Masalah Moneter: Lain Jepang, Lain Kita

Posted by Yusron Ihza on January 17th, 2008 filed in Monetary

Salah satu berita koran ekonomi Jepang, Nihon Keizai Shimbun, yang saya baca dalam sarapan di salah satu hotel di jantung kota Tokyo pagi kemarin sempat membuat saya senyum-senyum sendiri. Kalau di Indonesia hati kita sering merasa remuk-redam karena melemahnya – dan bahkan amblasnya — nilai rupiah terhadap dolar atau terhadap sejumlah mata uang utama dunia lainnya, Jepang malah gundah gulana tentang kenaikan nilai tukar yen mereka.

yen.jpg

Dalam persoalan kenaikan nilai tukar yen yang dikenal dengan “endaka” itu para ekonom dan kalangan industri Jepang sering kali menghitung bahwa setiap yen menguat sekian poin atau sekian yen terhadap dolar Amerika, maka efek “pukulan” itu terhadap ekspor mereka adalah sekian dan seterusnya. Semua ini dihitung atas dasar patokan nilai ideal yen terhadap dolar Amerika dalam kaitan ekspor Jepang.

Bagi Jepang, persoalan kenaikan nilai yen memang merupakan persoalan serius. Pada tahun 1995 saat mendiang Ryutaro Hashimoto masih menjadi Menteri MITI (Menteri Perdagangan dan Industri dan kemudian menjadi Perdana Menteri itu), Jepang sempat megap-megap dan bahkan hampir collapse ketika yen menguat terhadap dolar Amerika dan bahkan sampai mencapai titik di bawah 80 yen per dolar.

Kalau kita mengenang kembali peristiwa di atas, yang dalam bahasa Jepang dikenal sebagai “Nichibei Kezai Masatu” dan kita sering menyebutnya sebagai “Perang Dagang Jepang-Amerika” itu, kondisi Jepang kala itu memang parah laur biasa. Bayangkan saja, dengan yen yang menguat sekian puluh persen yang terjadi saat itu, ini bermakna bahwa harga barang-barang industri Jepang di pasar internasional (terutama dalam hitungan dolar) menjadi mahal sekian puluh persen pula. Padahal, dalam nilai yen sendiri harga itu tidak mengalami perubahan sama sekali.

Tujuan Amerika dalam mendorong penguatan yen tadi, menurut para ahli, adalah untuk membuat daya saing produk-produk industri Jepang di pasar internasional melemah dan bahkan membuat produk-produk tersebut tidak laku. Pasar domestik Amerika kala itu memang sedang kewalahan karena dibanjiri oleh produk-produk ekspor dari Jepang, terutama sekali mobil dan barang-barang inustri lainnya.

Bahwa sikap Amerika tidak konsisten, yaitu mereka selalu mendengungkan ekonomi pasar (dalam arti menginginkan mekanisme ekonomi ditentukan oleh hukum penawaran dan permintaan dan tanpa intervensi oleh negara) tapi pada saat kewalahan menghadapi Jepang dalam persaingan bebas itu tiba-tiba saja melakukan intervensi, tentu merupakan peristiwa yang dicatat oleh sejarah. Plaza Acord, yaitu perjanjian yang ditandatangani dalam Pertemuan G-5 (sekarang G-7 Plus) di mana nilai tukar yen terhadap dolar Amerika ditetapkan di atas meja dan bukan menurut mekanisme pasar, tentu merupakan bukti yang menjadi semacam prasasti.

Orang boleh saja menganggap langkah Amerika di atas sebagai sebuah dagelan “Paman Sam”. Akan tetapi bagi Jepang, dagelan itu bukan saja tidak lucu, melainkan sekaligus merupakan dagelan yang getir. Kenaikan nilai tukar yen yang semakin meroket sejak Plaza Accord di atas bukan saja membuat daya saing produk-produk Jepang di pasar internasional menurun, tapi sekaligus pula membuat amblasnya nilai kekayaan Jepang dalam bentuk dolar Amerika yang tersimpan baik di Amerika atau pun di Jepang sendiri. Ini terutama jika dilihat dalam konteks bahwa pada saat yen belum menguat, Jepang harus membeli dolar (dengan yen) dengan harga yang mahal. Tapi saat dolar itu terkumpul, nilai dolar tersebut menurun sebagai akibat penguatan nilai yen tersbut.

Dalam kaitan dengan industri Jepang, kenaikan nilai tukar yen di atas telah menjadi pemicu gerakan investasi Jepang secara besar-besaran ke negara-negara Asia, yaitu dengan tujuan untuk memotong biaya produksi. Peristiwa ini (seperti dimaklumi sementara orang) telah membuat para penganut “Paham Keajaiban Ekonomi Asia” (Asian Miracle) seperti yang saya tulis dalam kata pembuka blog ini menjadi terpukau dan bahkan khilaf dalam memaknai fenomena itu. Pandangan optimis para penganut “Paham Keajaiban Ekonomi Asia” yang sama sekali tidak beralasan ini tentu menjadi sebab penting lahirnya Krisis Moneter Asia yang meluluh-lantakkan perekonomian Asia itu.

