & amp; pemindahan tapal batas bisa terdeteksi lebih awal, bahkan dicegah.
2. BIN & amp; BAIS merubah prioritas, membuat operasi penyusupan ke wilayah perbatasan untuk mendapat data lebih akurat. Intelejen yang berat ke dalam adalah ciri-ciri negara junta militer/diktator. Intelejen harus lebih mengarah ‘ke luar’. Agen-agen ganda: WNI yang memiliki kewarganegaraan ganda hatus teridentifikasi, terdata secara jelas dan diawasi secara ketat.
3. Pembangunan ekonomi harus lebih baik agar WNI memiliki kebanggaan dan tidak membelot ke negara lain, terutama harus terlihat hasilnya di wilayah perbatasan.
4. Buat garis perbatasan secara jelas. Laksanakan prosedur imigrasi secara ketat di daerah perbatasan seperti Nunukan & amp; pulau sebatik.
5. Laksanakan razia kewarganegaraan ganda. Berikan sanksi yang berat bagi WNI yang terbukti membelot menjadi tentara asing & mencabut kewarganegaraan Indonesia, serta melarang mereka untuk masuk kembali ke wilayah RI (persona non grata).
Jaga Merah Putih tetap berkibar di dalam dada!
February 16th, 2008 at 10:19 am
Buat Rekan Nirina:
Terima kasih atas komentar Anda terhadap “penampilan” blog yang semula mungkin tampak bersih, anggun dan santun, tapi selama beberapa hari ini cenderung berubah menjadi ajang pelecehan, pelampiasan emosi dan bahkan juga ajang fitnah dan caci maki. Beberapa kawan dekat juga mengatakan hal itu melalui tilpon atau SMS kepada saya.
Saya sendiri berusaha untuk tidak berubah dan tetap pada posisi atau garis semula, walau pun posisi saya memang tidak mudah. Ibaratkan rumah, saya adalah tuan rumah blog ini. Karena itu, sesuai adat-istiadat, saya harus melayani setiap tamu dengan baik dan dengan menjaga etika. Saya tentu senang jika semua tamu dapat melakukan hal yang sama. Tapi nyatanya ada sebagian kecil tamu yang tampaknya sulit berbuat begitu, dan ini mengganggu tamu-tamu yang lain.
Posisi yang tidak seimbang antara antara saya dengan para tamu tadi adalah suatu hal yang merepotkan dalam dunia yang disebut sebagai “blog” ini. Sebagai pemilik blog, saya harus mencantumkan secara jelas bukan saja nama, tetapi juga siapa saya, apa latar belakang saya dan seterusnya. Saya bahkan juga melengkapinya dengan foto saya karena hal ini merupakan semacam “rule” di dalam blog.
Tapi berbeda dengan saya, para pengunjung blog dapat menggunakan nama samaran atau berganti-ganti nama. Penggunaan nama samaran seperti ini sebetulnya juga terjadi di negara-negara maju. Ini berarti bahwa apa yang berlaku di negara maju itu tampak “seperti” sama dengan yang terjadi di negara kita. Walaupun seolah-olah sama, namun sebetulnya ada hal prinsipil yang amat berbeda. Perbedaan itu adalah perbedaan tanggung jawab dari pengguna nama samaran itu. Persoalan, dengankata lain, bukan terletak pada nama samaran, melainkan terletak pada tanggung jawab pemilik nama samaran itu.
Dalam melayani pengunjung, sebagaimana yang mungkin juga Anda lihat, saya terus berusaha menjawab dengan santun terhadap setiap pertanyaan atau komentar, walau pun mungkin usaha itu ada kalanya kurang berhasil …
Blog ini, saya buka sebagai arena dialog antara saya dengan siapa saja, termasuk juga dialog dengan rakyat jelata. Tujuannya antara lain adalah untuk saling tukar-menukar informasi, tukar-menukar pengetahuan, ide, aspirasi dan lai-lain, yang ujung-ujungnya adalah pencerahan serta kemaslahatan bersama. Mari kita (termasuk saya sendiri) terus berusaha untuk selalu menyadari tujuan ini.
Akhir kata, semoga himbauan Rekan Nirina ini menjadi perhatian pula bagi kta semua.
February 16th, 2008 at 9:32 pm
Buat Rekan Retired Officer:
Saya sepakat bahwa Merah-Putih harus berkibar di dada. Kalau saya dapat menyebut hal ini sebagai “nasionalisme”, maka dapat pula dikatakan bahwa “api” atau “semangat” nasionalisme itu memang harus dijaga agar tidak pernah redup dan apa lagi padam.
Ekspressi “kobaran nasionalisme” atau “kibaran Merah-Putih”, memang dapat bermacam-macam, sebagai misal, ada yang berteriak di pinggir jalan dengan berseru “ganyang itu atau ganyang ini” atau boikot itu dan boikot ini. Hal-hal seperti ini tentu memang juga diperlukan.
Tetapi urusan atau persoalan yang sesungguhnya tentu tidak mungkin akan selesai secara tuntas hanya dengan cara seperti di atas. Ide-ide jernih yang diformulasikan dalam bentuk kebijakan pemerintah dan kemudian dijalankan secara benar, mungkin merupakan cara tepat untuk menyelesaikan persoalan pada jantung masalahnya.
Beberapa analisa atau ide yang Anda tawarkan, tentu bagus sekali. Semoga sebagiannya dapat saya teruskan kepada pemerintah, terutama yang berhubungan dengan mitra kerja kami (Komisi I) di DPR.
February 16th, 2008 at 10:35 pm
Yth Pak Yusron & para anggota dewan yth.
Sepertinya selama ini ada salah kaprah yang berkepanjangan mengenai pembinaan kekuatan TNI.
Sebagai perbandingan Australia juga merupakan negara pulau ( kepulauan ) mengkonsentrasikan pembangunan pertahanannya pada angkatan laut & angkatan udara. Royal Australian Air Force & Navy mendapat jatah anggaran terbesar. Mengapa? Karena negara kepulauan paling mungkin diserang dari laut. Sedangkan Royal Australian Army mendapat jatah terkecil dengan prioritas pengamatan perbatasan & kemampuan tempur maritim terbatas.
