Makna Kekuatan Militer Sebuah Negara
Posted by Yusron Ihza on January 30th, 2008 filed in Defence, Foreign Policy
Setiap kali Komisi I DPR membahas anggaran pertahanan dengan Dephan dan Mabes TNI (sebagai mitra kerja), hampir setiap kali pula saya terpikir untuk menjelaskan logika kami (DPR) kepada rakyat tentang penggunaan anggaran untuk masalah pertahanan ini. Uang negara, secara teoritis, adalah uang rakyat. Karena itu saya merasa seperti “wajib” memberi penjelasan sehingga rakyat mengerti dasar pemikiran atau alasan bagaimana uang itu digunakan.
Dorongan untuk memberi penjelasan di atas semakin kuat lagi karena seringnya saya mendapat pertanyaan dari orang perorangan, termasuk juga dalam dialog interaktif di radio, khususnya saat membahas topik tentang masalah-masalah pertahanan.
Pertanyaan yang sering muncul itu amat mendasar, yaitu: Untuk apa pemerintah (eksekutif dan legislatif) menghamburkan uang di bidang pertahanan, padahal tidak ada yang tahu kapan kita akan perang.
The Sukhoi Su-33 (NATO reporting name ‘Flanker-D’) is a naval military aircraft produced by Russian.
Walau pun saya menganggap bahwa pembelanjaan di bidang pertahanan ini adalah untuk rakyat (terutama sekali untuk melindungi negara beserta segenap isinya, termasuk rakyat itu sendiri), tapi tidak jarang muncul pertanyaan bahwa bukankah uang itu sebaiknya digunakan untuk “kepentingan rakyat”.
Jalan pikiran saya dalam penggunaan anggaran untuk bidang pertahanan adalah sebagai berikut:
Membeli senjata atau alat-alat pertahanan atau katakanlah memiliki kekuatan pertahanan militer adalah mirip seperti membeli polis asuransi. Jika saya memiliki asuransi mobil, saya tentu tidak akan bertanya tentang kapan saya akan mengalami kecelakaan lalu-lintas. Saya tentu pula tidak akan pernah berdoa agar menabrak orang di jalan.
Tetapi, jika saja kecelakaan terjadi, saya tentu akan lebih tenang karena adanya asuransi. Jika mobil rusak akibat kecelakaan itu, ini dapat di-cover dengan asuransi tadi. Kalau saya atau atau pun orang yang tertabrak itu perlu dirawat di rumah sakit, maka pihak asusansi yang akan membayarnya. Asuransi, dengan kata lain, adalah cara melindungi diri.
Melalui analogi di atas, saya ingin mengatakan bahwa dengan memiliki pertahanan militer yang kuat, orang tidak perlu bertanya tentang kapan perang akan terjadi. Hanya, jika perang itu betul-betul terjadi, kita telah siap untuk menyerang atau pun mempertahankan diri.
Unttuk memberi gambaran lebih lanjut tentang makna alat pertahanan, dapat dikatakan bahwa kalau pun perang tidak terjadi, pemilikan alat pertahanan tidaklah akan membawa rugi. Bahkan, sekalipun sebuah senapan tidak pernah ditembakan atau sebuah tank tidak pernah dipakai sampai usang, karatan, dan menjadi besi tua karena ditelan masa.
Alat-alat pertahanan suatu negara, dalam pandangan saya, memiliki dua fungsi. Saya lebih suka menyebutnya sebagai fungsi untuk perang di masa perang; dan untuk “perang” di masa damai.
Dalam kalimat di atas, saya memasang tanda petik pada kata perang yang disebut belakangan. Tanda petik itu dipakai untuk membedakan kata perang yang disebut belakangan tadi. Sebab, perang di masa damai yang saya maksudkan memang bukan perang dalam arti harfiah, melainkan “perang” dalam pengertian pertarungan dan aktifitas di bidang diplomasi. Senjata, dengan kata lain, dapat pula disebut sebagai mimiliki “hard power” dan “soft power” (kekuatan keras dan kekuatan lunak), yaitu untuk menyerang atau mempertahankan diri; dan juga untuk menggertak atau menakut-nakuti, atau untuk membuat negara-negara lain segan dan berpikir berkali-kali (jika mereka ingin melakukan hal yang bukan-bukan).
Pandangan bahwa dalam “perang” di masa damai tadi senjata atau alat-alat pertahanan tetap memiliki makna dan peranan penting, dapat dilihat di secara empirik di lapangan. Saat Indonesia memiliki pertahanan yang kuat di masa lalu, isu tentang pulau-pulau terluar kita diincar negara-negara tetangga, relatif sepi. Penangkapan ikan secara illegal oleh pihak asing (Illegal fishing) dan pengapalan kayu secara liar oleh asing (illegal loging) pun tidak semarak sekarang.
Salah satu alasan penting dalam hal di atas adalah karena pada masa lalu, negara-negara tetangga kita segan dan mungkin juga takut karena kita memiliki kekuatan yang besar untuk mengamankan negeri, bahkan termasuk pula untuk menyerang mereka.
January 30th, 2008 at 6:23 pm
menurut saya sebenarnya buat apa sih kita harus membeli senjata kalo hanya untuk alasan pertahanan ? bukahkah kita sudah punya senjata untuk itu ? kalau untuk menambah kelengkapan pertahanan yang sudah ada itu mungkin negara harus menambahnya dengan membeli persenjataan yang baru.
Saya pada dasarnya awam dalam masalah pertahanan dan bisa dibilang tidak mengerti sama sekali tentang urusan pertahanan negara,biarlah itu menjadi urusan bapak bapak kita yang ada di MABES sana,tapi sebagai rakyat kadang bertanya dalam hati kenapa sich kita harus membeli senjata ?,kenapa kita tidak membuat senjata itu sendiri bukankah kita sudah punya PT PINDAD ? ( kalau tidak salah ) apakah kita tidak bisa membuat kapal Perang untuk mengamankan perairan laut kita karena kita punya PT PAL,,,???.