Dalam kaitan “endaka” dan industri Jepang, startegi Jepang melalui investasi ke negara-negara Asia di atas memang dapat sedikit membantu Jepang mengatasi persoalan ekonomi dan industri mereka kala itu. Akan tetapi, persoalan yang sesungguhnya ternyata tidaklah semudah yang dibayangkan. Dengan investasi besar-besaran ke luar negeri, isu tentang de-industrialisasi Jepang (dalam bahasa Jepang disebut “Kuudo-ka”) muncul sebagai sebuah ancaman baru. Ujung-ujungnya, hal ini tentu dapat memicu meningkatnya angka pengangguran di negeri itu …

Kembali ke koran yang saya baca di atas tadi, dengan nilai yen yang berada pada kisaran 104 yen per dolar, entah berapa besar efek buruk yang muncul terhadap industi Jepang. Yang saya ingat, beberapa waktu yang lalu, kalangan industri dan para ekonom Jepang menyebutkan bahwa nilai ideal yen terhadap dolar Amerika dalam kaitan dengan industri dan terutama sekali ekspor Jepang adalah sekitar 115 sampai 120 yen per dolar.

Angka di atas mungkin memang tidak begitu penting bagi kita. Akan tetapi ada suatu hal yang perlu kita pegang dari peristiwa yang dikisahkan di atas, yaitu bahwa stabilitas moneter merupakan hal yang amat diperlukan bagi perekonomian di sebuah negara. Sejak berakhirnya Bretton Wood System, pada bulan Agustus 1971, yaitu sistem yang mengatur mata uang dunia dengan menjadikan emas sebagai penyanggah nilai tukar, persoalan moneter mungkin memang menjadi persoalan yang semakin pelik.

Peliknya persoalan ini tentu sejalan dengan perubahan makna uang, yaitu kalau dulu uang hanya dikenal sebagai alat tukar, alat pengukur nilai dan lain-lain, selama beberapa puluh tahun terakhir ini uang telah berubah pula sebagai komoditas alias barang dagangan, di mana uang dapat dibeli dengan uang, suatu keadaan yang (jika salah-salah dan kurang waspada) dapat merusak dan menghempaskan bangunan kejayaan ekonomi suatu negara seperti yang telah terjadi dalam Krisis Moneter Asia itu.

Dalam membaca koran di atas dan saat merenung-renungkan masalah stabilitas moneter, saya manjadi teringat kembali tentang teori saya mengenai cara menstabilkan nilai tukar rupiah yang pernah terbit di koran terkemuka di Jakarta sekitar dua tahun yang lalu. Tulisan berjudul “Mematok Rupiah dengan LNG” yang pernah saya presentasikan di depan para ahli Bank Indonesia (BI) di Gedung BI itu sering kali membayang di kepala saya setiap kali nilai rupiah mengalami guncangan atau setiap kali orang mencemaskan datangnya “Krisis Moneter Jilid II”. Saya tentu tidak berdoa agar krisis itu terjadi. Akan tetapi jika krisis itu terjadi, barangkali saja “ramuan” itu dapat menjadi “obat” bagi ekonomi bangsa yang sedang sakit, pikir saya.

Dalam masalah di atas, sebagian orang mungkin ada tidak setuju karena sistem pegging atau sistem mematok nilai tukar uang dalam pemikiran tersebut akan mengakibatkan rupiah tidak lagi menjadi komoditas alias barang dagangan. Pemikiran dalam cara penstabilan rupiah di atas mungkin saja dianggap kuno, tidak moderen, atau seperti “ingin kembali ke masa lalu”. Akan tetapi pantas dicatat bahwa Cina yang mulai dihitung sebagai salah satu raksasa ekonomi itu sampai hari ini tetap menganut sistem nilai tukar fix alias tetap.

Bahwa sebagian negara besar mungkin tidak setuju jika kita kembali ke sistem nilai tukar tetap, ini mungkin saja terjadi. Akan tetapi semua ini dapat saja berubah dengan lobi-lobi di bidang politik, termasuk meyakinkan negara-negara besar tersebut, terutama tentang keuntungan apa yang akan mereka peroleh jika kita kembali ke sistem itu pada saat kita butuhkan.

Kembali ke kisah saya tersenyum yang disebut di awal tulisan ini, inti masalah yang membuat saya tersenyum tersebut sebenarnya cukup sederhana. Yaitu, kalau Jepang sering menjadi susah karena yen yang menguat, kita justru sering susah karena rupiah yang amblas atau melemah. Yah … lain, Jepang, lain pula kita, pikir saya.