Bagaimana dengan Indonesia? Yang saya lihat selama ini TNI dibiarkan mengembangkan sendiri postur kekuatannya, tanpa ada requirements yang jelas. Padahal Negara, Rakyat sebagai pemegang kedaulatan mempunyai hak penuh menentukan target apa yang harus dicapai oleh TNI.
Di TNI seringkali para bintang malah baru tahu kalau ada credit export yang ngangur dari cukong-cukong yang keluyuran di Mabes. Baru para cukong ini yang menawarkan kepada para jendral ini alut sista ( pesawat, kapal, tank ) sesuai dengan dagangannya, yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan TNI.
Saya pernah bertanya kepada salah satu officer RAAF mengapa Australia memilih F-18 yang lebih besar dan mahal bukan F-16 yang lebih murah harga & biaya operasinya. Dia menjawab: Karena ditentukan oleh Australia Defense Doctrine: Karena Australia adalah negara kepulauan, maka Australia memilih pesawat fighter yang dapat dipakai untuk operasi maritim. Siapa yang menentukan? Parlemen & Pemerintah.
Jadi Australian Defense Forces tidak semaunya sendiri menentukan postur kekuatannya. Akan ada kesinambungan mengenai target pencapaian yang harus dicapai meskipun terjadi pergantian panglima atau kepala staf angkatan.
Bisa kita lihat di Indonesia target pembinaan kekuatan TNI sangat tidak jelas. TNI AD mendapat jatah lebih besar, padahal negara ini adalah negara kepulauan.
TNI AU mengoperasikan F-16 yang bermesin tunggal, yang sebetulnya rentan mengingat sebagian besar wilayah RI merupakan lautan, sehingga bila terjadi engine failure pilot akan terpaksa tercebur di laut.
Seharusnya TNI AL & AU mendapat jatah lebih besar. AL & AU harus memiliki kemampuan pengamatan s/d 200 nm dari gari pantai (Zona Ekonomi Ekslusif) & mampu menyerang agressor pada jarak tersebut. TNI AD harus lebih terkonsentrasi di garis batas dengan Papua Nugini, Malaysia & Timor Leste & pertahanan garis pantai (seperti pantai selatan Jawa, pantai Timur & Barat Sumatra dll).
Please pak, jangan biarkan TNI be buat semaunya, beri mereka target & anggaran yang jelas. Pada masa Laksamana Benard Kent Sondakh menjabat KASAL beliau berinisiatif menggelontorkan ide modernisasi TNI AL dengan ‘postur kekuatan TNI AL 2013′. Namun tidak ada kewajiban bagi para penggantinya untuk mengikuti kebijakan yang dibuat oleh seniornya ini karena bukan merupakan suatu keharusan.
Sebagai contoh US Navy membutuhkan persetujuan kongres untuk menentukan berapa kapal perang mereka yang akan siap beroperasi (mendapat anggaran) dari APBN dalam 1 tahun fiscal. Suruhlah setiap kepala staf angkatan untuk memberikan suatu standard kebutuhan biaya operasi alut sista / kesatuan. Dengan demikian AL tidak lagi memaksakan kapal tuanya yang sudah tidak siap tempur untuk diawaki, TNI AU tidak lagi menerbangkan pesawat yang airworthiness yang dipertanyakan. Kalau satu kapal perang sudah tidak mendapat jatah anggaran lagi, berarti kapal itu harus dihapus dari daftar inventory & pelaksanaannya dilaporkan kepada komisi pertahanan DPR.
Indonesian Doctrine of Defense harus segera dibuat oleh DPR & Pemerintah. Libatkan para staf ahli dari TNI, Dephan, Lemhanas & Universitas terkemuka di Indonesia. Dalam doctrine ini bukan lah suatu semboyan pepesan kosong atau retorika - retorika utopis seperti “kartika eka paksi, swa bhuana pakca” dll. DPR harus spesifik: luas daerah yang harus dijaga, kemampuan pengamatan & tempur yang dikehendaki harus menghasilkan kriteria kesiapan tempur pasukan & jumlah & jenis Alut Sista yang harus dimiliki oleh TNI. Melalui DPR pula bisa diputuskan bila pembelian senjata melalui impor maka industri strategis Indonesia harus mendapat jatah offset, dengan demikian PT PAL, Dirgantara Indonesia & Pindad dapat berkembang & mendapat transfer teknologi & dapat berkembang. Insya Allah tidak ada lagi bintang yang main mata dengan importir. Tidak ada lagi pembelian senjata yang menjadi skandal:
- TNI AU beli Sukhoi cuma 4 buah ranpa senjata.
- TNI AD beli Mi-35 cuma 2 buah
- TNI AD beli helicopter Bell 205-A1 , tidak satupun datang.
- TNI AL beli helicopter Mi-2 yang produk tahun 1960an dan tidak pernah terbang operasional.
Doktrin Pertahanan RI harus segera dibuat, dengan demikian demokrasi dalam bidang pertahanan dapat terlaksana & TNI dapat melindungi rakyat.
February 17th, 2008 at 11:02 pm
Buat Rekan Retired Officer:
Terima kasih atas saran dan pandangan yang Anda berikan. Saran dan pandangan itu amat berguna, apa lagi pokok-pokok pikiran dalam saran dan pandangan itu banyak mirip dengan yang ada di kalangan kami (Kelompok Kerja Pertahanan) di Komisi I. Saya sendiri sedang menulis tentang logika pertahanan nasional yang mungkin akan saya posting minggu depan, setelah saya presentasikan dalam seminar. Tempat seminar itu mungkin di UI, tapi mungkin juga di Dephan.
Dalam tulisan yang sedang saya kerjakan itu, saya mengemukakan dasar pemikiran (tertutama dari kalangan AD) tentang mengapa AD menduduki porsi terbesar dalam sistem pertahanan kita, yaitu sekitar 60% dari total kekuatan. Rencananya, saya akan menyanggah alasan atau justifikasi itu. Bagi saya, kekuatan laut dan udara seharusnya mendapat prioritas, sehingga AU dan AL harus diperkuat.