Atau kenapa sich kita tidak bisa membuat pesawat tempur padahal kita juga punya pabrik pembuatan kapal terbang karena kita punya IPTN ,,,???,hal hal diatas kadang menjadi pertanyaan saya dan mungkin Bapak Yusron bisa menjelaskannya secara awam pula kepada saya.
tetapi kadang pula saya sebagai orang awam juga merasa punya jawaban sendiri terhadap pertanyaan diatas ,,,apa karena kita tidak punya bahan bakunya untuk membuat alat alat tersebut ? sedangkan setahu saya Negara Indonesia itu punya segalanya termasuk sumber daya alam untuk bahan baku pembuatan alat alat pertahanan tersebut..tapi ternyata negara kita tidak bisa membuatnya karena ternyata kita masih terbentur dalam masalah teknologi pembuatan alat alat pertahanan tersebut ( mungkin lho pak ,,,:P ),dan kalau sudah begitu mungkin masalahnya ada di sumber daya manusianya karena kita ternya masih bodoh ( mungkin juga lho pak yusron ,,!!! karena saya juga tidak punya data data orang pintar di negara ini )
tapi bukahkah kita punya banyak ahli dan sarjana tamatan luar yang hebat dalam hal tersebut,,??? pada kemanakah para tenaga Ahli dan sarjana sarjana kita tersebut ? apa mereka lebih banyak berkarya di luar indonesia ,karena minimnya perhatian dari pemerintah untuk mereka mereka yang ahli tersebut ????? ( ada yang bilang kalo kerja di indonesia gajinya kecil tidak sesuai dengan pendidikan ,, :P )
menurut pikiran saya yang awam ini,,, dan kalau sudah begini apakah pemerintah tidak lebih baik mementingkan dulu masalah pendidikan dan kesejahteraan rakyatnya dari pada untuk memikirkan masalah pembelian alat alat pertahanan tersebut,,,karena kalau saya pikir jika rakyat indonesia itu pintar, berpendidikan dan sejahtera pasti kita bisa menguasai teknologi ,tentu kita tidak harus segala sesuatunya membeli dari luar karena kita sudah punya kemampuan dalam hal tersebut ,kita bisa menciptakan atau mungkin bisa memodifikasi alat alat persenjataan yang ada sekarang ,,,
maaf pak commentnya kepanjangan nich :P dan mohon maaf jika agak membias dari topik
January 31st, 2008 at 1:18 am
Buat Rekan M Bakri:
He2x … saya mohon maaf jika tulisan saya membuat Anda bingung. Tujuan utama tulisan saya itu justru untuk menjawab pertanyaan tentang apa sebabnya atau mengapa kita atau sebuah negara itu perlu membeli senjata (alat-alat pertahanan). Saya rasa tulisan itu telah menjawab pertanyaan itu. Antara lain, saya katakan bahwa membeli senjata itu mirip dengan membeli polis asuransi. Saya berharap semoga Anda tidak lupa meng-klik tulisan: “Read the rest of this enty” untuk membaca uraian saya secara utuh.
Tentang kita perlu membeli lagi senjata, ini dikarenakan senjata kita sudah usang atau ketinggalan zaman. Pesawat tempur terhebat dunia (namanya Sukhoi, buatan Rusia), hanya boleh dipakai terbang selama 5.000 jam. Setelah itu pesawat harus dibuang.
Untuk memberikan contoh tentang alat pertahanan kita yang usang tadi, saya ingin cerita tentang alat penangkis serangan udara kita yang diletakkan di kota Padang. Kecepatan jalannya peluru dari alat kita itu adalah 250 km per jam. Sedangkan pesawat Sukhoi yang saya sebut di atas tadi terbang dengan kecepatan 3.000 km per jam alias 12 kali lebih cepat dari peluru tadi. Agar Anda mudah membayangkan, jarak 3.000 km itu adalah lebih separuh jarak Jakarta ke Tokyo.
Berdasarkan hitung-hitungan di atas, dengan nada bercanda saya ingin mengumpamakan hal sebagai berikut: Kalau pesawat Sukhoi milik musuh menyerang kota Padang dan kita mencoba menembaknya dengan alat anti serangan udara kita tadi, saat peluru kita tiba di udara tempat pesawat itu tadinya berada, maka pilot pesawat Sukhoi milik musuh itu mungkin sudah duduk dan minum kopi di restoran di Singapura. Mungkin juga dia sudah makan martabak di India sana.
Tentang mengapa kita tidak membuat senjata atau pesawat tempur sendiri, ini ceritanya amat panjang. Membuat pesawat tempur, misalnya, beda dengan membuat pesawat penumpang. Dalam satu pesawat tempur itu banyak sekali jenis teknologi yang digunakan. Untuk riset bagi satu teknologi saja, biayanya mungkin senilai dengan sekian puluh pesawat tempur itu. Waktu untuk riset ini pun tentu amat panjang pula. Kita bukan tidak mau membuat sendiri, tapi urusannya memang tidak semudah yang dibayangkan.
Kalaupun kita sanggup melakukan riset-riset di atas atau katakanlah misalnya kita sanggup membuat pesawat tempur yang hebat dan nomor satu di dunia pun, ini bukan berarti urusannya selesai. Sebagai misal, apakah kita sanggup menjual pesawat itu ke luar negeri ataukah tidak. Maksud saya, kalau pesawat itu hanya dibuat untuk kita pakai sendiri, bisa-bisa harganya akan jauh lebih mahal ketimbang kita membeli. Secara ekonomi, ini pun ada pula hitung-hitungannya.
Untuk membuat hal di atas lebih mudah dipahami, saya akan membuat perumpamaan sebagai berikut: Jika saya perlu dua helai sapu tangan, tentu akan lebih murah jika saya membelinya di pasar, dibanding jika saya harus mendirikan pabrik sapu tangan.
Dalam hal perhatian terhadap pendidikan dan pertahanan, sekarang ini pemerintah memang sudah memperhatikan pendidikan melebihi pertahanan. Anggaran pendidikan kita menduduki urutan kedua, sedangkan anggaran pertahanan berada pada urutan keempat.
Masih tentang pendidikan dan pertahanan, sekali pun pendidikan itu penting, pertahanan pun juga tidak boleh diabaikan. Jika pulau-pulau kita diambil negara lain, misalnya, kita tentu tidak akan mengorbankannya demi pendidikan. Di sini tentu diperlukan adanya keseimbangan.
Sekedar untuk diketahui, sekarang ini kekayaan laut dan hutan kita hilang dicuri orang dengan jumlah sekitar 300 trilyun per tahun. Sebagiannya tentu karena kita tidak mempunyai alat-alat pertahanan yang cukup untuk mempertahankannya.
Kalau menurut jalan pikiran saya, dengan membeli senjata (termasuk kapal patroli) senilai 300 trilyun per tahun pun, kita tidak rugi jika alat-alat dan senjata tadi dapat digunakan untuk mengamankan aset kita tadi.
Mudah-mudahan Rekan Bakri tidak sulit memahami jalan pikran saya ini.
Terima kasih.
February 1st, 2008 at 1:49 pm
saya melihat hal ini kontradiktif dengan reaksi anda terhadap pembentukan badan bioteror (saya baca di Koran Tempo).
Menurut bapak bioteror belum jelas akankah/kapan terjadi, so membuat badan bioteror = “over acted”
apakah belanja alat perang-perangan ini juga tidak “over-acted”??
