Gong Xi Fa Cai (Seri 1): Renungan Tentang Negeri Ini
Posted by Yusron Ihza on February 9th, 2008 filed in Culture, Economic, PoliticsSelamat tahun baru Imlek. Semoga tahun baru banyak membawa berkah bagi kita semua dan bagi negara dan bangsa kita, demikian puluhan Pesan Pendek (SMS) yang saya kirimkan kepada rekan-rekan yang merayakan tahun baru Imlek pada hari ini. Kepada beberapa rekan di luar negeri, terutama di Taiwan, saya juga mengirimkan pesan yang kurang lebih serupa. Paling-paling, saya hanya mengganti bahasanya saja.
Saya bergembira hari ini dan saya yakin kegembiraan seperti ini pun juga dialami rekan-rekan saya (yang merayakan Imlek hari ini) pada saat saya merayakan Idul Fitri. Saya menghormati rekan-rekan tadi sebagaimana juga mereka menghormati saya.
Sebagai orang Bangka Belitung yang sekitar 30% penduduknya adalah keturunan Tionghoa, saya relatif tidak memiliki prasangka etnis. Beberapa kakak dan keponakan saya bahkan fasih berbahasa Cina dialek Hakka. Saya sendiri pun pernah fasih bahasa itu karena saya berkesempatan mempelajarinya secara natural melalui pergaulan sehari-hari dengan kawan-kawan keturunan Tionghoa di SMP tempat saya sekolah.
Saya memang telah lupa bahasa itu atau mungkin juga “file bahasa” itu tersimpan di “laci bagian bawah” di kepala saya akibat lama tidak dipakai. Atau, mungkin pula tertindis file bahasa Jepang yang saya pakai sehari-hari selama 13 tahun saat menetap di negeri itu. Tapi karena kemiripan huruf-huruf kanji yang dipakai Jepang dan Cina, saya sanggup mengerti dokumen-dokumen berbahasa Cina sekitar 50% sampai 65%.
Berbicara lebih lanjut tentang bahasa Hakka di atas, “file bahasa” tadi memang pernah muncul kembali di kepala saya saat stay di Singapura sekitar seminggu dan mendengar kelompok orang-orang Singapura yang kebetulan berbicara dengan dialek Hakka.
Masih dalam konteks bahasa, suatu hari seorang kakak saya yang juga politisi pernah harus berbicara tentang hal yang bersifat rahasia saat dia menilpon dari dalam mobil kepada saya. Di sebelah dia duduk seorang politisi lain, seorang Indonesia yang pasti juga mengerti bahasa Inggris. Kakak saya menggunakan bahasa Hakka yang kebetulan saat itu kepala saya tidak sedang “error” sehingga saya tangkap maknanya. Pesan itu saya pahami sepenuhnya dan komunikasi pun berjalan lancar, walau saya hanya sanggup menjawabnya dalam bahasa Indonesia …
Pergaulan dan pemahaman bahasa membuat saya relatif mengerti orang-orang Tionghoa secara lebih baik. Pengalaman saya bergaul dengan bangsa-bangsa asing di luar negeri tentu membuat saya menjadi lebih faham lagi. Saya bahkan sampai pada kesimpulan bahwa baik dan buruknya seseorang bukan dikarenakan dia berasal dari etnis mana atau bangsa apa, melainkan hal itu ditentukan oleh pribadi masing-masing atau sikap orang per orangan.
Kisah persahabatan tiga generasi antara kakek saya dengan keturunan Tionghoa di kampung saya, yang berlanjut ke generasi saya, tentu menjadi bukti bagi saya tentang hati dan perangai manusia. Saya tentu mencatat bahwa nisan batu di kuburan kakek saya adalah pemberian Lee Cin Tet (teman dia) saat keduanya telah sama-sama tua dan mendekati ajalnya.
Pemahaman saya tentang etnis Tionghoa di atas boleh jadi benar, tapi boleh jadi pula salah. Bukti bahwa ada orang-orang lain yang berpikir berbeda di Indonesia ini tentu lumayan ada, setidaknya di masa lalu. Jika kita melihat bahwa Glodok sering “terbakar” pada saat-saat kerusuhan politik di Jakarta, atau pun juga Perumahan Kelapa Gading di Jakarta yang sering menjadi target demonstran, maka kita pun mengerti tentang adanya perbedaan jalan pikiran tadi.
Ketika berdiskusi tentang pembantaian orang-orang Yahudi oleh Jerman saat saya masih kuliah di Jepang, saya pernah mendengar argumentasi yang cukup menarik. Terutama, karena hal itu terkait dengan masalah-masalah Cina perantauan di berbagai negara.
