Menuju Rezim Nilai Tukar Baru: Mematok Rupiah Dengan Gas Alam

Posted by Yusron Ihza on January 22nd, 2008 filed in Economic, Monetary

Pengantar: Artikel saya yang mendiskusikan hal ini pernah dimuat di Koran Tempo tanggal 12 Juli 2005 dan Bisnis Indonesia 30 Agustus 2005. Dengan harapan bahwa pemikiran dalam tulisan ini dapat semakin dimatangkan melalui diskusi, saran dan lain-lain, dan syukur jika berguna bagi negeri ini pada suatu hari, maka saya memutuskan untuk mempostingnya di blog ini.

Rupiah telah menembus angka psikologis Rp 10.000 per US$ hari Senin (21/8/2005) yang lalu. Tembusnya angka psikologis ini, menurut banyak kalangan, akan membuat nilai tukar rupiah lebih mudah untuk anjlok ke titik yang lebih rendah lagi. Sebagaimana terbukti, sejak menyentuh angka Rp 10.021 pada hari Senin tersebut, rupiah kemudian menabrak angka Rp 10.875 pada hari Senin (29/8).

Bahwa kejatuhan nilai tukar rupiah akan membawa implikasi besar terhadap ekonomi nasional, hal ini telah cukup banyak dibicarakan orang. Dengan harga minyak bumi yang terus meroket sementara nilai tukar rupiah semakin melorot, dapat dibayangkan bahwa keadaan yang dihadapi perekonomian Indonesia memang cukup serius. Krisis moneter (krismon) dan bahkan krisis multidimensi Jilid II mungkin saja terjadi.

Jika begitu adanya, memperkuat dan menstabilkan nilai tukar rupiah merupakan hal yang mutlak perlu dilakukan. Dan, upaya stabilisasi ini tidak mungkin lagi dilakukan hanya dengan mengikuti cara-cara yang biasa dan lazim (konvensional), melainkan harus melalui sebuah terobosan baru. Tulisan ini dimaksudkan untuk membahas masalah ini.

Sebagaimana diketahui, cara-cara konvensional untuk mengatasi kejatuhan nilai tukar rupiah, pada prinsipnya hanyalah didasarkan pada hukum permintaan dan penawaran. Hukum ini amat sederhana, yaitu jika permintaan (demand) tinggi dan penawaran (supply) rendah, maka harga akan naik dan sebaliknya. Atas dasar ini, untuk mendongkrak nilai tukar rupiah yang sedang jatuh, bank sentral mengambil langkah-langkah agar peredaran rupiah di pasar berkurang. Caranya dapat berupa intervensi pasar melalui langkah pembelian rupiah dan kemudian menyimpannya di bank atau dapat juga dengan menaikkan suku bunga agar masyarakat menyimpan uangnya di bank.

Ibaratkan plester yang dijual di toko obat, langkah-langkah di atas pada prinsipnya hanyalah sekedar untuk menutup luka yang sedang menganga, tetapi sama sekali tidak menuju pada penyembuhan yang bersifat total. Luka lama tadi, dengan begitu, dapat kambuh lagi sewaktu-waktu dan munculnya luka baru pun juga begitu. Penyebab mustahilnya penyembuhan total dan munculnya luka baru ini dikarenakan penyebab luka tadi memang tidak (atau tidak dapat) dihilangkan dan terus melekat serta menjadi bagian sistem itu.

Seperti dimaklumi, luka dan cara penyembuhan di atas sebenarnya hanya ada dalam situasi di mana mata uang suatu negara diposisikan sebagai komoditas. Uang, dengan kata lain, diposisikan sebagai barang dagangan yang diperjualbelikan. Jika saja mata uang tidak diletakkan dalam posisi seperti ini, maka luka-luka tadi tidak akan mungkin pernah terjadi. Karena itu, cara penyembuhan yang disebut di atas tadi pun juga tidak akan pernah diperlukan.

Jika begitu adanya, jika ingin membuat nilai rupiah kuat dan stabil, maka sebuah rezim nilai tukar baru yang berbeda dari rezim yang digunakan sekarang jelaslah diperlukan. Rezim yang didasarkan pada logika pematokan (pegging) dan nilai tetap (fix rate), dengan begitu, menjadi sebuah solusi. Dan, berbeda dengan yang dikenal sebelumnya, pematokan tersebut bukan dilakukan terhadap dolar atau pun juga beberapa mata uang lain (basket currency) seperti yang diterapkan di masa lalu, melainkan pematokan terhadap gas alam, dan terutama LNG (Liquid Natural Gas).