—
demikian, mohon menjadikan periksa
February 2nd, 2008 at 11:20 am
Buat Rekan Irgaa:
Terima kasih atas komentar Anda. Saya berterima kasih pula karena Anda cukup menaruh perhatian atas pemberitaan-pemberitaan atau pendapat-pendapat saya di media massa. Setidaknya, seperti yang Anda katakan, Anda membaca pendapat saya di koran Tempo beberapa hari yang lalu.
Menanggapi komentar Anda tentang reaksi saya di koran Tempo perihal rencana Polri membentuk Badan Anti Bio-teroris, saya jawab tegas bahwa hal itu tidak kontradiktif sama sekali dengan pendapat saya (posting tentang masalah pertahanan) di blog ini. Alasan saya adalah sebagai berikut:
Ancaman teroris tentu merupakan bahaya yang harus diwaspadai bersama serta menjadi ancaman terhadap keselamatan bangsa dan negara kita. Polri (termasuk Densus 88 dan intel Polri sendiri) BIN, dan bahkan TNI (beserta intel dan segala kelengkapannya) tentu merupakan garda-garda penting dalam mengantisipasi, termasuk menanggulangi ancaman teroris tersebut.
Yang saya anggap “over-reacted” (berlebihan) dalam rencana Polri sehubungan dengan masalah teroris ini adalah rencana membentuk “badan” untuk mengatasi “bio-terorist” tadi. Badan ini bersifat khusus, yaitu untuk mengantisipasi dan termasuk menanggulangi teroris yang secara khusus beraksi dengan menggunakan “bio-weapon” (senjata biologi). Teroris yang beraksi dengan menggunakan bom konvensional, sabotase dan lain-lain, dengan kata lain, bukan merupakan tugas badan yang hendak dibentuk ini.
Saya mengatakan hal di atas “over-reacted” alias “belum zamannya” untuk membentuk badan tadi didasari beberapa alasan. Antara lain, mengingat anggaran pemerintah (APBN) yang begitu kecil, mengapa badan khusus tadi tiba-tiba saja mau dibentuk sekarang-sekarang ini. Apakah Polri, BIN, TNI dan lain-lain tidak sebaiknya difungsikan lebih baik lagi untuk mengatasi masalah-masalah teroris, baik teroris yang menggunakan senjata kimia, menggunakan senjata konvensional, atau teroris yang menggunakan senjata dan cara apa pun juga.
Jika badan-badan yang bersifat “fragmented” (terkotak-kotak atau terbagi-bagi) seperti di atas dibentuk (apa lagi sekarang-sekarang ini), saya cemas bahwa besok lusa akan dibentuk lagi, misalnya “Badan Anti Teroris Bom Konvensional”, “Badan Anti Teroris Pembajak Pesawat Udara”, “Badan Anti Teroris Sabotase Pembangkit Listrik”, “Badan Anti Teroris Peledak Bendungan” dan seterusnya. Tak hanya mubazir dana, koordinasi antar “badan-badan” tadi mungkin pula tidak mudah. Salah-salah nantinya akan menjadi badan yang saling lempar tanggung jawab.
Alasan lain saya menilai rencana Polri tadi “over-reacted” adalah karena sejauh ini hal tadi belum amat mendesak mengingat fenomena aktifitas teroris dengan menggunakan “bio-weapon” masih amat langka. Saya tentu tidak mengatakan bahwa hal ini tidak perlu diantisipasi. Melainkan, yang saya tanyakan dan akhirnya saya anggap “over-reacted” itu adalah mengapa reaksi Polri begitu, yaitu mendirikan badan khusus tadi.
Akan halnya pembelian alat-alat pertahanan TNI, situsinya tentu berbeda dengan situasi atau hal di atas dan tidak relevan untuk dibandingkan. Jika saya mengatakan “Polri tidak perlu membeli senjata”, maka mungkin relevan jika Rekan Irgaa mengatakan bahwa “TNI pun tidak perlu juga”. Tapi saya tidak mengatakan hal yang sedemikian ini.
Pantas dicatat bahwa setiap negara di dunia ini memilki tentara atau kekuatan militer. Sedapat mungkin, kekuatan militer itu tangguh atau setidaknya memadai dan karenanya maka tentara perlu memiliki senjata yang layak. Tentu saja, kepolisian pun juga begitu. Kalau sampai tentara atau polisi itu amat lemah atau tidak ada di suatu negara, ini tentu akan amat aneh dan berbahaya. Tapi kalau sekedar suatu negara tidak memiliki “Badan Anti Bio-teroris” ini bukan hal yang terlalu aneh. Setahu saya, Jepang sendiri (sebagai negara maju) tidak memiliki badan anti teroris khusus (yang “fragmented”) seperti yang ingin dibentuk Polri.
Sebagai penutup, saya ingin menambahkan bahwa kami (Komisi I DPR RI) menaruh perhatian besar terhadap kemungkinan munculnya sabotase yang menggunakan “bio-weapon”. Masalah ini telah beberapa kali didiskusikan dengan mitra kerja di dalam rapat-rapat kami. Kemungkinan penebaran hama atau virus untuk merusak pertanian, peternakan dan perikanan suatu negara, misalnya, pernah menjadi topik bahasan kami. Termasuk di dalamnya adalah masalah flu burung.
Akan tetapi dalam hal di atas kami cenderung melihat kemungkinan itu dilakukan bukan oleh kelompok teroris, melainkan oleh badan (mungkin juga suatu negara) dalam rangka merusak ketahanan ekonomi, yang ujung-ujungnya merusak ketahanan nasional negara sasaran. Atau mungkin juga hal tadi dilakukan oleh suatu badan dalam rangka persaingan bisnis (sebagai misal, agar negara korban mengimpor bahan pangan dari badan yang melakukan tindakan sabotase rahasia tersebut).
Kami juga mengetahui berita tentang adanya (maaf) kondom yang ditaruh virus HIV dan diedarkan di salah satu negara di Afrika, yang diduga bertujuan untuk pemusnahan ras (genosida), tapi hal itu bukan dilakukan oleh teroris.
Semoga jawaban saya ini memberi kejelasan.
February 3rd, 2008 at 3:59 pm
Komentar singkat saja. Di Indonesia, kegiatan – kegiatan riset/penelitian yang memanfaatkan teknologi tinggi masih belum berkembang. Dalam kondisi seperti ini, rencana untuk mendirikan Badan Anti Bio-Terorisme tadi (yang titik beratnya justru berada pada kegiatan – kegiatan riset/penelitian, selain tentunya teknologi informasi) tentu akan menghadapi hambatan yang luar biasa sulit. Begitu pula dari sisi pendanaan yang pastinya akan memperberat beban APBN dan (mungkin) menyedot alokasi/anggaran lainnya. Saran saya, ide pembentukan “Anti-Bioterrorism Body” harus dikaji dan diteliti kembali kelayakannya.