Dalam Rapat Kerja kami dengan Menhan dan Mabes TNI sekitar enam bulan yang lalu, kami telah meminta mereka merubah titik berat tadi. Walau pun argumentasi kami kala itu mungkin belum sekuat seperti dalam tulisan yang sedang saya kerjakan, tapi Dephan menerima ide itu. Kalau tak salah saat itu Menhan Juwono Sudharsono mengatakan bahwa sambil mempertahankan kekuatan AD, Dephan juga akan memperkuat AL dan AU.
Akan halnya Postur Pertahanan dan Strategi Pertahanan Negara, Alhamdulillah Dephan sudah menyerahkan draft itu ke Komsi I tiga atau empat minggu yang lalu. Komisi I sudah dua kali mendiskusikan draft itu dengan para ahli, antara lain dari UI dan CSIS. Hasil diskusi itu akan menjadi masukan untuk merevisi draft itu sehingga menjadi dokumen final.
Bagi saya, menunggu datangnya draft di atas terasa amat lama, apa lagi kami telah berkali-kali meminta draft yang akan menjadi dokumen negara itu. Tanpa dokumen itu postur dan strategi pertahanan kita tidak jelas arahnya. Akibatnya, saya sendiri pun sakit kepala setiap kali akan mengetuk palu mengabulkan atau menolak penggunaan anggaran tertentu Dephan.
Jika dokumen tentang postur dan strategi pertahanan itu boleh kita sebut sebagai “Blue Print” atau cetak biru pertahanan, tanpa adanya cetak biru itu saya bingung setiap kali menerima permohonan penggunaan anggaran dari Dephan atau Mabes TNI. Jika cetak biru itu dapat kita samakan dengan gambar arsitek untuk sebuah gedung, saya tentu bingung jika tanpa adanya gambar itu tapi tiba-tiba orang mengajukan anggaran untuk membeli sekian zak semen, sekian kubik pasir, batu, paku, engsel dan seterusnya. Jika saya tahu bangunan apa yang akan dibangun, berapa luas bangunan itu, berapa buah pintu dan jendela yang akan dibuat, maka tentulah kebingungan tadi tidak perlu terjadi.
Tentang kesan Anda mengenai adanya pembelian alat-alat pertahanan (alutsista) yang kurang terarah (terutama tentang Kredit Ekspor yang Anda katakan), kami pun juga mempunyai kesan demikian. Sama seperti perumpamaan membeli semen, batu dan pasir tadi, tanpa adanya “gambar” tadi maka sulit berharap bahwa pembelian tadi akan tepat sasaran.
Sekedar bercerita, pada suatu hari Dephan/Mabes TNI mengajukan persetujuan dana untuk pembelian alutsista untuk Aceh. Menurut kami rencana itu janggal karena MoU Helsinki sudah ditandatangani. Seorang anggota kami bertanya tentang mengapa alat itu harus dibeli sekarang dan bukan sebelum Pemrintah RI dan GAM berdamai. Seorang anggota yang lain bercanda dengan berbisik. Kata anggota itu, jawaban atau alasan yang benar itu begini: “Alat itu baru perlu dibeli sekarang disebabkan rekanan baru mengajukannya sekarang”. Anggota Komisi I yang mendengar bisik-bisik itu pun senyum-senyum sendiri.
Tentang doktrin pertahanan, doktrin itu merupakan salah satu dari empat buku (draft) yang disampaikan Dephan/Mabes TNI kepada kami.
Denga adanya empat draft dokumen tadi, semoga pertahanan kita akan menjadi lebih baik dan masuk akal ke depan ini.
Terima kasih.
February 19th, 2008 at 9:35 am
Di tahun 2001 Australian Defense Force sempat membagikan buku Australian Defense Doctrine kepada para tamu asing di ADF Warfare Center. Buku ukuran A5 yang cuma 150 an halaman ini lebih berupa ‘blue print’ bagaimana postur kekuatan tentara, berapa brigade yang harus dibentuk, berapa kapal kelas fregat yang akan dibeli, berapa F-18 & F-111 yang akan tetap terbang, dibiayai oleh anggaran negara. Karena buku ini boleh dibagikan pada tamu asing, saya pikir Defense Attaché di Australian Embassy tidak akan keberatan bila komisi 1 DPR meminta contoh 2-3 exemplar. Malah versi electronicnya bisa diakses di http://www.defence.gov.au/whitepaper/ (ada versi pdf yang bisa di download).
Harapan saya buku doktrin yang diajukan itu isinya bukan cuma ‘pepesan kosong’, “bahwa prajurit TNI adalah prajurit pejuang & pejuang prajurit …”. Tidak ada bedanya dengan yang dulu-dulu, idealis - utopis.
Buku doktrin jangan sampai berisi teori-teori peperangan. Menurut saya mirip seperti milik Australia, paling tidak buku itu harus berisi:
1. Amanat UUD 1945 mengenai kewajiban negara untuk melindungi rakyat.
2. Situasi geographis Indonesia. (kepulauan & perbatasan darat dengan Malaysia, Timor Leste & Papua Nugini
3. Analysis kemungkinan arah datangnya ancaman dari luar terhadap NKRI. (75 % dari laut)
4. Priorotas pembinaan kekuatan TNI selaku penjaga kedaulatan negara untuk mampu:
- mengawasi wilayah teritorial (darat & laut & ruang udara)
- mengawasi wilayah melewati tapal batas terhadap kekuatan yang mengancam NKRI. (pesawat patroli maritim jarak jauh, radar, kapal perang kelas fregat atau cruiser)
- memukul mundur kekuatan yang akan mengancam sebelum memasuki wilayah teritorial/yuridiksi. (AL & AU harus memiliki fire power s/d 200 mil laut) Fighter dengan long range capability, fregat/cruiser dengan cruise missile.