Dalam diskusi di atas, seorang mahasiswa mengatakan bahwa sebab utama orang-orang Yahudi dibantai Jerman (dan juga dimusuhi bangsa Eropa lainnya) adalah karena tabiat orang-orang Yahudi itu sendiri. Keturunan Yahudi, kata teman tadi, menguasai perekonomian negara-negara Eropa. Mereka menjadi kaya-raya adalah karena bisnis yang mereka lakukan di negara-negara Eropa tersebut, tapi mereka tidak pernah memiliki kesetiaan terhadap negara dimana mereka telah berhasil memperoleh kekayaan itu.
Sama seperti Cina perantauan yang umumnya berdasar falsafah Kong Huchu yang menghormati arwah nenek moyang sehingga Cina perantauan tetap menggilakan, memuja serta ingin berbakti buat Tung San (negeri Cina), keturunan Yahudi pun lanjut teman tadi, menggilakan Bukit Sion yang telah mendorong gerakan Zionisme dengan tokoh-tokoh seperti Teodir Herlz dan melahirkan negara Israel.
Saya sempat tertegun mendengar kemahiran kawan di atas berargumentasi. Saya ingat dengan ungkapan bahwa orang-orang Cina perantauan itu mirip dengan kucing. Sebagaimana halnya kucing, betapa pun diberi makan di dalam piring emas bertahta intan, dia akan tetap membawa lari ikan dari piring itu ke tempat lain dan tidak akan pernah menikmatinya di piring tersebut.
Namun begitu, diam-diam, saya teringat pula dengan buku tentang Cina yang pernah saya baca sebelumnya, yang isinya berbeda. Buku dalam bahasa Jepang itu mengatakan bahwa agama orang-orang Cina yang sesungguhnya bukanlah Kong Hucu, melainkan (dalam bahasa Jepang) disebut sebagai “Hai-kin-kyou”.
Saya tidak tahu bagaimana bahasa Hakka atau bahasa Mandarin mengucapkan istilah yang ditulis dalam huruf piktogram (Kanji) yang tidak mengenal alpabet itu. Tapi, kata “hai” itu berasal dari kata “syuu-hai” (bahasa Jepang), yang berarti memuja atau menyembah. “Kin”, yang bunyi bacanya sama antara Cina dan Jepang, berati emas atau uang. Kemudian, “kyou” berasal dari kata “syuu-kyou” yang berarti agama. “Hai-kin-kyou”, dengan kata lain, bermakna sebagai “agama penyembah uang”.
Sesuai dengan pemikiran tentang agama orang Cina di atas, maka buku tadi menyimpulkan bahwa orang Cina tidak memiliki negara. Negara mereka adalah uang dan karenanya mereka tidak akan pernah memiliki kesetiaan terhadap negara mana pun juga (termasuk terhadap RRC sendiri). Mereka hanya setia kepada uang dan semua aktifitas mereka adalah semata-mata untuk uang tersebut …
Jika melihat kisah-kisah zaman Krismon di Indonesia, dan termasuk juga dana BLBI yang dilarikan terutama oleh para konglomerat keturunan Tiongho ke Singapura, Hongkong dan lain-lain, saya terpikr bahwa teori di atas tadi seolah-olah memang mempunyai bukti, kebenaran dan kesahihannya. Akan tetapi, agar jangan sampai percuma menuntut ilmu sekian lamanya di luar negeri, saya belum mau sampai kepada kesimpulan final seperti yang disebut dalam buku yang disinggung sebelumnya.
Jika melihat keadaan dalam negeri kita sekarang, dimana undang-undang kerahasiaan bank dan undang-undang pajak yang membuat kita menjadi sedemikian transparan, maka kita sebetulnya praktis telah telanjang. Undang-undang itu (sekalipun masih saya pelajari lebih dalam) telah membuat kita bukan saja seperti wanita dengan gaun tidur tembus pandang tapi masih samar-samar, dan juga bukan sekedar hanya bertelanjang dada. Melainkan, kita telah telanjang setelanjang-telanjangnya.
Saat duduk di Komisi Anggaran (Komisi XI DPR) selama satu tahun, saya pernah berargumentasi kepada Bapak Hadi Purnomo, Dirjen Pajak waktu itu, tentang perihal-perihal seperti di atas. Saya mengatakan di dalam sidang bahwa “Transparansi yang berlebihan tak lain adalah pornografi”, dimana orang diperbolehkan melihat bagian-bagian privacy yang menggiurkan, padahal dia tidak berhak atau tidak “halal” melihatnya.