Jawir
February 3rd, 2008 at 5:39 pm
Saya setuju bahwa illegal logging, illegal fishing dan sebagainya memang membawa kerugian yang amat besar bagi Indonesia. Tapi (sesuai pemberitaan di berbagai media) bukankah TNI sesungguhnya ikut “berperan” dalam kegiatan – kegiatan tersebut. Sebagai contoh: melakukan intimidasi terhadap penduduk setempat yang dianggap menentang, melindungi kegiatan pemotongan kayu hingga mengangkut kayu – kayu tersebut dengan kendaraan militer.
Sebagai mitra kerja TNI di DPR RI, bagaimana tanggapan Anda terhadap hal ini?
Terima kasih.
February 3rd, 2008 at 8:02 pm
Buat Rekan Jawir:
Terima kasih atas pandangan Anda. Dengan mengatakan bahwa “Badan Anti Bio-Teroris” akan memerlukan teknologi tinggi (yang akan menyangkut riset, tenaga ahli, dan biaya yang besar), Anda telah menyumbang pemikiran penting yang dapat dijadikan bahan pertimbangan Polri dan Pemerintah dalam rencana pembentukan “Badan Anti Bio-teroris.
Saya sendiri telah mengemukakan pokok-pokok pemikiran saya tentang perihal di atas (lihat jawaban saya untuk Rekan Irgaa di blog ini). Dengan adanya pandangan Anda di atas tadi, saya merasa pemikiran saya menjadi lebih lengkap lagi.
Dapat saya infokan kepada rekan-rekan pengunjung blog ini bahwa pandangan saya tentang rencana Polri di atas tadi (baik di blog ini atau pun di media massa) semata-mata didasari pertimbangan untuk kemaslahatan negeri ini. Jadi, tidak berarti ada semacam “anak emas’ dan “anak tiri”.
Buat Rekan Dedy:
Terima kasih atas informasi dan pertanyaannya. Tanggapan saya terhadap keterlibatan oknum TNI dalam illegal loging adalah jelas: Oknum tersebut harus ditindak. Tapi, tentu saja jika bukti-bukti keterlibatan itu ada. Keterlibatan seperti ini bukan saja merugikan negara, melainkan juga merusak citra korp TNI itu sendiri. Saya yakin para petinggi TNI berpikir sejalan dengan sikap dan jalan pikiran ini.
Tentang saya sendiri (sebagai politisi), saya berpikir dan bersikap seperti di atas bukan hanya sebagai teori. Sekitar satu atau dua bulan yang lalu, saya menerima kabar tentang penyelundupan timah di Bangka, di mana (menurut informasi yang saya terima itu) truk-truk pembawa timah illegal “dikawal” oleh truk-truk tentara dan ”tertangkap” aparat Polda Babel.
Kepada koran-koran setempat (antara lain grup Bangka Pos), saya mengatakan tentang perlunya penindakan tegas terhadap oknum pelaku. Tentu saja, sejauh ada bukti-bukti yang cukup sehingga tidak sampai terjadi kesalahan dalam mengambil tindakan.
Terhadap kasus di atas, saya tentu akan menanyakan lebih lanjut dalam rapat kerja kami (Komisi I DPR RI) dengan TNI nanti. Sikap ini saya ambil bukan karena saya pro polisi atau tidak pro TNI. Melainkan saya pro kebenaran dan juga dasar-dasar kebenaran logis atas suatu hal atau keadaan. Sikap seperti ini selalu saya gunakan, termasuk pula dalam hal pembentukan “Badan Anti Bio-Teroris” yang ditanyakan rekan kita dalam blog ini. (Lihat tanggapan saya terhadap Rekan Jawir dan juga Rekan Irgaa di atas).
February 4th, 2008 at 7:26 am
wah..terima kasih atas pencerahannya pak…
membuka pikiran sekali..
setelah sedikit ‘googling’ mengenai state-terrorism yg bapak singgung..ckckck..menghenyak…
we must do something to prevent it..
i’ll do anything that will help you, sir..
“Akan tetapi dalam hal di atas kami cenderung melihat kemungkinan itu dilakukan bukan oleh kelompok teroris, melainkan oleh badan (mungkin juga suatu negara) dalam rangka merusak ketahanan ekonomi, yang ujung-ujungnya merusak ketahanan nasional negara sasaran”
February 4th, 2008 at 9:43 am
Tulisan Pak Yusron dan komentar rekan – rekan lain dalam diskusi ini cukup menggambarkan betapa rapuhnya sistem pertahanan negara kita. Sebuah kenyataan yang amat mengkhawatirkan bagi (tentunya) sebagian besar masyarakat Indonesia, termasuk saya.
Alasannya jelas. Indonesia memiliki kondisi geografis yang amat strategis, yakni terletak pada persimpangan lalu lintas dunia. Selain membawa dampak positif, hal ini dipastikan juga membuat Indonesia rentan terhadap tindak kejahatan antar negara (seperti illegal fishing, drug trafficking, dll). Situasi ini mengisyaratkan pentingnya peningkatan kemampuan pertahanan negara demi menjaga keutuhan dan kepentingan nasional. Sebab, selain kekuatan ekonomi dan politik (terutama diplomasi), sistem pertahanan yang kuat pun merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang aman serta dihormati dan disegani di pentas internasional.
Mari sama – sama berdo’a, agar harapan untuk bangkit dari keterpurukan dan kesempatan menjadi bangsa yang besar masih ada.
Arief
February 4th, 2008 at 12:11 pm
Saya tertarik untuk menanggapi komentar Pak Yusron pada poin 2 di atas.
Sebetulnya Indonesia sudah cukup menguasai basic technology pembuatan beberapa alutsista dan peralatan militer. Antara lain:
Kapal Tanker dan Kapal Patroli Cepat (Fast Patrol Boat) 57 – dibuat oleh PT PAL Pesawat Angkut Militer CN-235-220M, NC212, NBO0105 dan NAS 332 – dibuat oleh PT DI. Mobil lapis baja beroda empat berbasis truk – dibuat oleh PT Pindad.
Jelas bahwa industri kapal laut, pesawat udara dan alat perang pernah berkembang, terutama pada masa pemerintahan Presiden Suharto. Sementara itu, keunggulan lain yang kita miliki antara lain:
Lembaga Hidrodinamika Indonesia (LHI-BPPT) yang memiliki laboratorium pengujian kapal dan bangunan kelautan terbesar di Asia Tenggara.