Saya sempat pula tertawa karena ingat tentang berita bahwa ekonomi Indonesia dalam hari-hari terakhir ini dikabarkan membaik, terutama dalam hal financial market. Tapi pada saat yang sama, koran-koran menyebutkan pula bahwa harga tempe di Indonesia meningkat sekitar 150%.

Kalau ekonomi membaik, mengapa rakyat jelata menjadi semakin susah, tanya saya dalam hati. Kurangnya keberpihakan kebijakan ekonomi kepada rakyat jelata mungkin menjadi sebab.

[Sumber foto ilustrasi]


13 Responses to “Masalah Moneter: Lain Jepang, Lain Kita”

  1. Angelica Says:

    Pak Yusron Yth,

    Tulisan Bapak mengenai masalah moneter di atas cukup menarik untuk dicermati. Meskipun bukan ahli di bidang ekonomi dan keuangan, saya mencoba untuk memberikan pandangan saya terhadap hal tersebut. Berikut:

    Yang saya pahami dari kondisi Indonesia saat ini adalah semakin melemahnya fundamental ekonomi bangsa yang tentu saja menimbulkan efek negatif pada nilai tukar Rupiah. Di saat mata uang berbagai negara (sebagai contoh Australia, Singapore dan Malaysia) tengah menguat, Rupiah tetap bertahan pada level di atas Rp. 9,400 per dollar AS sejak pertengahan Desember tahun lalu. Jelas bahwa aliran dana asing yang mengalir deras ke Asia beberapa waktu terakhir ini tidak mampu mendongkrak posisi Rupiah.

    Lebih lanjut, amat disayangkan karena faktor-faktor external kerap dijadikan kambing hitam atas pelemahan nilai Rupiah. Dalam setiap analisa keuangan, misalnya, pergerakan Rupiah cenderung dikaitkan dengan kenaikan harga minyak dunia. Ketika harga minyak naik dari sekitar 60 dollar AS per barrel menjadi lebih dari 100 dollar AS per barrel pada awal Januari 2008, permintaan dollar Amerika (sebagian besar oleh pemerintah/Pertamina) meningkat untuk membeli minyak tersebut. Akibatnya, Rupiah tertekan. Ini adalah kondisi aktual yang tengah terjadi dan lagi-lagi marak dibicarakan dalam berbagai media, baik lokal maupun nasional. Bukankan seharusnya pemerintah bisa mengantisipasi masalah ini sehingga episode yang sama tidak perlu terus diulang?

    Jika Pak Yusron telah membandingkan Indonesia dengan Jepang dalam tulisan di atas, maka saya memasukan Malaysia ke dalam analisa ini untuk memperkuat argumentasi yang ada. Malaysia tentu juga terkena imbas kenaikan harga minyak dunia. Namun nilai tukar mata uang mereka tetap stabil bahkan terus menguat terhadap dollar Amerika, Euro dan Poundsterling. Hari ini misalnya, kurs nilai tukar Ringgit tercatat pada 3.25 per dollar AS, level tertinggi yang pernah dicapai negara tersebut dalam 10 tahun terakhir. Ini disebabkan Malaysia memiliki fundamental ekonomi yang lebih kuat yang ditandai dengan antara lain: konsumsi dalam negeri yang tinggi, arus investasi dari dalam dan luar negeri yang kencang serta nilai export yang menguat terutama di bidang teknologi, komunikasi dan energi (kelapa sawit dan gas alam cair/LNG). Didukung oleh variabel ekonomi yang positif, jelas bahwa kenaikan harga minyak dunia tidak amat mempengaruhi kestabilan mata uang mereka.

    Saya tentu paham bahwa menciptakan fundamental ekonomi yang kuat dan solid seperti Malaysia, Singapore atau Jepang misalnya, tidak semudah membalik telapak tangan. Yang diperlukan di sini adalah kemauan pemerintah untuk menciptakan kebijakan ekonomi yang lebih tepat, terarah dan berkesinambungan.

    Salam,
    Angelica

  2. Yusron Ihza Says:

    Buat Rekan Angelica:

    Wah .. wah .. wah .., komentar Anda amat berat dan menarik. Sebelum lupa, saya ingin mengucapkan terima kasih lebih dahulu.

    Sekali pun mengaku tidak ahli di bidang ekonomi dan keuangan, saya menilai Anda cukup tahu dan bahkan amat mengerti. Kalau memang belum menjadi ahli, saya mendoakan Anda menjadi ahli di bidang ini.

    Dalam hal pendapat Anda bahwa Pemerintah cenderung menjadikan faktor eksternal sebagai “kambing hitam” terhadap buruknya nilai tukar rupiah, saya setuju sekali dengan pendapat itu. Bagaikan peribahasa, “muka buruk, kaca dibelah”. Kalau pakai bahasa sekarang, “tampang jelek, yang disalahkan adalah kaca”.