Dengan dua undang-undang yang disebutkan di atas, kekayaan setiap orang (terutama yang tersimpan di bank) dapat diakses dengan bebas oleh banyak para pihak. Jangankan untuk kekayaan bernilai trilyunan, sekedar satu atau dua milyar saja pun, dan bahkan sekedar ratusan juta pun cenderung untuk ‘diintip” dengan rasa curiga. Sebagai misal, kalau-kalau pemilik rekening itu tidak membayar pajak dan seterusnya.
Rasa “risih” akibat perlakuan di atas tentu mengusik kenyamanan. Ini belum lagi jika dikaitkan dengan kabar bahwa daftar kekayaan orang-orang kaya Indonesia dapat dibeli di Hongkong dengan harga Rp 75.000 rupiah saja per kepala. Lalu, ini belum lagi dikaitkan dengan petugas pajak yang mungkin saja iseng serta memanfaatkan akses tadi untuk keperluan dirinya.
Situasi telanjang dan tanpa perlindungan seperti di atas, suka atau tidak suka, pasti akan mendorong “capital flight” (pelarian modal). Tak hanya konglomerat keturunan Tionghoa, orang-orang pribumi pun mungkin melakukan hal yang sama. Jika hal ini terjadi (dan bahkan mungkin telah dan sedang terjadi), maka tentu bukan merupakan keanehan jika bank-bank kita menjadi kering-kerontang dan terkuras. Salahkah mereka yang melakukan hal ini?
Melemparkan kesalahan pada orang lain atau pun mengkambinghitamkan seseorang tentu merupakan tindakan mudah dan murah dibanding mengambil tanggung jawab. Akan tetapi penyelesaian bias dan sama sekali jauh dari jantung permasalahan seperti ini akan membuat masalah itu tetap ada dan abadi. Apakah bangsa ini menginginkan sebuah masalah tetap menjadi masalah selamanya dan abadi tanpa solusi?
Sekalipun bukan superman yang tahu tentang segala hal, namun sebagai manusia saya tidak ingin otak ini hanya sekedar menjadi pemberat kepala. Saya mencoba mencari tahu, walau pun tentu saya masih amat jauh dari tahu dan bahkan mungkin juga tidak akan pernah tahu.
Dalam masalah “Hai-kin-kyo” alias “agama penyembah uang” seperti yang dikatakan sebelumnya, saya masih belum tahu apakah hal itu benar ataukah tidak. Namun kalau saja teori itu ternyata benar, maka pemerintah kita tidaklah harus kehilangan akal.
Sebagai pembuat kebijakan, misalnya, pemerintah perlu berpikir untuk menciptakan sistem dimana Indonesia merupakan sorga bagi para pelaku bisnis. Maksud saya, jika negeri ini adalah sorga, maka aktifitas bisnis di negeri ini pastilah akan meningkat. Lalu, secara naluriah keadaan ini pastilah akan membuat para penganut “Hai-kin-kyo” (jika memang benar begitu) tidak akan pernah lari ke tempat lain.
Dengan prinsip bahwa baik dan buruknya seseorang bukanlah dikarenakan dia berasal dari etnis mana atau bangsa apa, saya berpikir bahwa seharusnya di negeri kita tidak ada perbedaan terhadap etnis-etnis tertentu. Setiap orang harus diberi kesempatan yang sama untuk menjadi kaya, tetapi dengan satu prinsip bahwa jika menjadi kaya, maka ajaklah orang lain untuk ikut menjadi “kaya” pula secara bersama. Sebagai misal, memberi kesempatan kerja, melakukan kontribusi pajak dan bahkan juga bersedekah melalui pemberian beasiswa, pembangunan fasilitas umum dan seterusnya.
Sikap atau semboyan seperti yang dimiliki Ahmad Suhairy (pemimpin PLO yang paling awal), yaitu “Buang orang Yahudi ke laut”, bukanlah sikap yang wajar dan dewasa; dan apa lagi jika diterapkan di negeri ini.
Hari Raya Imlek sekarang ini mungkin merupakan timing yang tepat untuk melakukan sebuah renungan, yaitu renungan tentang masalah-masalah bangsa di negeri ini.