- memukul mundur kekuatan yang berhasil menerobos garis pertahanan pertama. (Artileri & infantry AD & kavaleri Marinir)
5. pada akhirnya jumlah satuan & alut sista ditentukan sebagai program negara, masuk dalam APBN, secara terencana. Anggota komisi 1 tidak perlu pusing lagi dengan permintaan dadakan untuk pembelian senjata dari Dephan.
Bila buku doktrin ini sudah selesai, TNI harus mengikutinya. Ini adalah GBHN nya TNI. Harapan saya buku doktrin/blue nasional print ini menjadi dokumen publik, dimengerti oleh segenap komponen pertahanan, dan menjadi subject utama dalam kurikulum Lemhanas dan Sekolah Staf & Komando.
Bila dilaksanakan secara benar TNI AD mungkin bakal menjadi penentang terkuat. Pasalnya satuan satuan TNI AD akan dikirim ke daerah-daerah terpencil dan mengalami pemotongan anggaran. AD akan menggunakan justifikasi bahwa sejarah Indonesia merdeka dengan kekuatan AD yang bergerilya, tanpa AU & AL.
Tidak ada lagi jenderal yang bisa memekarkan pasukannya seenaknya sendiri. Mungkin akan terjadi gejolak karena para anggota bawahan yang sudah terbiasa ‘ngobyek’ di kota besar akan kehilangan obyekannya.
Duplikasi fungsi & persaingan tidak sehat antar angkatan juga bisa dihilangkan. Seperti antara AL & AU yang sama - sama memiliki skuadron patroli maritim. AU dengan skuadron 5 (Boeing 737 & CN 235) dan AL dengan skuadron 800 (N-22 Nomad & Casa 212). AU menganut model British di mana RAAF mengoperasikan pesawat Nimrod sebagai intai maritim. Sementara AL menganut model American di mana US Navy mempunyai air wing yang mandiri. Seharusnya Negara yang menentukan siapa yang bertanggung jawab mengenai pesawat patroli maritim, bukannya membiarkan AL & AU terjebak dalam romantisme semu & terjadi rivalry yang tidak sehat.
Perlu digaris bawahi baik bila ternyata AU yang ditunjuk untuk bertanggung jawab mengenai pesawat pengintai maritim, maka harus ada bentuk kerja sama di level operasional paling bawah ( sehari hari ) antara kapal perang dan pesawat pengintai yang berpatroli di area yang sama. Perlu diketahui kerja sama antar angkatan di TNI saat ini masih pada level basa-basi: sebagian besar kerja sama baru terjadi di atas kertas atau pada Latihan Gabungan TNI. Sekedar cerita di Republic of Singapore Fokker 50 Maritime Patrol Aircraft diawaki oleh personnel gabungan AU & AL. Kerja sama di level operasional harus dicantumkan dalam buku doktrin dalam bidang yang memerlukan.
Satu lagi yang teramat penting: keterlibatan pihak ke 3 dalam pengadaan barang kebutuhan TNI dihapus saja. Hasilnya cuma penggelembungan harga & barang yang tidak berkualitas. Buat saja tender terbuka, sehingga negara bisa mendapat best value dapi apa yang ditawarkan oleh pabrik pembuat. Faktor kerahasiaan bukan merupakan alasan, toh tender terbuka juga dilakukan oleh negara lain seperti Amerika Serikat, dengan pengecualian untuk senjata - senjata khusus seperti jet tempur stealth, atau pesawat pengintai. Yang akan menggunakan faktor kerahasiaan sebagai alasan adalah orang orang yang merasa dirugikan dengan hilangnya sistem rekanan/pihak ke-3.
Selamat bekerja & semoga berhasil Pak.
February 20th, 2008 at 2:11 pm
Buat Rekan Retired Officer:
Terima kasih, terutama sekali karena sudi menulis saran dan pandangan yang cukup panjang dan komprehensif di blog ini. Saya juga mempunyai mimpi dan harapan yang sama bahwa draft dokumen-dokumen, terutama sekali Doktrin Pertahanan, Strategi Pertahanan, dan Postur Pertahanan yang sedang disusun Dephan akan menjadi sesuatu yang amat berguna.
Karena dokumen-dokumen itu dirancang untuk berlaku sampai tahun 2029, maka ketidakcermatan akan dapat membawa penderitaan bagi bangsa ini sampai sekitar 20 tahun ke depan. Secara pribadi, saya pun tidak mau hal ini menjadi beban penderitaan saya di hari tua nanti. Yaitu, beban penderitaan berupa rasa bersalah terhadap negeri dan bangsa ini. Hal yang sama, mungkin dimiliki juga oleh kawan-kawan lain di Komisi I.
Karena itu, Komisi I amat serius dalam menanggapi dokumen di atas. Guna memberi masukan terhadap draft yang disusun Dephan itu, kami telah melakukan dua kali rapat dengar pendapat dengan sejumlah ahli. Antara lain, ahli-ahli dari kalangan Perguruan Tinggi dan juga Lembaga-Lembaga Riset terkemuka di negeri ini.
Di luar yang disebut di atas, kami pun melakukan rapat-rapat dan diskusi internal kami di Komisi I. Salah satu diskusi internal ini adalah hari ini.
Kami telah menyusun masukan sejumlah puluhan lembar yang siap disampaikan ke Dephan untuk pematangan draft di atas. Dalam dokumen setebal itu, tentu banyak yang kami sampaikan. Salah satunya adalah tentang pengalihan titik-berat pertahanan dari Angkatan Darat ke Angkatan Laut dan Udara.
Sekedar menceritakan sedikit, yang ikut kami soroti dalam draft di atas, antara lain, adalah masalah doktrin Hankamrata. Dalam hemat kami, karena rakyat (untuk pertahanan semesta itu) tidak ada yang tinggal di laut (apa lagi di udara), maka Hankamrata tersebut pada ujung-ujungnya tetap merupakan paradigma lama. Yaitu, paradigma untuk menaruh titik berat pertahanan pada pertahanan darat juga.