    Secara politis, sikap Pemerintah seperti di atas dapat dikatakan sebagai sikap cuci tangan, ketimbang menyelesaikan masalah yang seharusnya dihadapi. Cara melempar kesalahan ke luar seperti itu, memang merupakan cara yang mudah untuk “cuci tangan” tersebut.

    Akan tetapi, yang membuat saya merasa lebih aneh lagi adalah, mengapa para pengamat keuangan kita juga cenderung bersikap dan berpandangan sama dengan pemerintah. Suara mereka bagaikan sudah di-stem sehingga menyerupai koor yang harmoni. Dan, yang lebih menarik lagi, “lagunya” hanya itu-itu saja, tidak ada “lagu” baru; dan sudah berjalan selama empat masa Kepresidenan.

    Sekedar menambahkan lebih lanjut tentang hal di atas, pada saat negeri ini dilibas krismon dulu itu pun (Zaman HM Suharto), pemerintah dan bahkan para ahli pun juga tetap ngotot mengatakan fundamental ekonomi kita bagus. Kesalahan, kata mereka, bukan pada fundamental ekonomi.

    Dengan mengatakan bahwa dengan mengalirnya dana asing ke Asia maka beberapa mata uang Asia mengalami penguatan (sedangkan rupiah terus bertengger pada angka Rp 9.400 per dollar Amerika), saya yakin Anda ingin mengatakan bahwa “penyakit” yang diidap rupiah bukan pada cerita klasik tentang harga minyak yang mahal dan dollar banyak dipakai Pertamina untuk mengimpor minyak dari luar.

    Untuk lebih tegas lagi, melalui hal di atas, mungkin Anda ingin mengatakan bahwa kalau memang tidak ada apa-apanya dengan fundamental ekonomi, seharusnya rupiah ikut diborong oleh para pencari untung sehubungan dengan aliran dana ke Asia tadi. Dan, karena diborong, nilai rupiah seharusnya naik.

    Dalam masalah di atas, saya juga meyakini bahwa para pencari untung tidak percaya terhadap rupiah. Tepatnya, mereka tidak percaya terhadap fundamental ekonomi kita yang menjadi penopang utama nilai tukar rupiah tersebut. Para pencari untung tadi mungkin berpikir bahwa jika main di rupiah, mau untung malah mereka bisa jadi buntung.

    Dalam hal fundamental ekonomi, seperti laju pertumbuhan, tingkat investasi, neraca pembayaran luar negeri, tingkat pengangguran dan lain-lain, saya rasa memang tidak ada yang terlalu dapat dibanggakan sekarang ini.

    Situasi kurang dapat dibanggakan di atas, semakin ditopang lagi oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) yang cenderung tidak dipercayai orang.

    Dalam masalah harga minyak yang mahal yang mendorong dollar kita terkuras karena cadangan dollar harus dipakai Pertamina untuk membeli minyak, jika dipikir lebih dalam, maka akan terdapat hal yang lucu sebagai berikut:

    Dengan mudah menipisnya cadangan dollar akibat Pertamina memakainya untuk mengimpor minyak yang mahal, (dan mengakibatkan rupiah melemah), hal ini sebetulnya merupakan indikasi bahwa cadangan dollar kita sebetulnya memang tipis. Sebab, kalau cadangan itu banyak, maka bukankah penggunaan dollar oleh Pertamina tadi tidak akan membuat nilai rupiah terseret?

    Mengingat bahwa cadangan mata uang asing (dollar atau yang lain) merupakan salah satu unsur dalam fundamental ekonomi, maka bukankah rendahnya cadangan dollar ini bermakna pula lemahnya fundamental ekonomi?

    Jika diurut lebih lanjut, oleh karena devisa diperoleh dari hasil ekspor (selain meminjam dari negara lain), maka rendahnya devisa atau cadangan mata uang asing tadi menandakan pula rendahnya ekspor kita.

    Lebih lanjut lagi, oleh karena ekspor suatu negara umumnya berupa ekspor hasil industri, pertambangan, pertanian, kelautan, jasa, dan lain-lain, maka rendahnya ekspor tadi dapat pula bermakna lesunya aktifitas kita di bidang industri, pertambangan dan lain-lain. Termasuk juga, investasi di bidang ini.

    Oleh karena hal-hal di atas terkait pula dengan fundamental ekonomi, maka tidak sehatnya iklim pada bidang-bidang ini berarti pula sebagai tidak sehatnya fundamental ekonomi kita.

    Sampai ke titik ini, he2x … saya jadi mulai senyum-senyum sendiri karena ingat sesuatu. Maksud saya, kalau dulu Pemerintah mengganti istilah “busung lapar” dengan “kekurangan pangan”, mengganti istilah “kenaikan harga” dengan “penyesuaian harga”, atau mengganti istilah “banjir” dengan “genangan air”, maka apakah “melemahnya rupiah akibat dollar digunakan Pertamina” tadi merupakan kata “sinomim” dari lemahnya fundamental ekonomi?