February 11th, 2008 at 11:42 am
Menarik juga pendapat dalam buku Jepang yang mengatakan bahwa “Aktifitas orang – orang Cina adalah semata – mata untuk uang”. Hal yang kurang lebih sama juga pernah dikatakan oleh Archibald Little, penulis kenamaan yang banyak menulis tentang Cina, dalam bukunya yang diterbitkan pada 1902. Menurut Little: “The Chinese care for nothing but money, talk of nothing but money”. Berpegangan pada dua pendapat ini, mungkin seharusnya kita tidak heran jika mereka (orang – orang Cina) umumnya menguasai sebagian besar sektor ekonomi di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Kalau tidak salah sebuah buku terbitan asing pernah menyebut bahwa pada era 1990 – an, 50 – 70% perusahaan – perusahaan swasta nasional dimiliki oleh etnis Cina. Salah satunya tentu kawan dekat almarhum Pak Harto, Liem Sioe Liong, yang pada masa itu memiliki tak kurang dari 300 badan usaha berbeda di bawah grup raksasa Salim. Termasuk bank, pabrik makanan, dan jasa distribusi.
Ekonom Indonesia, Dr. Sjahrir (1993) bahkan pernah menulis bahwa dari 25 konglomerat yang exist pada tahun 1994, 21 di antaranya adalah orang Cina. Sedangkan 80% perusahaan yang terdaftar di JSE masa itu juga dimiliki oleh Cina. Hanya 2 pengusaha non-Cina yang cukup booming pada masa itu, yaitu: Bambang Trihatmodjo dan Hutomo Mandala Putra (Tommy Suharto).
Keterangan di atas tentu amat luar biasa mengingat populasi orang Cina yang hanya sekitar 3-4% dari jumlah total penduduk Indonesia.
Apa kondisi di Bangka – Belitung juga sama? Maksud saya, apakah sektor usaha di provinsi ini pun dikuasai oleh Cina?
Akhirnya. Saya tidak tahu, apakah kita harus berterima-kasih ataukah bersedih karena orang Cina menganut paham “Money comes before anything else” tadi. Yang jelas, orang Cina memang dikenal sebagai pekerja keras (hardworkers) yang mampu (capable) mengelola usaha dengan baik. Kontribusi mereka terhadap pembangunan ekonomi Indonesia juga tidak bisa dibilang kecil.
NB:
Gambar di atas apakah diambil di Indonesia?
February 12th, 2008 at 6:09 pm
Buat Rekan Dimas:
Terima kasih atas pandangannya.
Saya setuju dengan pandangan Anda bahwa sulit untuk mengatakan apakah kita harus bersedih ataukah harus berterima kasih terhadap “realtitas” Cina di atas (jika bisa dikatakan begitu).
Tentang Bangka-Belitung, situasinya sama dengan situasi di tempat lain pada umumnya. Yaitu, warga keturunan Cina pada umumnya “ada di pasar” (sebagai simbol bahwa mereka menguasai ekonomi). Mengapa orang-orang pribumi tidak sanggup berada di pasar juga, hal ini tentu perlu dikaji lebih dalam lagi.
Kerjasama antara etnis Cina dan bukan Cina tentu bukanlah sesuatu yang tidak dapat dibangun di negeri ini. Jika pribumi mau dan sanggup belajar kewira-usahaan dengan saudara-saudara kita ini (termasuk semangatnya), saya yakin hal ini akan membawa keuntungan bagi semua.
Sama dengan sikap terhadap masyarakat Jepang yang merupakan pekerja ulet dan mesin pabriknya tidak pernah mati, saya pun tidak pernah iri hati terhadap etnis Cina di negeri kita.
Banyak hal menarik dan saya kagumi dari saudara-saudara kita dari etnis Cina itu. Yaitu, berbeda dengan pribumi, saudara kita tersebut tidak pernah mengeluh tentang lapangan pekerjaan. Mereka umumnya menciptakan lapangan pekerjaan sendiri. Jika pun mengeluh, mereka mungkin hanya mengeluh tentang iklim usaha yang tidak bagus.
Terhadap persoalan-persoalan seperti di atas, tampaknya kita memang perlu melakukan renungan secara lebih dalam lagi. Semoga suatu hari kita tahu tentang mana atau apa yang sebaiknya dilakukan.
Tentang gambar yang Anda tanyakan, betul bahwa gambar itu diambil di Indonesia. Saya mohon maaf karena sebelum ini belum sempat memasang judul gambar, tapi sekarang sudah. Pemasangan judul ini memerlukan kerja tersendiri karena saya harus membuka gambar atau foto itu dengan software Photoshop atau Corel Draw dan kemudian baru menulisnya.