Mematok Dengan Gas Alam

Logika mematok rupiah dengan gas alam di atas, sebenarnya mirip dengan yang digunakan dalam Bretton Woods System di masa lalu, yaitu saat nilai mata uang ditautkan dengan cadangan emas. Dengan begitu, kalau di masa lalu itu kepercayaan pasar terhadap nilai tukar mata uang dipengaruhi atau dijamin oleh cadangan emas, maka dalam sistem yang ditawarkan sekarang ini kepercayaan pasar terhadap mata uang kita dijamin dengan gas alam yang kita miliki dan diletakkan sebagai penyangga tersebut.

Memang diakui bahwa selain kesamaannya dengan emas (misalnya merupakan benda berharga yang dikejar dan ingin dimiliki banyak orang), gas alam juga mempunyai beberapa karakteristik yang berbeda. Dalam hal emas masih menjadi penyangga nilai tukar dalam Bretton Woods System, emas itu bersifat ‘nyata ada’ dan disimpan di bank-bank sentral masing-masing negara yang menganut sistem itu. Dalam perkembangan sejarah moneter yang lebih awal lagi, emas tadi bahkan bukan disimpan di bank sebagai penyangga, melainkan serta merta bahwa uang terbuat dari emas itu sendiri. Dalam sistem intrinksik penuh, berat kepingan mata uang itu bahkan sama dengan nilai atau harga emas di pasaran.

Mengikuti logika dalam Bretton Woods System di mana mata uang yang beredar terdiri dari kertas, sementara emas hanya diletakkan sebagai penyangga yang ditaruh di bank, dalam rupiah yang dipatok dengan gas alam ini pun, mata uang yang diedarkan itu juga berwujud kertas pula. Bedanya dengan Bretton Woods System adalah bahwa dalam sistem ini emas yang menjadi penyangga tadi disimpan di bank sentral. Sedangkan, dalam sistem rupiah yang dipatok dengan gas alam, yang disimpan di bank sentral itu adalah sertifikat yang menyatakan bahwa negara kita memiliki aset berupa deposit gas alam sejumlah tertentu. Jumlah itu dapat dikonversi menjadi senilai, misalnya, dengan sekian trilyun dolar, sesuai harga yang berlaku di pasar.

Untuk sertifikasi di atas, pemerintah tentu harus memakai jasa perusahaan atau badan yang mempunyai reputasi baik dan dipercaya dunia internasional serta terkenal dalam keahlian sebagai juru taksir (appraisal) terhadap aset. Misalnya, perusahaan yang diakui oleh Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan mungkin juga oleh Jepang. Lobi-lobi politik ke negara-negara ini agar mereka mendukung atau minimal tidak akan mengganggu sistem atau rezim mata uang baru yang akan kita terapkan, tentu pula harus dilakukan.

Penentuan Nilai Tukar

Dalam hal penentuan nilai tukar tiap lembaran mata uang, cara yang digunakan disini juga identik dengan Bretton Woods System di masa lalu. Karena itu, kalau dulu Amerika menetapkan US$ 1 senilai dengan x gram emas, misalnya, maka dalam pematokan rupiah terhadap gas alam, kita dapat menetapkan bahwa Rp 1 senilai dengan x MMSCF (juta standar kaki kubik) gas alam. Dengan cara ini rupiah, seperti telah disebut sebelumnya, akan mendapat kepercayaan pasar. Pemerintah negara-negara luar atau bank-bank asing, misalnya, tak perlu cemas memegang rupiah karena jika terjadi sesuatu dengan perekonomian Indonesia, mereka dapat mengembalikan rupiah tersebut ke BI dan pemerintah Indonesia akan mengganti setiap Rp 1 itu dengan x MMSCF gas alam.

Cara di atas tentu bukan hanya akan membuat rupiah stabil, dimana fluktuasi hanya akan terjadi seiring turun-naiknya harga gas alam dunia. Melainkan, pada saat yang sama sekaligus akan membuat kita mampu membawa nilai rupiah ke angka berapa saja yang kita inginkan terhadap dollar AS atau mata uang utama lainnya. Sebagai misal, jika ditetapkan bahwa bahwa satu atau sepersekian MMSCF gas alam senilai dengan x rupiah, sementara satu atau sepersekian MMSCF gas alam tadi senilai dengan x dolar Amerika, maka berarti bahwa x dolar Amerika akan senilai dengan x rupiah.

