Aktualisasi Wawasan Kebangsaan (1)

Posted by Yusron Ihza on January 16th, 2008 filed in Defence, Foreign Policy, Politics, Social
164 views

Berikut ini adalah pokok-pokok pikiran yang pernah saya sampaikan di roundtable Lemhanas, 20 November 2007 lalu. Makalah saya pecah menjadi empat posting agar tidak terlalu panjang, tetapi tetap utuh untuk disimak. Saya tunggu respon dari pembaca untuk mendiskusikannya lebih lanjut.

Sebagai bangsa multi etnis yang tersebar dalam 17.504 buah pulau yang terbentang sepanjang seperdelapan keliling bumi, merupakan hal yang wajar jika disintegritas nasional dan bahkan ancaman separatisme menjadi isu yang penting di Indonesia. Dengan jumlah penduduk yang berada dalam peringkat keempat terbesar di dunia dan bersatu dalam negara kesatuan nasional yang berusia relatif muda, maka adanya perhatian khusus pemerintah dan komponen bangsa terhadap masalah disintegritas nasional dan separatisme tadi, tentu juga semakin dapat dimaklumi. Sebagai konsekuensi logis dari keadaan ini, maka jika pemerintah dan unsur-unsur komponen bangsa berpikir tentang perlunya wawasan kebangsaan, yaitu cara pandang yang tepat terhadap bangsa dan kehidupan berbangsa serta langkah-langkah yang tepat dan diperlukan dalam rangka menjaga integritas bangsa, maka ini tentu bukan merupakan suatu keanehan.

Sebenarnya, jika melihat kondisi bangsa Indonesia seperti yang disinggung di atas  atau katakanlah jika seoarang orang asing memandang fenomena itu  maka mungkin fair untuk mengatakan bahwa bukanlah “keajaiban” jika bangsa Indonesia berpecah-belah. Yang “ajaib” justru adalah mengapa dalam kondisi yang disebutkan tadi kita malah bersatu sebagai sebuah bangsa dan berada di dalam kesatuan administratif yang kita sebut sebagai negara. Kata “bangsa” dan “kesatuan administratif” yang disebutkan ini, betul-betul merupakan hal yang unik. Paling tidak, hal ini berbeda dengan situasi yang ada dalam bangsa Arab dan bangsa Chekoslowakia masa lalu atau juga sebagian bangsa-bangsa lain di dunia ini.

Dalam hal bangsa Arab, dengan mengikuti salah satu definisi yang menyebutkan bahwa bangsa Arab adalah semua bangsa yang menggunakan bahasa Arab, maka jelas bahwa bangsa Arab yang ada disebuah negara Arab adalah satu bangsa dengan bangsa Arab di negara Arab lain. Namun, sekalipun mereka satu bangsa atau sekurangnya memiliki apa yang disebut sebagai “blood brotherhood” (persaudaraan satu darah), secara administratif mereka tidak berada dalam satu kesatuan administratif yang disebut sebagai negara. Kebalikan dari kasus ini, dalam hal Chekoslowakia, sekalipun bangsa Cheko dan bangsa Slowakia sampai beberapa tahun yang lalu berada dalam kesatuan administratif berupa negara, yaitu Chekoslowakia, namun kesatuan itu hanyalah semata-mata kesatuan administratif saja dan tidak banyak bersangkut paut dengan masalah rasa kebangsaan. Seperti dimaklumi, penyatuan administratif yang lebih banyak dikarenakan faktor tekanan Uni Soviet itu pada ujung-ujungnya diakhiri oleh bangsa Cheko dan Slowakia dengan pemisahan diri secara damai setelah Uni Soviet bubar dan berganti menjadi negara Rusia.