PT PAL yang disebut – sebut memiliki fasilitas produksi berteknologi tinggi yang sangat lengkap dan galangan kapal terbesar di Asia Tenggara.
Belum lagi dari segi SDM dimana Indonesia jelas–jelas memiliki engineer–engineer yang lebih berkualitas dan banyak (dari segi jumlah) dibanding, misalnya, Malaysia dan Singapura. Memang, karena kita belum mencapai kedewasan Industri maka harga barang–barang produksi dalam negeri cenderung lebih mahal. Namun begitu, jika bukan kita sendiri yang mendukung upaya pemanfaatan industri pertahanan dalam negeri, lantas siapa?
February 5th, 2008 at 1:22 am
Buat Rekan Irgaa:
Sebetulnya, pertanyaan Anda sebelum inilah yang mendorong saya untuk berbicara atau memberi penjelasan itu, yang dengan segala kelebihan dan kekurangannya mungkin ada pula manfaatnya bagi rekan-rekan lain pengunjung blog ini (tak peduli betapa pun kecilnya). Karena itu maka saya pun ingin mengucapkan terima kasih pula kepada Anda.
Bahaya yang mungkin mengancam keselamatan kita itu mungkin memang dapat pula disebut sebgai “State terrorism” seperti yang Anda katakan. Walau pun, saya lebih suka menyebutnya sebagai “sabotase” oleh suatu negara atau badan.
Saya setuju dengan Anda bahwa kita harus berusaha untuk mencegah agar musibah yang tidak diinginkan itu tidak terjadi terhadap bangsa dan negeri ini.
Buat Rekan Arief:
Saya ikut berdoa dan juga mengaminkan doa Anda agar peluang kita untuk menjadi bangsa yang besar tidak hilang. Dan, pada suatu hari yang tidak terlalu lama, kita memang menjadi bangsa yang besar tersebut. Jika bangsa kita mempunyai komitmen bersama, memegang komitmen itu bersama, dan juga menjalankan (sesuai porsi masing-masing) komitmen itu secara bersama-sama pula, saya yakin kita memang akan sanggup menjadi bangsa yang besar itu.
Namun begitu, untuk lahirnya hal seperti di atas, tampaknya diperlukan adanya seorang pemimpin yang sanggup menumbuhkan komitmen bersama itu, mengajak rakyat untuk tetap memegang komitmen itu secara bersama-sama, serta menjalankan komitmen itu bersama pula.
Jika saya berbicara dari kedalaman hati, jujur saya katakan bahwa saya amat “gondok” dan merasa terhina melihat bangsa kita menjadi bangsa yang miskin, belel, dan “sepertinya” dilecehkan oleh bangsa lain. Akan tetapi, sebagiannya, hal ini (juga) dikarenakan kita-lah yang melecehkan diri kita dan saling melecehkan diantara sesama kita.
Hal di atas terjadi tanpa mempedulikan kenyataan bahwa jika kita tidak menghormati diri kita, maka mana mungkin orang (bangsa) lain akan menghormati kita. Juga, jika kita tidak percaya diri, maka mana mungkin orang (bangsa) lain akan mempercayai kita, dan seterusnya.
Tentang kondisi pertahanan, dalam kenyataanya memang begitulah lemahnya pertahanan kita pada hari ini. Sebagian besar alat-alat pertahanan kita sudah tua dan ketinggalan zaman, termasuk juga tank-tank ampibi yang tenggelam di Surabaya dua atau tiga hari yang lalu, yaitu satuan tank ampibi buatan Rusia tahun 1962.
Saya tentu tidak bermaksud meratapi kecilnya APBN kita yang mengakibatkan kecilnya anggaran pertahanan. Terutama sekali, karena di luar APBN sebetulnya masih ada jalan yang mungkin ditempuh pemerintah untuk memenuhi (minimal sebagaian) dari kebutuhan alat pertahanan itu. Persoalannya, apakah pemerintah memang bersungguh-sungguh memikirkan hal itu ataukah tidak.
Di zaman Presiden Sukarno, Indonesia jelas lebih miskin dari sekarang ini. Tapi justru pada saat itulah Indonesia menjadi negara dengan pertahanan terkuat di Asia. Tank-tank ampibi yang disebutkan di atas tadi pun (kalau tak salah, jumlahnya masih ada sekitar 90 buah) adalah warisan dari zaman Presiden Sukarno tersebut.
Mengenai kondisi geografis (tepatnya, geo-politis dan geo-strategis) kita, keadaannya memang seperti yang Anda katakan itu. Tuhan, menurut saya, telah amat berbaik hati dalam memberikan negeri ini kepada kita. Ini adalah sebuah rahmat yang besar.
Tapi, seperti yang telah terbukti di masa lalu, karena kelalaian dan kelemahan kita, justru rahmat besar di atas telah berubah menjadi laknat yang besar pula. Bukankah bangsa kulit putih datang ke negeri kita justru karena tertarik terhadap sumber-sumber yang ada di negeri ini? Lalu, bukankah karena ketertarikan akan sumber-sumber inilah maka akhirnya mereka tidak mau pergi dan menjajah kita sampai ratusan tahun?
Jika tidak terlambat menata diri (termasuk di bidang pertahanan), saya yakin kita masih akan dapat menjadi bangsa yang besar.
Buat Rekan Rahman:
Saya amat setuju dengan pandangan Anda. Saya juga tidak mengingkari bahwa dari 236 juta penduduk kita, pasti terdapat cukup banyak orang-orang yang cerdik dan pandai (termasuk dalam hal teknologi). Kalau pun dari prosentasenya mungkin saja kita kecil, tapi dalam nominalnya saya yakin jumlah itu tetap lumayan besar. Sebagai misal, kalaupun Singapura memiliki 10% orang pintar dan terdidik dari jumlah penduduknya dan kita hanya memiliki 1% saja, tapi dalam nominalnya jelas bahwa 1% dari 236 juta masih jauh lebih besar dibanding 10% dari 4,5 juta.
Masalah sulitnya bangsa kita untuk bangkit, menurut saya, terletak pada sikap dan kebijakan pemerintah.
Beberapa tahun yang lalu, misalnya, PT KA kita berusaha membangun gerbong kereta api dalam negeri dengan kualitas yang cukup bagus. Akan tetapi sekonyong-konyong Menneg BUMN saat itu membeli gerbong Kereta Api dari India. Sikap semacam ini tentu kontra produktif.