Di luar yang disebutkan di atas, tentu masih banyak lagi hal yang menjadi perhatian kami. Tapi tidak sempat saya kakatan. Apa lagi, sebentar lagi saya pun sudah harus masuk ruang sidang kembali.
Tentang masalah tender terbuka dalam pembelian alutsista seperti yang Anda sarankan, hal itu tentu menjadi perhatian kami pula. Walau pun, tentu saja hal ini akan kami bahas sendiri dan tidak masuk ke dalam dokumen-domkumken di atas tadi.
Terima kasih pula atas info tentang Blue Print Pertahanan Australia. Semoga saya segera akan mendapatkannya.
February 23rd, 2008 at 6:05 pm
WNI yang ikut bergabung menjadi Askar Wataniah itu adalah hak mereka untuk menentukan nasib dan masa depan mereka sendiri. Jadi para birokrasi, baik itu pejabat parlemen, militer bahkan presiden jangan SOK PURA-PURA PEDULI.
Kita lihat saja TNI kita, untuk masuk menjadi TNI saja, kita harus mengeluarkan kocek 35 juta untuk SECATAM, sedangkan untuk BINTARA setidaknya 60 juta dan bahkan untuk AKMIL dan AKPOL setidaknya 250 juta. Dalam arti yang bisa masuk jadi TNI adalah KELUARGA CENDANA (anggota keluarga presiden, parlemen,TNI, pejabat tinggi, pengusaha serta kaum berduit), sedangkan kaum menengah ke bawah hanyalah jadi penonton saja. Jadi wajar kalau ada WNI yang menjadi Askar Wataniah.
Kita lihat lagi kesejahteraan para prajurit masih kurang itu dikarenakan kesejahteraan mereka Selalu di SUNAT oleh para atasan/senior mereka.
Dan untuk masalah alusista seharusnya kita punya yang lebih modern lagi dari negara tetangga kita. Bayangkan setiap tahun ada berapa jumlah siswa TNI? uang 25,60 bahkan 250juta itu kalau dikalikan jumlah siswa kita mampu membeli alusista tiap tahunnya. Atau setidaknya personil mendapat jatah senapan G36/SIG SG550 dan pistol HK Mk 23.Dalam pertahanan kita masih salah,masih mementingkan pertahanan daratnya. Padahal wilayah NKRI dua sepertiganya adalah laut.
YANG SAYA MAU TANYAKAN ADALAH MASUK TNI MERUPAKAN BIAYA NEGARA BAHKAN GRATIS. PADA SETIAP SELEBARAN PENDAFTARAN TNI bertuliskan TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Tapi kenyataannya hanyalah BULLSHIT.
DAN MOHON PERTANYAAN SAYA DI JADIKAN AGENDA DALAM SIDANG DPR. DAN KALAU BISA, OKNUM TNI YANG TERKAIT DIBERI SANKSI DI PECAT.
JIKA KAUM KECIL DIPERSULIT DAN DIDISKRIMINASI MENJADI ANGGOTA TNI, SAYA TIDAK MAU “CARE” LAGI DENGAN NKRI. SAYA JUGA BERTEKAD UNTUK BERGABUNG DENGAN ASKAR WATANIAH.
TERIMA KASIH.
BOC BAPDAHNA
February 23rd, 2008 at 8:17 pm
Buat Rekan Wisanggeni:
Terima kasih atas pertanyaan dan komentar di blog ini.
Mengenai pandangan Anda di awal tulisan, bahwa bergabung menjadi anngota Askar Wataniah (AW) adalah hak orang untuk menentukan nasib dan masa depannya, pada prinsipnya mungkin memang begitu. Tekad Anda untuk bergabung menjadi anggota AW (berarti juga sebagai tekad untuk memusuhi dan memerangi bangsa sendiri) pun juga mungkin merupakan hak Anda pula. Apa lagi benda yang namanya tekad itu adalah sesuatu yang amat abstrak dan merupakan sesuatu yang ada dalam pikiran.
Terhadap persoalan di atas, terutama terhadap orang-orang yang mau menggabungkan diri menjadi anggota militer atau paramiliter negara lain, saya ingin menginfokan bahwa mereka harus dan akan kehilangan kewarganegaraannya. Saya hanya menginfokan hal yang diatur dalam undang-undang ini dengan harapan jangan sampai ada warganegara kita yang salah melangkah karena tidak tahu konsekuensi-konsekuensi yang akan muncul.
Dengan menyatakan hal di atas, tentu saya tidak bermaksud mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Apa lagi jika dikatakan saya mempersilahkan warganegara kita untuk berbondong-bondong masuk AW.
Tentang hal yang di atas tadi saya sebut sebagai hal yang “baru ada dalam pikiran” dan itu merupakan hak Anda, saya ingin menjelaskan bahwa jika masih dalam pikiran, aparat negara belum dapat berbuat apa-apa dalam tindakan hukum. Tapi jika seseorang telah mulai bergerak, walau pun baru mulai melakukan persiapan-persiapan, aparat dapat mulai bertindak.
Hal yang saya sebut di atas adalah salah satu prinsip hukum. Untuk jelaskanya, saya jelaskan lebih dalam contoh sebagai berikut:
Jika saya, entah sedang melamun atau sedang berpikir serius, berencana merampok sebuah bank, polisi belum dapat menangkap saya. Masalah utamanya adalah karena polisi akan sulit mencari bukti bahwa saya berpikir begitu. Tapi jika polisi menemukan bukti (misal dokumen tertulis tentang rencana saya itu) atau jika saya sudah mulai membawa karung serta senjata menuju bank, dan apalagi jika pembicaraan saya untuk merampok bank itu disadap polisi, maka mereka mulai dapat bergerak menindak saya …
Tentang sunat-menyunat gaji atau pemasukan anggota TNI yang Anda katakan, saya akan amat senang jika Anda mempunyai bukti tentang masalah itu. Sama seperti ini, saya juga akan amat senang jika Anda mempunyai bukti bahwa untuk menjadi SECATAM, setiap calon diharuskan membayar pembayaran illegal sebesar Rp 35 juta, BINTARA Rp 60 juta, dan AKMIL serta AKPOL sebesar RP 250 juta.