Langkah yang ditawarkan di atas memang merupakan cara baru yang belum pernah ada sepanjang sejarah moneter dunia. Namun begitu, gagasan ini bukanlah merupakan hal yang mustahil untuk diterapkan. Jika begitu adanya dan kita pun juga memiliki potensi untuk melakukan hal ini, persoalan yang tersisa hanyalah kemuan dan keberanian politik untuk mewujudkan kekuatan potensial ini sehingga menjadi sesuatu yang aktual dan nyata. Jika kemauan dan keberanian politik ini dimiliki, pemerintah dapat segera memulai langkah ini. Sebagai misal, dengan menyusun sebuah tim untuk melakukan kajian-kajian secara lebih cermat dan mendalam.

Dalam hal potensi, di bidang deposit gas alam, misalnya, kita memiliki deposit tujuh kali lebih besar dari cadangan minyak bumi kita. Cadangan ini lebih besar dari total cadangan gas alam Australia ditambah Malaysia (pengekspor gas alam terbesar ketiga dan kelima dunia). Benarlah bahwa sebagian besar gas alam kita yang diproduksi sekarang ini tidak 100% berada dibawah kontrol kita, melainkan patungan dengan pihak asing. Namun begitu, deposit yang belum digali masih cukup tersedia serta siap digunakan untuk pematokan nilai tukar rupiah tadi.

Dari segi permintaan, seiiring dengan deposit minyak bumi yang semakin langka, disamping sifatnya yang lebih ramah lingkungan (dibanding minyak bumi dan batu bara), permintaan terhadap gas alam ini cenderung terus meningkat. Badan energi AS (EIA) memproyeksikan bahwa konsumsi gas alam dunia akan tumbuh 2,8 persen per tahun selama periode 2001-2025.

Penutup

Seperti disebut sebelumnya, solusi untuk memperkuat dan menstabilkan nilai tukar rupiah yang diajukan dalam paper ini memang belum pernah ada atau dikenal dalam sejarah moneter dunia. Namun begitu, jika langkah ini memang berpeluang untuk diterapkan, mengapa kita tidak segera memulainya? Lalu, kita biarkan dunia mencatat bahwa di negeri ini pernah lahir ide cemerlang dalam mensiasati nilai tukar mata uang. Syukur kalau dunia lalu menyebutnya sebagai “Indonesian Model” dan kemudian ada pula negara-negara lain yang mengikutinya. Tentu lebih bersyukur lagi jika berkat rupiah yang kuat dan stabil yang didasarkan pada model ini, kemudian ada negara-negara lain yang tidak memiliki sumber alam untuk pematokan mata uangnya ternyata ingin mematok mata uangnya dengan rupiah seperti yang terjadi terhadap dolar AS saat ini.

Sebuah ungkapan mengatakan, untuk menjadi bangsa yang besar, kita harus berpikir besar. Lalu sebuah ungkapan lain mengatakan pula bahwa seorang “pemimpin” besar sering kali bermula dari seorang “pemimpi” besar.

Apakah kita masih memiliki mimpi, jiwa dan keberanian yang besar? Atau apakah kita telah menjadi bangsa kerdil, yang sekedar bermimpi pun telah tidak berani!


4 Responses to “Menuju Rezim Nilai Tukar Baru: Mematok Rupiah Dengan Gas Alam”

  1. Cecilia Yahya Says:

    Bang Yusron,

    Artikel Abang menarik sekali dan meskipun ditulis pada tahun 2005, isinya masih relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Terkait dengan penjelasan Abang, saya ingin bertanya:

    Apakah kebijakan “mengikat” Rupiah dengan LNG seperti yang Abang tawarkan sejalan dengan kebijakan moneter kita saat ini?. Seperti kita tahu, Indonesia merupakan pengikut regim “open capital account”, yaitu kebijakan untuk mempermudah aliran dana asing masuk ke dalam negeri. Kebijakan yang sama juga berlaku untuk “capital outflow”, dimana uang yang masuk ke Indonesia dapat dengan mudah ditarik kembali ke luar negeri. Singkatnya, “capital movement” dapat dikatakan cukup aktif. Hal ini tentu amat berbeda dengan Singapore, Malaysia dan China yang menerapkan system kontrol/pembatasan terhadap “offshore financing” mereka.