Keunikan bangsa Indonesia sebagai sebuah bangsa  yaitu karena memiliki bukan saja sekedar kesatuan bangsa atau kesatuan administratif saja  melainkan memiliki kedua-duanya seperti yang telah diuraikan diatas, tentu bukan sekedar sebuah keunikan yang perlu dikagumi dan sekedar untuk berbangga diri. Melainkan, arti penting dari situasi ini adalah bahwa keunikan itu merupakan aset besar bersama bangsa ini, aset bersama yang merupakan sebuah potensi besar untuk dapat tumbuh sebagai sebuah bangsa yang besar dan memimpin di dunia ini di kemudian hari. Atau, potensi untuk menjadi bangsa yang menentukan di dunia ini dan bukan bangsa yang nasibnya ditentukan atau tergantung pada bangsa lain. Bangsa Indonesia, dengan kata lain, mempunyai kekuatan potensial dan karena itu masalah kita (seharusnya) adalah masalah tentang bagaimana merubah kekuatan potensial itu sehingga menjadi kekuatan aktual, yaitu kekuatan real dan empirik di lapangan.

Sekedar mengelaborasi secara singkat masalah potensi seperti disebut di atas, mungkin tak ada salahnya untuk menyebut Singapura dan Monaco (disebut semata-mata hanya sebagai contoh). Sebagai bangsa yang memiliki luas wilayah amat terbatas dan jumlah penduduk yang kecil, kedua negara ini dapat disebut sebagai “negara yang telah selesai”. Baik Singapura dan Monaco, telah sukses membangun sesuai dengan potensi dan kapasitas yang dimiliki. Dan, potensi serta kapasitas ini mungkin telah dikembangkan maksimum sehingga mungkin sulit untuk berkembang secara lebih besar dan lebih jauh lagi …

Kembali ke persoalan Indonesia, jika disepakati bahwa bahwa eksistensi negara kesatuan Indonesia sekarang ini adalah aset seperti yang telah disebut sebelumnya, maka merupakan hal yang logis jika aset ini penting untuk dijaga. Makna pentingnya menjaga aset ini akan bertambah jika disebutkan pula disini bahwa (minimal pada tataran teoritis) negara-negara besar yang lain akan cenderung senang jika aset ini punah dan kalau bukannya malah mereka punahkan. Alasannya cukup sederhana untuk dimengerti, yaitu agar kita tidak muncul sebagai pesaing atau agar kita tidak menjadi bangsa yang menentukan, melainkan menjadi bangsa yang nasibnya ditentukan oleh mereka.

Jika disepakati bahwa negara kesatuan nasional kita adalah sebuah aset besar untuk menjadi bangsa yang besar dan menentukan seperti disebut diatas, maka pertanyaan pokok yang muncul sekarang adalah bagaimana caranya agar aset ini tetap terjaga dengan baik. Dalam menuju ke arah jawaban yang kurang lebih mengena, mungkin perlu bagi kita untuk terlebih dahulu memahami mengapa sekarang ini kita bersatu dan bagaimana kesatuan itu tercipta di masa lalu.



Print This Post Print This Post
Page copy protected against web site content infringement by Copyscape
JANGAN ASAL COPY-PASTE karena BLOG JUGA ADALAH HASIL KARYA CIPTA. Biasakan untuk meminta ijin kepada pemilik karya atau paling tidak menyebutkan sumber asal URL tersebut. Hitung-hitung bersilaturahmi dan memperluas perkawanan dan persaudaraan.

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 1 out of 5)
Loading ... Loading ...

2 Responses to “Aktualisasi Wawasan Kebangsaan (1)”

  1. SURYA Says:

    Ass Bang saya kader HMI UNJ minta izin copi paste tulisan abang buat kepentingan bahan skripsi, trimksh wass

  2. Yusron Ihza Says:

    Buat Rekan Surya:

    Maaf telat balas karena saya agak sibuk belakangan ini.

    Silahkan gunakan tulisan ini sebagai referensi skripsi Anda. Semoga relevan dan semoga Anda cepat lulus.

Leave a Comment