Jika Anda mempunyai bukti yang akurat serta dapat dipertenggung-jawabkan, saya berjanji akan membahas masalah itu dalam sidang kami. Tapi jika tidak ada bukti, tentu saja saya tidak bersedia melakukan sesuatu yang tidak dapat saya pertanggung-jawabkan.
Alasan saya terhadap hal di atas cukup sederhana, pertama saya tidak ingin terlalu cepat sak-wasangka dan apa lagi melakukan fitnah. Kedua, saya juga tidak mau mencemarkan nama baik seseorang atau sebuah institusi. Apa lagi, pencemaran nama baik adalah suatu tindakan yang dapat dijerat oleh hukum. Yang terakhir, adalah saya cemas ditertawakan orang dan dianggap linglung atau Asbun (asal bunyi) atau juga dinilai tidak bermutu apa bila saya berbicara tanpa dasar.
February 24th, 2008 at 5:36 pm
Saya warga negara indonesia yang terbilang sebagai masyarakat kecil. Menurut saya, Indonesia sebenarnya merupakan wadah yang indah buat warganya. Namun keindahan itu akhirnya pudar dan menjadi sesuatu yang membosankan.
Sehubungan dengan hal di atas, yang patut kita salahkan, sebenarnya adalah moral “beberapa” pemimpin kita yang sibuk memperkaya diri. Mereka berebut kekuasaan untuk tujuan pribadi (korupsi). Hukum pun tidak dapat berbuat apa-apa.
Oleh sebab itu, kalaupun akhirnya anak pertiwi ini pergi meninggalkan ibunya untuk hidup yang lebih baik, kita tak dapat menyalahkannya.
Makasih
February 25th, 2008 at 1:04 am
Buat Rekan Sayang Indonesia:
Masalah datang dan perginya putra atau putri Ibu Pertiwi dari negeri ini, tentulah bukan sesuatu yang salah dan bukan sesuatu yang tidak wajar. Apa lagi kepergian itu dengan tujuan memperoleh penghidupan yang lebih baik seperti yang Anda katakan. Menjadi perantau ke luar negeri, dengan kata lain, bukan suatu hal yang buruk. Yang buruk adalah jika mereka yang pergi meninggalkan Ibu Pertiwi itu adalah dengan tujuan untuk berhianat dan menjadi musuh bangsa sendiri.
Datang dan perginya seseorang dari negeri ini dapat pula dikatakan sebagai masalah pilihan dan ini hak setiap orang. Namun dalam hal saya, saya memilih untuk datang (kembali lagi) ke negeri ini setelah sekian belas tahun saya tinggalkan. Hal ini saya lakukan betapa pun tidak ada jaminan bahwa saya akan hidup lebih baik di negeri ini. Bahkan, juga tanpa jaminan bahwa negeri ini lebih nyaman untuk sebuah tempat tinggal. Dasar saya kembali adalah dorongan tanggung jawab terhadap Indonesia: Yaitu, karena saya orang Indonesia.
Langkah saya untuk kembali ke negeri ini mungkin dapat dikatakan langkah “berani mati”. Saya meninggalkan pekerjaan dan tempat tinggal saya di luar negeri. Jika saya hanya memikirkan diri sendiri, tentulah langkah ini tidak akan pernah saya lakukan.
Saya tidak begitu banyak mengeluh dan mempersalahkan orang lain terlalu banyak, melainkan mencoba untuk berbuat memperbaiki keadaan. Tentu saja, ini pun tanpa jaminan bahwa saya tidak akan berbuat khilaf atau kesalahan. Juga, tanpa jaminan bahwa orang tidak akan memaki-maki atau mempersalahkan saya tanpa alasan yang jelas. Mengeluh saja atau mempersalahkan orang lain (apa lagi hanya atas dasar duga-duga dan sak-wasangka), tidak akan ada gunanya karena tidak akan merubah keadaan.
Seperti yang pernah saya tulis di blog ini dalam menjawab pertanyaan seorang rekan, sekitar dua tahun sejak kembali ke negeri ini, saya hampir “mental” kembali ke negeri tempat saya tinggal sebelumnya. Kebetulan, tempat tinggal saya di negeri sana memang masih ada.
Akan tetapi, mungkin Tuhan melakukan intervensi langsung dan mencegah langkah saya. Tiba-tiba saja saya harus ikut pemilu dan syukur orang-orang kampung saya memilih saya sehingga mimpi saya untuk mencoba berbuat bagi negeri ini masih dapat saya lanjutkan.
Sama seperti Anda, saya pun sayang terhadap Indonesia. Yang membeda-kannya mungkin adalah cara kita menyayanginya.
February 27th, 2008 at 12:00 pm
Salam Reformasi,,
Kalau boleh minta informasi,
Sampai saat ini, seberapa jauh kebenaran isu mengenai WNI yang direkrut menjadi Askar Wataniah? Sejauh ini apa saja langkah yang ditempuh pemerintah Indonesia? Kalau isu itu benar, apakah dampak yang terjadi bagi kedua belah pihak?
Hidup Indonesia. Ganyang Malingsia ..
February 28th, 2008 at 12:43 am
Buat Rekan Tians:
Seperti yang saya tulis dalam blog ini (saat menjawab pertanyaan pengunjung sebelumnya), sampai saat ini belum ada kepastian apakah isu perekrutan WNI menjadi Askar Wataniah (AW) itu benar atau tidak.
Pemerintah seharusnya memberi kepastian tentang masalah ini. Tapi pemerintah sepertinya, seolah-olah merasa cukup dengan sekedar mengatakan “tidak ada” dan tanpa penyelidikan yang serius.
Kalau isu itu benar (terutama jika perekrutan itu terjadi dengan sengaja dan bukan karena kekeliruan), maka dampaknya amat besar dalam hubungan kedua negara. Indonesia, misalnya, tentu dapat menilai Malaysia sebagai negara berbahaya dan tidak dapat dipercaya.