Sikap aneh dan kurang perhatian seperti di atas bukan saja terjadi terhadap produk industri, tetapi juga terhadap SDM. Dalam hal tenaga trampil di bidang penerbangan, misalnya, tak sedikit ahli-ahli dari PT DI yang terpaksa “lari” ke Spanyol atau ke Brazil sebagai akibat kurangnya perhatian dan penghargaan terhadap nasib mereka. Waktu saya ke PT Embrier (perusahaan pesawat terbang di Brazil) beberapa bulan yang lalu, saya mendapatkan cerita bahwa tenaga-tenaga ahli eks PT DI tadi memang pernah bekerja di perusahaan itu.
Masih dalam kaitan dengan penerbangan, pilot-pilot kita sekarang inipun mulai hengkang ke luar negeri sebagai akibat tidak jelasnya nasib mereka di dalam negeri. Sebuah sumber mengatakan bahwa dalam dua atau tiga tahun mendatang kita akan mengalami kelangkaan pilot.
Pemerintah (maksud saya, eksekutif) terasa amat lamban dalam megantisipasti dan membaca situasi seperti di atas, dan ada kesan seperti kurang peduli.
Di DPR, kami sering berbicara tentang hal-hal seperti di atas kepada pemerintah dan meminta mereka merubah sikap, walau pun kami sendiri belum tahu pasti bagaimana hasilnya.
Dalam masalah pertahanan, paling tidak, Komisi I DPR telah meminta Panglima TNI Joko Santoso untuk memberi perhatian serta prioritas terhadap pembangunan industri senjata dalam negeri dan menjadikan hal ini sebagai syarat kami (Komisi I DPR RI) untuk menyetujui yang bersangkutan menjadi Panglima TNI.
Dengan mengatakan hal di atas, saya ingin menyebutkan bahwa DPR cukup memberi perhatian terhadap pembangunan industri alat-alat pertahanan dalam negeri. Sejauh mana pemrintah melaksanakan amanat rakyat ini, kita mungkin memang memerlukan waktu untuk melihatnya.
February 5th, 2008 at 7:02 pm
Berbicara tentang menangkal ancaman bioterorisme, saya jadi bingung. Seingat saya, pemerintah sudah membentuk badan anti bioterorisme pada tahun 2003, yang dikenal dengan nama Badan Otoritas Nasional. Badan ini berada di bawah koordinasi Menteri Perekonomian dan dipimpin oleh Menristek yang saat itu dijabat Hatta Radjasa. Fungsinya melakukan pengawasan terhadap penggunaan bahan – bahan kimia dan biologi berbahaya oleh industri lokal, yang dikhawatirkan disalah – gunakan untuk pengembangan chemical weapon dan biological agents guna kepentingan terorisme. Jadi, kalau Polri (Pemerintah) berencana membuat satu badan lagi dengan fungsi yang nyaris sama, apakah nanti tidak akan overlap??
February 5th, 2008 at 7:56 pm
Buat Rekan Nirina:
Terima kasih atas informasi Anda. Dengan informasi tersebut, Anda telah memperkaya alasan saya tentang tidak perlunya Polri membentuk Badan Anti Bio-Terorisme.
Info Anda di atas, dengan kata lain, menunjukkan kemungkinan tentang akan semakin kusut atau overlapping-nya badan yang direncanakan hendak dibentuk oleh Polri itu.
Semoga informasi itu berguna pula buat rekan-rekan lain.
February 9th, 2008 at 9:08 pm
Saya sebagai anak bangsa merasa sedih dngn kondisi pertahanan kita sekarang ini, negara2 tetangga cenderung melecehkan negara kita, bukankah bpk sadar kalau kekuatan pertahanan merupakan salah satu hal penting untuk menunjang diplomasi luar negeri?
February 9th, 2008 at 9:19 pm
Coba bpk membaca komentar2 diforum2 militer, mereka cenderung menyalahkan ber belit2 nya dpr dalam pengadaan alut sista, padahal kondisi alutsista kita demikian memprihatinkan, harapan saya bpk dpt menjadi ujung tombak dlm pembenahan pertahan negara kita
February 13th, 2008 at 12:38 am
Buat Rekan Setyo:
Kami di Komisi I DPR juga amat bersedih dengan kondisi alat-alat pertahanan kita. Kami juga berjuang gigih serta penaruh perhatian amat besar terhadap masalah itu. Karena itu, jika di tengah masyarakat ada kesan bahwa lemah dan terbelakangnya alat-alat pertahanan kita seolah-olah “gara-gara DPR”, maka ingin saya luruskan bahwa kesan itu adalah kesan yang keliru.
Inti utama lemahnya alat pertahanan kita adalah karena ekonomi nasional kita yang kurang baik, yang berakibat pada rendahnya APBN. Karena rendahnya APBN, maka sekiranya kami dan pemerintah mengalokasikan dana yang terlalu besar pada suatu Departemen, hal ini dapat mengakibatkan Departemen lain menjadi amat minim lagi anggarannya.
Sekali pun berjuang dan menaruh perhatian besar terhadap alat-alat pertahanan, tapi kami tentu harus tetap arif. Kami tidak mungkin akan berjuang dengan prinsip bahw asal TNI kuat, maka rakyat buta huruf karena minimnya anggaran pendidikan pun tidak masalah. Atau asal TNI kuat, maka rakyat mati karena DB atau flu burung pun (akibat minimnya anggaran Depkes) tidak masalah.
Sekarang ini Dephan menduduki urutan ke-3 terbesar dalam sistem anggaran kita. Dengan kata lain, Dephan, mendapat jumlah anggaran ketiga terbesar. Ini bermakna pula bahwa Dephan masih lumayan mendapat prioritas dibanding Departemen lainnya.
Sebagai gambaran atau bukti bahwa minimnya APBN-lah yang menyebabkan Anggaran Dephan rendah, dapat saya sampaikan bahwa tahun 2008 ini Dephan mengajukan anggaran sebesar Rp 100 trilyun. Tapi, Departemen Keuangan hanya sanggup mengalokasikan sebesar Rp 36 trilyun saja.
Dalam masalah di atas, kami (Komisi I DPR) tentu tidak dapat menyalahkan Departemen Keuangan. Sebab, jika Departemen Keuangan memenuhi usulan anggaran Dephan sebesar Rp 100 trilyun tadi, maka tiga atau empat Departemen lain mungkin tidak akan mendapat alokasi anggaran sama sekali.
Tentang kesan bahwa DPR berbelit-belit atau menghalangi pengadaan alat pertahanan, hal ini mungkin muncul karena teori bias yang berasal dari Menhan Juwono. Menhan Juwono berulang kali mengatakan hal seperti itu dan beliau mau agar Dephan dapat menggunakan anggaran sebebas-bebasnya tanpa kontrol oleh siapa pun atau pihak mana pun juga.