    Lebih lanjut, jika Rupiah di-pegged dan kemudian terjadi exodus dana besar – besaran ke luar negeri, apa resiko terburuk bagi ekonomi kita? Lalu, bagaimana antisipasi serta penanggulangan yang mungkin dilakukan oleh BI selaku otoritas moneter.

    Terima kasih,

  2. Angelica Says:

    Pak Yusron Yth,

    Saya tidak bisa berhenti memantau perkembangan diskusi dalam blog Bapak yang kian hari kian menarik. Semoga, dari media ini pula akan terlahir ide - ide baru yang berguna bagi kemajuan bangsa.

    Dalam tulisan Bapak kali ini, ada dua hal yang menarik perhatian saya. Pertama, Indonesia disebut-sebut memiliki cadangan gas alam cair (LNG) yang sangat besar. Tetapi, untuk dapat dikategorikan sebagai proven reserves, keberadaan cadangan tadi masih harus dibuktikan dengan melakukan pengeboran. Kedua, EIA (Energy Information Administration) memperkirakan konsumsi gas alam cair (LNG) dunia akan tumbuh 2.8 persen per tahun hingga 2025. Sebagai perbandingan, angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan kebutuhan minyak bumi dunia, yang juga oleh EIA diprediksi naik antara 1.0 hingga 2.7 persen per tahun hingga 2030.

    Jika sistem “mematok Rupiah dengan LNG” itu diberlakukan, maka LNG akan berfungsi sebagai cadangan moneter sebagaimana yang terjadi pada emas di masa Bretton Woods system dulu. Seiring dengan pertumbuhan konsumsi LNG, yang diprediksi oleh EIA, akan mengalami percepatan tadi, maka seberapa confident Pak Yusron bahwa sistem pegged ini akan berjalan mulus? Apakah tidak ada kekhawatiran bahwa Indonesia akan sampai pada situasi dimana pemerintah tidak lagi leluasa untuk menjual LNG kepada negara-negara lain di dunia karena takut kepercayaan terhadap Rupiah akan menurun dengan berkurangnya cadangan LNG di perut bumi?

    Mohon tanggapan.

    Terima kasih

    Angie

  3. Yusron Ihza Says:

    Buat Rekan Cecilia Yahya:

    Alhamdulillah jika pemikiran saya tentang pegging rupiah dengan gas alam demi stabilisasi rupiah itu dianggap masih relevant. Seperti yang Anda katakan, tulisan itu memang tulisan lama, tahun 2005. Setahun sebelumnya (2004), ide dalam tulisan itu bahkan pernah muncul dalam bentuk wawancara saya yang dimuat di Harian Bisnis Indonesia.

    Tentang apakah kebijakan pegging rupiah dengan LPG atau gas alam itu sejalan dengan kebijakan moneter kita sekarang ini, jawab saya tegas, yaitu tidak. Konsep saya itu bahkan mungkin tidak sejalan dengan kebijakan moneter negara mana pun juga di dunia ini.

    Mengapa saya katakan ide itu tidak sejalan dengan kebijakan moneter negara mana pun di dunia ini? Jawabnya adalah karena ide itu muncul di kepala saya dengan tanpa melihat atau nyontek contoh dari mana pun.

    Ide di atas saya temukan pada musim dingin tahun 1998 atau awal 1999, yaitu saat saya masih tinggal di Jepang. Tepatnya, ide itu muncul saat saya membaca buku yang membahas peristiwa Nixon Shock, yaitu peristiwa pelepasan ikatan dollar Amerika terhadap emas yang dilakukan Presiden Nixon.

    Buku yang saya baca itu tentu tidak berbicara tentang pegging mata uang sama sekali, melainkan bercerita tentang peranan Saudi Arabia dalam membantu menyukseskan Amerika melepaskan ikatan dollar dari emas tersebut. Nah, saat itulah sebuah ide atau ilham tiba-tiba mengambang dalam kepala saya. Saya mencatat ide itu di kertas dan memikirkannya lebih lanjut selama beberapa hari.

    Disayangkan ide di atas datangnya terlambat. Jika saja ide itu muncul saat krismon sedang parah-parahnya dan saat HM Suharto sedang mencari (kalau-kalau ada putra bangsa) yang sanggup menyembuhkan rupiah yang amblas saat itu, maka mungkin saya telah mendapat kesempatahn menguji teori atau konsep itu.