February 28th, 2008 at 7:24 pm
Sifat Pemerintah Indonesia yang paling menonjol memang hanya 2: Pasif dan Reaktif.
Pasif karena masalah yang ada dan berkembang di masyarakat cenderung ditanggapi dengan dingin/acuh tak acuh. Kasus Askar Wataniah ini hanya satu dari sekian persoalan, yang kontroversial di awal kemudian lenyap tanpa akhir penyelesaian yang jelas.
Reaktif karena setelah masalah tadi berubah menjadi “ancaman”, mereka (Pemerintah) baru berbuat. Umumnya sudah terlambat. Ibarat kista kecil dibiarkan dan kemudian menjadi kanker ganas.
Saya, sebagai warga negara yang baik, tentu tidak ingin selalu menjelek-jelekan Pemerintah. Tapi apa daya, sudah terlanjur habis kesabaran dan kepercayaan ini.
Sudah sepatutnya, sebelum masa kekuasaan mereka berakhir, Pemerintah segera berkaca diri, bersikap lebih bijaksana dan “berbuat” untuk bangsa ini.
February 29th, 2008 at 1:49 am
Buat Rekan Davi:
Mungkin hal yang Anda katakan itu benar. Paling tidak, saya tidak berpendapat terlalu jauh berbeda dengan Anda.
Terima kasih atas komentarnya.
March 5th, 2008 at 10:37 pm
Kalau tentara lemah dan negara selalu diprovokasi tetangga yang kurang balas budi apalagi sampai kalah perang, maka DPR ikut tanggung jawab. Sebabnya, karena pembaharuan alutista selalu dikebiri terus oleh DPR.
March 6th, 2008 at 9:37 am
Buat Rekan Beye:
Terima kasih karena sudah sudi mampir ke blog ini.
Tentang “kebiri-mengkebiri” terhadap anggaran Dephan untuk alutsista, saya tidak komentar banyak-banyak karena saya telah amat sering menjelaskan hal ini di blog ini.
Dalam jawaban saya terhadap Rekan Tri (lihat nomor 7 di atas) dan juga terhadap Rekan Doni (lihat nomor 13), saya pun telah pula membuat penjelasan itu. Di situ saya katakan juga bahwa kita harus sering-sering dan mau IQRA’ alias membaca, termasuk membaca koran dan lain-lain. Apalagi, bacaan itu sudah di depan mata.
Dengan tidak malas membaca, Insya Allah kita akan tahu persoalan secara lebih tepat dan benar sehingga kita tahu bahwa tidak ada “pengkebirian” dan lain-lain. Termasuk juga, “pengkebirian diri sendiri” sebagai akibat kurang gemar dalam hal baca-baca itu.
Terima kasih.
March 20th, 2008 at 4:02 pm
Assalamualaikum wr.wb.
Maaf bang, saya mau tanya tentang akhir dari penyelesaian isu perekrutan wni menjadi Askar Wataniah di perbatasan indonesia dgn Malaysia. Rasanya kasus ini seperti mengambang tanpa akhir yang pasti. tolong reply ya bang, karena info ini sangat berarti buat saya. Terima kasih.
Wassalam.
March 24th, 2008 at 11:24 pm
Buat Rekan Hasan:
Terima kasih atas pertanyaannya.
Mengenai akhir kisah askar Watoniah, dalam Rapat Kerja Komisi I dengan BIN sekitar seminggu yang lalu, saya menanya Kepala BIN tentang kepastian masalah itu.
Jawaban BIN adalah tidak ada perekrutan WNI menjadi anggota Watoniah. Yang ada adalah eks WNI.
Sejauh mana informasi dari BIN di atas valid atau tidak, saya sendiri tidak tahu dengan pasti.
May 5th, 2008 at 6:39 am
Bang Yusron, isu Askar Wataniah ini sebenarnya dihembuskan agar undang-undang wajib militer disokong dan diberlakukan. :D
May 8th, 2008 at 12:49 am
Buat Rekan Junarto.
Terima kasih atas pandangannya. Saya juga melihat tentang adanya “kemungkinan” ke arah itu atau tujuan-tujuan lain yang mirip seperti itu. Hanya saja, karena belum memiliki bukti yang cukup, maka saya baru meletakkan hal tadi sebagai dugaan atau hipotesa.
Saya tentu menjadikan dugaan atau hipotesa tadi sebagai dasar kewaspadaan dalam membaca gelagat atau situasi. Tegasnya, saya tidak menjadikan pemikiran saya tadi sebagai hal yang sia-sia.
June 23rd, 2008 at 9:46 am
Terima kasih Pak.
Isi blog bapak bisa jadi bahan referensi untuk ujian saya…dan saya janji tidak akan hanya copy paste semata … PANTANG JANJI KALAU TAK DITEPATI …
Saya bisa sering-sering akses web bapak ni…sekali lagi terima kasih, pak…kami percaya kepada DPR dan aparat pemerintah yang lain..pasti bisa memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia.
SEMANGAT PAK!!!!
August 21st, 2008 at 12:09 pm
hmm..seberapa jauh kebenaran berita tentang adanya WNI masuk dalam RAMD?seberapa valid datanya?dapat dari mana pak?dengan cara seperti apa sumber informasi menelitinya?setahu saya RAMD itu berisikan orang-orang melayu jadi syarat masuk ke dalama Rejimen itu (di Indonesia biasa disebut Resimen) haruslah ber-bangsa (di Indonesia ber-suku) melayu. oleh karena itu non melayu ga bisa semisal dayak Iban yang terakomodasi dalam Rejimen Renjer Diraja (RRD).
August 24th, 2008 at 9:26 pm
Buat Rekan Apat:
Terima kasih atas kepercayaan Anda. Syukurlah jika blog ini bermanfaat untuk referensi.
Silahkan mampir lagi ke blog ini.
August 24th, 2008 at 10:45 pm
Buat Rekan Saya:
Terima kasih atas kunjungan ke blog ini.