    Tentang hal di atas, mungkin Pemerintah sendirilah yang lebih tahu.

    Beralih ke masalah antisipasi Pemerintah terhadap kenaikan harga minyak yang Anda sebutkan, saya sendiri pun heran terhadap sikap Pemerintah. Sumber-sumber dari Jepang yang saya dengar, menyebutkan bahwa cadangan minyak di bumi Indonesia masih banyak. Tapi Pemerintah lambat dalam menandatangani kontrak dengan pihak asing yang memiliki modal dan teknologi perminyakan.

    Sebagai akibat kelambatan di atas, pada saat seharusnya mengekspor dan “panen raya” ketika harga minyak dunia meningkat, kita malah keteter karena harus mengimpor minyak yang mahal itu.

    Tentang mengapa Pemerintah lambat, tentu Pemerintah sendirilah yang paling tahu. Saya atau kami di DPR tidak mengetahui masalah ini sedalam yang diketahui Pemerintah.

    Sekedar bercanda, untuk mengakhiri tulisan ini saya ingin mengatakan bahwa jika saja masalah minyak di atas diantisipasi dengan baik sehingga Pertamina tidak perlu mengkuras cadangan dollar, Pemerintah mungkin akan bingung mencari alasan baru tentang mengapa performance rupiah jelek.

    Apakah karena alasan itu maka antisipasi tidak dilakukan? Saya yakin, tentu tidak.

  3. Angelica Says:

    Pak Yusron,

    Terima kasih atas tanggapan Bapak terhadap argumentasi saya. Terlihat bahwa selain “fasih” dalam bidang pertahanan, Bapak juga amat menguasai bidang ekonomi. Bravo.

    Menurut hemat saya, fenomena ekonomi Indonesia memang cukup aneh. Sedikit berbeda dengan yang Bapak tulis di atas, nilai ekspor dan cadangan devisa Indonesia sebenarnya mengalami koreksi yang cukup berarti pada tahun 2007. Sungguh demikian, kenapa ekonomi kita tidak kunjung membaik? Coba lihat beberapa informasi yang saya sampaikan di bawah, yang mungkin berguna bagi Bapak atau pembaca lain.

    Sesuai data yang saya kutip dari beberapa sumber, nilai kumulatif ekspor Indonesia selama 2007 sesungguhnya meningkat sebesar hampir 13%. Tapi ini dipicu lebih karena kenaikan beberapa komoditas ekspor, terutama pangan dan pertambangan, dan bukan karena kinerja ekspor itu sendiri yang membaik. Mungkin Bapak benar bahwa diperlukan pembenahan iklim investasi yang mendukung ekspor untuk mencegah keterpurukan ekonomi yang lebih jauh.

    Namun begitu, peningkatan nilai ekspor tadi tetap membawa dampak positif pada nilai cadangan devisa Indonesia. Per Desember 2007, reserves kita meningkat (sekitar 33.6%) dibanding periode yang sama tahun 2006. Jumlahnya tidak kurang dari US$ 56,920 milyar. Kenaikan cadangan devisa tadi memang cukup tajam, tapi belum dapat menjamin stabilitas makroekonomi dan kegiatan ekonomi di sektor real. Saya katakan demikian karena dalam periode yang sama dengan kenaikan cadangan devisa tadi, pergerakan Rupiah terus stagnant di kisaran 9.300 – 9.400 per dollar AS. Jelas bahwa dilihat dari sisi cadangan devisa, yang menurut Bapak adalah salah satu unsur dalam fundamental ekonomi, ketahanan ekonomi Indonesia masih belum kuat.

    Salam,
    Angie

  4. Nur Says:

    Jepang tentu pantas resah dengan penguatan nilai tukar mata uang mereka terhadap dollar AS dan mata uang dunia lainnya. Dampaknya terlihat langsung pada neraca profit and loss perusahaan – perusahaan raksasa mereka. Toyota dan Honda misalnya. Ada yang mencatat bahwa tiap penguatan sebesar ¥1 terhadap currency tersebut, maka kerugian yang dialami Toyota tidak lebih kecil dari ¥35 milyar, atau setara dengan US$ 318 juta. Sedangkan Honda, ¥20 milyar, yang senilai dengan US$ 182 juta. Ini terjadi jika penguatan tersebut berlangsung selama 1 tahun.

    Memang, lain bangsa lain pula masalahnya…

  5. Yusron Ihza Says:

    Buat Rekan Angelica:

    Saya memohon beribu maaf kepada Rekan Angelica karena agak lambat memberi tanggapan atas postingnya, sedangkan tanggapan atau posting yang lebih baru dari rekan-rekan pengunjung lain sudah saya tanggapi lebih awal.