    Dari diskusi-diskusi saya dengan bebarapa kawan setelah saya pulang ke Indonesia, termasuk juga beberapa kawan dari BI, saya ketahui bahwa ide mematok mata uang dengan komoditas seperti di atas, konon, pernah ada di abad ke 17. Bagaimana wujudnya dan apakah konsep-konsepnya telah tersusun atau tidak, saya pun tidak tahu. Yang jelas, konsep seperti ini belum pernah dipakai di dunia …

    Tentang Indonesia menganut rezim “open capital account” seperti yang Anda katakan, itu betul. Jadi berbeda dengan dengan Cina, Malaysia dan Singapura, aliran dana ke Indonesia bisa datang dan lari dengan bebas dan hampir dengan semau-maunya.

    Sehubungan dengan hal di atas, jika kita ingin melakukan pegging rupiah dengan LPG, maka pertama-tama tentulah kita harus merubah rezim di atas secara bertahap. Minimal, kita harus membatasi agar aliran dana tidak sebegitu mudahnya datang dan pergi.

    Ada hal penting yang ingin saya katakan di sini, yaitu dalam melaksanakan pegging di atas, hal itu tidak mungkin dilakukan semata-mata hanya secara ekonomi. Sama seperti kisah Nixon shock yang disinggung sebelumnya, walau pun tindakan melepas dollar Amerika dari emas itu merupakan masalah ekonomi, tapi keputusan Nixon itu adalah keputusan politik. Dengan adanya peranan Saudi seperti yang saya katakan, maka jelaslah bahwa back-up politik, loby politik dan dukungan politik dari sebuah kekuatan negara lain akan diperlukan dalam perubahan besar kebijakan di bidang moneter.

    Saya dapat mengatakan secara singkat bahwa back-up Amerika, Jepang (dan syukur juga jika negara-negara EU) diperlukan bagi pegging di atas. Apa deal-deal politik itu, tidak ingin saya katakan di sini, tapi semuanya ada di kepala saya. Jika Pemerintah serius ingin melaksanakan konsep itu pada saatnya nanti, saya akan mengatakannya. Tentu saya minta didoakan oleh rekan-rekan di blog ini agar saya tidak keburu pikun atau mati, he2x … !

    Tentang exodus besar-besaran yang Anda tanyakan, yaitu yang mungkin muncul jika pegging dilaksanakan, maka jawab saya jelas. Yaitu ekonomi kita collapse.

    Tapi jalan pikir kita pada titik ini mungkin berbeda. Kalau saya, saya akan berpikir atau mencari jalan tentang bagaimana agar oxodus itu tidak terjadi. Dengan kata lain, bagaimana agar langkah pegging itu tidak gagal.

    Sama halnya dengan pelepasan dollar dari ikatan emas yang disebut sebelumnya, jika saja tindakan itu gagal (katakan, misalnya bahwa sehari setelah pelepasan ikatan dengan emas itu tiba-tiba saja semua negara membuang dollar dan menukarnya dengan mata uang yang lain), maka apa yang akan terjadi? Saya tentu tidak ingin mengatakan bahwa Nixon mungkin gantung diri, he2x .. !

    Dalam hal jika peristiwa di atas terjadi, Pak Nixon pun mungkin tidak akan sanggup menjawabnya. Karena itu, maka Nixon melakukan deal dengan Saudi, yaitu tindakan yang dia lakukan untuk mencegah orang membuang dollar seperti yang disebutkan tadi.

    Mungkin sama seperti Nixon, dalam penerapan kebijakan pegging di atas jika hal itu diperlukan suatu hari, maka saya tidak akan berpikir bagaimana jika tindakan itu gagal. Melainkan, saya akan berpikir tentang bagaimana agar langkah itu berhasil.

    Seandainya saya penerjun payung, saya tidak akan pernah berpikir tentang bagaimana jika payung saya tidak mengembang (apa lagi jawabnya sudah jelas, yaitu saya mati). Yang saya pikirkan adalah, bagaimana agar peristiwa payung tidak mengembang itu tidak terjadi.

  4. Yusron Ihza Says:

    Buar Rekan Angelica:

    Terima kasih jika Anda merasa semakin tertarik dengan diskusi-diskusi dalam blog ini, terutama sekali tentang masalah ekonomi dan moneter. Saya mohon maaf karena jawaban saya terhadap pertanyaan Anda cenderung lebih lambat dibanding jawaban saya terhadap pertanyaan-pertanyaan lain yang tidak menyangkut masalah moneter. Masalahnya, adalah karena persoalan moneter ini memang amat teoritis dan tidak sederhana.