February 13th, 2008 at 2:12 am
Setuju Pak atas pandanganya, baik buruk seseorang tidak bisa dinilai dari etnisnya, tetapi bergantung dari individu orang perorang itu sendiri.
Etnis tionghoa pun adalah bagian dari komponen bangsa, yang tidak sedikit mereka sebagai pekerja paksa jaman penjajahan dan menjadi TKR pada zaman penjajahan dulu, namun pasca kemerdekaan skian lama akses mereka ditutup pada era ORBA, tidak ada peluang sama sekali untuk menjadi / mendapatkan posisi posisi baik / penting yg ada, jadi PNS dan polisi pun tidak bisa ketika itu, smentara mereka harus terus bertahan hidup, akhirnya segmen Pasarlah yg bisa mereka kerjaan, dan dengan keuletan, kesabaran dan keseriusan mereka, akhirnya mereka Winners dan mengusai pasar, bisakah kita menyalahkan mereka sepenuhnya ?
tentu dengan tidak melupakan bahwa bangsa indonesi ditakdirkan Tuhan sebagai sebuah negeri yg mayoritas beragama islam terbesar diseluruh dunia.
Kita melihat sekilas negeri jiran malaysia yg terdiri dari beberapa etnis, ada india, cina, dan melayu, namun segenap warga negara malaysia dibawah komando Melayu ( Islam ) bersama sama memikirkan negerinya, kalau tidak salah etnis india dan cina pun ada yang menjabat menteri negara dan petinggi Polisi / tentaranya. bagimana di negri kita ? etnis tionghoa itu hanya fokus kepada dunia bisnis / pasarnya. mengapa demikian ? baru pada era revormasi ini lah kran-kran mereka dibuka dan konghucu di anggap agama resmi negara, dan barongsai pun menjadi bagian dari khasanah negeri kita dan perayaan imlek menjadi kalender libur nasional, di saat maind set mereka fokus pada uang dan uang, tidak lagi memiliki semangat kebangsaan patriotisme.
( mohon maaf Pak bila komentar saya ini dinilai tidak tepat atau cenderung salah , mohon diluruskan )
bukankah segenap warga negara indonesia semestinya bersatu dalam membangun negeri,bukan berpecah belah atau terkotak kotak, hanya karena warna kulit, agama atau suku / keturunan etnisnya,
bukankah Islam itu rahmatan lil alamin ( pelindung bagi sekalian alam ).
trims.
February 13th, 2008 at 3:42 pm
Buat Rekan Dolly:
Pada prinsipnya, masalah negara dan masalah kebangsaan memang tidak mungkin dapat diselesaikan hanya oleh kelompok tertentu saja. Masalah negara dan masalah kebangsaan, pada prinsipnya, adalah masalah semua warga dari negara bersangkutan. Karena itu, bagaimana menyatukan kekuatan untuk meneyelesaikan masalah secara bersama-sama, mencapai tujuan bersama dan memperoleh kemaslahatan bersama, tentu merupakan salah satu pertanyaan yang amat fundamental.
Sikap saling percaya dan saling menghormati merupakan salah satu kunci pula bagi persoalan di atas. Bagaimana menumbuhkan hal ini, tentu ini pun merupakan suatu pertanyaan pula.
Sebagai politisi saya mungkin harus memikirkan masalah di atas secara lebih dalam dibanding orang-orang lain pada umumnya. Tetapi jujur saya katakan bahwa saya pun masih dalam proses menuju kepada penemuan sebuah formulasi. Syukur-syukur jika formulasi ini berhasil ditemukan dan kemudian dibentuk dalam sebuah kebijakan pemerintah.
Masalah panjangnya waktu, barangkali memang demikian. Akan tetapi jika kita melangkah maju, Insya Allah akan berhasil. Amerika sendiri mengalami masalah seperti yang kita hadapi sekarang. Kalau tidak salah, sampai tahun 1970-an bus untuk orang kulit hitam dan kulit putih di Amerika msih dipisahkan. Tapi akhirnya malah itu teratasi.
Mengingat panjangnya waktu, maka ketimbang hanya menunggu dan menunggu, maka ariflah bagi kita untuk (sementara waktu) memulai dari diri kita sendiri.
Untuk saling menghormati, pertama-tama kita tentulah harus menghormati diri sendiri. Sebagai misal, bersikap dan berprilaku dengan sesuai. Pernyataan ini mungkin terdengar sederhana, tapi amat prinsipil. Sebagai misal, jika kita sendiri sudah tidak menghormati diri kita, maka mana mungkin orang lain akan menghormati kita.