    Keterlambatan di atas bukan karena apa, melainkan karena tanggapan serta saran dan pandangan Anda lumayan berat, dan juga topik tentang moneter itu sendiri pun memang bukan merupakan topik yang ringan. Akibatnya, saya perlu sedikit waktu untuk berpikir.

    Terhadap kenaikan cadangan devisa, betul bahwa cadangan devisa kita mengalami peningkatan dalam prosentase yang berarti. Pada Desember 2007 seperti yang Anda katakan, peningkatan itu mencapai 33,6% . Jika dilihat dari prosentase, peningkatan itu boleh dikatakan “luar biasa”. Tapi dalam angka realnya, apakah ini memang angka luar biasa ataukah tidak, tampaknya kita perlu memperlajarinya lebih lanjut.

    Dalam bilangan nominal, seperti data yang Anda katakan, angka itu adalah 56,920 milyar dollar Amerika. Saya tidak sempat membandingkan angka itu dengan cadangan devisa negara-negara lain sehingga sulit memutuskan apakah angka real itu besar atau kecil. Atau juga, dengan jumlah itu, apakah cadangan devisa kita dapat dikatakan kuat ataukah tidak, sanggup membuat pasar percaya ataukah tidak.

    Angka di atas tentu harus dikaitkan atau dilihat pula dengan hal-hal lain. Sebagai misal, bagaimana neraca pembayaran kita, apakah ada pembayaran yang bersifat segera dan dalam jummlah besar, atau adakah hutang yang segera jatuh tempo dan lain-lain. Dengan kata lain, apakah cadangan devisa tadi masih akan mengendap lebih lama, ataukah akan segera ludes.

    Dalam hal saya tidak segera takjub dan bersikap hati-hati terhadap kenaikan devisa sebesar 33,6% pada Desember 2007 itu, alasan lainnya juga ada. Yaitu, bilangan prosentase ada kalanya menimbulkan kerancuan. Kita dapat membuat contoh sebagai berikut ini:

    Jika ada dua orang, katakanlah misalnya Si A mempunyai penghasilan Rp 1.000.000 dan Si B Rp 100.000.000, maka pada saat penghasilan Si A meningkat menjadi Rp 2.000.000, dia akan mengatakan penghasilanyya meningkat 100%. Sementara itu, Si B yang penghasilannya meningkat dari Rp 100.000.000 menjadi Rp 150.000.000, dia tentu akan mengatakan penghasilannya “cuma” meningkat 50%.

    Dari prosentase, kesan yang muncul adalah kenaikan penghasilan Si A lebih besar dari Si B, tapi kalau dilihat angka realnya, peningkatan Si A hanyalah Rp 1.000.000 saja, sedangkan Si B Rp 50.000.000.

    Dalam hal kenaikan nilai ekpsor Indonesia sebesar 13% yang lebih dikarenakan kenaikan harga komoditas ketimbang kenaikan kinerja ekspor seperti yang Anda katakan, ini merupakan info yang menarik. Ini sekaligus menandakan bahwa laju pertumbuhan ekspor itu tidak ditopang oleh kondisi real, melainkan hanya karena faktor nasib. Dengan kata lain, karena kebetulan harga komoditas di pasaran dunia sedang naik.

    Kenaikan di atas, dengan kata lain, tidak berarti membaiknya fundamental ekonomi Indonesia, misalnya meningkatnya kemampuan berproduksi untuk meningkatkan kemampuan ekspor. Melainkan, hanya karena faktor nasib dan faktor kebetulan tadi saja.

    Kalau masalahnya adalah seperti di atas, maka bukan merupakan misteri jika nilai tukar rupiah tetap bertengger pada tenggeran yang sama, serta tidak sanggup meningkat pada saat aliran dana masuk ke pasar Asia beberapa waktu yang lalu, atau pada saat mata uang negara-negara Asia yang lain mengalami peningkatan.

    Sampai ke titik ini dan menjelang kata akhir jawaban ini, saya ingin menegaskan kembali kesamaan pandangan kita bahwa pembangunan fundamental ekonomi memang merupakan hal yang harus dilakukan pemerintah dengan segera.

    Ekonomi suatu bangsa memang tidak mungkin diserahkan hanya pada faktor nasib belaka.

    .

  6. Nirina Says:

    Salam hormat,

    Mengikuti perdebatan Pak Yusron dan Angelica membuat mata saya kian terbuka terhadap beberapa masalah ekonomi yang melanda bangsa Indonesia. Dalam kesempatan ini, ijinkan saya menambahkan sedikit.