    Untuk menyegarkan ingatan sebelum memberi jawaban, saya ada kalanya melihat referensi-referensi ilmiah. Maklum saja, saya telah menyelesaikan S-3 saya sekitar sepuluh tahun yang lalu.

    Beberapa hari yang lalu, saya menurunkan buku dari perpustakaan mini di ruang kerja di rumah saya untuk keperluan penyegaran tadi. Sekarang ini di meja saya ada buku “International Monetary Cooperation Since Bretton Woods” yang saya beli di zaman mahasiswa.

    Saya berterima kasih kepada Anda karena mendorong saya lebih banyak lagi membaca di tengah kesibukan saya megurusi masalah pertahanan di Komisi I DPR, suatu tugas yang berbeda sama sekali dengan diskusi kita sekarang ini. Paling tidak, Anda medorong saya melakukan up-dating terhadap kepala saya sehingga saya tidak amat terancam menjadi monolit, alias seperti batu.

    Untuk tidak membuat Anda lebih lama menunggu, kali ini saya mencoba menjawab pertanyaan Anda sagak lebih “cepat” dari biasa.

    Tentang pertanyaan Anda bahwa agar cadangan Gas Alam kita dapat dikatakan sebagai”proven reseves” maka diperlukan pembuktian melalui pengeboran, ini memang begitu. Karena itulah maka di dalam tulisan saya, saya mengatakan perlunya “juru taksir” atau lembaga yang dipercaya dunia, yang akan menilai cadangan Gas Alam diperut bumi kita. Lembaga itu harus mengeluarkan sertifikat dan sertifikat itu yang akan menjadi semacam jaminan.

    Untuk kepentingan penambangan, pemerintah sebetulnya dapat saja melakukan pengeboran-pengeroban seperti yang Anda katakan tadi melalui kerjasama. Tidak sengaja-sengaja muntuk keperluan pegging pun, dengan kata lain, Pemerintah mungkin saja dapat melakukan hal itu.

    Mengingat proses seperti di atas, pegging rupiah dengan Gas Alam tentu tidak mungkin dilakukan tanpa adanya persiapan-persiapan sebelumnya, termasuk juga ketersediaan data-data yang diperlukan.

    Terhadap pertanyaan Anda yang kedua, yaitu tentang kekhawatiran bahwa Indonesia memasuki masa sulit untuk menjual Gas Alam sebagai akibat digunakannya Gas Alam itu sebagai jaminan nilai tukar (seperti emas dalam sistem Bretton Woods), maka semua ini tentu harus dilakukan melalui hitungan-hitungan. Maksudnya, seberapa cepat atau juga seberapa lama cadangan itu akan sampai pada taraf yang “menipis” atau “kritis”.

    Dalam berpikir dan membuat konsep pegging rupiah dengan Gas Alam selama ini, saya hanya melakukannya sendiri, semacam volunteer dan reakreasi keilmuan; dan mungkin pula sebagai wujud cinta saya terhadap negeri ini.

    Jika pemerintah serius, misalnya menyediakan dana riset atau meminjamkan kepada saya beberapa ahli, maka tentulah saya akan dapat bekerja secara lebih fokus.

    Tentang kemungkinan habisnya cadngan Gas Alam yang bermakna pula habisnya aset penyanggah nilai tukar kita, saya sendiri memang tidak bermimpi bahwa pegging rupiah dengan Gas Alam itu akan dijadikan model yang dapat dipakai negeri ini secara abadi. Tapi katakanlah, misalnya, sistem moneter kita dapat stabil dan nilai tukar kita menjadi kuat berkat sistem itu selama 10 atau 15 tahun, maka Indonesia “seharusnya” sanggup memperkuat sistem perekonomiannya secara keseluruhan. Minimal, membuatnya menjadi lebih memadai.

    Kata “memperkuat di atas, tentu termasuk pula dalam pengertian memperkuat cadangan devisa kita pada “masa keemasan rupaih” (jika boleh dikatakan begitu) selama 10 atau 15 tahun tadi. Dengan cadangan devisa yang tinggi, maka sekiranya kita akan kembali ke sistem yang dipakai sekarang, maka posisi kita pun sudah relatif cukup “aman”.

    Terima kasih.

Leave a Comment