Untuk membuat informasi Anda berimbang, silahkan baca posting saya dalam tanggal yang berdekatan dengan posting “Wataniah” yang Anda baca (Bulan Pebruari 2008 juga). Judulnya adalah: Rekrutmen WNI di Askar Wataniah, Isapan Jempol?”
Dalam posting di atas saya menunjukkan kewaspadaan dan sekaligus mengisyaratkan bahwa saya tidak 100 persen “hakkul-yakin” dengan perekrutan itu. Namun begitu, posting itu tidak pula membuat saya 100 persen “tidak hakkul-yakin”.
Dalam posisi saya sebagai Wakil Ketua Komisi I Bidang Pertahanan, dan juga untuk kewaspadaan nasional serta keselamatan bangsa, saya tidak akan pernah menyepelekan informasi. Ini prinsip.
Tentang dari mana informasi di atas saya terima, dapat saya katakan sekali lagi disini bahwa informasi itu saya (tepatnya: kami, Komisi I DPR) peroleh dari Pangdam Tanjung Pura. Wujudnya adalah dokumen resmi dan tertulis yang kami terima saat kunjungan kerja Komisi I DPR ke wilayah perbatasan dengan Kalimantan Utara. Hal ini mungkin telah pernah saya tulis dalam menjawab pertanyaan pengunjung blog ini.
Tentang “pengetahuan Anda” mengenai RAMD dan RRD, secara normatif dan tertulisnya mungkin memang begitu. Namun begitu, terutama sekali jika berkaitan dengan pertahanan dan keamanan atau “dunia politik”, kita perlu membuka peluang berpikir tentang “hal-hal atau kemungkinan-kemungkinan lain yang tidak kita ketahui”. Atau “hal-hal yang ternyata berbeda dengan yang kita ketahui atau kita yakini saat ini”.
Sekedar ilustrasi, dalam suasana Perang Dingin antara Blok Kapitalis melawan Blok Sosialis yang masing-masing dipimpin Amerika Serikat dan Uni Soviet, dalam memandang masalah ini, orang awam cenderung sulit berpikir tentang kemungkinan adanya hal-hal yang “berbeda dari yang umumnya diketahui atau diyakini secara umum”. Orang awam cenderung menganggap bahwa “pokoknya, perang itu adalah perang antara Kapitalis melawan Sosialis”. Kapitalis dan Sosialis adalah pihak-pihak yang saling bermusuhan. Namun apa “variasi” yang ternyata terjadi dan berbeda dari kepercayaan umum tadi?
Dengan menyebut kasus Jepang, ingin saya katakan bahwa secara diam-diam dan rahasia, ternyata Amerika Serikat bekerjasama dengan Partai Komunis Jepang, baik dalam hal dana mau pun informasi. Amerika Serikat memberikan dana dan informasi kepada Partai Komunis Jepang guna membesarkan partai yang (karena komunis) seharusnya menjadi musuh besar Amerika Serikat waktu itu.
Tujuan dan logika Amerika Serikat adalah jelas: Partai Komunis Jepang merupakan partai terdepan dalam menentang perubahan (amandemen) konstitusi Jepang. Karena kala itu Amerika Serikat berkepentingan agar konstitusi Jepang tidak diamandemen, maka Amerika Serikat berkepentingan mendukung dan membesarkan partai tadi. Amerika Serikat, dengan kata lain, bukan saja “selingkuh” dengan musuhnya, tapi sekaligus pula “hianat” terhadap pemerintah Jepang yang secara resmi merupakan sekutunya itu. (Ada perjanjian resmi tentang aliansi militer atau pertahanan bersama kedua negara).
“Selingkuh” di atas berlangsung selama sekitar 50 tahun dan baru berakhir setelah Perang Dingin usai. Terlebih lagi, setelah Amerika Serikat (belakangan ini) tampaknya telah berubah sikap terhadap masalah konstitusi tadi. Yaitu, menjadi pro terhadap amandemen demi kepentingan Amerika dalam masalah pertahanan di dunia internasional belakangan ini.
Melalui ilustrasi di atas, saya ingin mengatakan bahwa jika konspirasi besar dan berlangsung lama sering kali terjadi dalam dunia politik, maka arif bagi kita untuk waspada. Termasuk juga kewaspadaan tentang masalah Askar Wataniah di atas tadi.
Untuk menambah sedikit lagi gambaran tentang hal-hal seperti di atas, dapat saya sampaikan bahwa (menurut sumber yang pernah saya baca), di zaman Konfrontasi Ganyang Malaysia, beberapa koran utama Malaysia pun sengaja dipalsukan oleh pihak-pihak tertentu di Indonesia. Koran itu diselundupkan agar dibaca rakyat Malaysia, dan berita menyesatkan itu sengaja dibuat sehubungan dengan taktik dan strategi konfrontasi saat itu.
Koran di atas mirip benar dan bahkan sama dengan koran aslinya yang terbit pada hari yang sama. Hanya saja, ada beberapa berita yang disisipkan guna memprovokasi rakyat Malaysia waktu itu.
Hal di atas, mungkin akan dianggap “tidak mungkin terjadi” oleh orang awam. Akibatnya, mereka yang lengah seperti ini cenderung terkecoh dan terprovokasi. Namun sebaliknya, mereka yang waspada dan mau membuka alternatif dalam cara berpikirnya, pastilah tidak akan mudah menjadi korban.
Terakhir, dalam kaitan dengan Malaysia ini, ingin saya sebutkan disini bahwa beberapa bulan yang lalu, media nasional kita memberitakan tentang “kepergoknya” alat penyadap yang diimpor atau “diselundupkan” pihak Malaysia untuk Kedutaan mereka di Jakarta. Saya tentu tidak ingin menuduh, tapi dalam hati tentu saya bertanya: Kalau bukan untuk menyadap kita, lalu buat menyadap siapa? Apakah pemikiran saya seperti ini akan dianggap muskil dan aneh?
Demikian penjelasan dan ilustrasi saya.