    Satu hal yang kita sepakati adalah: fundamental ekonomi Indonesia masih lemah. Cadangan devisa belum mencukupi, kinerja ekspor kurang maksimal dan sebagainya. Karena fundamental ekonomi yang belum kuat ini-lah maka pegging mungkin bukan suatu kebijakan yang tepat bagi Indonesia. Paling tidak, pada masa ini. Tentu saya tidak mengatakan bahwa pendapat Pak Yusron salah. Ini mungkin hanya masalah waktu dan kesiapan kita.

    Saya memandang, bahwa untuk mem-peg nilai Rupiah pada satu titik tentu perlu kestabilan dalam berbagai sektor, terutama di bidang ekonomi dan politik. Apalagi, dalam pelaksanaannya, kebijakan ini akan amat bersinggungan dengan kebijakan – kebijakan lain, terutama kebijakan moneter dan suku bunga.

    Pemikiran yang paling sederhana mungkin sebagai berikut. Seperti kita ketahui, volatilitas Rupiah amat dipengaruhi oleh situasi politik dalam negeri. Sekarang bayangkan, jika terjadi ketidak – stabilan di dalam negeri maka para investor akan dengan serta – merta menarik dana mereka keluar dari Indonesia. Akibatnya, Rupiah melemah. Jika Rupiah dalam kondisi terpatok, maka akibatnya suku bunga akan naik untuk mengkompensasi perubahan nilai Rupiah tersebut. Jika ini yang terjadi, maka kembali, rakyat kecil yang akan menderita kerugian paling besar.

    Terlepas dari pendapat saya di atas, tentu saya amat menghargai jika Pak Yusron atau pembaca lain bisa menulis secara khusus dan lebih detail mengenai pegging tadi dalam posting-posting selanjutnya.

    Terima kasih,

  7. Angelica Says:

    Malam Pak Yusron,

    Terima kasih atas response Bapak. Intinya, kita sepaham bahwa masih diperlukan berbagai pembenahan dalam sistem perekonomian dan moneter kita.

    Angie

  8. Yusron Ihza Says:

    Buat Rekan Nur:

    Terima kasih atas komentar dan info/data yang disampaikan. Saya yakin info/data itu amat berguna, baik bagi saya (dalam memperkaya posting saya), mau pun juga bagi rekan-rekan lain yang berkunjung ke blog ini dan tertarik dengan maslaah moneter.

    Silahkan datang lagi untuk berkunjung ke blog ini. Saya menunggu komentar, data/info, atau apa saja yang berguna bagi pencerahan kita semua.

  9. Yusron Ihza Says:

    Buat Rekan Angelica:

    Selamat malam juga. Terima kasih atas partsipasinya dalam blog ini. Saya merasa banyak belajar dan menjadi lebih “kaya” berkat diskusi-diskusi kita. Semoga hal ini pun berguna bagi rekan-rekan yang lain.

    Silahkan dan mohon agar berkunjung lagi ke blog ini.

  10. Yusron Ihza Says:

    Buat Rekan Nirina:

    Salam hormat juga, dan selamat datang ke blog ini.

    Secara garis besar, saya sepakat dengan pandangan Anda. Sebagai misal, untuk menerapkan pegging kita memang perlu melihat timingnya. Tanpa timing yang tepat, sebagaimana juga dalam hal-hal lain pada umumnya, kita memang akan terancam gagal dalam langkah yang kita lakukan.

    Bahwa stabilitas politik amat diperlukan, saya juga setuju terhadap pandangan ini karena keadaannya memang begitu. Stabilitas politik memang sering kali dipandang sebagai prasyarat bagi stabilitas aspek-aspek lain dalam kehidupan sebuah negara.

    Bahwa jika tidak ada kesatbilan politik atau jka terjadi guncangan dalam kestabilan politik maka investor akan lari, keadaannya memang niscaya akan begitu.

    Namun, di luar kesetujuan dan persamaan pendapat di atas, saya juga memiliki sedikit perbedaan pendapat. Semua ini tentu saya harapkan akan menjadi sebuah rahmat. Paling tidak, hal ini akan mendorong lahirnya sebuah diskusi yang menarik. Tentu saja perbedaan pendapat ini muncul secara natural dan dengan tanpa maksud dan tasa untuk mengurangi rasa hormat saya kepada Anda.

    Perbedaan pendapat itu adalah terletak pada persyaratan untuk penerapan pegging itu. Sekalipun saya sepakat bahwa syarat-syarat tertentu diperlukan bagi sebuah pegging (termasuk timing di atas tadi), tapi saya tidak mensyaratkan bahwa setelah fundamental ekonomi kita kuat-lah maka baru pegging itu baru dapat atau perlu diterapkan. Alasan saya sederhana, yaitu jika fundamental ekonomi kita sudah kuat, maka rupiah kita tentu akan aman. Dengan begitu, maka pegging tadi sudah tidak diperlukan, atau akan kehilangan maknanya.