Kami (Komisi I) menilai kehendak Menhan itu sebagai kehendak yang ingin membawa tentara ke era Orde Lama alias era Presiden Suharto. Menhan Juwono sendiri seharusnya tahu adagium dalam ilmu politik bahwa “Power tends to corrupt, but absolut power corrupt absolutely” (kekuasaan itu cenderung untuk menjadi korup, dan kekuasaan mutlak akan dikorup secara mutlak pula).
Keinginan Menhan Juwono di atas sekaligus juga merupakan keinginan yang bersifat menentang Undang-Undang Keuangan Negara. Sebab, undang-undang-lah yang mengatur bahwa penggunaan anggaran oleh Departemen harus disetujui atau berada di bawah kontrol DPR.
Sekedar menyebut contoh tentang keberhasilan kami (Komisi I DPR) menyelamatkan keuangan negara, dapat saya sebutkan contoh tentang pembelian panser untuk ke Libanon sekitar setahun yang lalu. Harga panser itu akhirnya terus turun dan turun dan turun lagi dari angka yang ditulis Dephan, yaitu setelah Komisi I ribut tentang “harga oleh Dephan” yang kami nilai tidak masuk akal itu. Sebagai Menteri, Menhan Juwono mungkin tidak tahu harga yang sebenarnya dari panser tadi. Beliau mungkin hanya membubuhkan tandatangan pada dokumen yang disiapkan oleh bawahannya itu.
Saya lupa angka yang pasti dari jumlah di atas, tapi hal ini masih dapat ditelusuri di koran. Yang saya ingat, dengan kontrol yang kami lakukan itu, maka uang negara untuk panser itu terselamatkan ratusan milyar karena harga panser tadi akhirnya memang menjadi lebih murah.
Kami melakukan kontrol di atas tentu bukan karena kami berbelit-belit, melainkan agar Dephan bisa menggunakan anggaran secara lebih tepat.
Melaksanakan hal di atas adalah amanat undang-undang kepada kami (Komisi I). Kalau ada yang sakit hati dan merasa dihalangi serta tidak bebas dalam menggunakan anggaran “secara tidak tepat”, ini tentu merupakan persoalan tersendiri.
February 27th, 2008 at 2:16 pm
Saya sangat bangga jika TNI kita memiliki persenjataan yg hebat dan modern agar negara-negaara tetangga tidak menganggap remeh bangsa ini. Masak kekuatan militer kita kalah hebat dari Singapura. Kalau bisa TNI menjadi yg terhebat di Asia Tenggara.
Saya sering mendengar bahwa anggaran TNI di potong/dikurangi. Padahal seharusnya di tambah. Kalau TNI latihan perang dan tanknya tenggelam karena tua, semua menyalahkan TNI. Tapi kalau mau membeli yg baru, tidak dikasi oleh DPR dengan alasan tidak ada uang…
Sebenarnya, dalam hal anggaran, Komisi Pertahanan DPR tugasnya menyetujui atau hanya menyarankan saja? Apa tidak iri dengan Malaysia yg sudah mempunyai 12 pesawat F 16? Kasihan sekali jika TNI kita giat latihan tapi jarang dibelikan senjata atau peralatan yg baru. Coba dong anggota Komisi Pertahanan di DPR perhatikan. hal ini Semua ini toh demi bangsa negara kita.
February 27th, 2008 at 11:45 pm
Buat Rekan Teguh Prast:
Impian menjadikan TNI sebagai tentara yang kuat, saya rasa merupakan impian semua orang. Kalau TNI sanggup menjadi tentara terkuat di Asia Tenggara hal ini pun akan menjadi kebanggan semua rakyat Indonesia.
Akan tetapi, persoalannya tidak semudah itu. Terutama sekali, karena negara kita miskin dan APBN kita minim sekali. Saya telah amat sering menulis atau menjelaskan hal ini di blog ini, terutama saat menjawab pertanyaan pengunjung. Jika Anda mau membaca jawaban-jawaban saya itu (umumnya di bawah posting tentang masalah pertahanan di blog ini), maka Anda pasti akan mengetahui masalah ini dengan mudah.
Untuk tidak mengulang-ulang menjadi terlalu lebih sering lagi, saya hanya ingin menyebut hal yang inti saja, yaitu tentang anggaran Dephan tahun 2008. Dalam tahun 2008 ini TNI mengajukan anggaran untuk keperluan minimum sebesar Rp 100 trilyun, tapi Departemen Keuangan hanya sanggup memenuhi sebesar Rp 36 trilyun, alias sekitar sepertiganya saja. Kalau mau dipaksakan agar anggaran Rp 100 trilyun itu dipenuhi, maka dua atau tiga Departemen (Kementerian) lain mungkin akan tutup karena tidak kebagian lagi dana.
Tentang pertahanan Singapura lebih kuat dari Indonesia, ini wajar-wajar saja. Salah satu sebabnya karena Singapura memang jauh lebih kaya dari Indonesia.
Mengenai DPR tidak “ngasi duit” untuk anggaran Dephan, ini merupakan hal yang tidak benar. Yang benar adalah negara kita memang tidak punya cukup duit. Dalam kaitan dengan duit ini, perlu saya tambahkan bahwa bendahara negara kita bukanlah DPR melainkan Departemen Keuangan. Hal ini diatur oleh undang-undang.
Dalam masalah anggaran, yaitu apakah DPR menyetujui atau menyarankan saja seperti yang Anda tanyakan, dapat saya sampaikan bahwa hak anggaran ada di DPR. Saat di SMA dulu saya diajarkan tentang hal ini. Saya tidak tahu apakah siswa SMA sekarang masih diajari hal-hal seperti ini ataukah tidak.
Masih tentang anggaran tadi, sekali pun hak anggaran ada di DPR, DPR tentu tidak mungkin memasang angka semaunya untuk biaya masing-masing Departemen. DPR tentu harus bertanya kepada Bendahara Negara apakah uangnya ada atau tidak.
Tentang anggota Komisi I (Pertahanan) yang Anda minta agar mencoba memberi perhatian tentang persenjatan TNI, kami bukan sekedar mencoca-coba, melainkan berjuang keras mencari akal. Dua hari yang lalu pun kami baru saja memanggil tiga Menteri sekaligus (Menhan, Menkeu, dan Menneg Bappenas) untuk berbicara tentang anggaran pertahanan.
Sekedar informasi, di Komisi I ada delapan orang Doktor (bukan dokter) alias Ph.D alias tamatan S-3, termasuk tamatan Perguruan Tinggi bergengsi di luar negeri. Selain itu ada empat atau lima Jenderal Purnawirawan. Kami berpikir keras, tapi masalahnya tidaklah semudah yang Anda bayangkan. Terutama sekali, dalam suasana negara kita yang miskin alias kurang punya duit itu.