    Sesuai saran Anda, dan secara kebetulan selama sekian hari ini saya memang mencari artikel saya tentang pegging itu, dan akhirnya saya temukan, saya akan posting artikel itu dalam waktu segera.

    Artikel yang pernah muncul di Koran Tempo sekitar satu atau dua tahun yang lalu itu, mungkin akan saya posting besok.

    Akhir kata, terima kasih atas kunjungan ke blog ini. Mohon agar tidak bosan atau sungkan-sungkan untuk berkunjung kembali.

  11. Kinar Says:

    “A fixed exchange system offered some useful advantages, including eliminating the deadweight loss of transaction costs. For example, a Rupiah today buys the same number of Euro tomorrow. That is a real beneficial effect of not having those transaction costs. However, only the best monetary system could run it. If a fixed exchange system controlled by ill-equipped and undisciplined countries, it’ll kill you instead”

  12. Nirina Says:

    Selamat pagi dan terima kasih atas tanggapan Pak Yusron,

    Sekedar mengingatkan kembali awal diberlakukannya system Bretton Woods di AS pada kurun waktu 1940-an hingga 1970-an. Sistem ini digunakan pada saat kondisi ekonomi AS sedang kuat, sehingga mereka berani mematok mata uang mereka terhadap emas. Kalau tidak salah, US$35 per 1 ons emas. Bahkan, dua akademisi besar pada masa itu, Prof. Kindleberger (1973) dan Gilpin (1975) secara spesifik mengatakan bahwa system Bretton Woods berhasil diterapkan di AS dan juga di Inggris karena kedua negara ini merupakan kekuatan ekonomi terbesar dunia saat itu dan memiliki tingkat kestabilan finansial yang tinggi.

    Tapi kemudian, sejalan dengan kondisi perekonomian dunia yang semakin kompetitif (dimana Jepang dan negara – negara lain pun muncul sebagai pemain yang tangguh) maka AS pun “menyerah” pada tahun 1973. Negara ini tidak mampu lagi meredam tekanan pasar terhadap mata uang mereka, yang lebih dipengaruhi oleh sisi supply dan demand saat itu. AS beralih ke system nilai tukar mengambang bebas. Tentang China, negara ini pun telah merubah kebijakan ekonominya sejak tahun 2005 dimana Yuan tidak lagi dipatok (secara khusus) terhadap US$. Melainkan dibiarkan mengambang terkendali dengan batas pergerakan 0.3 per cent per hari terhadap beberapa mata uang asing dunia, termasuk Yen, Euro dan Dollar Singapore.

    Jadi, dari penjelasan di atas tersirat bahwa perlu kajian lebih dalam lagi sebelum memutuskan alternatif yang tepat untuk mengatur pergerakan nilai tukar Rupiah.

    Salam,

  13. Yusron Ihza Says:

    Buat Rekan Nirina:

    Terima kasih juga atas komentar Anda dan terutama sekali kesimpulan Anda bahwa kita perlu melakukan kajian yang mendalam sebelum kita memutuskan alternatif yang tepat untuk mengatur sistem moneter kita.

    Kita tentu perlu menyadari bahwa suatu sistem mungkin tepat digunakan pada suatu masa, tapi tidak tepat untuk masa yang lain. Seperti yang Anda katakan, Amerika Serikat pun merubah system moneternya pada situasi yang memang mereka rasakan mengharuskan mereka merubahnya.

    Saya mengucapkan terima kasih kepada Anda atas info tentang sistem mengambang terkendali yang kini dianut cina, dengan pergerakan yang amat minim 0,3% per hari itu. Dengan pergerakan yang dibatasi pada kisaran amat kecil itu, saya cenderung mengabaikan kebijakan Cina tersebut dan cenderung menganggap bahwa “pada prinsipnya”, Cina masih menerapkan sistem fix.

    Kebijakan Cina di atas cenderung saya anggap kebijakan kosmetis dan basa-basi, walau pun sebenarnya tentu saya kurang tepat untuk bersikap begitu.

    Saya ingin menambahkan informasi untuk kita semua bahwa Cina sebetulnya mati-matian ingin bertahan pada sistem fix rate. Perubahan basa-basi di atas sebagai mana banyak diberitakan oleh koran Nihon Keizai Shimbun yang hampir setiap hari saya baca, dilakukan Cina dengan terpaksa karena Amerika, Jepang dan juga negara-negara Eropa melakukan tekanan-tekanan politik agar Cina melakukannya.

    Persoalan moneter, sekali pun merupakan persoalan ekonomi, tapi (seperti yang saya sebutkan di atas) amat sarat dengan muatan-muatan politik. Ini pun tentu pula merupakan hal yang perlu kita perhatikan dalam memilih dan menerapkan sistem nilai tukar mata uang kita (sekiranya kita mau atau akan merubahnya pasa suatu masa nanti).

Leave a Comment