Saya tentu senang jika Anda juga mau mencoba ikut berpikir. Minimal, berpikir untuk sekedar mengerti atau sekedar sadar bahwa negara kita ini miskin secara ekonomi. Negara kita tentu bukanlah Singapura.
February 29th, 2008 at 1:35 pm
Dunia ini ibarat lautan maha-luas, dimana di dalamnya berbagai negara yang berlayar seperti kapal. Untuk berlayar dengan aman dan mencapai tepian dengan selamat, sang kapten dan ABK tentu harus menguasai kemudi dan arah dengan baik.
Sayangnya, ibarat salah satu kapal di lautan tadi, Indonesia mungkin hampir karam. Penyebab utamanya: human error alias salah kontrol dan manajemen.
Sebut saja berbagai masalah krusial yang tengah kita alami: krisis energi (padahal Indonesia punya cadangan panas bumi yang besar sbg alternatif listrik), krisis pangan (sementara kita negara agraris), krisis ekologi/lingkungan (padahal Indonesia dikenal sebagai paru - paru bumi karena hutan tropisnya), krisis pertahanan (padahal Indonesia pernah menjadi kekuatan militer terbesar di Asia Tenggara), bahkan krisis pemimpin (padahal ada ribuan orang yang kredibel menjadi kapten dan ABK negara ini)!!
Jika harus ditambah lagi satu krisis, maka itu pasti “krisis percaya diri”. Mungkin tidak sedikit masyarakat Indonesia yang mulai luntur rasa nasionalismenya? Malu mengakui bahwa mereka adalah orang Indonesia?. Only God knows.
Maka, saya sepaham dengan Pak Yusron, tidak usah bermimpi menyaingi kekuatan pertahanan Singapura atau Malaysia dalam waktu singkat. Sekadar untuk memenuhi kebutuhan sandang dan pangan sebagian penduduknya-pun Pemerintah Indonesia belum mampu. Masih sekitar 40 juta orang -atau 1 dari 5 orang- yang hidup di bawah garis kemiskinan. Angka ini sekitar 2x populasi Benua Australia. Ini tentu amat kronis dan perlu penanganan serius.
Harapan saya..
Wahai Pemerintah, jangan biarkan “kapal raksasa” ini karam. Kami ingin merasakan nikmatnya daratan..
February 29th, 2008 at 11:08 pm
Buat Rekan Nirina:
Saya setuju dengan pandangan Anda bahwa negeri kita ini memang tragis. Padahal, saat menciptaka negeri ini Tuhan mungkin menciptakannya dengan penuh suka ria. Tuhan mungkin menciptakannya dalam keadaan tersenyum sehingga wilayah kita menjadi salah satu wilayah terbaik di permukaan bumi ini.
Saya sepakat pula bahwa jika negeri kita ini diibaratkan sebagai kapal, terseok-seoknya atau terancam karamnya kapal kita adalah karena faktor “human error”, dan bukan karena kapalnya. Kapalnya sendidi adalah kapal terbaik yang pernah diciptakan Tuhan.
Sebagai “politisi muda” (baru tiga tahun) yang Insya Allah relatif belum banyak “dosa politiknya”, saya mungkin relatif pula dapat memandang persoalan negeri ini secara lebih jernih.
Saya mempunyai mimpi yang mirip dengan Anda. Saya juga mencemaskan munculnya krisis kepercayaan diri bangsa ini. Namun begitu kadang-kadang saya pun ragu tentang apakah saya sanggup berbuat sesutu yang berarti bagi negeri ini. Terutama karena saya berasal dari “partai kecil”. Namun begitu, saya akan mencoba dan mencoba dengan menggunakan akal pikiran saya.
Saya tahu bahwa segalanya memang tidak mudah. Belajar dari pengalaman orang lain, saya juga harus berhati-hati “dihabisi” terutama sekali melalui “pembunuhan karakter” jika karier saya terus membaik. Iklim masyarakat di era reformasi ini cenderung merupakan iklim tuduh-menuduh tanpa didasari bukti, di mana “pengadilan rakyat” dan juga “vonis media massa” begitu gampangnya dijatuhkan.
Dunia yang saya geluti sekarang ini (dunia politik) adalah dunia yang penuh resiko. Namun ini tidaklah berarti harus membuat saya tidak berbuat apa-apa hanya dikarenakan takut salah. Ungkapan mengatakan, jika seseorang tidak berbuat apa-apa, maka dia tidak akan pernah berbuat salah. Tetapi sebaliknya, dia pun juga tidak akan pernah berbuat kebenaran.
Kembali ke kapal yang Anda katakan, dalam menjaga agar kapal itu tidak tenggelam, sekali lagi saya katakan bahwa saya akan mencoba dan terus mencoba. Minimal, hal ini saya lakukan dengan harapan agar jangan sampai saya lahir ke dunia ini dengan mubazir dan sia-sia. Kalau telah mencoba dengan baik tapi gagal juga, minimal upaya ini dapat saya gunakan sebagai jawaban di liang lahat nanti. Maksud saya, kalau malaikat Mungkar dan Nakir menyalah-nyalahkan saya tentang mengapa Indonesia morat-marit dan mengapa saya tidak berbuat apa-apa, minimal saya dapat menjawabnya dengan baik dan menunjukkan bukti bahwa saya telah berbuat tapi gagal. Ini akan saya jadikan pertanggung-jawaban agar saya tidak digebuki.
Waktu saya masih kecil, nenek saya mengatakan bahwa malaikat Mungkar dan Nakir itu datang membawa tongkat. Dia menanyai orang-orang yang baru dimakamkan dan menggebuki dengan tongkatnya jika orang tidak dapat menjawab dengan baik. Pikir saya, kalau malaikat masih maksa mau menggebuki padahal saya telah menjawab dengan baik, maka saya akan merebut tongkak itu dan saya yang akan menggebuki mereka agar kemudian saya dapat tidur dengan tenang dalam tidur saya yang abadi.
Mohon doa agar saya tetap di jalan yang lurus. Mohon doa juga agar saya memperoleh jalan dan kekuatan. Seperti yang pernah saya tulis di blog ini, antara lain di bawah judul “Langkah Kaki dan Blog Ini”, saat pulang ke negeri ini sekitar lima tahun yang lalu, saya pulang dengan harapan agar dapat berbuat sesuatu bagi negeri ini. Saya pulang, dengan kata lain, bukan karena saya telah bangkrut di negeri orang. Dan, karena itu bukan pula pulang dengan harapan agar saya dapat bekerja untuk mencari makan dan mencari penghidupan.